Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 228205 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christoper Cia
"Venture Capitals (VC) telah menjadi katalis perkembangan ekosistem startup di Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Investasi VC di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh populasi negara yang besar dan pertumbuhan kelas menengah, serta meningkatnya jumlah startup teknologi. Indonesia terus menjadi daya tarik bagi investor dari dana ventura hingga lembaga investasi lainnya karena potensi peluang pertumbuhan yang dimiliki masing-masing sektor karena ukuran pasar yang besar yang berasal dari sejumlah besar segmen pasar yang belum tergarap. Tren investasi modal ventura telah berkembang sejak zaman investasi kelompok pertama di startup seperti Go-Jek dan Tokopedia hingga startup pasca pandemi. Modal ventura sebelumnya didorong untuk berinvestasi di perusahaan baru dengan potensi pertumbuhan yang cepat sementara kriteria investasi pasca-pandemi mereka telah berkembang menjadi mencari perusahaan baru yang lebih berkelanjutan dengan daya tarik yang menguntungkan. Dimandatkan untuk berinvestasi di startup Asia Tenggara, Magnolia Ventures yang terpusat di Singapura menempatkan minat yang besar untuk mencari peluang investasi startup di Indonesia yang merupakan pasar startup terbesar di wilayah tersebut. Tujuan dari deal sourcing adalah untuk menemukan startup dengan potensi pertumbuhan tinggi, tim manajemen yang kuat, dan model bisnis yang unik namun dapat dipertahankan dengan harapan berhasil keluar melalui penjualan di masa mendatang dari saham mereka dalam ekuitas startup. Perusahaan memiliki strategi deal sourcing inbound yang merupakan upaya mendapatkan perkenalan kesempatan investasi dari pendekatan dari startup yang mencari investasi secara langgsung maupun dari rujukan pihak lain. Sedangkan strategi outbound deal sourcing merupakan pendekatan berburu kesempatan investasi yang dilakukan secara proaktif oleh pihak tim investasi VC dengan berbagai cara menghadiri acara networking yang berkaitan dengan startup maupun menggunakan database online. Adanya penekanan pentingnya dalam merumuskan strategi deal-sourcing yang ter-khususkan berdasarkan wilayah geografis yang diminati, karena strategi yang terbukti suskes disebuah wilayah atau negara mungkin tidak sepenuhnya dapat direplikasi di wilayah atau tempat lainnya tanpa mempertimbakan faktor variabel lokal. Magnolia Ventures dapat menikmati ekspsur yang lebih baik untuk mencari kesempatan investasi dengan cara mempertimbakan ekosistem startup lokal dengan membangun lebih banyak pemahaman tentang pemangku kepentingan yang ada di pasar Indonesia dan mengembangkan berbagai cara pendekatan yang di terapkan terhadap pemangku kepenting di ekosistem startup Indonesia.

Venture Capitals (VCs) have been the catalysts of the development of the startup ecosystem in South East Asia, particularly Indonesia. VC investments in Indonesia have experienced significant growth in recent years, driven by the country's large population and growing middle class, as well as an increasing number of technology startups. The Indonesian continues to be attractive for investors from venture funds to other investment institutions alike due to the potential growth opportunities each sector has due to the large market size that derives from the large amount of market segments that addressable yet untapped yet. Venture capital investment trends a have evolved since the times of the first cohort of investments in pioneer startups such as Go-Jek and Tokopedia to the post-pandemic startups. Earlier venture capitals are driven to invest in startups with potential of rapid growth while their post-pandemic investment criteria had evolved into seeking for more sustainable startup companies with profitable tractions. Being mandated deploy in South East Asian startups, Singapore based Magnolia Ventures places a weight of interest in sourcing startup investment opportunities in the largest market of the region, Indonesia. The goal of deal sourcing is to find startups with high growth potential, strong management teams, and unique yet , defensible business models in hopes of a successful exit through the future sales . The firm had a well formulated inbound which is the reactive effort and outbound deal sourcing strategy that resulted to the successful investments in several startups throughout the region. of their stakes in the startup’s equity. The inbound sourced deals comprise of the deals that are reactively received by the firm from referrals and direct approach of entrepreneurs while outbound deals were proactively sourced by the firm’s investment team such as by attending networking and industry events or utilizing online databases. There is emphasized importance in formulating specific inbound and outbound deal sourcing strategies based geographic area of interest, as successful strategies in one region or country may not be entirely replicable without incorporating other variable factors from the local environment. Magnolia Ventures can enjoy better exposure to deal opportunities for its sourcing efforts in Indonesia by taking into the local startup ecosystem by building more understanding on the existing stakeholders and developing well-targeted approaches in addressing them"
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hanif Adinugroho Widyanto
"Tesis ini membahas mengenai kriteria evaluasi investasi yang diterapkan oleh Perusahaan Modal Ventura (PMV) dalam mengambil keputusan investasi atas Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee. Pada tesis ini, peneliti menggunakan benchmarking pada kriteria evaluasi investasi (investment evaluation criteria) yang digunakan oleh PMV dalam menganalisa dan menetapkan PPU mereka. Secara keseluruhan, terhimpun 12 kriteria. Dari literatur diperoleh untuk berinvestasi di AS disyaratkan 10 dari 12 kriteria. Hal ini menunjukkan bahwa PMV di Amerika Serikat memiliki persyaratan kriteria evaluasi investasi yang lebih banyak dan ketat dibandingkan negara lain. Di bawahnya terdapat Singapura yang memiliki 8 kriteria, Eropa 6 kriteria, Kanada 5 kriteria dan wilayah Asia Pasifik 4 kriteria. Dari hasil penelitian ditunjukkan bahwa Indonesia memiliki 8 kriteria dari 12 kriteria. Penelitian ini didukung oleh analisis terhadap data dokumen, observasi dan wawancara.

This thesis discusses about the investment evaluation criteria employed by Venture Capital Firms (VCF) in deciding to invest on potential investee companies. For this thesis, the researcher utilized investment evaluation criteria used by VCFs in analyzing and determining their investee portfolio as a benchmark. In total, 12 investment evaluation criteria are observed. From literature, it was discovered that VCFs in the US considered 10 out of the 12 criteria to be significant. This shows that VCFs in the US stricter and more rigorous when it comes to investment criteria compared to their counterparts in the study. Singapore comes second with 8 criteria, followed by Europe with 6 criteria, Canada with 5 criteria, and the Asia Pacific region with only 4 criteria that they consider to be significant. Based on the findings of this study, VCFs in Indonesia considers 8 criteria to be significant. This research is supported with analysis of the data, comprehensive observation, and in-depth interview."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tria Karunia
"Skripsi ini membahas mengenai akibat dari pengaturan modal ventura terhadap kekhususan Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Indonesia. Adanya perbedaan mendasar mengenai konsep PMV yang dikenal secara umum dan konsep PMV di Indonesia menyebabkan PMV di Indonesia memiliki kekhususan tersendiri. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peraturan baru terkait PMV guna melakukan revitalisasi untuk dapat mengembalikan PMV kepada inti bisnisnya yaitu equity financing. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan yakni bagaimana konsep modal ventura secara umum dan penerapannya di Indonesia dan bagaimana implikasi pengaturan modal ventura terhadap kekhususan PMV di Indonesia. Permasalahan tersebut akan dijawab dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pada akhir pengkajian, ditemukan bahwa penerapan PMV di Indonesia yang berbeda dengan PMV pada umumnya mengakibatkan PMV di Indonesia tidak tepat sasaran karena cenderung seperti lembaga pembiayaan.

This thesis discusses the implication of venture capital regulation on venture capital firm specificity in Indonesia. There is a fundamental difference between venture capital firm concept in Indonesia and the concept outside Indonesia, therefore the venture capital firm concept in Indonesia has its own specificity. Based on that concept, Indonesian Financial Services Authority (OJK) issued a regulation on venture capital firm to modify the concept back to its original concept which is by the equity financing method. But, there are some problems found in order to modify the concept, such as how Indonesia applies the general concept of venture capital in its regulation and how the implication of it shall work on venture capital firm specificity in Indonesia. The solutions of those problems will be solved by using normative juridical method. At the end of this thesis, the conclusion is Indonesia has its own concept on venture capital firm specificity which makes the venture capital firm in Indonesia seems to be like financing institution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S65869
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puti Najlahana Wahyudi
"Modal ventura merupakan bentuk pembiayaan yang diberikan dalam bentuk investasi jangka panjang terhadap perusahaan rintisan yang memiliki potensi berkembang tinggi. Di Indonesia, praktik usaha modal ventura telah dikenal sejak tahun 1973 dan diakui sebagai salah satu pembentuk kegiataan yang dapat dilakukan oleh lembaga pembiayaan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Adapun pada tahun 2015 lalu, Otoritas Jasa Keuangan melakukan pembaharuan peraturan dengan menerbitkan 4 (empat) peraturan terkait penyelenggaraan usaha modal ventura, salah satunya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
34/POJK.05/2015. Dalam peraturan tersebut, diperkenalkan suatu konsep baru yaitu Dana Ventura. Dana ventura merupakan kontrak investasi bersama yang dibuat antara perusahaan modal ventura dan bank kustodian untuk mengelola dana yang diberikan para
investor untuk melakukan kegiatan usaha modal ventura. Singkatnya, dana ventura merupakan salah satu sumber pendanaan yang dapat dibentuk suatu perusahaan modal ventura dengan cara mengumpulkan modal dari pihak ketiga yaitu investor dana ventura.
Mengingat dana ventura merupakan konsep yang baru diserap dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, hingga saat ini masih terdapat beberapa hal yang belum diatur secara komprehensif, di antaranya mengenai kedudukan dan kewenangan dana ventura sebagai subjek hukum serta kedudukan hukum investor dalam dana ventura. Pada pokoknya, konsep dana ventura di Indonesia sekilas memiliki kemiripan dengan konsep venture capital fund yang digunakan di berbagai negara di dunia, termasuk di Amerika Serikat dan Singapura. Baik dana ventura maupun venture capital fund memiliki fungsi yang sama yaitu menjadi wadah untuk menampung dan mengelola dana dari investor guna penyelenggaraan usaha modal ventura. Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan yang cukup signifikan di antara keduanya, termasuk mengenai struktur, pihak yang terlibat, model kerja, serta kedudukannya sebagai subjek hukum.

Venture capital is a form of financing provided in the form of long-term investment to startups that have high growth potential. In Indonesia, the practice of venture capital has been known since 1973 and is recognized as one of the forms of activities that can be carried out by financial institutions since the issuance of Presidential Decree No. 61 of 1988 concerning Financing Institutions. As for 2015, the Indonesia Financial Services Authority updated the regulations by issuing 4 (four) regulations related to the conduct of venture capital businesses, one of which was the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.05/2015. This regulation introduced a new concept, namely the Dana Ventura. Dana Ventura is a joint investment contract made between venture capital companies and custodian banks to manage funds provided by investors to carry out venture capital business activities. In short, Dana Ventura is a source of funding that a venture capital company can form by raising capital from third parties, namely venture fund investors. Considering that Dana Ventura is a concept that has just been absorbed into laws and regulations in Indonesia, until now, there are still a number of things that
have not been comprehensively regulated, including the position and authority of Dana Ventura as a legal subject and the legal position of investors in the funds. In essence, the concept of venture funds in Indonesia at a glance has similarities with the concept of venture capital funds used in various countries around the world, including in the United
States and Singapore. Dana Ventura and venture capital funds have the same function: to become a forum for collecting and managing funds from investors to implement venture capital businesses. However, the two have several significant differences, including regarding the structure, the parties involved, the working model, and their position as legal subjects.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Robiyantoko
"Konsep modal ventura di Indonesia dibangun berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, seperti Bank dan perusahaan pembiayaan. Perbedaan tersebut adalah bahwa instrumen pembiayaan modal Ventura dalam bentuk equity atau penyertaan modal. Walaupun beberapa Perusahaan Modal Ventura ("PMV") telah cukup lama hadir di Indonesia, usaha pembiayaan yang dilakukannya tidak sepenuhnya dijalankan seperti yang terdefinisikan, dimana terdapat beberapa produk pembiayaan, yang transaksinya seperti kredit pada bank atau pada perusahaan pembiayaan.
Sehingga timbul pertanyaan : (1) bagaimanakah usaha pembiayaan yang dilakukan oleh PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, (2) apa yang menjadi dasar atau penyebab PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital melakukan usaha pembiayaan selain yang telah ditentukan dalam peraturan usaha pembiayaan modal ventura, serta (3) upaya apakah yang dilakukan oleh Pemerintah agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya. Untuk menjawab pertanyaan ini, telah dilakukan penelitian, melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan nara sumber dari PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI) dan Departemen Keuangan RI.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa selain melakukan penyertaan modal, ternyata PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, juga melakukan pembiayaan dalam bentuk lainnya. Hal tersebut antara lain disebabkan karena sebagian besar sumber dana yang diperoleh berasal dari pinjaman, yang kurang pas apabila digunakan untuk membiayai dalam bentuk penyertaan modal dan sulitnya mencari PPU yang memahami konsep pembiayaan modal ventura. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya, antara lain disusunnya rancangan perubahan peraturan mengenai modal ventura. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlunya memasyarakatkan, pelurusan dan peningkatan kualitas pengetahuan konsep pembiayaan modal ventura, revitalisasi peran AMVI dan pemberian sanksi yang tegas kepada PMV yang melakukan penyimpangan usaha pembiayaanya, sebagai upaya terakhir untuk menciptakan efek jera.

Venture Capital concept in Indonesia is developed differently from other financial institutions such as Bank and Financial Company, difference is that financing instrument of venture capital is in the form of equity participation. Even though several Venture Capital Company ("VCC") have quite long been exist in Indonesia its finance business is not fully carried out as defined, in which there are several financing product, whose transactions are as credit at Bank or in Financing Company.
So that, there has been rising question: (1) How is financing business conducted by PT. Permodalan Nasional Madani. Venture Capital, (2) What become a basis or reason of PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital for conducting financing business other than as provided for in regulations of Venture Capital Financing business, and (3) What effort is conducted by the goverment to make VCC not violating provisions of financing business. To answers these questions, a research was carried out, through library study and interview with the resource person from PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Indonesian Association of Ventures Capital (AMVI), and Ministry of Finance of the Republik Indonesia.
From such research outcomes, it can be concluded as follows : in addition to make equity participation, it is evident PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, also conduct financing in other forms. It is due to most of resource of fund obtained are originating from loans, which is less appropriate if it used for financing in the form of equito participation and difficulty in seeking for PPU that understands concept of venture capital financing. Meanwhile the efforts carried out by the goverment in preventing VCC violating provisions of financing business, among others are drawing up a draft amendment to regulation concerning venture capital. The sugestion which can be proposed are the requirements to socialize, correct and improve knowledge quality of venture capital financing concept, revitalize the role of AMVI, and impose strict sanctions to VCC that violates its financing business, as a last effort to create a warty effect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Syamsu
"Penelitian ini menguji mengenai pengaruh implied cost of capital terhadap market excess return. Cost of capital merupakan tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor, sehingga secara teoritis return seharusnya lebih tinggi dari cost of capital tersebut. Implied cost of capital (ICC) didefinisikan sebagai tingkat diskon yang digunakan ketika harga pasar saham setara dengan present value dari arus kas yang diharapkan sehingga ICC dapat menjadi proksi yang baik untuk memprediksi return saham di masa mendatang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan dividend discount model untuk menghitung ICC dengan menggunakan dasar tahun penelitian 2012. Variabel yang digunakan adalah excess return sebagai variabel terikat dan untuk variabel bebasnya menggunakan ICC sebagai variabel uji dan P/E ratio serta PBV ratio sebagai variabel kontrol.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa ICC berpengaruh signifikan terhadap excess return pada horizon 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan. Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa ICC lebih mampu menjelaskan excess return dibandingkan dengan P/E ratio dan PBV ratio sehingga dapat digunakan sebagai alternatif penilaian saham perusahaan dalam analisis investasi.

This study examines the effect of implied cost of capital (ICC) to market excess return. Cost of capital is the expected return on an investor`s investment and theoretically it is equal to minimal returns required by investor. Implied cost of capital (ICC) can be defined as the discount rate that equates the firm`s market stock price to the present value of expected cash flows. Several researchs showed that ICC can be a good proxy for predicting future stock returns.
This study used a dividend discount models approach to calculate the ICC using a base year of 2012. Variables used are excess return as dependent variable and ICC as independent variable with P/E ratio and PBV ratio as control variables.
The results showed that the ICC is significant on excess return for the horizon of 6 months, 12 months and 24 months of holding period. This study also shows that the ICC has better correlation coefficients than P/E ratio and PBV ratio so that this variable can be used in assessing the company`s stocks valuation.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihabudin
"The purpose of development rs to reach justice and prospenty in all aspects of lite by establishing amongst others small and medium companies both private and state companies. Therefore, certainty of law and adequate protection are needed to support their activities and consequently law must be obeyed by all stakeholders.
Establishing a company needs capital for all its business activities. The opportunity to get capital for small and medium companies differ from/that of big companies. Since, the bigger ones have many sources to obtain capital, the smaller ones have not many options to enlarge their capital. This condition brings in balance and thus unfairness when small companies are dealing with big ones. Venture capital is one of the altematives to help small and medium companies to get proper sources of capital.
The development of venture capital in indonesia is meant to open new opportunities to all business stakeholders for enlarge their companies, as they usually face many obstacles when borrow from a bank. Therefore, the existence of venture capital should be supported especially by government and business stakeholders as well as society at fast better the venture capital is growing the more small and medium companies can be helped by preserving capital for them.
The system of finance order of the venture capital can be done by depositing capital into an investee company so that investment law and banking law will apply on those activities. The venture capital is based on the future prospect of the company rather than the collaterals. Consequently the venture capital has greater risk that ordinary loans, but also opens new market opportunities for the investor/lender.
Administrative law has regulated the venture capital as a financing institution by enacting President's Decree No. 61/1988. However, the substantive law still uses the KUH Perdata (Civil Code). On the other hand venture capital agreements usually use standard contract which has not yet been regulated by the civil code, eventhough the regulation No. 8/1999 concern Consumers Protection has been regulated in a simple way. Therefore both our contract law as well as our corporate law need improvement.
Cooperation agreement between the venture capital (venture capitalist) and the investee company is a mutual agreement, whereby the bargaining position of both the parties are not equal. The venture capitalist who has capital has a stronger position than the investee company who is the borrower whereas freedom of contract can only be applied properly when both parties have equal positions.
The venture capitalist, however, tends to protect his interest (capital) by special clauses, inciuding his/her responsibilities thereby disturbing the equilibrium even further. Therefore, our laws should protect the weaker party but the govemment should also supervise and guard for such unscrupulous practices, like providing a ?black list" or "grey list" of such speciai clauses, condemning them nuii and void or voidabie (as the case may be) such as is done by the New Civil Code of the Netheriands on ?Algemene Voorwaarden"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D721
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Togi
"Perusahaan modal ventura adalah salah satu lembaga pembiayaan bagi kalangan pengusaha, khususnya pengusaha kecil dan pengusaha menengah di Indonesia. Sebagai pionir usaha modal ventura di Indonesia adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, yang merupakan badan usaha milik negara, didirikan pada tahun 1973, dengan misi utama membantu dan membina pengusaha kecil dan pengusaha menengah yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan perusahaan modal ventura secara legalistik dimulai sejak lahirnya Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, yang selanjutnya diikuti dengan berbagai aturan-aturan pelaksana lainnya.
Menurut Pasal 1 ayat (2) peraturan tersebut di atas, yang dimaksud sebagai lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana, atau barang modal, dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Adapun yang dapat dikategorikan sebagai lembaga pembiayaan adalah perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, perusahaan anjak piutang, perusahaan sewa guna usaha, perusahaan perdagangan surat berharga, dan perusahaan modal ventura. Sebagai lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura memiliki karakteristik di samping menginvestasikan modal juga terlibat dalam manajemen perusahaan pasangan usahanya, investasi bersifat sementara waktu maksimal sepuluh tahun, motif usaha modal ventura yang murni tetap motif bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan relatif tinggi walaupun dengan risiko tinggi pula, investasi yang dilakukan bukan berbentuk pinjaman tetapi partisipasi equity atau setidak-tidaknya loan yang dapat dialihkan ke equity sehingga keuntungan yang diharapkan berupa pembagian dividen dan capital gain pada saat divestasi, dan merupakan investasi yang umumnya tanpa jaminan collateral. Sasaran utama pembiayaan modal ventura adalah perusahaan kecil atau perusahaan baru yang memiliki potensi besar untuk berkembang, namun tidak memiliki akses untuk memperoleh kredit perbankan, akibat tidak memiliki balance sheet dan collateral yang baik.
Berdasarkan penelitian, hingga dewasa ini telah ada tiga puluh sembilan perusahaan modal ventura, yang terdiri dari perusahaan modal ventura swasta nasional, perusahaan modal ventura patungan swasta nasional dengan swasta asing dan perusahaan modal ventura daerah. Menurut penelitian yang dilakukan, dalam era industrialisasi sekarang ini, peranan perusahaan modal ventura terbukti telah dapat meningkatkan kiprah pengusaha kecil dan pengusaha menengah di Indonesia, yang diharapkan pada muaranya akan tercipta pengusaha-pengusaha nasional yang tangguh dan siap berkompetisi dalam era globalisasi mendatang. Namun demikian, kiprah perusahaan modal ventura masih banyak memiliki kelemahan-kelemahan.
Dalam penelitian ditemukan adanya keterbatasan modal perusahaan modal ventura untuk membiayai perusahaan pasangan usaha yang umumnya pengusaha kecil dan pengusaha menengah, adanya perjanjian-perjanjian baku yang cenderung menguntungkan perusahaan modal ventura namun merugikan pengusaha kecil dan pengusaha menengah, serta belum adanya kriteria baku pengusaha kecil dan pengusaha menengah akibat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hal tersebut masing-masing mempunyai penafsiran yang berbeda-beda, kesemuanya itu menuntut adanya solusi yang tuntas dan menyeluruh."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
T9240
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Poitertials, James T.S.
Englewood Cliffs, N.J. : Prentice-Hall, 1965
658.15 POR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nadiatul Habibah
"Riset ini betujuan untuk menilai tata kelola dan pembuktian dampak program Bantuan Modal Usaha dari sisi penerima manfaat dengan menggunakan SWOT (Stenght, weakness, opportunity, threat) dan Social Return on Investment (SROI). Dampak kurang optimal karena minimnya pengalaman lembaga pemerintah dan belum adanya metode yang valid untuk mengukur dampak program tersebut. Nilai dampak menjadi fokus utama dalam evaluasi ini. Metode SWOT dan SROI menjadi metode yang digunaan untuk melihat tata kelola program dan pemetaan dampak serta monetisasi dampak. Hasil evaluasi menunjukan bahwa program telah cukup berhasil memberikan dampak kepada penerima manfaat. Keberhasilan program dibuktikan dengan rasio nilai dampak investasi sosial sebesar Rp. 1.73 : 1 yang memberikan timbal balik positif sebagai investasi dampak. Angka 1.73 diperoleh dari sistem tata kelola program yang tepat dan penerima manfaat yang tepat sasaran. Kemudian Hasil keseluruhan memperlihatkan bahwa keberhasilan program dipengaruhi oleh keterampilan pengelola program dan keberhasilan penerima program dalam mengembangkan usaha produktifnya.

This research aims to assess governance and prove the impact of the Business Capital Assistance program from the beneficiary side using SWOT (Stenght, weakness, opportunity, threat) and Social Return on Investment (SROI). The impact is less than optimal due to the lack of experience of government agencies and the absence of valid methods to measure the impact of the program. Impact loss is the main focus in this evaluation. SWOT and SROI methods are used to see program governance and impact mapping and impact monetization. The evaluation results show that the program has been quite successful in providing an impact to the beneficiaries. The success of the program is evidenced by the ratio of social investment impact value of Rp. 1.73 : 1 which provides positive returns as impact investment. The figure 1.73 is obtained from the right program governance system and targeted beneficiaries. Then the overall results show that the success of the program is influenced by the skills of the program manager and the success of program recipients in developing their productive businesses
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>