Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160312 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Risty Rachmonicha
"Hibah adalah pemberian secara cuma-cuma dari pemberi hibah semasa hidupnya berdasarkan Pasal 1666 KUHPerdata. Hibah dengan objek berupa tanah wajib dibuat dengan akta autentik berupa akta hibah dalam bentuk khusus dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pemberian hibah dapat meninggalkan sengketa apabila melanggar batasan mengenai legitieme portie. Dalam Putusan MA No. 2892 K/PDT/2021 terdapat permasalahan hukum dimana hakim membatalkan Akta Perjanjian (Ikatan) Hibah tanpa didasarkan atas perhitungan harta peninggalan pewaris (HP Massa) sehingga mengakibatkan ketidakpastian bagi para pihak. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang diangkat penulis adalah mengenai kedudukan akta perjanjian (ikatan) hibah dalam putusan MA No. 2892 K/PDT/2021 dan perhitungan besarnya legitieme portie pada pertimbangan Hakim dalam putusan tersebut. Tujuan umum penelitian adalah untuk mengetahui wewenang serta tanggung jawab Notaris dan PPAT terhadap pelaksanaan jabatannya dalam pembuatan Akta Hibah khususnya aspek hukum apa saja yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan yaitu dengan bentuk penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder dengan alat pengumpulan data berupa bahan pusataka dan wawancara. Simpulan yang diambil dalam penelitian ini yaitu: 1). Pemberian hibah atas tanah harus dibuat dalam suatu Akta Hibah dihadapan PPAT, sehingga tidak diperbolehkan dibuat melalui suatu perjanjian pendahuluan dalam bentuk apapun seperti Akta Perjanjian (Ikatan) Hibah dikarenakan tidak sesuai dengan filosofi dari pemberian hibah; 2). Perhitungan legitieme portie pada Pasal 921 KUHPerdata penting dilakukan sebagai dasar mengetahui apakah harta peninggalan pewaris yang ada terdapat kekurangan sehingga tidak memenuhi hak legitimaris atas legitieme Portie. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu: 1). Notaris dan PPAT tidak melakukan kesalahan membuat suatu akta yang tidak lazim seperti Akta Perjanjian (Ikatan) Hibah dikarenakan tidak sesuai dengan filosofis dari pemberian hibah, untuk itu pemberian hibah haruslah dilakukan melalui suatu Akta Hibah yang dibuat dhadapan pejabat yang memiliki kewenangan untuk itu 2). Peran Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas penting dalam menegakkan kode etik dan menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Notaris dan/atau PPAT sehingga Notaris dan/atau PPAT terhindar dari risiko dan tanggung jawab terhadap kesalahan terhadap akta yang dibuatnya.

A grant is a free grift through a unilateral agreement, described under article 1666 Indonesian Civil Law. Grants with objects in the form of land must be made with an authentic deed in the form of a grant deed in a special form in front of the Land Deed Maker's Office. The granting of grants can result in a dispute when violating the restrictions described under legitieme portie. In the Supreme Court Order No 2892 K/PDT/2021 there is a legal issue where the Judge annuls the Act of Agreement (Obligations) on Act without being based on the calculation of the inheritance of the heir (HP Massa) resulting in uncertainty for the parties. Based on this, the formulation of the problem raised by the author is regarding the position of the grant agreement (bond) in the Supreme Court decision Number 2892 K/PDT/2021 and the calculation of the amount of legitimacy portie in the judge's consideration in the decision. The main outcome of this research is to identify role and responsibilities of the notary and Land Deed Making Officer to their duties in producing land grant especially on the making of acts and aspects of law that needs to be scrutinized in the process. The research method used is the form of juridical-normative research using secondary data obtained from primary and secondary legal sources through analyzing literatures and conducting interviews.. The conclusions taken in this study are: 1). Grants for land must be made in a Deed of Grant before the Land Deed Making Offiicer, so that it is not allowed to be made through a preliminary agreement in any form such as the Deed of Agreement (Ikatan) Grant because it is not in accordance with the philosophy of granting; 2). Assessment of the legitieme portie in Article 921 of the Civil Code is important as a basis to find out whether there are deficiencies in the inherited assets so that they do not fulfill the legitimate rights of the legitieme portie. Further suggestions that can be given are: 1). Notaries and Land Deed Making Officers do not make the mistake of making an unusual deed such as the Deed of Agreement (Ikatan) Grant is not because it is in accordance with the philosophy of giving a grant, for this reason the grant must be made through a Deed of Grant made before an official who has the authority for that 2). The role of the Indonesian Notary Association and the Supervisory Board is important in enforcing the code of ethics and finding errors made by Notaries and/or Land Deed Making Officers so that Notaries and/or Land Deed Making Officers avoid the risks and responsibilities for errors in the deeds they make."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adela Destaliya
"Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya memiliki kewajiban antara lain amanah, jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam kepentingan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris beserta perubahannya (UUJN). Notaris harus memperhatikan subjek hukum dan meneliti para penghadap sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 39 UUJN. Tesis ini mengangkat dua permasalahan utama yaitu adalah peran Notaris terhadap kekurangan pihak yang dapat berdampak pada tidak sahnya suatu akta perjanjian (pembatalan akta autentik) berdasarkan Undang-undang jabatan Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; dan analisis  pertimbangan hukum atas putusan: (i) Pengadilan Negeri Selong No. 87/Pdt.G/2019/PNSel tertanggal 16 September 2019; (ii) Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 76/PDT/2020/PT.MTR tertanggal 27 Juli 2020; dan (iii) Putusan Mahkamah Agung No. 1263 K/Pdt/2021, tentang kasus kekurangan pihak dalam akta perjanjian tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis-normatif melalui studi kasus serta menelaah teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan dan pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusan-putusan tersebut. Data yang digunakan untuk menganalisis permasalahan berupa data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dengan narasumber. Kesimpulannya, berdasarkan analisis didasari oleh metode penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa akta perjanjian tidak memenuhi syarat subyektif dan objektif serta hasil perbandingan dari ke-3 putusan tersebut, penelitian ini mengkritisi Putusan PT dan MA  dan setuju dengan Putusan Pengadilan Negeri Selong No. 87/Pdt.G/2019/PNSel berdasarkan pertimbangan majelis hakim dalam membatalkan akta perjanjian.

A Notary in carrying out his/her position has the obligations of among others, being trustworthy, honest, thorough, independent, and impartial in protecting the interests of the parties involved in the legal matters as regulated under Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary and its amendments (Notary Position Law). Notaries must pay attention to the legal subjects and examine the appearers in accordance with what is stipulated in Article 39 of the Notary Position Law. This thesis raises two main issues, namely the role of the Notary in the lack of parties that can have an impact on the invalidity of a deed of agreement (cancellation of an authentic deed) based on the Notary Position Law and the Indonesian Civil Code and the analysis of legal considerations on the following decisions: i) Selong District Court Decision Number 87/PDT.G/2019/PNSEL dated 16 September 2019; (ii) Mataram High Court Decision Number 76/PDT/2020/PT.MTR dated 27 July 2020; and (iii) SC Decision, regarding the case of the lack of parties in the deed of agreement. The research method used is juridical-normative through case studies and tthe examinations of theories, legal principles and laws and regulations and judges' considerations in such decisions. The data used to analyze the problem is in the form of secondary data obtained from literature studies and interviews with resource persons. In conclusion, according to the analysis based on this research method, it can be concluded that the deed of agreement does not meet the subjective and objective requirements, and the results of the comparison of the three decisions, this research criticizes the High Court and Supreme Court decisions and agrees with the Selong District Court Decision Number 87/PDT.G/2019/PNSEL basing on the considerations of the panel of judges on cancelling such deed of agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Israviza Notaria
"

Salah satu akibat hukum dari perkawinan berdasarkan KUHPerdata adalah terciptanya harta percampuran bulat/harta bersama antara suami dan istri secara otomatis sejak ikatan perkawinan terjadi. Salah satu cara bagi seseorang mengalihkan haknya secara hukum adalah dengan dihibahkan kepada seseorang yang dikehendakinya dengan membuat akta hibah dihadapan PPAT untuk barang-barang tidak bergerak seperti tanah. Pelaksanaan atas pemberian hibah dapat menimbulkan sengketa, terutama menyangkut pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Oleh karena itu, pemberian hibah kepada pihak lain tidak boleh melanggar dan merugikan bagian ahli waris menurut undang-undang, karena ahli waris menurut undang-undang memiliki bagian mutlak (legitieme portie) yang sama sekali tidak dapat dilanggar bagiannya. Maka, para ahli waris memiliki suatu hak khusus yaitu hak hereditatis petitio dimana tiap-tiap ahli waris berhak memajukan gugatan guna memperjuangkan hak warisnya. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hukum akta hibah yang dibuat PPAT yang objeknya harta warisan yang belum dibagi dan bagaimana akibat hukum akta hibah yang objeknya harta warisan yang belum dibagi waris dan melebihi legitieme portie. Melalui penelitian yuridis normatif dan bersifat analitis preskriptif ini, penulis dengan menggunakan data sekunder berusaha menganalisis kedudukan akta hibah dan memberikan solusi serta saran atas pembagian harta warisan dengan dibatalkannya akta hibah tersebut. Simpulannya, kedudukan akta hibah yang dibuat oleh PPAT adalah cacat secara hukum karena tidak terpenuhinya syarat fomil dan syarat materil sehingga dibatalkan oleh hakim yang mengakibatkan batal demi hukum dan atas pembatalan akta hibah tersebut maka perhitungan pembagian waris seharusnya berdasarkan ahli waris golongan I. 


One of the legal consequences of marriage according to the Civil Code is the creation of a mixed property/joint property between a husband and a wife which occurred automatically since the marriage bond takes place. One way for a person to legally transferred their rights is by granting it to another person based on their will through a grant deed in front of the PPAT for immovable goods such as land. However, the implementation of giving grants can lead to disputes particularly regarding the distriburion of inheritance of the deceased. Therefore, giving grants to another party should not infringed and harm the portion of the heirs by law since each one of them has a legitieme portie rights that cannot be excluded by any means. Thus, the heirs also have a special rights namely hereditatis petitio where each heir is entitled to file a lawsuit to claim their inheritance. The main problem in this research is how is the legal position of grant deed made by PPAT which object of inheritance has not been distributed and how is the legal consequences of grant deed made by PPAT which object of inheritance has not been distributed and exceeding the legitieme portie. Through a normative legal research particulary prescriptive research, the writer using secondary materials to analyze the position of grant deed and to find a solution to the distribution of inheritance by the cancellation of grant deed. In conclusion, the position of the grant deed made by PPAT is legally flawed due to the non-fulfillment of formal and material conditions, therefore, it is canceled by the judge which results in null and void and for the cancellation of the grant deed, the calculation of inheritance should be based on heirs of group I.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ashilah Chalista
"Jual beli tanah yang dilakukan secara lisan seringkali masih ditemui dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya masyarakat pedesaan yang belum terdapat banyak PPAT di daerahnya. Peralihan hak atas tanah secara lisan dapat menimbulkan berbagai permasalahan di kemudian hari oleh karena minimnya bukti-bukti yang dapat menerangkan mengenai peristiwa tersebut. Salah satu permasalahan yang dapat timbul adalah ketika kemudian hari ternyata pembeli ingin menghibahkan hak atas tanah di hadapan PPAT. Dalam penelitian ini dianalisis dan ditelaah mengenai kekuatan hukum jual beli tanah yang dilakukan secara lisan ketika akan dilakukan peralihan hak setelahnya, keabsahan pembuatan akta hibah oleh PPAT Sementara, serta pertanggungjawaban dibatalkannya akta hibah dengan menggunakan studi kasus dalam Putusan Nomor 95 K/Pdt/2021. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan tipe penelitian perskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli tanah yang dilakukan secara lisan mengikat para pihak secara terbatas. Tidak adanya alat bukti yang dimiliki menjadikan jual beli tidak mempunyai kekuatan hukum di muka pengadilan. Penghibahan yang dilakukan juga tidak sah oleh karena tidak terpenuhinya persyaratan-persyaratan hibah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan PMNA No 3 Tahun 1997. PPAT Sementara yang menerbitkan akta hibah hanya berlandaskan pada SPPT PBB yang dimiliki oleh pemberi hibah, padahal SPPT PBB bukanlah bukti kepemilikan hak atas tanah. Atas hal tersebut, PPAT Sementara dapat dimintai pertanggungjawaban, baik dalam aspek perdata maupun secara administratif.

The oral land transactions are still often encountered in community life, especially in rural areas where there are not many Land Deed Officials (PPAT) available. The transfer of land rights orally can lead to various issues in the future due to the lack of evidence that can explain the event. One of the issues that may arise is when, in the future, the buyer wishes to donate the land rights through PPAT. In this research, an analysis and examination were conducted regarding the legal validity of land transactions conducted verbally when transferring ownership rights thereafter, the validity of the process carried out by the Temporary Land Deed Official (PPAT Sementara) in the creation of a deed of gift, and the accountability for the cancellation of the deed of gift using a case study in Decision Number 95 K/Pdt/2021. This study employs a doctrinal method with a descriptive research type. The results indicate that land transactions conducted verbally bind the parties involved to a limited extent. The lack of supporting evidence renders such transactions unjustifiable in court. The act of giving is also deemed invalid due to the failure to fulfill the requirements for a gift as stipulated in Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration and PMNA No. 3 of 1997. The PPAT Sementara issuing the deed of gift is solely based on the Land and Building Tax Payment Receipt (SPPT PBB) held by the donor, although the SPPT PBB does not serve as proof of ownership rights to the land. Therefore, the PPAT Sementara can be held accountable, both in terms of private law and administratively."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Abimukti Primanto
"

Jual beli hak atas tanah berdasarkan permohonan pengampuan yang dikehendaki oleh para pihak untuk dituangkan ke dalam Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) seharusnya dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 438 KUHPerdata yakni mengenai kesaksian dari para keluarga sedarah atau semenda,  yang permohonannya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Namun ditemukan permohonan pengampuan yang kesaksiannya tidak lengkap karena tidak semua keluarga sedarah atau semenda yang berkaitan langsung dengan pengampuan memberikan kesaksian seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 915K/pdt/2021 di mana salah seorang anak kandung tidak dimintakan kesaksiannya. Oleh karena itu penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis tanggung jawab PPAT terhadap AJB yang dibuatnya berdasarkan pengampuan yang cacat hukum karena tidak lengkapnya kesaksian dari keluarga sedarah atau semenda. Selain itu juga menganalisis pertimbangan hakim dalam memutuskan keabsahan AJB yang dibuat oleh PPAT berdasarkan pengampuan yang cacat hukum. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal dengan mengumpulkan data sekunder. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa PPAT sesungguhnya dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administratif dan perdata karena AJB yang dibuatnya melanggar hak subjektif orang lain dan formil jual beli, dalam hal ini adalah hak dari anak kandung yang tidak dimintakan kesaksiannya terkait pengampuan dari ibunya yang menjual tanah warisan dari keluarganya dengan dibantu oleh ayahnya. Adapun pertimbangan hakim yang memutuskan bahwa AJB dinyatakan sebagai dibatalkan karena akta tersebut tidak memenuhi salah satu syarat subjektif perjanjian yakni tentang kecakapan para pihak karena dalam kenyataannya penjual tidak cakap (berada di bawah pengampuan) sehingga dalam melakukan perbuatan hukum jual beli yang melibatkannya harus didukung dengan adanya persetujuan dari pengadilan negeri atas permohonan pengampuan yang dimintakan para keluarga sedarah atau semenda secara lengkap. Dengan tidak lengkapnya kesaksian tentang pengampuan dari pihak penjual maka seharusnya jual beli hak atas tanah tidak bisa dilakukan sehingga AJB yang sudah dibuat menjadi dapat dibatalkan.


The buying and selling of land rights based on a desired power of attorney application by the parties to be documented in the Deed of Sale and Purchase (AJB) made by a Land Deed Official (PPAT) should be done according to Article 438 of the Civil Code, concerning testimonies from blood relatives or similar relatives, whose application is submitted to the local District Court. However, a power of attorney application was found to have incomplete testimonies because not all blood relatives or similar relatives directly involved in the power of attorney provided testimonies, as in Supreme Court Decision Number 915K/pdt/2021 where one of the biological children did not give testimony. Therefore, this study aims to analyze the responsibility of the PPAT towards the legally defective AJB made due to the incompleteness of testimonies from blood relatives or similar relatives. It also analyzes the judge's considerations in deciding the validity of the AJB made by the PPAT based on the legally defective power of attorney. This legal research takes a doctrinal form by collecting secondary data. Subsequently, the data is qualitatively analyzed. From the analysis results, it can be explained that the PPAT can actually be held civilly responsible because the AJB made by them violates the subjective rights of others, in this case, the rights of the biological child whose testimony was not requested regarding the power of attorney from their mother selling inherited land from their family with the assistance of their father. As for the judge's considerations in ruling that the AJB is declared null and void because the deed does not meet one of the subjective requirements of the agreement, namely the capacity of the parties, as in reality, the seller is not competent (under guardianship), so in carrying out the legal act of buying and selling involving them, it must be supported by approval from the district court based on the power of attorney application requested by blood relatives or similar relatives completely. With the incompleteness of testimonies about the seller's power of attorney, the sale and purchase of land rights should not be carried out, thus the AJB that has been made can be declared void

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lupita Rose Prijadi
"Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan secara sukarela atau cuma-cuma yang dapat dilakukan baik secara lisan maupun secara tulisan. Hibah yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku dapat mempengaruhi keabsahan hibah dan menimbulkan permasalahan atas status kepemilikan tanah. Seperti pada kasus Nomor 3734 K/Pdt/2021, terdapat salah satu ahli waris yang menghibahkan sebidang tanah hak bagian waris, yang diperoleh berdasarkan pembagian waris kepada ahli waris lainnya tetapi hibah tersebut dilakukan secara lisan dan sertipikat atas tanah masih atas nama pewaris. Penelitian ini mengkaji mengenai keabsahan hibah secara lisan ditinjau dari hukum Islam dan hukum perdata (KUHPerdata) atas putusan hakim pada putusan tersebut dan mengkaji prosedur peralihan hak atas tanah dengan hibah secara lisan dalam proses pembagian waris pada kasus putusan tersebut. Data dianalisis secara kualitatif berdasarkan hasil wawancara dan bahan hukum lainnya. Hasil penelitian diperoleh bahwa keabsahan suatu hibah secara lisan dapat berbeda tergantung pada pandangan hukum apa hibah dilakukan. Hibah dengan objek berupa tanah yang merupakan bagian hak warisan ahli waris secara hukum Islam adalah sah, tetapi bisa menjadi tidak sah jika dipandang secara hukum perdata karena belum ada penyerahan secara yuridis atas bagian hak warisan tersebut. Selama kepemilikan atas tanah yang tercatat pada sertipikat hak atas tanah masih tercatat milik pewaris, tanah tersebut belum beralih hak kepemilikannya kepada orang lain. Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak dapat mencatatkan peralihan hak atas tanah yang dilakukan melalui hibah secara lisan karena membutuhkan suatu akta tertulis yang dapat menjelaskan dengan jelas peralihan haknya. Meskipun suatu perbuatan hukum peralihan hak atas tanah sah secara hukum dinyatakan oleh majelis hakim pada pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, pencatatan peralihan hak atas tanah tetaplah harus berdasarkan akta tulisan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk itu. Dengan demikian, peralihan hak yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah peralihan hak karena pewarisan.

Grant is a gift made voluntarily or free of charge which can be done either verbally or in writing. Grants made without fulfilling the applicable terms and conditions can affect the validity of the grant and cause problems regarding land ownership status. As in case based on Supreme Court Decision Number 3734 K/Pdt/2021, there was one of the heirs donated a plot of land with inheritance rights obtained based on the distribution of inheritance to other heirs, but the gift was made verbally, and the land certificate was still in the name of another person who deceased. This research examines the validity of verbal grants in terms of Islamic law and civil law (Civil Code) based on the judge's decision on the decision and examines the procedure for transferring land rights with a verbal grant in the process of dividing inheritance in the case of the decision. Data was analyzed qualitatively based on interview results and other legal materials. The research results show that the validity of an oral grant can differ depending on the legal perspective under which the gift is made. Grants with objects in the form of land which are part of the heir’s inheritance rights are valid under Islamic law but can be invalid if viewed under civil law because there has been no juridical transfer of that part of the inheritance rights. If the ownership of the land recorded on the land certificate is still recorded as belonging to another person who deceased, the ownership rights of the land have not been transferred to someone else. The Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) cannot register transfers of land rights made through verbal grants because they require a written deed that can clearly clarify the transfer of rights. Even though a legal act of transferring land rights is legally declared by a panel of judges in a court that has permanent legal force, the recording of the transfer of land rights must still be based on a written deed made by an authorized official for that purpose. Thus, the transfer of rights that must be carried out first is the transfer of rights due to inheritance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyana Safitri Juliani
"Pelepasan hak atas objek tanah yang dimiliki oleh anak dibawah umur harus diwakili oleh orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua atau wali yang ditunjuk dengan menjalankan perwalian, yang harus didasari oleh adanya penetapan pengadilan untuk membuktikan bahwa orang tua atau wali itu berwenang untuk mewaikili dan hal itu dilakukan atas dasar kepentingan si anak. Hal ini dikarenakan anak dibawah umur dianggap belum cakap dalam melakukan perbuatan hukum untuk mewakili dirinya sendiri. Selanjutnya maka penelitian ini berfokus pada kasus pelepasan hak di Jakarta Timur yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1211 K/PDT/2021, bahwa telah dilakukan pelepasan hak yang juga dianggap sebagai jual beli terhadap objek tanah dengan sertipikat hak milik atas nama si anak dibawah umur oleh ayah dari si anak dibawah umur tersebut atas dasar kekuasaan orang tua tanpa adanya penetapan pengadilan, yang kemudian hal ini mengakibatkan adanya sengketa terhadap objek tanah hak milik itu. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini didasarkan pada fakta-fakta yang terdapat dalam putusan untuk menganalisis konstruksi hukum dan kesahan akta pelepasan hak yang dibuat oleh orang tua dari subjek pemegang hak yang adalah anak dibawah umur tanpa didasari penetapan pengadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian doktrinal. Data-data yang dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Alat pengumpulan data yang dipakai adalah studi dokumen untuk menghimpun data dari sumber-sumber peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelepasan hak yang dibuat oleh orang tua dari subjek pemegang hak yang adalah anak dibawah umur tanpa didasari penetapan pengadilan menyebabkan perbuatan hukum pelepasan hak tersebut seharusnya tidak sah dan mengakibatkan akta pelepasan hak tersebut dapat dibatalkan.

The release of rights to land objects owned by minors must be represented by parents who exercise parental authority or guardians appointed by exercising guardianship, which must be based on a court decision to prove that the parent or guardian is authorized to represent and it is done based on the interests of the child. This is because minors are considered incapable of performing legal acts to represent themselves. Furthermore, this research focuses on a case of relinquishment of rights in East Jakarta in Supreme Court Decision Number 1211 K/PDT/2021, where a relinquishment of rights, which is also considered a sale and purchase of a land object with a certificate of ownership in the name of the minor, was carried out by the father of the minor based on parental authority without a court order, which then resulted in a dispute over the land object. Based on this, this research is based on the facts contained in the decision to analyze the legal construction and validity of the deed of release of rights made by the parents of the right holder subject who is a minor without being based on a court decision. This research was conducted using doctrinal research. The data were analyzed using a qualitative approach. The data collection tool used is a document study to collect data from sources of applicable laws and regulations. The results of the study illustrate that the release of rights made by the parents of the right-holder subject who is a minor without being based on a court decision causes the legal act of releasing the right to be invalid and results in the deed of release of the right to be canceled."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Alexandra
"Peralihan hak atas tanah, salah satunya melalui jual beli harus dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam jual beli. Salah satu syarat formil dalam jual beli adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harus menerima sertipikat asli dan memeriksa kesesuaian data pada sertipikat tanah dengan data pada Kantor Pertanahan. Salah satu sengketa dalam jual beli tanah terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2021. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum pihak yang menguasai secara fisik hak atas tanah berdasarkan akta jual beli tanpa kepemilikan sertipikat dan tanggung jawab PPAT yang membuat akta jual beli yang bersangkutan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2021. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris yang menggunakan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah pihak yang menguasai secara fisik hak atas tanah berdasarkan akta jual beli tanpa kepemilikan sertipikat tidak memiliki kedudukan sebagai pihak yang berhak atau pemilik yang sah atas hak atas tanah yang bersangkutan karena jual beli tidak sah sesuai peraturan yang berlaku. PPAT yang membuat akta jual beli tanpa melakukan pengecekan sertipikat dapat dimintakan tanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana. PPAT seharusnya menolak untuk membuat akta jual beli apabila tidak diserahkan sertipikat asli.

The transfer of land rights, such as through buying and selling, should be done according to the procedure and prevailing regulations. This must be fulfilled to prevent conflict of land rights ownership and to give legal certainty for the parties. One of the formal requirements in the buying and selling of land rights is The Land Deed Official (PPAT) must receive the authentic land certificate and verify the data in the certificate with the data in the National Land Agency. An example of this issue happens in Supreme Court Decision Number 3081 K/Pdt/2021. This research analyses the legal standing of a party who physically own land right based on sale and purchase deed without owning the certificate and the responsibility of The Land Deed Official who makes the sale and purchase deed in the Supreme Court Decision Number 3081 K/Pdt/2021. This research uses juridical normative method with explanatory typology using document studies. As the result of this research, the party who physically own land right based on sale and purchase deed without owning the certificate does not have the legal standing as the rightful owner of the land right because the sale and purchase deed does not fulfil the formal requirements and regulations. The Land Deed Official who made the sale and purchase agreement without verifying the certificate can be held responsible either administrative, civil, or criminal. The Land Deed Official should refuse to make the sale and purchase deed if there is no authentic certificate provided."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhona Indah Lestari
"Jual beli tanah secara adat masih sering terjadi khususnya di daerah yang belum terdapat banyak PPAT. Peralihan hak atas tanah yang tidak dilakukan di hadapan pejabat berwenang dapat menimbulkan berbagai permasalahan di kemudian hari oleh karena tidak ada bukti autentik sebagai bukti yang sah. Salah satu permasalahan yang dapat timbul adalah ketika kemudian hari ternyata pembeli yang telah melakukan jual beli hak atas tanah secara adat mendapati bahwa objek tanahnya ditempati pihak ketiga yang telah melakukan jual beli di hadapan PPAT. Dalam penelitian ini dianalisis dan ditelaah mengenai penerapan asas terang dalam jual beli secara adat dan kekuatan hukum jual beli tanah yang dilakukan secara adat ketika adanya jual beli dengan PPAT serta akibat hukum dari sertipikat yang telah terbitkan dengan menggunakan studi kasus dalam Putusan Nomor 135 K/Pdt/2021. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli tanah yang dilakukan secara adat tersebut asas terangnya tidak terpenuhi jika dilihat dari sisi hukum adat maupun hukum tanah nasional. Meskipun dalam jual beli tersebut telah memenuhi prinsip-prinsip hukum adat lainnya yaitu tunai juga riil. Berdasarkan bukti yang telah diberikan di pengadilan, Hakim menyatakan jual beli secara adat tersebut sah dan mengikat secara hukum dan akta jual beli yang dibuat di hadapan PPAT setelahnya menjadi batal demi hukum. Akta yang dibuat oleh PPAT dinyatakan tidak mengutamakan asas kehati-hatian dan pihak ketiga bertentangan dengan asas kepatutan, serta tidak bersikap hati-hati dalam mencari tahu kepastian dari pemilik tanah, sehingga akta tersebut menjadi batal demi hukum. Batalnya akta jual beli tersebut tidak serta merta membatalkan sertipikat, karena harus ada permohonan pembatalan terlebih dahulu oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai dasar pembatalan sertipikat.

Customary land buying and selling still often occurs, especially in areas where there are not many PPATs. Transfer of land rights that is not carried out in the presence of an authorized official can cause various problems in the future because there is no authentic evidence as valid evidence. One of the problems that can arise is when later it turns out that the buyer who has carried out the customary sale and purchase of land rights finds that the land object is occupied by a third party who has carried out the sale and purchase before the PPAT. In this research, the application of the principle of clarity in customary buying and selling is analyzed and studied and the legal strength of land buying and selling carried out customarily when there is a sale and purchase with a PPAT as well as the legal consequences of certificates that have been issued using case studies in Decision Number 135 K/Pdt /2021. This research uses a doctrinal method with an explanatory research type. The results of the research show that the principles of buying and selling land carried out according to custom are clearly not fulfilled when viewed from the perspective of customary law and national land law. Even though the buying and selling has complied with other customary law principles, namely cash is also real. Based on the evidence provided in court, the judge declared that the customary sale and purchase was valid and legally binding and the sale and purchase deed made before the PPAT was subsequently null and void. The deed made by PPAT was stated to not prioritize the principle of prudence and the third party was contrary to the principle of propriety, and was not careful in seeking confirmation from the land owner, so that the deed became null and void. The cancellation of the sale and purchase deed does not necessarily cancel the certificate, because there must be a request for cancellation first by the interested party by attaching a court decision that has permanent legal force as the basis for canceling the certificate."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Nabila Hamdi
"Penggunaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sering disalahgunakan dalam masyarakat. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peristiwa hukum utang piutang yang disamarkan melalui PPJB dan Akta Pembelian Kembali. Dalam praktik ini, kreditor memanfaatkan kondisi debitor yang sedang menghadapi kesulitan keuangan untuk menandatangani PPJB yang merupakan upaya untuk mengalihkan kepemilkan tanah dan/atau bangunan debitor kepada kreditor. Penelitian ini mengangkat permasalahaan bagaimana PPJB dan Akta Pembelian Kembali yang didasarkan pada utang piutang dapat dianggap sebagai penyelundupan hukum serta peran dan tanggung jawab notaris dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1261 K/PDT/2021. Metode penelitian ini bersifat doktrinal dengan pengumpulan data sekunder melalui studi dokumen dan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PPJB dan Akta Pembelian Kembali yang didasarkan pada utang piutang dapat dikategorikan sebagai perjanjian semu dan penyelundupan hukum yang dapat dianggap batal demi hukum karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang seharusnya diterapkan. Selain itu, peran notaris dalam penelitian ini yang kurang memberikan penyuluhan hukum dan melanggar ketentuan hukum tanah nasional berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pihak. Sehingga, notaris dapat dikenakan sanksi administratif dan perdata terkait akta-akta yang telah dibuat.

The use of a Sale and Purchase Agreement (PPJB) is often misused in society. This can be observed in legal incidents involving debts and receivables that are disguised through PPJB and Deeds of Repurchase. In this practice, creditors take advantage of debtors facing financial difficulties to have them sign a PPJB, which is an attempt to transfer ownership of the debtor's land and/or buildings to the creditor. This research addresses the issue of how PPJB and Deeds of Repurchase based on debts and receivables can be considered forms of legal evasion, as well as the role and responsibilities of notaries in Supreme Court Decision Number 1261 K/PDT/2021. The research method employed is doctrinal, involving the collection of secondary data through document studies and qualitative analysis. The results indicate that PPJB and Deeds of Repurchase based on debts and receivables can be classified as sham agreements and legal contraband, which may be deemed null and void due to non-compliance with applicable legal provisions. Furthermore, the role of the notary in this research is characterized by a lack of legal guidance and violations of national land law, potentially resulting in harm to the parties involved. As a result, notaries may be subject to administrative and civil sanctions related to the deeds they have executed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>