Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104108 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siahaan, Nikolas Hamonangan
"Tulisan ini membahas tentang peranan korporasi sebagai pelaku kejahatan pencucian uang dalam kasus PT Abu Tours. Abu Tours adalah perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan ibadah umroh. Kasus PT Abu Tours merupakan kasus penggelapan dan pencucian uang dana perjalanan ibadah dengan jumlah 1,8 triliun rupiah dan korban sebanyak 96.976 orang. Tulisan ini menganalisis peran PT Abu Tours sebagai pelaku kejahatan korporasi dalam kasus pencucian uang Abu Tours. Penulis mengambil data sekunder berupa putusan-putusan persidangan untuk penelitian ini. Penulis menggunakan konsep kejahatan korporasi sebagai konsep utama dalam penelitian ini. Penulis menggunakan Fraud Triangle Theory sebagai teori pendukung penelitian ini. Penelitian ini menemukan bahwa faktor tekanan, peluang, dan rasionalisasi berperan dalam menyebabkan terjadinya kejahatan pencucian uang dalam kasus PT Abu Tours. Masing-masing faktor yang ada di dalam Fraud Triangle Theory yaitu faktor tekanan, peluang dan rasionalisasi saling terkait dalam kasus kejahatan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Abu Tours ini.

This paper discusses the role of corporations as perpetrators of money laundering crimes in the case of PT Abu Tours. Abu Tours is a company engaged in Umrah worship trips. The PT Abu Tours case is a case of embezzlement and money laundering of worship travel funds with an amount of 1.8 trillion rupiah and 96,976 victims. This paper analyzes the role of PT Abu Tours as a corporate criminal offender in the Abu Tours money laundering case. The author takes secondary data in the form of trial decisions for this research. The author uses the concept of corporate crime as the main concept in this research. The author uses Fraud Triangle Theory as a supporting theory for this research. This study found that the factors of pressure, opportunity, and rationalization played a role in causing money laundering crimes in the PT Abu Tours case. Each of the factors in the Fraud Triangle Theory, namely the pressure, opportunity and rationalization factors are interrelated in the case of money laundering crimes committed by PT Abu Tours."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Eky Rahmantyo Kusuma
"Perkembangan teknologi membawa perubahan tidak hanya pada bagaimana manusia memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun juga pada bagaimana kejahatan dilakukan. Salah satu hasil dari perkembangan teknologi di era modern merupakan kemunculan cryptocurrency atau mata uang kripto, yang merupakan mata uang digital yang memiliki valuasi sendiri dan tidak diedarkan oleh bank negara mana pun. Mata uang kripto memiliki karakteristik yang dapat menjadikannya lebih menarik untuk disalahgunakan untuk kejahatan, salah satunya pencucian uang. Studi ini bertujuan untuk membahas penyalahgunaan mata uang kripto sebagai media pencucian uang, dengan studi kasus pencucian uang oleh Indra Kenz. Mekanisme pencucian uang melalui mata uang kripto dapat dipahami melalui Diamond Fraud Theory, yang menyatakan terdapat empat elemen yang harus ada agar fraud dapat terjadi. Elemen tekanan atau insentif hadir pada pelaku harus mempertahankan gaya hidup mewah demi kesuksesan sosial medianya, elemen kesempatan muncul ketika pelaku menjadi afiliator Binomo, elemen rasionalisasi ada pada pertimbangan untung dan rugi tindak kejahatannya, dan elemen kapabilitas ada pada keahlian pelaku sebagai afiliator Binomo dan pemilik akun transaksi kripto Indodax. Studi berperan membawakan kesadaran pada topik yang relatif baru dan belum terlalu dibahas di ranah kriminologi di era kejahatan yang terus berevolusi dan berubah metodenya.

Technological advances bring changes to not only how humans fulfill their daily needs, but also how humans execute criminal activities. One of the many form of that change is the birth of cryptocurrency, a virtual currency with its own fluctuative valuation, unrelated to any other conventional currency released by banks. Cryptocurrencies have unique features unavailable in conventional currencies that might make it enticing for criminals to misuse, such as in the case of money laundering. This study attempts at discussing the usage of cryptocurrency as a media used for money laundering with a case study on money laundering done by Indra Kenz. Fraud Diamond Theory is used to explain the mechanism behind this case. Four elements written within the theory states that all must be present in the instance of a fraud to be able to occur. The first element, pressure or incentive, is present within the culprit to keep up an extravagant lifestyle for the sake of his influencer career to build a following. The second element, opportunity, is present when the culprit is tasked to be a Binomo afiliator. Third element, rationalization, appears within the cost and benefit estimates of the culprit. The last element is present on the skills the culprit has on maintaining a social media following and affecting said followers actions, aside from owning an Indodax, a cryptocurrency transactional. This study attempts to brint to light a topic that hasn’t been discussed much, if not at all, within the field of criminology in an ever evolving crime methods era.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: PPATK, 2023
345.023 BUK
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Meir Febriyanti
"Tesis ini membahas mengenai bagaimana peranan gatekeeper dalam tindak pidana pencucian uang yang dihubungkan dengan kekuatan perangkat hukum di Indonesia seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum normative. Penelitian ini menggunakan data studi kepustakaan. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa gatekeeper sebenarnya dapat dicegah keberadaannya apabila semua undang-undang yang berhubungan dengan peranannya terintegrasi dengan baik termasuk undang-undang profesi yang rawan dimanfaatkan oleh gatekeeper sebagai aturan yang melindungi tindakannya. Selain itu kepedulian dan pengetahuan aparat penegak hukum yang sepadan dengan gatekeeper pun diperlukan untuk memberantasnya.

This thesis is giving explanation regarding the gatekeeper role in money laundering relates to the strength of law equipment in Indonesia such as Law No 8 Year 2010 regarding the Prevention and Eradication of Money Laundering and Law No 18 Year 2003 regarding Advocate in Indonesia.
The method of this research is descriptive and normative. This research is using the study of literature data. The type of the data is secondary. The technique of it is using qualitative method.
The result of this research stated that gatekeeper role in money laundering is very important and actually its existence could be prevented if all law related to it is well integrated including the law of profession. Moreover the knowledge of the law enforcement official should be improved to prevent the gatekeeper role in doing money laundering.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35680
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dastie Kanya
"Pencucian uang merupakan fenomena yang aktual di industri perbankan hingga saat ini. Tindakan yang tidak pernah terlepas dari tindak pidana asalnya ini pun telah dikriminalisasi di Indonesia. Dengan begitu berarti masyarakat mulai menyadari akan bahaya dan kerugian yang diakibatkan dari tindakan ini. Guna mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, Indonesia telah membentuk suatu lembaga independen yang bernama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau yang dikenal dengan PPATK.
Tulisan ini membahas mengenai peran dan fungsi dari PPATK dalam melakukan penegakan hukum atas adanya tindak pidana pencucian uang dengan mengambil contoh kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Citibank Indonesia. Pokok permasalahan tersebut dijawab dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang meliputi studi kepustakaan dan wawancara dan kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa peran dan fungsi PPATK dalam kasus ini lebih mengarah kepada peran yang bersifat represif yakni penanganan atas tindak pidana pencucian uang itu sendiri. Peran dari PPATK ini juga membantu aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa memang benar oknum pegawai Citibank tersebut dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Money laundering is recently an actual phenomenon in banking industry. The action that has never been apart from the predicate crime has been criminalized in Indonesia. Therefore, the society begins to recognize the danger and losses caused by this action. To prevent and expel the money laundering, Indonesia has established an independent agency called The Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center known as INTRAC.
This paper discusses the role and function of INTRAC in enforcing the law of money laundering by taking samples of suspected cases, carried out by individual employees of Citibank Indonesia. The principal problem is answered by using normative juridical research method, which includes literature studies and interviews. It leads to the conclusion that the role and function of INTRAC in this case is more directed to the repressive role of the handling on money laundering itself. The role of INTRAC has also helped law enforcement officials to prove that the individual employees of Citibank might be entangled with Article 3 of Law Number 8 Year 2010 concerning The Prevention and Eradication of The Crime of Money Laundering.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S555
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yunus Husein
"Money Laundering it considered as a transnational organized crime. T he logic of elimination money laundering it to omit the criminal motivation to enjoy their proceed of crime. The efforts to eliminate money laundering is much related to the issues of national jurisdiction. Thus, it requires international cooperation among countries, where international law is needed Even though there is still no specifyc convention about money laundering, but regulation about money laundering is* partially arranged in some conventions such os Wanna Convention l988 and in UN Convention on Transnational Organized Crimes 2000. ,indonesia has enected a regulation about money laundering that is' UU no. I5 year of.2000, which is amended by no. 25 year of 2003. This article will describe the implementation of international law on money laundering in Indonesia and the reason why Indonesia it still included in the list of non-cooperatives countries and territories (NCCI)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
JHII-1-2-Jan2004-342
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Refki Saputra
"Kriminalisasi aktivitas pencucian uang, pada dasarnya merupakan respon atas sulitnya mengungkap kejahatan terorganisir. Hal ini dilakukan karena pelaku menggunakan teknik-teknik pencucian uang untuk menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh dari kejahatan tersebut. Melalui pendekatan anti-pencucian uang, proses penegakan hukum diarahkan tidak hanya sekedar menemukan pelaku kejahatan, melainkan juga mencari harta kekayaan hasil kejahatan. Rezim anti-pencucian uang kemudian dianggap sebagai strategi baru dalam memberantas kejahatan dengan merampas hasil kejahatannya. Tatkala para pelaku kejahatan dihalangi untuk menikmati hasil kejahatannya, maka diharapkan motivasi untuk melakukan kejahatan juga menjadi sirna. Regulasi anti-pencucian uang di Indonesia, sejauh ini sudah cukup memberikan panduan kepada institusi yang terlibat dalam implementasi rezim anti-pencucian uang sebagai bagian dari upaya memberantas kejahatan (tindak pidana asal). Hal ini misalnya tampak dari ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan upaya penelusuran hasil kejahatan. Misalnya terkait dengan ketentuan pelaporan dan analisis transaksi keuangan, upaya mengamankan aset hasil kejahatan dalam ketentuan terkait dengan penundaan, penghentian transaksi, pemblokiran, penyitaan, hingga upaya perampasan hasil kejahatan. Agar dapat memaksimalkan pemberantasan kejahatan, maka perlu adanya kesamaan persepsi diantara penegak hukum, bahwa kriminalisasi aktivitas pencucian uang merupakan pintu masuk dalam mengungkap kejahatan. Proses pembuktian harus dilakukan secara efisien dengan menggunakan mekanisme pembuktian terbalik. Selain itu juga, proses peradilan tindak pidana pencucian uang harus selalu diarahkan untuk menemukan hasil kejahatan untuk kemudian dirampas atau dikembalikan kepada yang berhak.

The criminalization of money laundering activities, essentially a response to the difficulty of uncovering organized crime. This is done because the perpetrators use techniques of money laundering to conceal wealth obtained from the crime. Through the anti-money laundering approach, law enforcement process directed not only to find the perpetrators, but also to seek the proceeds of crime. Anti-money laundering regime is then considered as a new strategy to fight against crime by seizing the proceeds of crime. When the perpetrators are prevented from enjoying the proceeds of crime, it is expected that the motivation to commit crimes also be annihilated. Anti-money laundering regulation in Indonesia, so far is sufficient to provide guidance to the institutions involved in the implementation of anti-money laundering regime as part of efforts to combat crime (predicate offenses). It can be seen from the provisions relating to the search effort of criminal proceeds. For instance associated with the provision of financial transaction reporting and analysis, to secure the assets of criminal proceeds in the provisions relating to delays, termination of the transaction, blocking, seizure, up to confiscation of proceeds of crime. In order to maximize efforts to fight crime, we need a shared understanding among law enforcement agencies, that the criminalization of money laundering activity is an entry point to uncovering crime. Trial process must be done efficiently by using the reversal of burden of proof. In addition, the judicial process of money laundering should always be directed to locate the proceeds of crime, to be seized or returned to those entitled."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43825
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sahetapy, Athilda H.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37586
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carolina
"Penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ternyata belum dapat membatasi ruang gerak peredaran uang haram melalui perbankan yang beroperasi di Indonesia. Semua pihak masih pesimis apakah undang-undang ini akan mampu mengurangi praktik pencucian uang di Indonesia, sebab penegakan hukum di negara ini masih sangat lemah. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah apa pengertian dari pencucian uang dan transaksi keuangan mencurigakan, peranan perbankan dalam rangka mencegah dan memberantas TPPU dan peranan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dalam rangka mencegah dan memberantas TPPU. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengembangkan wawasan studi hukum tentang kegiatan pencucian uang (money laundering) dan menyebarluaskan pengetahuan tentang pencucian uang dan penanggulangannya kepada masyarakat luas.
Penulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yang bertitik tolak pada penulisan secara deskriptif analitis. Data yang diperoleh meliputi berhagai macam literatur hukum, pendapat ahli hukum yang ditulis dalam buku ataupun majalah serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah ini, khususnya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan peraturanperaturan mengenai prinsip mengenal nasabah. Selain itu data juga diperoleh dengan melakukan wawancara dengan pejabat yang berwenang dan ahli di bidangnya di Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi yang menyimpang dari profit dan karakteristik serta kebiasaan pola transaksi dan nasabah yang bersangkutan, termasuk transaksi keuangan oleh nasabah yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Ghozi
"Skripsi ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pencucian uang. Korporasi Tidak dikenal sebagai subjek hukum pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Namun Korporasi diakui sebagai subyek hukum pidana melalui undang-undang di luar KUHP. Salah satu undang-undang yang mengakui korporasi sebagai subyek hukum adalah Undang-Undang No. 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam praktik, belum pernah ada putusan pengadilan yang menjadikan korporasi sebagai subyek hukum dalam tindak pidana pencucian uang. Walaupun hampir semua kegiatan pencucian uang melibatkan korporasi. Sebagai contoh dalam kasus PT. Ilhung Muliasarana, jika melihat uraian dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum maka sebenarnya PT. Ilhung Muliasarana dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana sebagai korporasi dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana bentuk keterlibatan korporasi dalam tindak pidana pencucian uang dan bagaimana penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pencucian uang.

This study discusses corporate criminal liability in money laundering. Corporation is known not as the subject of criminal law in the Code of Penal (Penal Code), but Corporation is recognized as a subject of criminal law through legislation outside the Criminal Code. One law that recognizes corporations as subjects of law is Act No. 08 of 2010 on the Prevention and Combating of Money Laundering. The aim of this study was to ascertain the application of corporate criminal liability in Money Laundering. In practice, there has never been a court decision that makes corporations legal subjects in money laundering although almost all money laundering activities involve the corporation. In the case of PT. Ilhung Muliasarana, the description of the charges made by the public prosecutor, PT. Ilhung Muliasarana should actually be accountable for the crime as a corporation in the case of money laundering. This situation raises many questions, such as how to shape the corporation's involvement in money laundering cases and how corporate criminal liability is applied in money laundering."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60472
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>