Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 111572 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Insanul Sabri
"Setiap PBF harus menerapkan prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuannya yaitu untuk memastikan bahwa segala bentuk kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan dan menjamin kualitas serta mutu obat maupun bahan obat. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PBF dalam segala hal haruslah disetujui oleh seorang penanggung jawab yaitu Apoteker yang memenuhi kompetensi serta kualifikasi sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan sesuai peraturan. Penanggung jawab haruslah bekerja dengan baik dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendistribusian obat maupun bahan obat.

Every drug distributot must apply the principles of Good Drug Distribution Methods (CDOB). The aim is to ensure that all form of activities carried out comply with regulation and guarantee quality of drugs. All activities carried out by drug distributor must be approved by leader as a pharmacist. Who meets the competence and qualification so that all activities can run optimally and according to regulations. The leader in charge must work properly and carefully so that there are no errors in the process of distributing drugs."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Artha Rani
"

Pharmaceutical disributor is one of the parties distributing pharmaceutical products including Cold Chain Products (CCP). Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch is one of the PBFs that distributes CCP to various health care facilities. Therefore, KFTD Jakarta 3 must have a distribution procedure that can guarantee the stability of the distributed CCP. In order to ensure the ability of the distribution process to maintain product stability, it is necessary to validate the CCP distribution process from KFTD Jakarta 3."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Melia Fajar Hasanah
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena PBF merupakan salah satu dari mata rantau alur distribusi, dalam menyelenggarakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat, PBF wajib menerapkan Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) adalah cara distribusi atau penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Perlu adanya pemahaman tentang peran apoteker di PBF sehingga dapat meningkatkan fungsi dan peran apoteker dalam mengendalikan dan mengawasi distribusi obat dan alat kesehatan. Pelaksanaan evaluasi alur penerimaan produk rantai dingin dan narkotika dilakukan dengan membandingkan SOP dan aktual di lapangan serta CDOB. Analisis dilakukan dengan membandingkan kesesuaian SOP dan alur penerimaan aktual di lapangan untuk produk rantai dingin dan narkotika KFTD Cabang Bogor dengan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) serta melakukan evaluasi terhadap SOP penerimaan serta alur penerimaan aktual di lapangan untuk produk rantai dingin dan narkotika berdasarkan ketentuan CDOB. Berdasarkan hasil pengamatan alur penerimaan CCP atau narkotika di KFTD cabang Bogor, baik Standar Operasional Prosedur Kimia Farma Trading and Distribution serta kegiatan penerimaannya di lapangan telah sesuai dengan Pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik.

Pharmaceutical Supplier (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. Because PBF is one of the distribution flow links, in organizing the procurement, storage and distribution of drugs and/or medicinal ingredients, PBF is obliged to implement the Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB). Good Medicine Distribution Method (CDOB) is a method of distributing or distributing medicines and/or medicinal substances which aims to ensure quality along the distribution route according to the requirements and intended use. There needs to be an understanding of the role of pharmacists in PBF so that they can improve the function and role of pharmacists in controlling and supervising the distribution of medicines and medical devices. Evaluation of the flow of receipt of cold chain products and narcotics is carried out by comparing SOPs and actuals in the field and CDOB. The analysis was carried out by comparing the suitability of the SOP and actual receipt flow in the field for cold chain and narcotic products of KFTD Bogor Branch with CDOB (Good Medicine Distribution Method) as well as evaluating the receipt SOP and actual receipt flow in the field for cold chain and narcotic products based on the provisions CDOB. Based on the results of observations of the flow of CCP or narcotics receipts at KFTD Bogor branch, both Kimia Farma Trading and Distribution Standard Operational Procedures as well as receipt activities in the field are in accordance with the Guidelines for Good Drug Distribution Methods."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tanjung, Reforma Yunita Masri
"Pedagang Besar Farmasi merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi merupakan salah satu kegiatan operational PBF. PBF wajib menerapkan prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik. Pelakasanaan operasional PBF dimulai dengan mengkualifikasikan pemasok untuk pengadaan, selanjutnya barang yang diadakan dilakukan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi kepada pelanggan yang memenuhi kualifikasi. Semua proses yang berjalan di KFTD mengikuti standar operasional yang dibuat oleh perusahaan, dan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan teknis CDOB.

Pharmaceutical Wholesalers are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute medicines and/or medicinal substances in large quantities in accordance with the provisions of statutory regulations. Procurement, receipt, storage and distribution are one of PBF's operational activities. PBF is obliged to apply the principles of Good Medicine Distribution Methods. Implementation of PBF operations begins with qualifying suppliers for procurement, then the goods procured are received, stored and distributed to customers who meet the qualifications. All processes running at KFTD follow operational standards created by the company, and are adapted to GMDM technical implementation instructions."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Angelica Bunardi
"Pelaksanaan penyaluran obat dan/atau bahan obat yang memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan, dilaksanakan oleh suatu perusahaan berbadan hukum berizin bernama Pedagang Besar Farmasi (PBF). PBF melaksanakan tugasnya dengan berpedoman pada Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memastikan agar kualitas obat yang dapat dipertahankan sejak produk diambil hingga didistribusikan sampai ke tangan konsumen adalah dengan melakukan validasi terhadap proses pengiriman. Hal tersebut dilakukan secara rutin oleh perusahaan PBF, PT. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) cabang Jakarta 3 yang memiliki sertifikasi untuk menyalurkan produk Cold Chain Product (CCP). Validasi pengiriman dilakukan terhadap kontainer cool box dengan dimensi 29 cm x 20 cm x 22 cm menggunakan 5 buah ice pack. Simulasi pengiriman dilakukan di wilayah seputaran Jakarta Selatan dengan adanya pemantauan terhadap suhunya setiap 15 menit selama 5 jam. Berdasarkan hasil dari pencatatan dari temperature data logger didapatkan bahwa cool box dengan 5 buah ice pack mampu mempertahankan suhu produk dalam rentang yang dipersyaratkan yaitu 2-8˚C dengan kenaikan suhu tertinggi selama proses validasi yaitu 6.1˚C.

The distribution of drugs and/or medicinal substances that meet the specified quality requirements is carried out by companies with licensed legal entities called Pharmaceutical Distributors. Pharmaceutical distributors carries out their duties based on the Good Distribution Practice (GDP). One way that can be done to maintain the quality of the drug from the time the product is taken until it is distributed to consumers is to do a validation on the delivery process. This process is routinely carried out by PT. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) Jakarta 3 branch which has a certified to distribute Cold Chain Product (CCP) products. Delivery validation is carried out to a cool box container with dimensions of 29 cm x 20 cm x 22 cm using 5 pieces of ice packs. The delivery simulation is carried out in the area around South Jakarta by monitoring the temperature of the cool box every 15 minutes for 5 hours. Based on the results from the temperature records, it is known that the cool box with 5 ice packs is able to maintain the product temperature within the required range of 2-8˚C with the highest temperature increase during process validation, namely 6.1˚C."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Rahmawati Putri
"PT. Kimia Farma Trading and Distribution, atau KFTD, adalah anak perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk yang bergerak dibidang distribusi dan perdagangan produk-produk Farmasi, Alat Kesehatan, Kosmetik, Cold Chain Product, dan produk lainnya. Dalam melakukan kegiatan tersebut maka KFTD Jakarta 1 wajib menerapkan seluruh kegiatan sesuai dengan Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang dibuktikan dari didapatkannya sertifikat CDOB. Tujuan dari penerapan CDOB adalah untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan salah satu unit terpenting dalam menyalurkan obat ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti instalasi farmasi rumah sakit, apotek, puskesmas, klinik, dan toko obat yang selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat. Sehingga peran apoteker sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat sesuai dengan Pedoman Teknis CDOB dan sesuai ketentuan perundang-undangan dan alur bisnis.

PT. Kimia Farma Trading and Distribution, or KFTD, is a subsidiary of PT Kimia Farma Tbk which is engaged in the distribution and trade of Pharmaceutical products, Medical Devices, Cosmetics, Cold Chain Products, and other products. In carrying out these activities, KFTD Jakarta 1 is required to implement all activities in accordance with the Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) as evidenced by obtaining a CDOB certificate. The purpose of implementing CDOB is to guarantee the safety, efficacy and quality of drugs. distributed to the community. So the pharmacist's role is very important to ensure that every activity of procurement, storage and distribution of drugs is in accordance with the CDOB Technical Guidelines and in accordance with statutory provisions and business flows."
Depok: 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Sukma Sajati
"Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) adalah cara pendistribusian atau penyaluran obat dan/atau bahan obat untuk menjamin mutu di sepanjang jalur distribusi atau penyaluran sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaan (BPOM RI, 2015). Pedoman Teknis CDOB menyatakan bahwa setiap fasilitas distribusi harus memelihara sistem jaminan kualitas yang mencakup tanggung jawab, proses dan langkah-langkah manajemen risiko yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan. PT Kimia Farma Trading and Distribution merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang bergerak dibidang pendistribusian obat dan alat kesehatan. Kegiatan yang dilakukan di PT Kimia Farma Trading and Distribution meliputi pengadaan, penyimpanan, serta pendistribusian obat dan alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di PBF dan melakukan evaluasi penerapan CDOB sebagai sistem penjaminan mutu dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan, penyimpanan, serta pendistribusian obat sehingga dapat terlaksana dengan baik dan jaminan mutu obat tetap baik sampai diterima oleh pelanggan. Dalam studi ini, PT Kimia Farma Trading & Distribution menjadi subjek evaluasi. Penelitian ini dilakukan dengan desain observasional menggunakan analisis deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah proses kegiatan baik pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat yang dilakukan oleh PBF Kimia Farma Trading and Distribution cabang Jakarta 2 telah memenuhi segala aspek berdasarkan CDOB yang dikeluarkan oleh BPOM RI.

A Good Drug Distribution Method (CDOB) is a method of distributing or distributing drugs and/or medicinal ingredients to ensure quality along the distribution or distribution channels following the requirements and intended use (BPOM RI, 2015). The CDOB Technical Manual states that each distribution facility must maintain a quality assurance system that includes responsibilities, processes and risk management measures related to the activities carried out. PT Kimia Farma Trading and Distribution is a company in Indonesia engaged in the distribution of drugs and medical devices. Activities carried out at PT Kimia Farma Trading and Distribution include the procurement, storage and distribution of drugs and medical devices in large quantities following statutory provisions. This study aims to determine the roles, functions, positions and responsibilities of pharmacists in carrying out pharmaceutical work at PBF and to evaluate the implementation of CDOB as a quality assurance system in carrying out the procurement, storage and distribution of drugs so that they can be carried out properly and guarantee the quality of drugs. well received by the customer. In this study, PT Kimia Farma Trading & Distribution is the subject of evaluation. This research was conducted with an observational design using descriptive analysis. This study concludes that the process of procurement, storage and distribution of drugs carried out by PBF Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 branch has fulfilled all aspects based on the CDOB issued by BPOM RI."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Irsandi Johan
"Dalam melaksanakan fungsinya, pedagang besar farmasi (PBF) harus mengimplementasikan pedoman teknis cara distribusi obat yang baik (CDOB), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. CDOB merupakan standar yang sangat penting dalam upaya mempertahankan mutu dan integritas distribusi obat di setiap rantai distribusi mulai dari industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan demikian, pengawasan pasca pemasaran dalam kerangka penerapan CDOB dimaksudkan untuk memastikan bahwa mutu, khasiat, dan keamanan obat di sepanjang jalur distribusi tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik pada saat obat dimaksud disetujui untuk beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan memahami kesesuaian penerapan CDOB di Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 03 Juli – 14 Juli 2023. Pelaksanaan dilakukan dengan studi observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari pengamatan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 3 Juli – 14 Juli 2023 telah menerapkan CDOB sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

In carrying out its function, pharmaceutical wholesale traders (PBF) must implement the technical guidelines for Good Distribution Practices (CDOB), which aim to ensure that distribution is carried out in accordance with established requirements. CDOB is a very important standard in maintaining the quality and integrity of drug distribution in every distribution chain from the pharmaceutical industry to pharmaceutical service facilities. Therefore, post-marketing supervision within the framework of implementing CDOB is intended to ensure that the quality, efficacy, and safety of drugs along the distribution chain are maintained in accordance with the characteristics when the drug was approved for circulation. This study aims to observe and understand the suitability of CDOB implementation at Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 from July 3 to July 14, 2023. The implementation was conducted through observation studies or direct field observations. Based on the observations conducted, it can be concluded that Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 during the period of July 3 to July 14, 2023, has implemented CDOB in accordance with applicable requirements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rezki Yuni Adelia
"Proses operasional di PBF merujuk kepada Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat, dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) untuk alat-alat kesehatan. Jenis produk obat yang disalurkan oleh PBF antara lain obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, obat-obat tertentu (OOT), dan produk rantai dingin. Diantara produk tersebut, prekursor farmasi dan obat-obat tertentu merupakan produk obat yang memiliki ketentuan khusus dalam hal penyalurannya, dimana ketentuan tersebut hampir mirip dengan ketentuan penyaluran produk narkotika dan psikotropika. Alur operasional produk prekursor dan OOT meliputi pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, dan pelaporan. Pengadaan prekursor dan obat-obat tertentu dilakukan dengan pemesanan ke gudang induk yang harus disertai surat pesanan dengan format khusus. Selanjutnya, prekursor farmasi dan obat-obat tertentu diterima dan dilakukan pengecekan fisik dan kesesuaian dengan surat pesanan. Produk obat yang sudah lolos pengecekan disimpan diruangan khusus yang memiliki sistem pintu ganda, dilengkapi tempat khusus untuk karantina obat, termometer suhu ruang, dan juga terdapat kartu stok untuk mendokumentasikan setiap pengeluaran dan penerimaan obat. Penyaluran prekursor farmasi dan obat-obat tertentu hanya dapat dilakukan berdasarkan surat pesanan dari apoteker penanggung jawab instansi pelanggan (RS, apotek, klinik), atau dari Tenaga Teknis Kefarmasian (bagi toko obat). Apabila terjadi kehilangan selama proses pengiriman, APJ wajib melapor ke BPOM dengan melampirkan berita acara lengkap dengan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Pelaporan prekursor farmasi dan obat-obat tertentu dilakukan setiap bulan ke kemenkes dan BPOM melalui melalui situs e-report PBF dan e-was BPOM. 

The operational process at PBF refers to Good Medicine Distribution Methods (CDOB) for medicines, and Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB) for medical devices. The types of medicinal products distributed by PBF include over-the-counter drugs, limited over-the-counter drugs, hard drugs, narcotics, psychotropics, precursors, certain drugs (OOT), and cold chain products. Among these products, pharmaceutical precursors and certain drugs are medicinal products that have special provisions regarding their distribution, which are almost similar to that of narcotic and psychotropic products. The operational flow of precursor and OOT products includes procurement, receiving, storage, distribution and reporting. Procurement of precursors and certain medicines is carried out by ordering from the main warehouse which must be accompanied by an order letter in a special format. Next, pharmaceutical precursors and certain drugs are received and carried out physical checks and compliance with the order letter. Medicinal products that have passed inspection are stored in a special room that has a double door system, equipped with a special place for drug quarantine, a room thermometer, and also stock card to document every drug dispensed and received. Distribution of pharmaceutical precursors and certain medicines can only be carried out based on an order letter from the pharmacist in charge of the customer agency (hospital, pharmacy, clinic), or from Pharmaceutical Technical Personnel (for drug stores). If a loss occurs during the delivery process, the pharmacist in charge is required to report to BPOM by attaching an official report complete with a letter of loss from the police. Report of pharmaceutical precursors and certain drugs is carried out every month to the Ministry of Health and BPOM via the PBF e-report site and BPOM e-was."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Firyal Fairuztsana Nugraha
"Pedagang Besar Farmasi atau PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PT. Tatarasa Primatama merupakan PBF yang berfokus pada pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran bahan obat. Bahan obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan baku farmasi termasuk baku pembanding. Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB merupakan cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Salah satu aspek CDOB adalah personalia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pekerja di bawah umur merupakan remaja berusia 15 hingga 17 tahun yang diberikan pengalaman kerja dan pelatihan untuk kedepannya meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang distribusi farmasi sehingga diperlukan dokumen yang sesuai dengan peraturan pemerintah serta memenuhi hak dan kewajiban pekerja di bawah umur.
.....Pharmaceutical Distributor is a company in the form of a legal entity that has a license to procure, store, distribute drugs and / or medicinal materials in large quantities in accordance with statutory provisions. PT Tatarasa Primatama is a pharmaceutical distributor that focuses on the procurement, storage, and distribution of medicinal raw materials. Medicinal raw materials are both efficacious and inefficacious materials used in drug processing with standards and quality as pharmaceutical raw materials including comparative standards. The Good Drug Distribution Practice or GDP is a method of distribution/channeling drugs and/or medicinal materials that aims to ensure quality along the distribution/channeling route according to the requirements and intended use. One aspect of GDP is personnel who have sufficient knowledge and skills to carry out their duties and responsibilities. Underage workers are teenagers aged 15 to 17 years who are given work experience and training to improve competent human resources in the field of pharmaceutical distribution so that documents are needed that comply with government regulations and fulfill the rights and obligations of underage workers."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>