Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27166 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 2001
342.02 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta Sinar Grafika 2001,
R 342.039 Und
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Basuki Usdekiawan
"According to 1945 Constitution amended during the General Assembly of the People Consultative Assembly in 1999, the House of Representatives as Legislative Institution has an important role. This has been proved by a shift of authority on drafting from the President to the House of Representatives on its legislation initiative. The shift related to the role and authority of the House on legislation is stipulated on Section 5 article (1) and Section 20 article (1) of 1945 Constitution. From the time when the 1999 -- 2004 House of Representatives was inaugurated on 1 October 1999, this reform era of the House of Representatives was considered as having a better performance on legislation compare with previous eras of the House of Representatives. The achievement of the House of Representatives during this period can be seen from the quantity and quality aspects. From quantity aspect, since October 1999 to June 2004 there had been a number of laws, while from the quality aspect it can be said that it was better than the previous periods. However, it is realized that the quality of the laws during this period was being challenge by the people. Even from the very beginning during the publication the draft, there had been critics from the people related to the draft.
This thesis discusses about the implementation of legislative function as one main function of the House of Representatives. This thesis tries to explain to what extend the House of Representatives functioning as one indicator of democracy process. The main question of this thesis is trying to describe the conversion process that is how an input to the House of Representatives in form of initiative draft is being process as an output that is the law. The theory used here is David Easton system theory and Interest Group theory from Gabriel A. Almond, and Montesquieu's threefold division of political authority.
This research uses qualitative research method with data gathering technique through in-depth interview and library study. The problem is being analyzed using a comprehensive integral approach, while the mechanism of the discussion is open, and the decision made based on discussion to reach an agreement.
The research result shows that during conversion process, inputs from the society and interest groups were promptly articulated, categorized and unified, and then processed to become a draft of initiative of the House of Representatives. In some cases, there were also some initiative drafts of the House of Representatives after a joint discussion with the government that were never been approved by the President."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T13967
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Basroni
"Sejak Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia hingga saat ini kita telah menggunakan tiga buah Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku itu meliputi UUD 1945, UUD RIS 1949, UUDS 1950. UUD 1945 yang berlaku pada awalnya merupakan hasil konstruksi dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Indonesia dan ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali hingga saat ini. Pemberlakuan kembali UUD 1945 setelah gagalnya lembaga kontituante hasil Pemilihan Umum 1955 yang dibentuk dan ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar yang baru.
Pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) di dalam praktek ketatanegaraan pada pelaksanaannya ternyata sangat menguntungkan Presiden sebagai lembaga eksekutif yang merupakan pihak penyelenggara pemerintahan. Hal tersebut dapat dilihat dimana pasal-pasal yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kewenangan Presiden selaku Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan terlalu besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Kondisi seperti ini menyebabkan Check and Balances itu tidak berjalan secara baik.
Oleh karena hal yang demikian, maka pengaturan terhadap peran dan fungsi lembaga lembaga negara yang ada pada UUD 1945 sudah saatnya untuk ditinjau kembali. Peninjauan kembali tugas dan fungsi tersebut dengan melakukan amendemen atau revisi terhadap UUD 1945. Amendemen terhadap UUD 1945 sebelurnnya pada masa lalu merupakan sesuatu yang sakral dan tidak dapat disentuh atau merupakan suatu hal yang tabu. Penapsiran yang keliru tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh aspek-aspek politis, tanpa memahami makna historis dibuatnya konstitusi. Ketentuan perubahan terhadap UUD 1945 di atur pada pasal 37 UUD 1945.
Munculnya pasal tersebut merupakan suatu konsekuensi atau jawaban dari perumusan UUD 1945 yang terasa tergesa-gesa dalam waktu yang begitu singkat. Disamping itu proses pembuatan Undang-Undang Dasar 1945 dirancang oleh mereka yang bukan ahli dibidang ketatanegaraan.
Soekarno sebagai Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 mengutarakan :
"Bahwa UUD 1945 yang dibuat sekarang ini adalah Undang-Undang Dasar Sementara, kalau boleh saya memakai perkataan lain adalah Undang-Undang Dasar Kilat. Soekarno lebih lanjut kemudian mengatakan bahwa dalam suasana yang damai dan tenteram nanti akan dikumpulkan kembali anggota MPR untuk membuat Undang-Undang Dasar yang lebih lengkap".
Perkembangan kondisi ketatanegaraan yang begitu cepat saat ini ternyata tidak mampu diakomodir oleh UUD 1945. Untuk itu perubahan atau amendemen terhadap UUD 1945 merupakan suatu hal yang logis dan keharusan dalam upaya menanggulangi perkembangan kondisi ketatanegaraan yang begitu pesat. Pencantuman pasal 37 UUD 1945 meng-isyaratkan kepada kita bahwa UUD 1945 dapat diamendemen atau dirubah.
Dalam melakukan amendemen atau perubahan dapat ditempuh dengan cara formal amendemen yang tertera di pasal 37 UUD 1945. Perubahan atau amendemen terhadap UUD 1945 dapat meniru cara amendemen yang dilakukan oleh Amerika Serikat dimana AS mengunakan konstitusi yang lama dan diperbaharui sehingga menjadi satu kesatuan.
Perubahan konstiutusi di beberapa negara dapat ditempuh dengan melakukan perubahan secara keseluruhan terhadap pasal-pasal yang ada sehingga konstitusi yang digunakan adalah konstitusi yang baru sama sekali. Cara berikutnya adalah dengan melakukan perubahan pada beberapa pasal saja, sehingga konstitusi yang digunakan bukanlah konstitusi yang baru. Pasal-pasal yang diubah dijadikan satu kesatuan yang terintegrasi dan tidak dapat dipisahkan.
Dalam melakukan perubahan terhadap suatu konstitusi di beberapa negara juga ada batasan-batasan yang dijadikan pegangan. Di Indonesia perubahan atau amendemen dilakukan tidak untuk menghasilkan Undang-Undang Dasar yang baru. Amendemen terhadap UUD 1945 dilakukan dengan cara melakukan perubahan terhadap beberapa pasal yang ada di Batang Tubuh UUD 1945 tersebut. Disamping itu dalam melakukan perubahan juga di berikan batasan-batasan yang dijadikan sebagai acuan. Batasan yang dijadikan acuan dalam melakukan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengacu pada pengalaman di beberapa negara dalam melakukan perubahan atau amendemen terhadap konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sesuatu kondisi yang tidak perlu untuk disentuh serta beberapa pasal lainnya seperti bentuk negara dll.
Dalam melakukan amendemen menurut hemat penulis ada beberapa hal yang perlu untuk diamendemen yakni meliputi hal-hal sbb : pengaturan mengenai Hak Asasi manusia, Kedudukan, tugas dan wewenang MPR, kedudukan dan pertanggungjawaban Presiden, kedudukan tugas dan wewenang DPR, hal-hal lain. Dengan adanya amendemen diharapkan Check and Balances dapat berjalan dengan baik."
Universitas Indonesia, 2000
T980
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
342.02 JIM t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Heykal
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25456
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alfonso D.K. Tahapary
"Hak interpelasi merupakan salah satu hak yang dapat digunakan Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dimilikinya berdasarkan konstitusi. Mekanisme pelaksanaannya telah diatur dalam undang- undang dan aturan pelaksananya yaitu tata tertib. Pelaksanaannya pun sudah dilakukan beberapa kali sejak Undang-Undang Dasar Tahun 1945 diamandemen, walaupun hanya sedikit di antaranya yang benar-benar digunakan atau disetujui untuk digunakan dalam rapat paripurna DPR. Dalam penggunaan hak interpelasi, beberapa kali terjadi perbedaan penafsiran antar sesama anggota Dewan terhadap ketentuan yang mengaturnya yang disebabkan adanya pertentangan antara undang-undang dan peraturan tata tertib DPR sebagai peraturan pelaksana dari undang-undang dimaksud. Untuk itu diperlukan metode penafsiran sesuai dengan doktrin untuk dapat menjelaskan pengertian tersebut, sehingga dapat menciptakan kepastian hukum dalam menerapkan hak interpelasi.

Abstract
The right of interpellation is a right that can be used by The House of Representatives in carrying out its oversight function by the constitution. Implementation mechanisms are set in statute and the rules implementing the order. Implementation were already done several times since the Constitution of 1945 was amended, although only a few are actually used or approved for use in the plenary session of Parliament. In the use of interpellation, some times there is a difference of interpretation among fellow members of the Board of the provisions that govern them are caused by the contradiction between the law and disciplinary rules of the House of Representatives as the regulations implementing the law in question. It required a method of interpretation in accordance with the doctrine to be able to explain the sense, so as to create legal certainty in applying the right of interpellation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S525
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Yulianto
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36701
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Lintong Oloan
Jakarta: Perum Percetakan Negara, 2007
342.06 SIA e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>