Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 192855 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Atha Maulana
"Pendanaan merupakan sebuah proses untuk mengumpulkan dana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan maupun organisasi yang berfungsi sebagai pembiayaan kegiatan operasional, investasi, maupun proyek yang sedang dijalani oleh perusahaan maupun organisasi tersebut. Pendanaan merupakan hal yang vital dalam menjalankan sebuah usaha maupun bisnis dan pendanaan dapat memperluas usaha, memperkenalkan produk dari usaha tersebut, ataupun juga pendanaan dapat meningkatkan kapasitas produksi usaha. Selain itu juga, pendanaan dapat digunakan hal membayar utang sebuah perusahaan jika perusahaan tersebut membutuhkan pembiayaan secara cepat. Oleh karena itu, mulai muncul beberapa metode alternatif pendanaan yang dapat dilakukan oleh usaha yang bersangkutan untuk mendapatkan sumber modal dengan cara seperti crowdfunding, peer-to-peer lending, dan juga initial coin offering (ICO). Saat ini banyak perusahaan di luar negeri yang telah menerapkan sumber pendanaan yang berbasis pada ICO yang disebabkan oleh banyaknya peminat pada pasar koin kripto. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa koin kripto adalah sebuah bentuk uang digital yang berbasis pada uang digital yang menggunakan teknologi enkripsi untuk dapat mengamankan transaksi dan mengontrol pembuatan unit-unit baru yang berkaitan. Jika kita melihat ke belakang, token kripto ini hanya ada beberapa saja yang digunakan sebagai alat pembayaran alternatif yang bisa diakses tanpa batasan oleh siapa saja tanpa melalui pihak bank maupun pihak ketiga lainnya. Namun dengan semakin maju perkembangan pasar kripto di dunia, maka kemudian mulai terdapat banyak perusahaan-perusahaan yang menggunakan token kripto untuk dapat menghimpun dana suatu usaha atau dapat dikatakan sebagai project menggunakan teknologi yang bernama blockchain untuk dapat mengembangkan produk suatu perusahaan yang berkaitan dengan bidang keuangan, logistik maupun sektor-sektor lainnya.

Funding is a process for raising funds carried out by a company or organization that functions as financing operational activities, investments, and projects that are being undertaken by the company or organization. Funding is vital in running a business and funding can expand the business, introduce products from the business, or also funding can increase business production capacity. In addition, funding can be used to pay a company's debt if the company needs financing quickly. Therefore, several alternative funding methods have emerged that can be used by businesses to obtain capital sources such as crowdfunding, peer-to-peer lending, and initial coin offering (ICO). Currently, many companies abroad have implemented funding sources based on ICOs due to the large number of enthusiasts in the crypto coin market. As we all know that crypto coins are a form of digital money based on digital money that uses encryption technology to be able to secure transactions and control the creation of new related units. If we look back, there are only a few crypto tokens that are used as alternative means of payment that can be accessed without restrictions by anyone without going through banks or other third parties. However, with the development of the crypto market in the world, there are many companies that use crypto tokens to raise funds for a business or can be said to be a project using blockchain technology to develop a company's products related to finance, logistics and other sectors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vivi Putri Rafely
"Penawaran umum perdana koin kripto, atau yang biasa dikenal sebagai Initial Coin Offering (ICO) merupakan mekanisme baru dalam menghimpun modal usaha dari masyarakat sebagai pelanggan koin kripto yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan start up. Mekanisme transaksi koin kripto dalam ICO melibatkan pelaku usaha (yang menerbitkan koin dan mengembangkan koin) dan kemudian koin tersebut ditawarkan kepada masyarakat secara umum. Mekanisme transaksi koin kripto melalui ICO pun tidak luput dari risiko, seperti yang telah terjadi di China dan Vietnam yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Namun, hingga saat ini masyarakat tidak bisa melakukan tuntutan ganti rugi. Hal ini dikarenakan tidak adanya regulasi yang mengatur atau melarang praktik ICO. Terdapat kekosongan hukum terkait mekanisme ICO di Indonesia. Di dalam Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka Pasal 2 ayat (3) secara jelas menyebutkan bahwa ketentuan-ketentuan yng diatur di dalam Bappebti tidak mengatur tentang transaksi aset kripto melalui mekanisme ICO. Berkenaan dengan hal tersebut, penting untuk Bappebti agar segera merumuskan regulasi terkait mekanisme transaksi koin kripto dalam ICO, baik dengan cara membuat peraturan baru secara tersendiri yang khusus membahas ICO ataupun dapat membuat Perubahan atas Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Initial Public Offering of crypto coins, or what is commonly known as Initial Coin Offering (ICO) is a new mechanism for raising capital effort from the public as customers of crypto coins carried out by start-up companies. The crypto coin transaction mechanism in an ICO involves business actors (those who issue coins and develop coins) and then the coins are offered to the general public. The crypto coins transaction mechanism by ICO is not free from risk, as has happened in China and Vietnam which resulted in losses of up to hundreds of billions rupiah. However, until now the community has not been able to claim compensation. This is because there are no regulations that regulate or prohibit ICO practices. There is a legal vacum regarding the ICO mechanism in Indonesia. In Bappebti Regulation Number 13 of 2022 about Amandements to Bappebti Regulation Number 8 of 2021 about Guidelines for Organizing Physical Market Trading for Crypto Assets (Crypto Assets) on the Futures Exchange. Article 2 paragraph (3) clearly states that the provisions regulated in Bappebti do not regulate crypto assets transactions through the ICO mechanism. In this regard, it is important for Bappebti to immediately formulate regulations about ICO Mechanism, either by making new regulations separately that specifically talking about ICO mechanism or by making changes to previous regulation, which is Bappebti Regulation Number 13 of 2022 about Amandements to Bappebti Regulation Number 8 of 2021 about Guidelines for Organizing Physical Market Trading for Crypto Assets (Crypto Assets) on the Futures Exchange."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabiq Aqdam Muslich
"Inovasi manusia dalam teknologi digital telah mengubah dinamika pelaku ekonomi seperti dengan munculnya skema penawaran efek melalui layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF). Penghimpunan modal melalui SCF menjadi salah satu alternatif untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) untuk mempermudah mendapatkan modal. Industri SCF memiliki potensi besar di Indonesia karena banyaknya demand dari pengusaha-pengusaha UMKM untuk skema pemodalan yang mudah digunakan untuk perusahaan kecil. Akan tetapi, persoalan risiko penipuan dapat menjadi hambatan besar dalam perkembangan SCF di Indonesia. Kurangnya perlindungan dari penipuan akan berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap industri SCF. Terkait isu ini, Peraturan OJK No. 57 Tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi belum mengatur secara komprehensif mengenai risiko penipuan. Sementara itu, dibutuhkan payung hukum yang sistematis untuk melindungi para Pemodal, terutama dari kejahatan penipuan yang dapat mengurangi kredibilitas industri SCF secara keseluruhan dan justru menghambat pemodalan bagi UMKM. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji bahan pustaka dan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan pendekatan perbandingan. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan hukum atas risiko penipuan dalam SCF di Indonesia dan membandingkan pengaturannya dengan regulasi di Amerika Serikat dan Australia. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran mengenai perlindungan hukum dari kejahatan penipuan dalam SCF di Indonesia serta perbandingannya dengan perlindungan hukum yang ada di negara Amerika Serikat dan Australia.

Human innovation in digital technology has changed the dynamics of economic actors, such as the emergence of securities offering schemes through crowdfunding or securities crowdfunding (SCF). Capital accumulation through SCF is an alternative for Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) to make it easier to obtain capital. The SCF industry has great potential in Indonesia due to the large demand from MSME entrepreneurs for capital schemes that are friendly for small companies. However, the issue of fraud may be a major obstacle to the development of SCF in Indonesia. Lack of legal protection will have implications on public trust in the SCF industry. Regarding this issue, OJK Regulation No. 57 of 2020 concerning Securities Offerings Through Information Technology-Based Crowdfunding Services has not comprehensively regulated the risk of fraud. Meanwhile, a systematic legal umbrella is required to protect investors, especially from fraud crimes which can reduce the credibility of the SCF industry as a whole and hinder MSMEs from gaining capital. This research method uses a normative juridical method by reviewing literature and examining relevant laws and regulations with a comparative approach. This research will discuss legal protection for fraud risk in SCF in Indonesia and compare Indonesia’s regulation with regulations in the United States and Australia. Thus, this research is expected to provide information and an overview of legal protection from fraud in SCF in Indonesia and its comparison with legal protection in the United States and Australia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alifia Swatika Maharani
"Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai urgensi dari pengaturan mengenai Initial Coin Offering di Indonesia. Hal tersebut disebabkan meningkatnya sebuah konsep pendanaan untuk membiayai perusahaan yang ingin mendapatkan modal dengan menerbitkan token melalui mekanisme Initial Coin Offering. Namun legalitas dari praktek tersebut belum memiliki kepastian hukum karena belum adanya peraturan hukum yang mengatur secara khusus mengenai praktek tersebut di Indonesia, sehingga patut untuk melihat pengaturan best pratice yang telah diterapkan oleh negara lain. Penulisan ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan primer, sekunder, dan tesier yang diperoleh dengan studi kepustakaan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan digital aset lebih lanjut di Indonesia yang salah satunya mengenai ICO sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penawaran umum pada lingkup aset digital di Indonesia dengan didasari pengaturan ICO yang telah dilakukan Amerika. Hal tersebut dapat menjadi salah satu rujukan referensi best practice dalam rangka memberikan payung regulasi serta framework panduan teknis dalam praktek ICO di Indonesia.

This research raises the issue of the urgency of regulation regarding Initial Coin Offering in Indonesia. This is due to the increase in financial technology where there is a funding concept to finance startup companies that wish to obtain capital by issuing tokens through the Initial Coin Offering mechanism. However, the legality of this practice does not yet have legal certainty because there are no legal regulations that specifically regulate this practice in Indonesia, so it is appropriate to look at best practice arrangements that have been implemented by other countries. This writing uses a normative method with an approach using statutory approaches, comparative approaches, and analytical approaches. In this regard, it is important for regulators to follow matters related to the development of digital assets. Therefore, further regulation of digital assets is needed in Indonesia, one of which is regarding ICO as a guide in organizing public offerings in the scope of digital assets in Indonesia based on ICO arrangements that have been carried out by America. This can be one of the best practice references in order to provide a regulatory umbrella as well as a technical guidance framework in the practice of ICOs in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindhito Rama Prakoso
"Perkembangan teknologi yang sangat pesat beberapa tahun terakhir menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat menggeser dan menggantikan sistem tradisional yang terdapat pada industri. Salah satu inovasi tersebut adalah Crowdfunding, sebuah platform yang mempertemukan secara langsung pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang ingin menginvestasikan dananya. Pesatnya perkembangan teknologi membuat Regulator harus menyesuaikan regulasi yang tepat untuk mengakomodir perkembangan tersebut, termasuk juga dalam hal Crowdfunding. Dikarenakan Pemerintah belum memiliki regulasi yang khusus mengatur Crowdfunding, sudah seharusnya Pemerintah mengkaji regulasi yang telah ada yang dapat digunakan untuk mengatur Crowdfunding untuk sementara waktu.
Tugas Akhir ini akan mengkaji secara komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan apa saja yang bisa digunakan untuk mengatur Crowdfunding di Indonesia, serta memberikan perbandingan terhadap beberapa negara yang telah memiliki regulasi khusus terkait Crowdfunding. Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode normatif-yuridis. Di akhir Tugas Akhir ini, diketahui bahwa terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk mengatur Crowdfunding sementara waktu sampai dibuatnya regulasi khusus mengenai Crowdfunding.

Rapid technological development in the last few years generate many innovations that can shift and replace traditional system on the industry. One of that innovation is crowdfunding. Which is a platform that can connect a party that need funding and another party that wants to invest their money. The rapid technological development causes Regulator has to adjust proper regulation(s), Including crowdfunding regulation. Because the Regulator does not have any regulation that regulate specifically on crowdfunding, the Regulator should analyzes existing regulations that can regulate Crowdfunding temporarily.
This thesis analyzes comprehensively about what regulation(s) that can be used to regulate crowdfunding in Indonesia, and provides a comparison toward crowdfunding regulations in other countries. This research is using normatif-yuridis method. At the end of this thesis, we are knowing that there are several regulations that can be used to regulate crowdfunding temporarily until the regulator makes spesific regulation on crowdfunding.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafid Ismail
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku donasi dan potensi filantropi
warga Nahdhatul Ulama dalam menyalurkan donasi zakat, infak, dan sedekah serta
persepsi mereka tentang keputusan memilih untuk mendonasikan dana ZIS di
Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah (Lazisnu). Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif, yang berlokasikan di 15 kota dan kabupaten di Indonesia.
Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan non-probability
sampling, dengan salah satu metode yang digunakan adalah convenience sampling.
Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan Structural Equation Modeling
(SEM) menggunakan aplikasi AMOS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
warga Nahdhatul Ulama memiliki perilaku donasi dan potensi filantropi yang baik,
hal tersebut tergambar dari nilai signfikansi setiap variabel eksogen yaitu pelayanan
dengan nilai p = 0,003, promosi dengan nilai p= 0,040, lokasi dengan nilai p = 0,012,
religiusitas dengan nilai p = 0,024, preferensi dengan nilai p = 0,021, dan lingkungan
dengan nilai p = 0,29. Keseluruhan variabel memiliki pengaruh positif terhadap
variabel endogen yaitu keputusan memilih warga Nahdhatul Ulama pada lazisnu
sebagai tempat penyaluran donasi zakat, infak, dan sedekah.

ABSTRACT
This study aims to determine the behavior of donations and philanthropic potential of
Nahdhatul Ulama residents in channeling donations of zakah, infaq and shadaqa as
well as their perceptions about choosing a decision to donate ZIS funds in Lazisnu.
This study uses a quantitative approach, which is located in 15 cities and districts in
Indonesia. The sampling technique in this study used non-probability sampling, with
one method used was convenience sampling. The data obtained were then analyzed
by Structural Equation Modeling (SEM) using the AMOS application version 23. The
results showed that Nahdhatul Ulama residents had good donation behavior and
philanthropic potential, this was illustrated by the significance value of each
exogenous variable namely service with a value of p = 0.003, promotion with a value
of p = 0.040, location with a value of p = 0.012, religiosity with a value of p = 0.024,
preference with a value of p = 0.021, and an environment with a value of p = 0.29.
The entire variable has a positive influence on endogenous variables, namely the
intention of the Nahdhatul Ulama residents to choose Lazisnu as a place to channel
charity donations, infaq, and shadaqa.

"
2019
T53130
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kembaren, Keny Indah Gloria
"Peer to peer lending (P2PL) menghubungkan peminjam dan pemberi dana tanpa lembaga keuangan bank sebagai perantara. Bentuk pengumpulan dana ini memberikan pemberi dana untuk memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk berinvestasi, kendati demikian hal ini juga menimbulkan pendanaan macet dan fraud. Tesis ini membahas mengenai perlindungan pemberi dana dalam P2PL khususnya terkait risiko pendanaan macet dan fraud oleh Penyelenggara LPBBTI berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) serta penerapannya dalam perjanjian pendanaan. Penulis juga melakukan perbandingan hukum di Amerika Serikat dan China. Adapun perbandingan dengan memilih negara Amerika Serikat dan China karena kedua negara tersebut merupakan pangsa pasar P2PL terbesar di dunia. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan rumusan masalah, yaitu: Analisis penyelenggara layanan P2PL menerapkan perlindungan pemberi dana terkait risiko pendanaan macet dan fraud pasca berlakunya POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi; Perbandingan pengaturan perlindungan pemberi dana dalam penyelenggaraan peer to peer lending di Amerika Serikat, China, dan Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 telah cukup komprehensif mengakomodir penyelenggaraan layanan P2PL di Indonesia khususnya terkait dengan perlindungan pemberi dana dari risiko pendanaan macet dan risiko fraud oleh penyelenggara P2PL. Peraturan P2PL yang utama digunakan di Amerika Serikat adalah Securities Exchange Act dan Peraturan P2PL yang utama digunakan di China adalah Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution.

Peer to peer lending (P2PL) connects borrowers and lenders without bank financial institutions as intermediaries. This form of crowdfunding brings lenders more investment opportunities, however it can also lead to bad funding and fraud. This thesis discusses the protection of lenders in P2PL, especially related to the risk of bad funding and fraud by P2PL Providers based on POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services and its application in lenders agreements. The author also makes a comparison of laws in the United States and China. The comparison by selecting the United States and China because these two countries are the largest P2PL market share in the world. Based on that problems, the writer tried to describe the main issues, which are: Analysis of P2PL service providers implementing protection for funders regarding the risk of bad funding and fraud after the enactment of POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services; Comparison of lender protection implementing peer to peer lending in the United States, China and Indonesia. The form of research used in this research is normative juridical research. In the end, the writer come to the conclusion that POJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 is comprehensive enough to accommodate the implementation of P2PL services in Indonesia, especially related to the protection of lender from the risk of bad funding and the risk of fraud by P2PL providers. The main P2PL regulation used in the United States is the Securities Exchange Act and the main P2PL regulation used in China is Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sofha Salsabila
"Tesis ini membahas permasalahan hukum yang timbul dari Initial Public Offering (IPO) startup company di pasar modal Indonesia, dengan membandingkan praktik dan regulasi di Amerika Serikat dan China. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh startup company Indonesia dalam melakukan IPO, serta memberikan rekomendasi hukum untuk meningkatkan daya saing dan perlindungan bagi pemodal dan investor. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum doktrinal dengan menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang- undangan, dokumen resmi, literatur, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan hukum yang berkaitan dengan IPO startup company di Indonesia, antara lain: ketidaksesuaian kriteria emiten, ketidaksiapan infrastruktur pasar modal, ketidakjelasan status hukum dan kepemilikan saham, serta potensi konflik kepentingan dan manipulasi pasar. Penelitian ini juga menemukan bahwa Amerika Serikat dan China memiliki praktik dan regulasi yang berbeda dalam mengatur IPO startup company, yang dapat memberikan inspirasi bagi Indonesia untuk melakukan reformasi hukum pasar modal. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah, otoritas pasar modal, bursa efek, dan startup company Indonesia untuk memfasilitasi IPO startup company di Indonesia, seperti: merevisi kriteria emiten, memperkuat infrastruktur pasar modal, memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pemodal dan investor, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum pasar modal.

This thesis discusses the legal issues arising from the Initial Public Offering (IPO) of start-up companies in the Indonesian capital market, by comparing the practices and regulations in the United States and China. The purpose of this research is to identify the challenges and opportunities faced by Indonesian start-up companies in conducting IPOs, as well as to provide legal recommendations to improve the competitiveness and protection of capital providers and investors. The research method used is doctrinal law using secondary data such as legislation, official documents, literature, and case studies. The research results show that there are several legal issues related to the IPO of start- up companies in Indonesia, such as: inconsistency of issuer criteria, unpreparedness of capital market infrastructure, ambiguity of legal status and share ownership, and potential conflicts of interest and market manipulation. This research also finds that the United States and China have different practices and regulations in regulating the IPO of start-up companies, which can provide inspiration for Indonesia to carry out capital market law reform. This research recommends some legal steps that can be taken by the government, capital market authorities, stock exchanges, and Indonesian start-up companies to facilitate the IPO of start-up companies in Indonesia, such as: revising issuer criteria, strengthening capital market infrastructure, providing legal certainty and protection for capital providers and investors, as well as improving supervision and enforcement of capital market law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Ardhiansyah Syarifuddin
"Initial Coin Offering (ICO) merupakan salah satu instrumen alternatif penggalangan dana yang dapat dilakukan oleh perusahaan melalui penjualan cryptocurrency token. ICO telah menjadi salah satu cara yang populer bagi perusahaan cryptocurrency di Indonesia untuk menggalang dana sejak 2018. Namun, terdapat beberapa kasus ICO yang tidak berhasil dan menyebabkan kerugian bagi investor. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kesuksesan ICO di Indonesia pada periode tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti whitepaper, social media, website project, dan dokumen lainnya yang terkait. Penelitian ini menggunakan 52 sampel yang dianalisis menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesuksesan ICO di Indonesia pada periode 2018-2022 di antaranya adalah whitepaper, campaign, dan team. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pihak-pihak yang terkait dengan ICO, seperti perusahaan, investor, dan regulator, serta memberikan gambaran bagi penelitian selanjutnya mengenai ICO di Indonesia.

The Initial Coin Offering (ICO) is an alternative fundraising instrument conducted by companies through the sale of digital cryptocurrency tokens. Since 2018, ICOs have become a popular method for cryptocurrency companies in Indonesia to raise funds. However, there have been several unsuccessful ICO cases that have caused losses for investors. Therefore, this study aims to analyze the factors that affect the success of ICOs in Indonesia during the period in question. This research uses a quantitative method by collecting data from various sources such as whitepapers, social media, project websites, and other related documents. This study uses 52 samples and analyzed using SPSS. The results of the study show that the factors that influence the success of ICOs in Indonesia during the period 2018-2022 include whitepaper, campaign, and team. It is expected that this research will contribute to parties related to ICOs, such as companies, investors, and regulators, and provide an overview for further research on ICOs in Indonesia.

"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Santi Nastiti
"Praktik pendanaan kolektif di Indonesia relatif baru. Salah satu Crowdfunding Platform (CF Platform) di Indonesia adalah Kitabisa.co.id yang dikelola oleh Yayasan Rumah Perubahan. Penelitian ini mengangkat masalah praktik pendanaan kolektif melalui CF Platform Kitabisa.co.id, mengidentifikasi ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur praktik itu, dan menjajaki masalah hukum yang berpotensi untuk muncul di masa depan. Dari penelitian ini dihasilkan suatu kesimpulan bahwa peraturan perundang-undangan yang telah ada belum cukup untuk mengatur praktik pendanaan kolektif, sehingga diperlukan peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai praktik ini. Namun demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai praktik pendanaan kolektif di Indonesia.

The practice of crowdfunding in Indonesia is relatively new. Kitabisa.co.id is one of the Crowdfunding Platforms (CF Platform) in Indonesia that is managed by the Rumah Perubahan Foundation. This research discusses the practice of crowdfunding by means of CF Platform Kitabisa.co.id, identifies the regulating provision of those practices, probes the legal issues that could potentially arise in the future. This research found that the current provisions in Indonesia do not fit the practices of crowdfunding well. Therefore it is necessary to establish provisions relating to those practices. But it is important to conduct further research on crowdfunding in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54152
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>