Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 187135 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annisa Rizky Shadrina
"Pedagang Besar Farmasi ialah suatu perusahaan yang sudah mendapat izin dalam melakukan kegiatan untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pedagang Besar Farmasi dalam pelaksanaan kegiatannya wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bertujuan untuk memastikan bahwa sepanjang jalur distribusi atau penyaluran obat, mutu dan kualitasnya selalu terjaga sampai obat berada di tangan pasien sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Oleh karena itu, setiap PBF atau PBF Cabang wajib memiliki sertifikat CDOB dalam penyelenggaraannya. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam CDOB yakni fasilitas bangunan dan peralatan. Bangunan dan peralatan wajib mengikuti pedoman yang tertera pada CDOB guna menjamin perlindungan dalam pendistribusian suatu obat. Oleh karena itu, dilakukan pengkajian terhadap bangunan dan peralatan di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian bangunan dan peralatan di KFTD Jakarta 3 dan mengkaji kelayakan dan kelengkapan dari aspek bangunan dan peralatan yang berada di KFTD Jakarta 3 berdasarkan pedoman CDOB. Metode yang dilakukan yaitu melakukan observasi langsung pada bangunan dan peralatan yang berada di KFTD Jakarta 3. Berdasarkan hasil penelitian, fasilitas bangunan dan peralatan yang berada di KFTD Jakarta 3 sudah cukup lengkap dan layak untuk digunakan dan hampir semuanya telah memenuhi ketentuan pada pedoman CDOB. Namun, sebaiknya kebersihan pada ruangan penyimpanan obat maupun ruangan lain lebih dipantau lagi dan dijaga dengan baik agar lebih bersih sehingga tidak terdapat debu atau kotoran.

Pharmaceutical Wholesalers are authorized companies engaged in the procurement, storage and distribution of drugs or medicinal substances on a large scale, following legal requirements. To ensure quality throughout the distribution process, Pharmaceutical Wholesalers must adhere to Good Drug Distribution Practices as outlined in Drug and Food Control Agency Regulation No. 9 of 2019. The main objective of Good Drug Distribution Practices is to maintain the quality of drugs during distribution, ensuring they reach patients in a suitable condition for their intended use. Therefore, Pharmaceutical Wholesalers and their branches are mandated to obtain a CDOB certificate, wherein building facilities and equipment play a vital role. These structures and tools must comply with CDOB guidelines to ensure safe drug distribution. A study was conducted at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 (KFTD Jakarta 3) to assess the suitability, feasibility and compliance of its buildings and equipment with CDOB guidelines. The research involved direct observation of KFTD Jakarta 3's infrastructure. The findings indicated that the building facilities and equipment were largely comprehensive and met CDOB requirements. However, it is recommended to increase the cleanliness of the drug storage room and other areas to prevent dust and dirt accumulation. Regular monitoring and proper maintenance of cleanliness would contribute to a healthier environment for storing pharmaceuticals. In conclusion, Pharmaceutical Wholesalers, such as KFTD Jakarta 3, play a critical role in drug distribution, and their adherence to CDOB guidelines ensures the integrity and safety of medications as they reach patients."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sakinah
"Obat yang disalurkan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan label. Apabila obat yang telah disalurkan tidak memenuhi standar dan persyaratan tersebut, maka obat terebut harus ditarik dari peredarannya. Pelaksanaan penarikan obat yang dilakukan oleh PBF perlu menerapkan prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan dari tugas khusus ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan penarikan obat (recall) di PT Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 3 berdasarkan aspek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) 2020. Pengumpulan data terkait pelaksanaan penarikan obat di lapangan dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dengan narasumber, serta penelusuran SOP terkait penarikan obat. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan kriteria yang terdapat pada CDOB 2020. Hasil memperlihatkan bahwa kriteria penarikan obat yang terdapat pada CDOB 2020 seperti prosedur tertulis penarikan obat, proses penyimpanan obat, serta pendokumentasian penarikan obat secara umum telah dilaksanakan oleh PT KFTD Jakarta 3 secara baik. Kesimpulannya adalah pelaksanaan penarikan obat di PT KFTD Jakarta 3 secara umum telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang terdapat pada CDOB 2020.

Drugs distributed by pharmaceutical distributors must meet safety, efficacy, quality, and label standards and requirements. If the drug that has been distributed does not meet these standards and requirements, then the drug must be recalled from circulation. The implementation of drug recalls carried out by pharmaceutical distributors needs to apply the principles of Good Distribution Practice (GDP). The purpose of this special assignment was to evaluate the suitability of carrying out drug recalls at PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 3 based on aspects of Good Distribution Practice (GDP) 2020. Data collection related to the implementation of drug recalls in the field was carried out through direct observation, interviews with sources, and tracing SOPs related to drug recall. The data was then compared with the criteria contained in GDP 2020. The results showed that the drug recall criteria contained in GDP 2020, such as written drug recall procedures, drug storage processes, and documentation of drug recall in general, have been carried out properly by PT KFTD Jakarta 3. The conclusion is that the implementation of drug recalls at PT KFTD Jakarta 3 is in general in accordance with the terms and conditions contained in GDP 2020."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anggita Dwi Suryani
"Produk rantai dingin merupakan jenis produk yang dikontrol suhunya baik dari tahap produksi hingga ke konsumen terakhir. Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah jenis perusahaan di Indonesia yang berperan dalam penanganan hingga pendistribusian produk farmasi salah satunya produk rantai dingin. Menurut PerKa BPOM nomor 6 tahun 2020, PBF diwajibkan memiliki sertifikat CDOB (cara distribusi obat yang baik) sebelum kegiatan operasional untuk memastikan bahwa PBF dapat menjamin kualitas obat dengan baik. PT Kimia Farma Trading and Distribution cabang Jakarta 3 termasuk salah satu PBF yang telah memiliki sertifikat CDOB untuk produk rantai dingin. Tujuan dari laporan PKPA ini adalah untuk menganalisis kesesuaian prosedur penyimpanan produk rantai dingin serta pelaksanaan pemetaan chiller di KFTD cabang Jakarta 3. Analisis dilakukan berdasarkan observasi terkait penyimpanan produk rantai dingin dan kegiatan pemetaan suhu (temperature mapping) pada chiller. Berdasarkan analisis diketahui bahwa prosedur penyimpanan produk rantai dingin telah sesuai dengan pendoman CDOB yang berlaku. Selain itu, hasil pemetaan suhu didapatkan bahwa titik yang diuji telah masuk dalam rentang suhu yang dipersyaratkan yaitu 2°C-8°C.

Cold chain products are a type of product whose temperature is controlled from the production stage to the final consumer. Pharmaceutical wholesalers (PBF) are a type of company in Indonesia that plays a role in the handling and distribution of pharmaceutical products, one of which is cold chain products. According to PerKa BPOM number 6 of 2020, PBF must have a CDOB (good drug distribution method) certificates before operation to ensure that PBF can properly guarantee the drug quality. PT Kimia Farma Trading and Distribution branch Jakarta 3 is one of the PBFs that already has CDOB certificates for cold chain products. The purpose of this PKPA report is to analyze the suitability of cold chain product storages procedure and the implementation of chiller mapping at KFTD branch Jakarta 3. The analysis was conducted based on observations of cold chain product storages and temperature mapping activities in chillers. Based on the analysis, it is known that the procedures for storing cold-chain products comply with the applicable CDOB guidelines. Furthermore, the temperature mapping results showed that the tested points were within the required temperature range that is 2°C-8°C.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Rahmansyah Putra Pratama
"Menurut BPOM (2015), produk rantai dingin atau cold chain product merupakan produk yang sensitif terhadap temperatur sehingga diperlukan pengendalian temperatur yang ketat. Contoh dari produk rantai dingin yaitu antiserum, vaksin, reagen diagnostik, dan lainnya. Pengendalian temperatur dalam penyimpanan dan pengiriman produk rantai dingin yang baik harus dilakukan untuk menghindari penurunan efikasi dan masalah keamanan yang dapat berakibat fatal. Laporan ini mengkaji produk rantai dingin yang terdapat pada PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3. Pengkajian yang dilakukan dikhususkan terhadap prosedur penyimpanan serta penyaluran produk rantai dingin yang dilakukan oleh KFTD Jakarta 3. Pengkajian dilakukan dengan metode observasi. Berdasarkan pengkajian yang dilakukan, maka prosedur penyimpanan maupun penyaluran produk rantai dingin yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari KFTD dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

According to BPOM (2015), cold chain products are products that are sensitive to temperature so strict temperature control is required. Examples of cold chain products are antiserum, vaccines, diagnostic reagents, and others. Good temperature control in the storage and delivery of cold chain products must be carried out to avoid a decrease in efficacy and safety problems that can be fatal. This report examines the cold chain products found in PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3. The assessment was carried out specifically on the procedures for storing and distributing cold chain products carried out by KFTD Jakarta 3. The assessment was carried out using the observation method. Based on the assessment that carried out, the cold chain product storage and distribution procedures are in accordance with the Standard Operating Procedure (SOP) from KFTD and Good Distribution Practices (CDOB).
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tanjung, Reforma Yunita Masri
"Pedagang Besar Farmasi merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi merupakan salah satu kegiatan operational PBF. PBF wajib menerapkan prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik. Pelakasanaan operasional PBF dimulai dengan mengkualifikasikan pemasok untuk pengadaan, selanjutnya barang yang diadakan dilakukan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi kepada pelanggan yang memenuhi kualifikasi. Semua proses yang berjalan di KFTD mengikuti standar operasional yang dibuat oleh perusahaan, dan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan teknis CDOB.

Pharmaceutical Wholesalers are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute medicines and/or medicinal substances in large quantities in accordance with the provisions of statutory regulations. Procurement, receipt, storage and distribution are one of PBF's operational activities. PBF is obliged to apply the principles of Good Medicine Distribution Methods. Implementation of PBF operations begins with qualifying suppliers for procurement, then the goods procured are received, stored and distributed to customers who meet the qualifications. All processes running at KFTD follow operational standards created by the company, and are adapted to GMDM technical implementation instructions."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Selvianna Darel
"Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di instansi Distributor dilaksanakan pada
Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 pada bulan November tahun 2022.
Adapun kegiatan PKPA di instansi distributor bertujuan untuk pembelajaran dan
memahami peran serta tanggung jawab seorang apoteker melingkupi pada ruang
lingkup distributor. Pada pelaksanaan PKPA di distributor, dilakukan penyusunan
laporan tugas khusus terkait pengkajian penanganan produk rantai dingin serta
produk retur pada Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. Kegiatan tersebut
bertujuan untuk mengkaji penanganan produk rantai dingin meliputi kegiatan
penerimaan, penyimpanan, penyaluran, bangunan dan fasilitas. Pengkajian
mengacu kepada pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Berdasarkan
pengkajian yang telah dilakukan, terkait aspek penerimaan, penyimpanan,
penyaluran, bangunan dan fasilitas serta kalibrasi alat yang digunakan pada
PT.Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 telah sesuai dengan pedoman
Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Pharmacist Professional Work Practice (PKPA) at the Distributor institution was
held at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 in November 2022. The
PKPA activities at the pharmacy agency aim to learn and understand the roles and
responsibilities of a pharmacist in the scope of the distributor. In the
implementation of PKPA at the distributor, a report was prepared related to the
assessment of cold chain product handling and returned products at Kimia Farma
Trading & Distribution Jakarta 3. The activity aims to assess the handling of cold
chain products including receiving, storage, distribution, buildings and facilities.
The assessment refers to the guidelines for Good Distribution Practice (GDP).
Based on the assessment that has been carried out, related aspects of receiving,
storage, distribution, buildings and facilities and calibration of equipment used at
PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 are in accordance with the
guidelines for Good Distribution Practice (GDP).
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Alma Dafina Eclessia
"Praktik Kerja Profesi Apoteker adalah sarana yang memberikan kesempatan bagi para calon apoteker untuk mengalami dan mempelajari tugas-tugas apoteker di setiap macam sektor bisnis yang dipilih secara langsung. Pada setiap tempat PKPA yaitu di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, Apotek Jacoebson, dan PT SOHO Industri Pharmasi, calon apoteker melakukan observasi dan kemudian menganalasis kesesuaian keadaan di lapangan dengan literatur-literatur yang bersangkutan dengan topik bahasan yang telah ditentukan. Telah ditemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian kondisi di lepangan dengan literatur, mau dengan justifikasi ataupun tidak. Oleh sebab itu, calon apoteker telah memberi beberapa saran atau solusi yang dapat dilakukan untuk permasalahan-permasalahan yang ditemukan.

The Pharmacist Professional internship is a medium that provides opportunities for prospective pharmacists to directly experience and learn the duties of pharmacists in every type of business sector chosen. At each internship location, namely at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, Apotek Jacoebson, and PT SOHO Industri Pharmasi, prospective pharmacists made observations and then analyzed the suitability of the situation in the field with the relevant literature with a predetermined topic of discussion. It has been found that there were some discrepancies between the conditions in the field and the literature, whether justified or not. Therefore, prospective pharmacists have given several suggestions or solutions that can be done for the problems found."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Kinasih
"Pedagang besar farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan obat golongan narkotika diatur dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta Pedoman CDOB Tahun 2020. PBF Kimia Farma merupakan PBF di Indonesia yang memiliki izin untuk pendistribusian obat golongan narkotika. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, pengelolaan obat narkotika belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. Penelitian dilakukan dengan metode observasional yang bersifat deskriptif dan evaluasi dengan desain penelitian cross sectional yang menggambarkan pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan obat narkotika. Data diperoleh dari variabel yang berbentuk form checklist yang disesuaikan dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pengelolaan obat narkotika untuk pengadaan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 92%, evaluasi penyimpanan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 96%, evaluasi pendistribusian termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%, evaluasi pemusnahan tidak dapat dinilai karena belum pernah dilakukan pemusnahan obat di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, dan evaluasi pencatatan dan pelaporan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%. Maka, secara keseluruhan evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 termasuk dalam kategori “baik” dengan rata-rata persentase 97%.

Pharmaceutical wholesalers (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits for the procurement, storage, distribution of drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. The management of narcotic class drugs is regulated in Law No. 3 of 2015 concerning Circulation, Storage, Destruction and Reporting of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors, as well as the 2020 GDP Guidelines. PBF Kimia Farma is a PBF in Indonesia that has a permit for drug distribution narcotics class. Based on several previous studies, the management of narcotic drugs has not been carried out in accordance with applicable regulations. Therefore, it is necessary to conduct research on evaluating the management of narcotic drugs at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. The research was conducted using an observational method that is descriptive and evaluation in nature with a cross- sectional research design that describes procurement, storage, distribution, destruction, as well as recording and reporting of narcotics. Data were obtained from variables in the form of a checklist adjusted to the guidelines in the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 3 of 2015 and Regulation of the Food and Drug Supervisory Agency Number 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods (CDOB). Based on the evaluation carried out, the management of narcotic drugs for procurement is included in the "good" criteria with a percentage of 92%, the storage evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 96%, the distribution evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 100%, the evaluation of destruction is not can be assessed because drug destruction has never been carried out at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, and the evaluation of recording and reporting is included in the "good" criteria with a percentage of 100%. So, overall the evaluation of narcotic drug management at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 is included in the "good" category with an average percentage of 97%."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ghina Syarifah
"CDOB/Cara Distribusi Obat yang Baik merupakan pedoman yang digunakan dalam melaksanakan seluruh proses distribusi obat atau bahan obat yang dilakukan oleh PBF/Distributor. Beberapa aspek penting sebagai rantai utama proses distribusi diantaranya yaitu bangunan dan peralatan serta operasional. Kedua aspek tersebut harus dipastikan berjalan sesuai agar proses distribusi dapat berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian penerapan CDOB pada proses distribusi di Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta I. Pengambilan data dilakukan dengan melihat berkas SOP dan tanya jawab dengan karyawan di bagian gudang. Berdasarkan pengamatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta I sudah menerapkan CDOB dengan baik di seluruh prosesnya.

Good Distribution Practices (CDOB/Cara Distribusi Obat yang Baik) are guidelines used to execute the entire drug distribution process conducted by PBF/Distributors. Key aspects of this primary distribution chain include facilities, equipment, and operations. It is crucial to ensure that both aspects function properly to facilitate smooth distribution processes.This study aims to identify the compliance of CDOB implementation in the distribution process at Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta I. Data collection involved reviewing SOP documents and conducting interviews with warehouse personnel. Based on these observations, it can be concluded that Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta I has effectively implemented CDOB throughout its processes.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Irsandi Johan
"Dalam melaksanakan fungsinya, pedagang besar farmasi (PBF) harus mengimplementasikan pedoman teknis cara distribusi obat yang baik (CDOB), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. CDOB merupakan standar yang sangat penting dalam upaya mempertahankan mutu dan integritas distribusi obat di setiap rantai distribusi mulai dari industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan demikian, pengawasan pasca pemasaran dalam kerangka penerapan CDOB dimaksudkan untuk memastikan bahwa mutu, khasiat, dan keamanan obat di sepanjang jalur distribusi tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik pada saat obat dimaksud disetujui untuk beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan memahami kesesuaian penerapan CDOB di Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 03 Juli – 14 Juli 2023. Pelaksanaan dilakukan dengan studi observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari pengamatan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 3 Juli – 14 Juli 2023 telah menerapkan CDOB sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

In carrying out its function, pharmaceutical wholesale traders (PBF) must implement the technical guidelines for Good Distribution Practices (CDOB), which aim to ensure that distribution is carried out in accordance with established requirements. CDOB is a very important standard in maintaining the quality and integrity of drug distribution in every distribution chain from the pharmaceutical industry to pharmaceutical service facilities. Therefore, post-marketing supervision within the framework of implementing CDOB is intended to ensure that the quality, efficacy, and safety of drugs along the distribution chain are maintained in accordance with the characteristics when the drug was approved for circulation. This study aims to observe and understand the suitability of CDOB implementation at Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 from July 3 to July 14, 2023. The implementation was conducted through observation studies or direct field observations. Based on the observations conducted, it can be concluded that Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 during the period of July 3 to July 14, 2023, has implemented CDOB in accordance with applicable requirements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>