Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123031 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sekar Ayu Kinasih
"Pedagang besar farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan obat golongan narkotika diatur dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta Pedoman CDOB Tahun 2020. PBF Kimia Farma merupakan PBF di Indonesia yang memiliki izin untuk pendistribusian obat golongan narkotika. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, pengelolaan obat narkotika belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. Penelitian dilakukan dengan metode observasional yang bersifat deskriptif dan evaluasi dengan desain penelitian cross sectional yang menggambarkan pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan obat narkotika. Data diperoleh dari variabel yang berbentuk form checklist yang disesuaikan dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pengelolaan obat narkotika untuk pengadaan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 92%, evaluasi penyimpanan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 96%, evaluasi pendistribusian termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%, evaluasi pemusnahan tidak dapat dinilai karena belum pernah dilakukan pemusnahan obat di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, dan evaluasi pencatatan dan pelaporan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%. Maka, secara keseluruhan evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 termasuk dalam kategori “baik” dengan rata-rata persentase 97%.

Pharmaceutical wholesalers (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits for the procurement, storage, distribution of drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. The management of narcotic class drugs is regulated in Law No. 3 of 2015 concerning Circulation, Storage, Destruction and Reporting of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors, as well as the 2020 GDP Guidelines. PBF Kimia Farma is a PBF in Indonesia that has a permit for drug distribution narcotics class. Based on several previous studies, the management of narcotic drugs has not been carried out in accordance with applicable regulations. Therefore, it is necessary to conduct research on evaluating the management of narcotic drugs at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. The research was conducted using an observational method that is descriptive and evaluation in nature with a cross- sectional research design that describes procurement, storage, distribution, destruction, as well as recording and reporting of narcotics. Data were obtained from variables in the form of a checklist adjusted to the guidelines in the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 3 of 2015 and Regulation of the Food and Drug Supervisory Agency Number 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods (CDOB). Based on the evaluation carried out, the management of narcotic drugs for procurement is included in the "good" criteria with a percentage of 92%, the storage evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 96%, the distribution evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 100%, the evaluation of destruction is not can be assessed because drug destruction has never been carried out at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, and the evaluation of recording and reporting is included in the "good" criteria with a percentage of 100%. So, overall the evaluation of narcotic drug management at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 is included in the "good" category with an average percentage of 97%."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dita Mitani Nur Alfaini
"PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan obat golongan narkotika Menurut Undang-Undang No.3 Tahun 2015 dan Prekursor Farmasi dan Pedoman CDOB Tahun 2020 di PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor. Studi ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan metode observasional deskriptif dengan rancangan penelitian cross-sectional. Instrumen penelitian berupa form checklist yang di sesuaikan dengan pedoman pada PerMenKes Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Pedoman CDOB Tahun 2020. Form cheklistkemudian di analisa dengan menggunakan skala Guttman, jika sesuai di tandai dengan (√) dan apabila tidak sesuai di tandai dengan (X). Perhitungan data di kategorisasikan menjadi 4 kategori yaitu baik, cukup baik, kurang baik, dan tidak baik. Hasil penelitian menunjukkan jika Pengelolaan narkotika PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor dalam kategori baik dalam beberapa aspek, yang meliputi Pengadaan (92%), Penyimpanan (96%), Pendistribusian (100%), Pemusnahaan (100%) serta pencatatan dan pelaporan (94%). Secara keseluruhan, pengelolaan narkotika di PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor termasuk kedalam kategori baik (96,4%). Terdapat beberapa variabel yang tidak sesuai yaitu Arsip SP belum disimpan berdasarkan nomor urut, penyimpanan narkotika belum menerapkan metode FIFO/FEFO(first in first out/first expired first out), kartu stok belum memuat nomor dokumen, tujuan penyerahan, kedaluwarsa setiap penerimaan atau penyerahan, surat pesanan yang tidak dapat dilayani belum diarsipkan bersama dengan surat penolakan. Perlu dilakukan evaluasi kesesuaian pengelolaan narkotika dengan peraturan yang berlaku secara periodik.

PBF is a company in the form of a legal entity that has a permit to procure, store, distribute drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. This research aims to determine the suitability of managing narcotic drugs according to Law No.3 of 2015 and Pharmaceutical Precursors and CDOB Guidelines of 2020 at PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor. This study is quantitative research using descriptive observational methods with a cross-sectional research design. The research instrument is in the form of a checklist form which is adapted to the guidelines in the Republic of Indonesia Minister of Health Regulation No. 3 of 2015 and the 2020 CDOB Guidelines. The checklist form is then analyzed using the Guttman scale, if appropriate it is marked with (√) and if it is not appropriate it is marked with (X). Data calculations are categorized into 4 categories, namely good, quite good, not good and not good. The results of the research show that the narcotics management of PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor is in the good category in several aspects, which include Procurement (92%), Storage (96%), Distribution (100%), Destruction (100%) and recording and reporting (94%). Overall, narcotics management at PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor is included in the good category (96.4%). There are several variables that are not appropriate, namely SP archives have not been stored based on serial numbers, narcotics storage has not implemented the FIFO/FEFO method (first in first out/first expired first out), stock cards do not contain document numbers, delivery destination, expiration date for each receipt or delivery. , order letters that cannot be served have not been archived together with the rejection letter. It is necessary to evaluate the suitability of narcotics management with applicable regulations periodically."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Artha Rani
"

Pharmaceutical disributor is one of the parties distributing pharmaceutical products including Cold Chain Products (CCP). Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch is one of the PBFs that distributes CCP to various health care facilities. Therefore, KFTD Jakarta 3 must have a distribution procedure that can guarantee the stability of the distributed CCP. In order to ensure the ability of the distribution process to maintain product stability, it is necessary to validate the CCP distribution process from KFTD Jakarta 3."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Irsandi Johan
"Dalam melaksanakan fungsinya, pedagang besar farmasi (PBF) harus mengimplementasikan pedoman teknis cara distribusi obat yang baik (CDOB), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. CDOB merupakan standar yang sangat penting dalam upaya mempertahankan mutu dan integritas distribusi obat di setiap rantai distribusi mulai dari industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan demikian, pengawasan pasca pemasaran dalam kerangka penerapan CDOB dimaksudkan untuk memastikan bahwa mutu, khasiat, dan keamanan obat di sepanjang jalur distribusi tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik pada saat obat dimaksud disetujui untuk beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan memahami kesesuaian penerapan CDOB di Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 03 Juli – 14 Juli 2023. Pelaksanaan dilakukan dengan studi observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari pengamatan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 3 Juli – 14 Juli 2023 telah menerapkan CDOB sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

In carrying out its function, pharmaceutical wholesale traders (PBF) must implement the technical guidelines for Good Distribution Practices (CDOB), which aim to ensure that distribution is carried out in accordance with established requirements. CDOB is a very important standard in maintaining the quality and integrity of drug distribution in every distribution chain from the pharmaceutical industry to pharmaceutical service facilities. Therefore, post-marketing supervision within the framework of implementing CDOB is intended to ensure that the quality, efficacy, and safety of drugs along the distribution chain are maintained in accordance with the characteristics when the drug was approved for circulation. This study aims to observe and understand the suitability of CDOB implementation at Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 from July 3 to July 14, 2023. The implementation was conducted through observation studies or direct field observations. Based on the observations conducted, it can be concluded that Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 during the period of July 3 to July 14, 2023, has implemented CDOB in accordance with applicable requirements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nariyah Azzahra
"Distribusi obat harus memenuhi aspek yang tercantum pada Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) agat obat dapat ditangani dengan baik untuk menghindari kerusakan atau penyalahgunaan obat. Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Obat-obat Tertentu (OOT) merupakan produk obat yang dapat menyebabkan kecanduan sehingga berpotensi tinggi untuk disalahgunakan diluar tujuan medis. Diperlukan juga adanya dokumentasi, pencatatan dan pelaporan yang berfungsi untuk memonitor transaksi sediaan farmasi yang keluar dan masuk di PBF. Adanya dokumentasi, pencatatan, dan pelaporan dapat memudahkan dalam melakukan penelusuran bila terjadi adanya mutu sediaan dan harus ditarik dari peredaran. Berdasarkan penjelasan di atas, penulis akan membahas tentang Implentasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dokumentasi, pencatatan, dan pelaporan obat narkotika, psikotropika, prekursor dan OOT di PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 dengan metode observasi dan wawancara kepada Apoteker Penanggung Jawab dan Petugas. Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dokumentasi, pencatatan, dan pelaporan narkotika, psikotropika, prekursor dan OOT di PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 2 telah memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Medicine distribution must fulfill the aspects listed in Good Medicine Distribution Practices (CDOB) so that medicines can be handled properly to avoid damage or misuse of medicines. Narcotics, Psychotropics, Precursors and Certain Drugs (OOT) are medicinal products that can cause addiction so they have a high potential for abuse for other than medical purposes. There is also a need for documentation, recording and reporting which functions to monitor transactions of pharmaceutical preparations coming in and out of the PBF. The existence of documentation, recording and reporting can make it easier to carry out investigations if there is a problem with the quality of the preparation and it must be withdrawn from circulation. Based on the explanation above, the author will discuss the implementation of Standard Operating Procedures (SOP) for documentation, recording and reporting of narcotic drugs, psychotropics, precursors and OOT at PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 using observation and interview methods with Responsible Pharmacists and Officers. . Based on the results of observations and analysis of the implementation of Standard Operating Procedures (SOP), documentation, recording and reporting of narcotics, psychotropics, precursors and OOT at PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 2 has met the standards for Good Drug Distribution Methods (CDOB) and has carried out in accordance with applicable Standard Operating Procedures (SOP).
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tanjung, Reforma Yunita Masri
"Pedagang Besar Farmasi merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi merupakan salah satu kegiatan operational PBF. PBF wajib menerapkan prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik. Pelakasanaan operasional PBF dimulai dengan mengkualifikasikan pemasok untuk pengadaan, selanjutnya barang yang diadakan dilakukan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi kepada pelanggan yang memenuhi kualifikasi. Semua proses yang berjalan di KFTD mengikuti standar operasional yang dibuat oleh perusahaan, dan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan teknis CDOB.

Pharmaceutical Wholesalers are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute medicines and/or medicinal substances in large quantities in accordance with the provisions of statutory regulations. Procurement, receipt, storage and distribution are one of PBF's operational activities. PBF is obliged to apply the principles of Good Medicine Distribution Methods. Implementation of PBF operations begins with qualifying suppliers for procurement, then the goods procured are received, stored and distributed to customers who meet the qualifications. All processes running at KFTD follow operational standards created by the company, and are adapted to GMDM technical implementation instructions."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sakinah
"Obat yang disalurkan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan label. Apabila obat yang telah disalurkan tidak memenuhi standar dan persyaratan tersebut, maka obat terebut harus ditarik dari peredarannya. Pelaksanaan penarikan obat yang dilakukan oleh PBF perlu menerapkan prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan dari tugas khusus ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan penarikan obat (recall) di PT Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 3 berdasarkan aspek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) 2020. Pengumpulan data terkait pelaksanaan penarikan obat di lapangan dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dengan narasumber, serta penelusuran SOP terkait penarikan obat. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan kriteria yang terdapat pada CDOB 2020. Hasil memperlihatkan bahwa kriteria penarikan obat yang terdapat pada CDOB 2020 seperti prosedur tertulis penarikan obat, proses penyimpanan obat, serta pendokumentasian penarikan obat secara umum telah dilaksanakan oleh PT KFTD Jakarta 3 secara baik. Kesimpulannya adalah pelaksanaan penarikan obat di PT KFTD Jakarta 3 secara umum telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang terdapat pada CDOB 2020.

Drugs distributed by pharmaceutical distributors must meet safety, efficacy, quality, and label standards and requirements. If the drug that has been distributed does not meet these standards and requirements, then the drug must be recalled from circulation. The implementation of drug recalls carried out by pharmaceutical distributors needs to apply the principles of Good Distribution Practice (GDP). The purpose of this special assignment was to evaluate the suitability of carrying out drug recalls at PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 3 based on aspects of Good Distribution Practice (GDP) 2020. Data collection related to the implementation of drug recalls in the field was carried out through direct observation, interviews with sources, and tracing SOPs related to drug recall. The data was then compared with the criteria contained in GDP 2020. The results showed that the drug recall criteria contained in GDP 2020, such as written drug recall procedures, drug storage processes, and documentation of drug recall in general, have been carried out properly by PT KFTD Jakarta 3. The conclusion is that the implementation of drug recalls at PT KFTD Jakarta 3 is in general in accordance with the terms and conditions contained in GDP 2020."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anas Maulana
"Perusahaan Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diperlukan suatu tindakan menyeluruh yang dapat menjaga mutu obat pada seluruh proses pengelolaan obat termasuk pada proses distribusi obat. Sehingga, PBF yang merupakan sarana dalam fasilitas distribusi atau penyaluran sediaan farmasi harus menerapkan ketentuan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk dapat memenuhi kriteria tersebut. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) merupakan suatu pedoman cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi CDOB yang baik dan benar di PBF Jakarta 2. Pelaksanaan implementasi CDOB di PBF Jakarta 2 berdasarkan studi literatur pada Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis CDOB. Hasil yang diperoleh yaitu PT. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah melakukan seluruh proses layanan distribusi dan perdagangan produk dan alat kesehatan sesuai dengan CDOB dan peraturan yang berlaku mencakup keseluruhan 12 bab.

Large Pharmaceutical Companies (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store and distribute large quantities of pharmaceutical supplies in accordance with statutory provisions. A comprehensive action is needed that can maintain drug quality throughout the drug management process, including the drug distribution process. Thus, PBF, which is a means of distribution or dispensing pharmaceutical preparation facilities, must implement the provisions of Good Medicine Distribution Methods (GMDM) to be able to meet these criteria. Good Medicine Distribution Method (GMDM) is a guideline for the distribution/distribution of medicines and/or medicinal substances which aims to ensure quality along the distribution/distribution route according to the requirements and intended use. This research aims to determine the good and correct implementation of CDOB at PBF Jakarta 2. The implementation of CDOB at PBF Jakarta 2 is based on a literature study of BPOM Regulation No. 6 of 2020 concerning CDOB Technical Guidelines. The results obtained were PT. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 has carried out the entire distribution and trading service process for medical products and devices in accordance with CDOB and applicable regulations covering all 12 chapters.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Aprilia Sri Kartikasari
"Mutu obat harus terjamin sepanjang jalur penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Semua pihak yang terlibat dalam penyaluran obat dan/atau bahan obat bertanggung jawab untuk memastikan mutu obat dan/atau bahan obat dan mempertahankan integritas rantai penyaluran selama proses distribusi. Ketentuan cara penyaluran obat dan/atau bahan obat diatur dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang harus diterapkan oleh PBF sebagai pelaku yang memiliki izin dalam distribusi obat. Oleh karena itu, untuk memastikan mutu obat dan/atau bahan obat tetap terjaga, perlu diketahui implementasi dari SOP mengenai pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 yang dituliskan berdasarkan CDOB. Hasil observasi pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran obat regular di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 dibandingkan dengan SOP dan CDOB terkait, dan dilakukan gap analysis dari hasil perbandingan tersebut. Dalam tugas khusus ini, SOP terkait pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) tahun 2020 dan sudah diimplementasikan dengan baik.

The quality of medicines must be guaranteed along the distribution or distribution route according to the requirements and intended use. All parties involved in the distribution of drugs and/or medicinal substances are responsible for ensuring the quality of drugs and/or medicinal substances and maintaining the integrity of the distribution chain during the distribution process. Provisions for distributing medicines and/or medicinal substances are regulated in Good Distribution Practice (GDP) which must be implemented by pharmaceutical wholesaler as actors who have permits in the distribution of medicines. Therefore, to ensure that the quality of drugs and/or medicinal substances is maintained, it is necessary to know the implementation of the SOP regarding procurement, receiving, storage and distribution at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 which is written based on GDP. The results of observations of the procurement, receiving, storage and distribution of regular medicines at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 were compared with the relevant SOP and CDOB, and a gap analysis was carried out from the comparison results. In this report, the SOPs related to procurement, receiving, storage and distribution at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 are in accordance with the 2020 Good Distribution Practice (GDP) and have been implemented well.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Qisti Mathriul
"Kimia Farma Trading and Distribution Bogor branch is a PBF branch of Pt Kimia Farma Tbk which engaged in distribution, including narcotics. Provisions related to the procurement, receipt and distribution of Narcotics are regulated in such a way in statutory regulations. This is intended so that the distribution of narcotics in the community can be controlled and the risk of drug abuse can be minimized. This report will discuss the flow of distribution of narcotics at Kimia Farma Trading & Distribution Bogor branch. This report was prepared based on a literature search of standard operating procedures (SOP) that apply at KFTD, regulations and interviews with the pharmacist in charge at the KFTD Bogor branch office. The results of the report show that the distribution of narcotics at the KFTD Bogor branch includes procurement, receipt, packaging and distribution of narcotic. This activity has been carried out in accordance with SOP, CDOB guidelines and Permenkes Number 3 of 2015.

Kimia Farma Trading and Distribution Bogor branch is a PBF branch of Pt Kimia Farma Tbk which engaged in distribution, including narcotics. Provisions related to the procurement, receipt and distribution of Narcotics are regulated in such a way in statutory regulations. This is intended so that the distribution of narcotics in the community can be controlled and the risk of drug abuse can be minimized. This report will discuss the flow of distribution of narcotics at Kimia Farma Trading & Distribution Bogor branch. This report was prepared based on a literature search of standard operating procedures (SOP) that apply at KFTD, regulations and interviews with the pharmacist in charge at the KFTD Bogor branch office. The results of the report show that the distribution of narcotics at the KFTD Bogor branch includes procurement, receipt, packaging and distribution of narcotic. This activity has been carried out in accordance with SOP, CDOB guidelines and Permenkes Number 3 of 2015."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>