Ditemukan 123031 dokumen yang sesuai dengan query
Sekar Ayu Kinasih
"Pedagang besar farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan obat golongan narkotika diatur dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta Pedoman CDOB Tahun 2020. PBF Kimia Farma merupakan PBF di Indonesia yang memiliki izin untuk pendistribusian obat golongan narkotika. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, pengelolaan obat narkotika belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. Penelitian dilakukan dengan metode observasional yang bersifat deskriptif dan evaluasi dengan desain penelitian cross sectional yang menggambarkan pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan obat narkotika. Data diperoleh dari variabel yang berbentuk form checklist yang disesuaikan dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pengelolaan obat narkotika untuk pengadaan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 92%, evaluasi penyimpanan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 96%, evaluasi pendistribusian termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%, evaluasi pemusnahan tidak dapat dinilai karena belum pernah dilakukan pemusnahan obat di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, dan evaluasi pencatatan dan pelaporan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%. Maka, secara keseluruhan evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 termasuk dalam kategori “baik” dengan rata-rata persentase 97%.
Pharmaceutical wholesalers (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits for the procurement, storage, distribution of drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. The management of narcotic class drugs is regulated in Law No. 3 of 2015 concerning Circulation, Storage, Destruction and Reporting of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors, as well as the 2020 GDP Guidelines. PBF Kimia Farma is a PBF in Indonesia that has a permit for drug distribution narcotics class. Based on several previous studies, the management of narcotic drugs has not been carried out in accordance with applicable regulations. Therefore, it is necessary to conduct research on evaluating the management of narcotic drugs at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. The research was conducted using an observational method that is descriptive and evaluation in nature with a cross- sectional research design that describes procurement, storage, distribution, destruction, as well as recording and reporting of narcotics. Data were obtained from variables in the form of a checklist adjusted to the guidelines in the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 3 of 2015 and Regulation of the Food and Drug Supervisory Agency Number 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods (CDOB). Based on the evaluation carried out, the management of narcotic drugs for procurement is included in the "good" criteria with a percentage of 92%, the storage evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 96%, the distribution evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 100%, the evaluation of destruction is not can be assessed because drug destruction has never been carried out at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, and the evaluation of recording and reporting is included in the "good" criteria with a percentage of 100%. So, overall the evaluation of narcotic drug management at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 is included in the "good" category with an average percentage of 97%."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Dita Mitani Nur Alfaini
"PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan obat golongan narkotika Menurut Undang-Undang No.3 Tahun 2015 dan Prekursor Farmasi dan Pedoman CDOB Tahun 2020 di PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor. Studi ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan metode observasional deskriptif dengan rancangan penelitian cross-sectional. Instrumen penelitian berupa form checklist yang di sesuaikan dengan pedoman pada PerMenKes Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Pedoman CDOB Tahun 2020. Form cheklistkemudian di analisa dengan menggunakan skala Guttman, jika sesuai di tandai dengan (√) dan apabila tidak sesuai di tandai dengan (X). Perhitungan data di kategorisasikan menjadi 4 kategori yaitu baik, cukup baik, kurang baik, dan tidak baik. Hasil penelitian menunjukkan jika Pengelolaan narkotika PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor dalam kategori baik dalam beberapa aspek, yang meliputi Pengadaan (92%), Penyimpanan (96%), Pendistribusian (100%), Pemusnahaan (100%) serta pencatatan dan pelaporan (94%). Secara keseluruhan, pengelolaan narkotika di PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor termasuk kedalam kategori baik (96,4%). Terdapat beberapa variabel yang tidak sesuai yaitu Arsip SP belum disimpan berdasarkan nomor urut, penyimpanan narkotika belum menerapkan metode FIFO/FEFO(first in first out/first expired first out), kartu stok belum memuat nomor dokumen, tujuan penyerahan, kedaluwarsa setiap penerimaan atau penyerahan, surat pesanan yang tidak dapat dilayani belum diarsipkan bersama dengan surat penolakan. Perlu dilakukan evaluasi kesesuaian pengelolaan narkotika dengan peraturan yang berlaku secara periodik.
PBF is a company in the form of a legal entity that has a permit to procure, store, distribute drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. This research aims to determine the suitability of managing narcotic drugs according to Law No.3 of 2015 and Pharmaceutical Precursors and CDOB Guidelines of 2020 at PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor. This study is quantitative research using descriptive observational methods with a cross-sectional research design. The research instrument is in the form of a checklist form which is adapted to the guidelines in the Republic of Indonesia Minister of Health Regulation No. 3 of 2015 and the 2020 CDOB Guidelines. The checklist form is then analyzed using the Guttman scale, if appropriate it is marked with (√) and if it is not appropriate it is marked with (X). Data calculations are categorized into 4 categories, namely good, quite good, not good and not good. The results of the research show that the narcotics management of PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor is in the good category in several aspects, which include Procurement (92%), Storage (96%), Distribution (100%), Destruction (100%) and recording and reporting (94%). Overall, narcotics management at PT. Kimia Farma Trading & Distribution Bogor is included in the good category (96.4%). There are several variables that are not appropriate, namely SP archives have not been stored based on serial numbers, narcotics storage has not implemented the FIFO/FEFO method (first in first out/first expired first out), stock cards do not contain document numbers, delivery destination, expiration date for each receipt or delivery. , order letters that cannot be served have not been archived together with the rejection letter. It is necessary to evaluate the suitability of narcotics management with applicable regulations periodically."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Ria Artha Rani
Pharmaceutical disributor is one of the parties distributing pharmaceutical products including Cold Chain Products (CCP). Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch is one of the PBFs that distributes CCP to various health care facilities. Therefore, KFTD Jakarta 3 must have a distribution procedure that can guarantee the stability of the distributed CCP. In order to ensure the ability of the distribution process to maintain product stability, it is necessary to validate the CCP distribution process from KFTD Jakarta 3."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library