Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107954 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marco Kenji Setiawan
"Tingginya tingkat emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari sektor transportasi di ibukota menjadi salah satu isu lingkungan yang paling diperhatikan. Dalam rangka mengurangi polusi udara dari sektor transportasi, pemerintah mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil listrik dengan mengeluarkan fasilitas insentif PPnBM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan PPnBM atas mobil listrik di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan paradigma post positivisme dan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan mencakup studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menyimpulkan analisis kebijakan PPnBM dari kelima dimensi efektivitas kebijakan. Pertama, kebijakan ini belum mampu mencapai target terkait penurunan emisi namun mampu mencapai target terkait adopsi mobil listrik, dirumuskan dengan permasalahan yang hendak dipecahkan, dan dirumuskan oleh instansi yang memiliki wewenang dibidangnya. Kedua, kebijakan ini bersifat monopoli sehingga dijalankan oleh pihak pemerintah. Ketiga, kebijakan ini belum mampu mengakomodir kemampuan seluruh komponen target group, tidak menyebabkan tumpang tindih dengan kebijakan lain, dan merupakan pembaruan dari aturan yang telah ada sebelumnya. Keempat, kebijakan ini mendapat dukungan dari lingkungan internal kebijakan dan dari lingkungan eksternal kebijakan. Terakhir, kebijakan ini telah mencapai tahapan paling baik yaitu strategic readiness dilihat dari kesiapan kedua aktor yang terlibat, yaitu pemerintah dan target group. Terdapat empat rekomendasi untuk mendorong efektivitas kebijakan ini. Pertama, lebih fokus pada pengembangan tenaga listrik ramah lingkungan sehingga sumber daya pengisiannya berasal dari energi terbarukan. Kedua, melakukan benchmarking terhadap kebijakan fiskal di negara-negara yang telah berhasil mendorong penggunaan mobil listrik. Ketiga, perlu dilakukannya ekstensifikasi ekosistem mobil listrik, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendorong minat beli masyarakat. Keempat, melakukan kajian terhadap relaksasi kriteria produsen mobil listrik terkait TKDN.

High levels of greenhouse emissions produced by the transportation sector in DKI Jakarta have been one of the most discussed environmental issues. In order to reduce air pollution from the transportation sector, the government encourages people to switch to electric cars by issuing sales tax incentives on luxury goods as regulated in Government Regulation Number 74 of 2021. This study aims to analyze the effectiveness of the sales tax on luxury goods on electric cars in DKI Jakarta. The research was conducted using the post-positivism paradigm and a descriptive type of research. Data collection techniques used include literature studies and in-depth interviews. The research results conclude the sales tax on luxury goods policy analysis from the five dimensions of policy effectiveness. First, this policy has not been able to achieve targets related to reducing emissions but has been able to achieve targets related to the adoption of electric cars, is formulated in accordance with the problems to be solved, and is formulated by government agencies that have authority in their fields. Second, the nature of this policy is monopoly, so it must be executed by the government. Third, this policy has not been able to accommodate the capabilities of all target group components, does not cause overlap with existing policies, and is an update of pre-existing rules. Fourth, this policy received support from both the internal policy environment and the external policy environment. Finally, this policy has reached the best stage, namely strategic readiness, as seen from the readiness of the two actors affected by the policy, namely the government and the target group. There are four recommendations to encourage the effectiveness of this policy. First, focus more on developing environmentally friendly electric power so that charging resources come from renewable energy. Second, benchmarking fiscal policies in countries that have succeeded in expanding the use of electric cars. Third, it is necessary to extend the electric car ecosystem, especially the Public Electric Vehicle Charging Station (PEVCS), to encourage people’s buying interest. Fourth, conducting a study on the relaxation of the criteria for electric car manufacturers related to local content requirements.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sherina Milenia
"Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 s.t.d.d Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021. Dalam peraturan ini diatur mengenai insentif PPnBM atas kendaraan listrik untuk tipe hybrid, PHEV, FCEV, dan BEV. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan PPnBM atas kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan prinsip kebijakan insentif kendaraan listrik yang efektif dan strategi penerapan kebijakan insentif PPnBM atas kendaraan listrik dengan membandingkan penerapan kebijakan cukai atas kendaraan listrik di Thailand. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan paradigma post positivism dan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan PPnBM atas kendaraan listrik di Indonesia memenuhi prinsip jenis dan waktu pemberian insentif, kesederhanaan insentif, daya tahan insentif, tetapi tidak memenuh ketersediaan insentif yang menjadi salah satu tantangan penerapan kebijakan insentif PPnBM atas kendaraan listrik. Selanjutnya, strategi penerapan yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah 1) mengkaji ulang persyaratan TKDN agar kendaraan listrik dapat mendapatkan tarif insentif PPnBM, 2) meningkatkan jumlah infrastruktur pengisian publik, 3) menyelaraskan kebijakan antara kendaraan konvensional dan kendaraan listrik, dan 4) sosialisasi mengenai kendaraan listrik dan kebijakan insentif atas kendaraan listrik.

The Government of Indonesia issued an incentive policy of Sales Tax on Luxury Goods on electric vehicles which is regulated in Government Regulation No. 73 of 2019 as amended by Government Regulation No. 74 of 2021. This regulation regulates PPnBM incentives for electric vehicles for hybrid, PHEV, FCEV, and BEV types. This study aims to analyze the luxury tax policy on electric vehicles in Indonesia in accordance with the principles of an effective electric vehicle incentive policy and the strategy for implementing the luxury tax incentive policy on electric vehicles by comparing the implementation of the excise policy on electric vehicles in Thailand. The research was conducted using a quantitative approach with a post-positivism paradigm and a descriptive type of research. The results of this study indicate that the luxury tax policy on electric vehicles in Indonesia meets the principles of type and timing of incentives, simplicity of incentives, durability of incentives, but does not meet the availability of incentives which are one of the challenges of implementing luxury tax incentive policies on electric vehicles. Furthermore, the implementation strategies that can be carried out by the government are 1) reviewing the local content requirements so that electric vehicles can get luxury tax incentive rates, 2) increasing the number of public charging infrastructures, 3) aligning policies between conventional vehicles and electric vehicles, and 4) socializing about electric vehicle and incentive policies for electric vehicles."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nandina Gita Hayuningtias
"Perubahan ambang batas (threshold) hunian yang tergolong mewah berupa apartemen menjadi awal permasalahan penelitian ini. Penelitian menggunakan analisis data kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah PMK 206/PMK.010/2015 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 106/PMK.010/2015 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah belum memenuhi aspek penegakan, namun memenuhi aspek penerapan. Upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan pada penerapan PMK tersebut dengan tidak menjual apartemen mencapai threshold dan tidak mencantumkan harga jual saat transaksi yang sebenarnya terjadi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah diperlukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan pemungutan PPnBM apartemen mewah dan kajian untuk penegakan upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan pada penerapan PMK 206/PMK.010/2015.

Changing the threshold of luxury apartments become a problem of this research. Research using qualitative data analysis with descriptive research. The results obtained from this study are PMK 206/PMK.010/2015 about the amendment PMK 106/PMK.010/2015 not meet enforcement aspects yet fulfilling aspects of the application. Tax avoidance can be made on the application of the PMK to sell the apartment with did not reach the threshold and did not state the selling price when the transaction actually happened. The conclusion of this study is necessary cooperation with third parties for the supervision of polling sales tax on luxury apartments and assessment for tax evasion enforcement can be made on the application of PMK 206/ PMK.010/2015."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63827
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etheldreda Listya Dewi
"Industri properti merupakan salah satu industri yang berkembang cukup pesat di Indonesia. Banyak potensi pajak yang dapat digali dari industri ini. Salah satunya adalah pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khususnya atas hunian yang dikategorikan sebagai hunian mewah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan perubahan batasan pengenaan PPnBM atas hunian mewah dan menganalisis apakah aspek harga jual dapat dijadikan batasan pengenaan PPnBM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapat dengan studi literature dan wawancara mendalam. Alasan dikeluarkannya perubahan batasan PPnBM untuk hunian mewah adalah untuk memenuhi asas keadilan, memaksimalkan penerimaan negara, dan untuk mengurangi tax avoidance pelaku usaha. Berdasarkan hal tersebut, tentu saja harga jual dapat dijadikan batasan pengenaan PPnBM atas hunian mewah.

The property industry is one industry that is growing rapidly in Indonesia. Many potential taxes that can be extracted from this industry. One is the imposition of Sales Tax on Luxury Goods (Sales Tax), especially on residential categorized as residential mewah.The research aims to determine the reason of change the imposition of restrictions on sales tax on luxury residences and analyze whether aspects of the sales price can be imposition of restrictions sales tax The method used is qualitative method with qualitative analysis. The qualitative data obtained with the study of literature and in-depth interviews. Reason limits of plan changes sales tax for luxury residences is to meet the principles of fairness, maximize revenue, and to reduce tax avoidance businesses. Based on this, of course, the price can be imposition of restrictions sales tax on luxury residences."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
F. Shinta Inandia Putri
"Penelitian ini membahas evaluasi perubahan kebijakan pungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan cukai pada Minuman Mengandung Etil Alkohol. Penelitian ini meneliti tentang evaluasi perubahan kebijakan PPnBM dan cukai atas MMEA dengan menggunakan empat kriteria yaitu biaya pemungutan pajak, pertumbuhan ekonomi dan efisiensi, kesederhanaan dan kewajaran penerimaan bagi pemerintah.
Pertanyaan penelitian ini yaitu apa yang menjadi latar belakang perubahan kebijakan atas PPnBM dan cukai atas MMEA dan bagaimana evaluasi perubahan kebijakan pemungutan PPnBM dan Cukai atas MMEA ditinjau dari prinsip pajak ideal. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif.
Hasil dari penelitian menunjukkan tidak ada perubahan biaya administrasi atau biaya kepatuhan pajak. Kenaikan tarif cukai atas MMEA membuat beberapa pabrik MMEA tutup dan peningkatan mutu MMEA dari produsen yang berhasil bertahan.. Pengadministrasian pemungutan cukai menjadi lebih sederhana dan dapat memprediksi jumlah penerimaannya.

This research discusses the evaluation of of policy change in sales tax on luxury goods and excise over ethyl alcohol beverage. The research is about evaluation of policy change in sales tax on luxury goods and excise over ethyl alcohol beverage by using four criterias which are economy in collection, economic growth and efficiency, simplicity and appropiate government revenue.
The research questions are what is the background of policy changes in sales tax on luxury goods and excise over ethyl alcohol beverage and how does the evaluation of policy changes in sales tax on luxury goods and excise over ethyl alcohol beverage with good tax policy principle. The study was descriptive qualitative research. This research used qualitative method.
The results of the research are no differences of the administrative cost and the complaince cost after the policy applied. The increase of excise rate cause some factory shut down and increase the quality of ethyl alcohol beverage. Administration of collecting excises are more simple than before. Using specific rate in excise lead to predictable revenues.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S54899
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Marfadila Putri Riski
"Penelitian ini membahas mengenai rencana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena terdapat kesamaan filosofi dan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat perbedaan dan kesamaan antara pengenaan PPnBM dengan cukai atas kendaraan bermotor. Kesamaannya yaitu pemungutannya hanya 1 satu kali. Sedangkan perbedannya yaitu PPnBM lebih bertujuan untuk penyeimbang PPN yang bersifat regresif dan hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah, sedangkan cukai tujuan pemungutannya untuk ekstenalitas negatif yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, dan membuka ruang untuk mengenakan kendaraan atas luxury mewah . PPnBM hanya dapat dikenakan di tingkat pabrikan, sedangkan cukai dapat dikenakan ditingkat pabrikan dan eceran. PPnBM hanya memiliki 1 satu jenis tarif, sedangkan cukai terdiri dari 3 tiga jenis tarif. Pengawasannya pun berbeda, PPnBM lewat faktur pajak, sedangkan cukai lebih spesifik. Didalam cukai terdapat konsep earmarking tax dan cukai atas kendaraan bermotor sudah diadopsi di beberapa negara, termasuk semua negara di ASEAN telah mengenakan cukai atas kendaraan bermotor. Sehingga, kebijakan yang dianggap tepat untuk pengenaan kendaraan bermotor adalah cukai karena cukai bisa dikenakan atas emisi dan dapat berperan sebagai PPnBM yang artinya dalam pengenaannya mempertimbangkan faktor kemewahan.

Penelitian ini membahas mengenai rencana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena terdapat kesamaan filosofi dan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat perbedaan dan kesamaan antara pengenaan PPnBM dengan cukai atas kendaraan bermotor. Kesamaannya yaitu pemungutannya hanya 1 satu kali. Sedangkan perbedannya yaitu PPnBM lebih bertujuan untuk penyeimbang PPN yang bersifat regresif dan hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah, sedangkan cukai tujuan pemungutannya untuk ekstenalitas negatif yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, dan membuka ruang untuk mengenakan kendaraan atas luxury mewah. PPnBM hanya dapat dikenakan di tingkat pabrikan, sedangkan cukai dapat dikenakan ditingkat pabrikan dan eceran. PPnBM hanya memiliki 1 satu jenis tarif, sedangkan cukai terdiri dari 3 tiga jenis tarif. Pengawasannya pun berbeda, PPnBM lewat faktur pajak, sedangkan cukai lebih spesifik. Didalam cukai terdapat konsep earmarking tax dan cukai atas kendaraan bermotor sudah diadopsi di beberapa negara, termasuk semua negara di ASEAN telah mengenakan cukai atas kendaraan bermotor. Sehingga, kebijakan yang dianggap tepat untuk pengenaan kendaraan bermotor adalah cukai karena cukai bisa dikenakan atas emisi dan dapat berperan sebagai PPnBM yang artinya dalam pengenaannya mempertimbangkan faktor kemewahan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Ahmad Ali
"Masuknya pandemi covid-19 telah memberikan dampak beragam kepada banyak perusahaan, salah satu perusahaan terdampak yakni perusahaan otomotif. Dampak tersebut berupa penjualan otomotif sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Melihat penurunan tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan insentif berupa kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan PPnBM DTP masa covid-19 terhadap penjualan otomotif dengan menggunakan teori analisis kebijakan Dunn (2014) lima prosedur analisis kebijakan yakni 1) Definisi, 2) Prediksi, 3) Preskripsi, 4) Deskripsi, dan 5) Evaluasi. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah post-positivist dengan teknik analisis data kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor setelah penerapan kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah dan menggunakan wawancara mendalam dan kajian literatur atau studi pustaka. Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan terdapat dampak positif yang sangat signifikan antara kebijakan PPnBM DTP dengan penjualan otomotif yang mendapatkan manfaat kebijakan. Hasil riset menunjukan terdapat peningkatan sekitar 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan PPnBM dinilai tepat dalam mengatasi kondisi penjualan serta perekonomian yang terhenti beberapa waktu. Akan tetapi, apabila pemerintah ingin melanjutkan kebijakan insentif PPnBM diperlukan kajian serta evaluasi terkait dampak yang akan ditimbulkan baik forward linkage maupun backward linkage.

The entry of the COVID-19 pandemic has had various impacts on many companies, one of which is the automotive company. The impact is in the form of automotive sales of around 50% compared to the previous year. Seeing the decline, the government made an incentive policy in the form of an incentive policy for a sales tax on luxury goods borne by the government. Therefore, this study aims to analyze the sales tax on luxury goods borne by the government policy during the Covid-19 period on automotive sales using Dunn's (2014) policy analysis theory of five policy analysis procedures, namely 1) Definition, 2) Prediction, 3) Prescription, 4) Description and 5) Evaluation. The approach method used in this research is post-positivist with quantitative data analysis techniques. The type of data used is secondary data on the growth of motor vehicle sales after the implementation of the PPnBM incentive policy borne by the Government and uses in-depth interviews and literature review or literature study. The results of the analysis of this study concluded that there is a very significant positive impact between the sales tax on luxury goods borne by the government P policy and automotive sales that benefit from the policy. The results of the research showed that there was an increase of about 49% compared to the previous year. sales tax on luxury goods borne by the government policy is considered appropriate in overcoming sales conditions and the economy which has stalled for some time. However, if the government wants to continue the sales tax on luxury goods incentive policy, it is necessary to study and evaluate the impact that will be caused by both forward linkage and backward linkage."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lauditta Achya Agusta
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai Kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah atas yacht berdasarkan PMK Nomor 35 Tahun 2017 yang menjelaskan yacht dikenai pajak penjualan atas barang mewah sebesar 75%, dimana dalam penelitian ini menjelaskan mengenai evaluasi kebijakan pajak penjualan barang mewah atas yacht ditinjau dari kriteria efektivitas, efisiensi, perataan, kecukupan, responsivitas, dan ketepatan serta penelitian ini juga membahas mengenai alternatif kebijakan pajak penjualan barang mewah yacht untuk industri wisata bahari Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan post-positivist dengan teknik analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pengenaan pajak penjualan barang mewah atas yacht menurut kriteria efektivitas, efisiensi, perataan, dan ketepatan telah terpenuhi walaupun ada kendala terkait pendefinisian yacht yang dapat mempengaruhi terpenuhinya kriteria tersebut. Dalam hasil penelitian ini terdapat dua opsi alternatif kebijakan pajak penjualan barang mewah yang dapat dilakukan untuk industri bahari indonesia yaitu penurunan tarif pajak penjualan barang mewah atau penghapusan tarif pajak penjualan barang mewah. Opsi kebijakan penurunan tarif PPnBM atas yacht yacht dapat dipertimbangkan untuk dilakukan karena tidak menyalahi tujuan PPnBM, sebaliknya penghapusan tarif PPnBM atas yacht akan menyalahi tujuan PPnBM tetapi pendapatan yang didapat dari penghapusan PPnBM yacht akan 50x lebih banyak dan dapat pemerintah harus merumuskan peraturan yang tepat agar fasilitas tersebut tidak dipakai oleh pihak lain yang tidak bersangkutan.

ABSTRACT
This research discuss about luxury goods tax on yacht based on Finance Ministry Regulation number 35 year 2017 in which this research explains about evaluation of Luxury Goods Tax on Yacht based on effectiveness, efficiency, equity, adequacy, responsiveness, and approriateness criteria and this research also discusses alternative policy for luxury goods tax on yacht for Indonesia marine tourism industry. This research used post-positivist approach with qualitative analysis technique. Collection of data techniques used in this research are library research and field research. The results of this research explain that the luxury goods tax on yacht according to effectiveness, efficiency, equity, and appropriateness has been achieved even though there are an obstacle related to defining yacht that can affect the achievement of these criteria. Furthermore, there are two alternative options for luxury goods tax on yacht policy that can be done for the Indonesian marine tourism industry, namely the reduction of luxury goods sales tax rates on yacht or the exemption of luxury goods tax rates on yacht. The reduction of luxury goods sales tax rates for yacht can be done for purposes that do not violate the objectives of PPnBM, on the contrary the exemption of luxury goodstax rates tariffs on yacht will violate the objectives of PPnBM however the budget that can be obtained from luxury goods sales tax of yacht will be 50x more and the government must formulate appropriate regulations so that the facility is not used by other parties who are not concerned.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Yadin Ramadhena
"mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagai upaya untuk mendorong daya beli masyarakat, mendukung usaha, dan melakukan pemulihan kondisi ekonomi, pemerintah menerbitkan kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi industri otomotif di Indonesia yang tercantum dalam PMK No. 20/PMK.010/2021 sebagaimana telah dicabut dan diganti dengan PMK No. 31/PMK.010/2021 sebagaimana telah diubah dalam PMK No. 120/PMK.010/2021 sebagai peraturan terbaru pada tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan insentif PPnBM DTP bagi sektor industri otomotif di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan menganalisis pertimbangan pemerintah dalam melakukan perpanjangan kebijakan insentif PPnBM DTP. Metode yang peneliti terapkan adalah post-positivist. Temuan penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan ini menghasilkan beberapa manfaat. Namun, implementasi kebijakan juga terjadi anomali, yakni di satu sisi masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah menghadapi kondisi yang sulit, tetapi di sisi lain masyarakat kelas menengah dipacu agar mereka mengeluarkan uangnya. Selain itu, implementasi kebijakan ini juga tidak mengalami kendala yang berarti, sebab terdapat juga sumber daya yang memadai dan komunikasi terjalin dengan lancar. Implementasi kebijakan ini berhasil menjaga antusiasme dan mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, terutama masyarakat. Selain itu, terdapat perpanjangan kebijakan insentif PPnBM DTP ini, terutama atas insentif PPnBM DTP sebesar 100%. Perpanjangan insentif tersebut telah dipertimbangkan baik dari segi sosial maupun ekonomi.

The Covid-19 pandemic has had a negative impact on the economic sector and the business sector in Indonesia. This prompted the government to provide tax incentives through the National Economic Recovery (PEN) program. In an effort to encourage people's purchasing power, support businesses, and restore economic conditions, the government issued a Sales Tax on Luxury Goods borne by the government (PPnBM DTP incentive policy for the automotive industry in Indonesia as stated in PMK No. 20/PMK.010/21 as has been revoked and replaced with Minister of Finance Regulation (PMK) No. 31/PMK.010/2021 as amended in PMK No. 120/PMK.010/2021 as the latest regulation in 2021. The purpose of this study is to analyze the PPnBM DTP incentive policy for the automotive industry sector in Indonesia during the Covid-19 pandemic and analyze the government's considerations in extending the PPnBM DTP incentive policy. The method that the researcher applies is post-positivist. The findings of this study indicate that the implementation of this policy produces several benefits. However, the implementation of the policy also has an anomaly, namely on the one hand the society, especially the lower middle class, faces difficult conditions, but on the other hand, the middle class is encouraged to spend their money. In addition, the implementation of this policy also did not have significant obstacles, because there were also adequate resources and communication was established smoothly. The implementation of this policy has succeeded in maintaining enthusiasm and maintaining people's purchasing power, and has received positive responses from various parties, especially the society. In addition, there is an extension of the PPnBM DTP incentive policy, especially for the PPnBM DTP incentive of 100%. The extension of these incentives has been considered from both a social and economic perspective."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurahman Rifai
"Skripsi ini membahas terkait wacana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM atas kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena tingginya angka konsumsi kendaraan bermotor yang menghasilkan dampak negatif eksternalitas negatif. Eksternalitas negatif tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan, sehingga diperlukan instrumen fiskal untuk menanggulanginya, salah satunya dengan pigovioun tax berupa cukai. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian ini didapat bahwa, kendaraan bermotor sudah sesuai dengan karakteristik objek cukai berdasarkan Undang-Undang dan teori ahli. Perbandingan menggunakan Cost Benefit-Analysis didapat manfaat, efek, kerugian, dan resiko dari masing-masing kebijakan. Jika dilihat dari masalah utama, yaitu dampak eksternalitas negatif yang dihasilkan kendaraan bermotor, maka cukai atas kendaraan bermotor lebih sesuai untuk jawaban dari permasalah tersebut. Adapun kerugian dan resiko dari cukai atas kendaraan bermotor tersebut dapat diminimalisir oleh pemerintah dengan kajian mendalam. Benchmarking juga dilakukan kepada tiga negara, yaitu Malaysia, Singapura, dan Thailand, sehingga didapat gambaran pengenaan cukai kendaraan bermotor di negara tersebut yang memiliki kemungkinan dapat diimplementasikan di Indonesia.

This research discusses the the government’s discourse in diverting Luxury Sales Tax (PPnBM) on motor vehicle into excise tax on motor vehicles due to the high rate of consumption of motor vehicle that produces the negative impact of negative externalities. Negative externalities can be a threat to the public health and environment, Fiscal instruments is one of the instruments that could mitigate the Negative externalities, one of them with pigovioun tax in the form of excise duty. This research is qualitative research with a descriptive design. The results of this study found that, motorized vehicle are in accordance with excise characteristics based on the law and expert theory. After doing a comparison using a Cost Benefit-Analysis, there are benefits, effects, disadvantages or cost, and risks of each policy. If viewed from the main problem, impact of negative externalities produced by motor vehicle, then the excise duty on motor vehicles is appropriate for the answers of the problems. As for the disadvantages and risks of excise on motor vehicles can be minimized by the government with the in-depth review, Benchmarking was also carried out with three countries, Malaysia, Singapore, and Thailand, in order to get overview of the imposition of motor vehicle excise in those countries which have the possibility of being implemented in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>