Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64385 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yuswardi Ardi Putra
"Grasi sangat dibutuhkan dalam pemerintahan suatu negara karena dapat meminimalisasi beberapa resiko yang dikhawatirkan sebagai akibat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim, khususnya untuk pidana maksimal seperti pidana mati, yaitu adanya kemungkinan terjadi eksekusi terhadap innocent people. Permasalahan timbul ketika seorang Terpidana mati mengajukan grasi dan kemudian permohonan grasi tersebut ditolak oleh Presiden, namun ketika akan dilakukan eksekusi mati, Presiden mengeluarkan perintah untuk menunda eksekusi mati tersebut, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum atas penolakan grasi tersebut, yang berakibat pula penegakan hukum atas tindak pidana narkotika menjadi hilang marwahnya. Hal tersebut terjadi dalam kasus penundaan eksekusi mati Mary Jane Veloso. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian terkait dengan kewenangan Presiden dalam menunda pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan kebijakan Presiden dalam menunda eksekusi hukuman mati terpidana Mary Jane Veloso ditinjau dari asas legalitas.
Berdasarkan penelitian, penundaan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui grasi bukanlah upaya hukum, namun merupakan hak Kepala Negara untuk memberikan pengampunan kepada warganya yang dijatuhi putusan oleh pengadilan. Selain daripada itu, kebijakan presiden dalam menunda eksekusi hukuman mati terpidana Mary Jane Veloso ditinjau dari asas legalitas telah diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengesahan Treaty On Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Perjanjian tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana). Pengaturan ketentuan undang-undang tersebut merupakan upaya mewujudkan prinsip checks and balances, sehingga penggunaan kewenangan ini telah dibatasi, yaitu sebelum Presiden menentukan akan memberikan penundaan eksekusi hukuman mati, maka Presiden terlebih dahulu diharuskan mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung.

Grasi is indispensable in the government of a country because it can minimize some of the risk that is feared as a result of judgment imposed by the judge, especially for maximum punishment such as capital punishment, namely the possibility of execution of innocent people. The problem arises when a prisoner dies to pardon and then the request for pardon is rejected by the President, but when the execution will be executed, the President issued an order to delay the execution of death, thus causing legal uncertainty over the rejection of the pardon, resulting in law enforcement of crime narcotics become lost marwahnya. This happened in the case of the postponement of the execution of Mary Jane Veloso. Therefore, it is necessary to conduct research related to the authority of the President in delaying the execution of verdicts which have permanent legal force, and the President's policy in postponing execution of death sentence of convict Mary Jane Veloso viewed from the principle of legality.
Based on the research, the delay in the execution of verdicts that have been legally enforced through pardon is not a legal effort, but it is the right of the Head of State to grant pardons to his citizens who are judged by the court. In addition, the president's policy in postponing the execution of the death penalty of convicted woman Mary Jane Veloso in terms of legality principles has been regulated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the State of the Republic of Indonesia and Law Number 1 Year 2006 on Mutual Assistance In Criminal Matters and Law Number 15 Year 2008 on Ratification of the Treaty On Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Agreement on Mutual Assistance in Criminal Matters). The provision of the provisions of the law is an effort to realize the principle of checks and balances, so that the use of this authority has been restricted, ie before the President determines will give a delay execution of death penalty, the President must first be considered by the Supreme Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Hardika Aji Drajatsatria
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan hukuman mati di Indonesia ditinjau dari aspek politik hukum pidana. Permasalahan yang diangkat ialah pertama, apa dasar politik hukum pidana oleh para pembuat kebijakan memasukan hukuman mati dalam jenis hukuman pidana. Kedua, jenis tindak pidana apa saja yang dapat diancamkan dengan hukuman mati ditinjau dari frasa kejahatan paling serius, dimana diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) dasar politik hukum pidana diaturnya hukuman mati dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia ialah berdasarkan tujuan pemidanaan baik tujuan pembalasan ataupun pemidaan sebagai sebuah tujuan. (2) jenis tindak pidana yang dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan paling serius didasarkan oleh instrument hukum internasional yang terkait dan dibandingkan dengan kejahatan yang di Indonesia dianncamkan dengan hukuman mati.

This main of this study is the arrangements about the death penalty in Indonesian in terms of aspect criminal legal policy. The problem is, first, what political policy makers criminal legal policy include the death penalty as a criminal punishment. Second, what are types of crime that can be threatened with the death penalty in terms of the most serious crime. This research is a normative juridical research, which some of the data are based on the related literatures. The results of this study stated that, (1) criminal legal policy in the regulation of the death penalty in Indonesia regulatory purpose of retribution and utilitarian theory. (2) Types of offenses classified as the most serious crime to compare International human right instrument with Indonesian law regulation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55426
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astried Permata Septi
"ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji strategi pengemasan pesan yang dilakukan tim humas Presiden Joko Widodo dalam mengkomunikasikan kebijakan hukuman mati. Kebijakan hukuman mati selalu menuai pro dan kontra serta dianggap kontradiktif dengan citra humanis dan janji kampanye Joko Widodo saat pencalonan presiden 2014. Oleh karena itu, peneliti menganalisis tiga pidato Jokowi yang bermuatan wacana kebijakan hukuman mati untuk melihat strategi pengemasan pesan yang dilakukan tim humas Presiden Joko Widodo. Peneliti menggunakan analisa framing model Entman dengan paradigm konstruktivis dan pendekatan kualitatif. Dengan mempertimbangkan konsep komunikasi kebijakan publik, framing, dan teori dramatisme, peneliti menemukan bahwa tim humas Presiden Joko Widodo membingkai isi kebijakan hukuman mati mengenai efek deteren dan sifat utilitarian hukuman mati. Tim humas Presiden Joko Widodo juga membingkai situasional kebijakan hukuman mati sehingga kebijakan ini terlihat rasional. Strategi pengemasan ini dilakukan agar khalayak dapat memahami kebijakan hukuman mati dengan tepat. Kata Kunci : Framing, Kebijakan publik, Hukuman Mati, Pidato Presiden, Dramatisme

ABSTRACT
This study analyzes framing strategies by President Joko Widodo 39 s public relation team used in death penalty policy. The death penalty policy is constantly provoking pros and cons. Some people perceived this policy as contradictory to Jokowi 39 s humanist image and his promises about human rights during 2014 presidential election. Therefore, researcher analyzed three speeches of Jokowi which contained the discourse of death penalty policy to see the strategy of framing. Researcher used Entman model analysis with nonconstructive paradigm and qualitative approaches. Considering the concept of public policy communication, framing, and dramatism theory, researcher found that president Joko Widodo rsquo public relation team framed the content of death penalty policy on the deterrence effect and utilitarian nature of capital punishment. Public relation team of President Joko Widodo also framed the situational policies of the death penalty so that this policy looked rational. These strategies were done to gain public understanding of capital punishment policy. Keywords Framing, Public Policy, Death Penalty, Presidential Speech, Dramatisme"
[;, ]: 2017
S68373
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Kurnia Rahman A.
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pelanggaran atas prosedur eksekusi mati berupa dugaan maladministrasi pada prosedur eksekusi mati terhadap 4 empat orang terpidana mati kasus narkotika yang dilakukan pada tanggal 29 Juni 2016. Eksekusi yang disebut sebagai eksekusi mati gelombang ketiga tersebut dinilai penuh dengan maladministrasi. Dugaan maladministrasi tersebut terlihat pada beberapa tindakan, seperti notifikasi pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati yang kurang dari 3X24 jam dari waktu pelaksanaan eksekusi sebagaimana yang diatur di dalam UU No. 2/PNPS/1964 serta dilaksanakannya eksekusi di tengah penantian akan Keputusan Presiden terkait dengan pengajuan grasi yang diajukan oleh beberapa terpidana mati tersebut yang mana hal ini tidak diperbolehkan oleh UU No. 22 Tahun 2002. Dalam skripsi yuridis normatif ini, pembahasan mengenai dugaan maladministrasi tersebut didasarkan pada penelusuran kepustakaan dan dokumentasi serta wawancara dengan berbagai narasumber. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat maladministrasi pada pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga serta dibutuhkannya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan eksekusi mati untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada eksekusi mati lainnya.

ABSTRACT
This thesis discusses the alleged maladministration of the third wave death penalty execution against 4 four persons convicted of drug crimes conducted on 29 July 2016. The execution is considered to be full of maladministration occurred on the procedure of death penalty execution. The alleged maladministration is seen in several actions, such as notification of execution which was notified to the death row inmates in less than 3X24 hours prior to the execution as it is regulated under the Act No. 2 PNPS 1964 and that the execution was conducted before the issuance of the Presidential Decree related to the clemency filed by some of the death row inmates which is illegal according to the Act No. 22 2002. In this normative juridical thesis, the discussion about the alleged maladministration is based on literature search and documentation as well as interviews with several. The conclusion of this study found that there is maladministration on the procedure of death penalty execution in July 2016 and public participation in monitoring the execution to prevent maladministration of the death penalty execution in the future is needed."
2017
S69759
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inten Kuspitasari
"Pidana mati di Indonesia diberlakukan sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang, tetapi dalam pelaksanaannya banyak penundaan eksekusi pidana mati yang cukup lama bahkan sampai bertahun-tahun lamanya, sehingga membuat asumsi tidak adanya kepastian hukum bagi penerapan pelaksanaan eksekusi pidana mati. Dan pejabat yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan pidana mati adalah Jaksa. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum yuridis normative. Penundaan pelaksanaan eksekusi pidana mati dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya: Faktor Substansi Hukum (Perundang-undangan), Faktor Penegakan Hukum (Struktur Hukum) serta Faktor Sarana dan Fasilitas. Saran yang dapat diberikan yaitu agar pembuat undang-undang dan para penegak hukum agar segera membuat aturan yang mengatur tentang adanya batasan waktu dalam mengajukan pelaksanaan eksekusi pidana mati guna memperlancar eksekusi pidana mati sehingga memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Capital punishment in Indonesia has been in effect since the Dutch colonial era until now, but in practice there are many delays in the execution of the death penalty which is quite long even for years, thus making the assumption that there is no legal certainty for the implementation of the execution of capital punishment. And the official who has the authority in carrying out capital punishment is the Prosecutor. The method used in writing this law is normative juridical research. Postponement of the execution of capital punishment can occur due to several factors, including: egal Substance Factor (Invitation Act), Law Enforcement Factor (Legal Structure) and Facilities and Facilities Factors. Suggestions that can be given are for lawmakers and law enforcers to immediately make rules governing the existence of time limits in proposing the execution of capital punishment in order to facilitate the execution of capital punishment so as to obtain clear legal certainty."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triya Venisya Refsi Putri
"Penelitian ini membahas mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia dalam kaitannya dengan implementasi norma HAM, dalam konteks hak untuk hidup. Kasus yang menjadi kajian dalam tulisan ini yaitu eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tahun 2015, yang meskipun mendapatkan banyak protes dari masyarakat internasional, eksekusi tersebut tetap dijalankan. Hal ini tidak sejalan dengan logika kepantasan terkait HAM, terlebih dikarenakan saat ini terdapat tren global untuk abolisi hukuman mati. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memahami secara lebih mendalam alasan negara dalam menerapkan hukuman mati dan persepsi negara terhadap norma HAM dan hak untuk hidup. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi norma HAM dan persepsi pemerintah sangat dipengaruhi oleh kontestasi situasi politik, sosial dan budaya setempat, serta kepemimpinan politik pada periode tersebut. Aspek-aspek tersebut dapat mengonstruksi suatu hal yang dianggap "benar" dan "pantas". Terkait HAM dan hak untuk hidup, Indonesia mempersepsikan hal ini sebagai suatu hal yang masih dapat dibatasi dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dan bahwa penerapan HAM merupakan urusan dalam negeri sehingga ada kecenderungan untuk menutup diri dari konteks internasional terkait hal ini.

This study discusses the use of the death penalty in Indonesia in relations to the implementation of human rights norms, in the context of the right to life. Case that is being used in this research is the execution of Andrew Chan and Myuran Sukumaran in the 2015, whom despite getting a lot of protest from international community, the execution keep going. This is not in line with the logic of appropriateness related to human rights, especially because there is a global trend towards abolition of the death penalty. The purpose of this research is to understand more deeply about the reasons behind the states application of the death penalty and the states perception about the human rights norms and the right to life. The results of this study indicate that the implementation of human rights and government perception is strongly influenced by the political contestation, social situations and cultures, as well as the political leadership in that period. These aspects can construct the things that is considered as "right" and "appropriate" . Related to human rights norms and the right to life, Indonesia perceives it as the thing that can be limited by considering the interests of society, and that the implementation of human rights is an internal affair so there is a tendency to close themselves off from the international context in this regard."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66369
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanter, Lionard
"Hukuman yang berat dengan hukuman mati bila dilaksanakan secara tegas dan konsisten akan mengurangi kejahatan narkoba. Namun adanya Grasi sebagai kekuasaan yang absolut tersebut tidak dapat dikontrol atau dinilai oleh pengadilan merupakan hal yang dapat menggugurkan leak untuk melaksanakan eksekusi. Pennasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah mengenai pengaruh grasi terhadap eksekusi hukuman mati khususnya kepada terpidana kasus narkoba diwilayah pengadilan Tangerang. Serta berupaya untuk mengupas masaiah yang berkenaan dengan penerapan Undang-undang Grasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif-sosiologis dan metode deskriptif analitis. Metode yuridis nonnatif-sosiologis, yang menitikberatkan penelitian terhadap data sekunder berupa Mahan hukum primer. Sedangkan metode deskriptif analitis untuk memperoleh gambaran secara integral dan komprehensif serta sistematis tentang teori-teori hukum pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat dari para pelaku tindak pidana narkoba. HashI penelitian menunjukkan bahwa grasi dalam rangka menyelenggarakan keadilan bagi masyarakat, sebagai salah satu fungsi Pemerintah menjaiankan tanggung jawabnya untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Pada dasarnya sikap Presiden keras, tegas, dan konsisten terhadap pemberantasan narkoba dan tidak alum .memberikan grasi kepada mereka yang merusak generasi muds, menghancurkan masa depan. Hal ini jelas menunda dan menangguhkan eksekusi mati terpidana. Adanya kasus terpidana yang mengajukan grasi untuk kedua kalinya dan putusan penolakan grasi yang sulit dilaksanakan menunjukkan Undang-undang Grasi perlu ditinjau kembali. Dan eksekusi hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkoba merupakan salah satu upaya penegakan hukum di Indonesia. Serta hanya bagian dari upaya dalam pemberantasan kejahatan narkoba selain adanya peran langsung dari masyarakat.

The hardest sentence by death sentence if it is realized consistently and firmly, then, it will reduce criminal case of narcotics and elicit drugs. Nevertheless, such a pardon granted by state as absolute power that may not be controlled or valued by court it may result in the abortion of right to realize execution. The problem arising in this research is regarding a pardon impact against execution of death sentence for case of narcotics and elicit drugs in district court of Tangerang specially. And also to discuss the problems pertaining to application of laws on a pardon granted by state. This research used both normative-sociologic juridical and descriptive analytical methods. Normative-sociologic juridical method underlying secondary data such as primary legal books, whereas, descriptive analytical method in order to obtain integral and comprehensive illustration and systematic of criminal law theory to give legal protection for society from criminal actors of narcotics and elicit drugs. Research result indicating that a pardon within framework to perform justice for society as one government functions to implement their duties and responsibilities to create conducive condition. Basically, the attitude of President is firm, consistent and strong to fight narcotics and elicit drugs and will not give a pardon for who had destructed young generation and eliminate the national future. Obviously, it had postponed and delayed death sentence execution. The case of criminal actor who had filed the second a pardon and judgement of a pardon refusal that may not be realized easily, it indicates that laws on a pardon should be reviewed. And execution of death sentence against criminal actor of narcotics and elicit drugs is one of efforts to enforce law in Indonesia. And as part of efforts to fight criminal commitment of narcotics and elicit drugs as well as direct participation from society."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19282
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kim Myung Jong
"Selama lima puluh tahun terakhir semakin banyak negara didunia yang telah menghapuskan hukuman mati Sekarang ini lebih dari setengah dari negara negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati dari hukum di negara mereka untuk kejahatan seperti pembunuhan Penggunaan hukuman mati sangat kontroversial dan secara teratur menciptakan ketegangan politik antara negara negara dengan perspektif yang berbeda tentang masalah ini Selanjutnya penghapusan hukuman mati dilakukan pada dua sikap yang berbeda dalam analisis ini seperti penghapusan semua kejahatan atau sebagai penghapusan untuk kejahatan biasa yang terutama melibatkan bahwa negara negara dapat mempertahankan hukuman mati untuk kejahatan perang Tulisan ini membahas bagaimana dan sejauh mana larangan hukuman mati memainkan peran di Korea Selatan Berbeda sekali dengan tren perbudakan di seluruh dunia hukuman mati tetap paling bercokol di Asia di mana lebih dari 90 persen dari semua eksekusi berlangsung Mengapa norma menentang hukuman mati yang tampaknya sangat penting bagi sebagian besar belahan dunia tampaknya memiliki dampak minimum pada negara negara Asia khususnya di Asia Timur Makalah ini menguraikan perubahan yang penulis telah diamati dalam perdebatan hukuman mati dalam Korea Akademisi dan kalangan peradilan selama beberapa dekade terakhir Ini berusaha untuk menunjukkan bahwa perdebatan tersebut telah pindah dari sikap yang mula mula defensif menjadi sikap kearah yang bersedia untuk merangkul keberatan berbagai pihak dari segi hak asasi manusia untuk hukuman mati dan langkah langkah baru yang dinamis dan berakar pada instrumen dan konvensi hak asasi manusia internasional Menganalisis dan menilai apakah hukuman mati dianggap relevan di dunia apalagi di masyarakat Korea Selatan dan dalam proses melihat ke depan untuk membantu membentuk kebijakan hukuman mati baru di wilayah ini.
During the past fifty years, more and more countries have abolished the death penalty. Today, more than half of the countries of the world have abolished capital punishment from their laws for crimes such as murder. The use of the death penalty is highly controversial, and regularly creates political tension between countries with differing perspectives on the issue. Furthermore, abolition of the death penalty is carried on two different manners in this analysis, as abolition for all crimes or as abolition for ordinary crimes, which mainly involves that countries may retain the death penalty for wartime crimes. This paper discusses how and to what extent the prohibition of the death penalty plays a role in South Korea. In stark contrast to the worldwide abolitionist trend, the death penalty remains most entrenched in Asia, where more than 90 percent of all known executions take place. Why does the norm against the death penalty, which is apparently so important for most parts of the world, seem to have least impact on Asia especially in East Asia? How do international leaders and government contribute to the rejection of the universally promoted human rights norm? This paper outlines the changes that the author has observed in the debate of death penalty within Korean Academics and judicial circles over the past decades. It seeks to show that the debate has moved from a defensive posture to one which is willing to embrace to a degree the human rights objections to capital punishment that have been created by a ‘new dynamic’ rooted in international human rights instruments and conventions. Analyzing and assess if capital punishment is considered relevant in the world, moreover in South Korean society, and in the process is looking forward to helping to shape new death penalty policy in this region."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59927
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Yzaga
"ABSTRAK
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional turut menyadari akan dampak dari narkotika dan psikotropika bagi kehidupan dan kelangsungan masa depan bangsa, secara nasional menyatakan perang terhadap narkotika dan psikotropika dengan membentuk aturan hukum untuk menjerat pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika ini. Terdapat dua undang-undang yang dapat menjadi rujukan berkaitan dengan Narkoba, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika selanjutnya disebut UU Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika selanjutnya disebut UU Narkotika .Eksekusi pidana mati terhadap 6 terpidana kasus narkotika pada tanggal 18 Januari 2015 menimbulkan reaksi pro dan kontra dari beberapa kalangan. Penerapan hukuman mati merupakan politik hukum nasional suatu negara. Politik hukum nasional adalah arah yang harus ditempuh dalam pembuatan dan penegakan hukum serta upaya menjadikan hukum sebagai proses guna mencapai cita-cita dan tujuan bangsa dan negara, cita hukum dan kaidah penuntun hukum di Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selanjutnya disebut UUD NRI 1945 , yang menempatkan Pancasila sebagai paradigma politik hukum dan merupakan platform kehidupan bersama bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk dan tetap terikat erat sebagai bangsa yang bersatu.

ABSTRACT
Indonesia, as part of the international community is aware about the impact of narcotics and psychotropic to the life and future of the nation, it has declared war on narcotics and psychotropic by forming the rule of law to ensnare the narcotic and psychotropic crimes rsquo perpetrators. There are two laws that can be referred related to Narcotics Drugs, Law Number 5 Year 1997 on Psychotropic hereinafter referred to as Psychotropic Law and Law Number 35 Year 2009 on Narcotics hereinafter referred to as Narcotics Law .Narcotics and Psychotropic are included as Special Crime and the Court is still granted death penalty over criminal charges based on Narcotics and Psychotropic Laws. The execution of death penalty on 6 convicted drug cases on January 18, 2015 causing pro and contra reactions from several perspective.In national legal politics rsquo perspective, it defines as the direction that must be taken by law makers and in law enforcement as well as an effort to make the law as a process to achieve the goals of the nation and state, legal ideals and legal guiding principles in Indonesia as contained in the Preamble of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 hereinafter referred to as UUD 1945 , which positions Pancasila as a legal political paradigm and is a platform of common life for a very diverse nation of Indonesia and remains closely bound as a unite nation."
2017
T49704
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dicky Bramuntyo
"Tugas karya akhir ini membahas mengenai hukuman mati yang dilakukan kepada para terpidana narkotika di Indonesia selama dua tahun terakhir, dalam keterkaitannya dengan upaya pemberatasan narkotika di Indonesia oleh Pemerintah Indonesia. Tugas karya akhir ini menganalisis upaya penghukuman untuk kejahatan narkotika melalui teori penghukuman rehabilitasi yang mengedepankan sisi kemanusiaan para narapidana narkotika dan berupaya memperbaiki perilaku dan psikologis dari para narapidana narkotika. Tugas karya akhir ini disertai dengan data sekunder, baik dari lembaga pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. Analisa pada tugas karya akhir ini didukung kajian literatur mengenai upaya penghukuman dan pemberantasan kejahatan narkotika. Dari hasil analisa penulis, dapat dikatakan bahwa hukuman mati dalam dua tahun terakhir ini, tidak memiliki kaitannya dengan upaya pemberantasan kejahatan narkotika. Perlu ada upaya baru Pemerintah Indonesia yang mengedepankan penghukuman berbasis rehabilitasi, agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dan berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia. Kata Kunci: Hukuman mati, kejahatan narkotika, rehabilitasi.

This thesis discusses the death penalty committed to the narcotics convicts in Indonesia over the past two years, in the relation of the death penalty run by the Indonesia Government with the eradication of narcotics crimes in Indonesia. This thesis analyzes the punishment method for narcotics crimes, with the theory punishment of rehabilitation that focus on the humanity side of narcotics convicts and seeks to correct behavior and psychological of the convicts. This thesis also accompanied by secondary data, both from government institution and non governmental organizations. The analysis of this thesis supported by a literature review of the punishment method and eradication efforts or method of narcotics crimes. From the analysis of the author, it can be said that the death penalty in the last two years, has no relation with strategy to eradicate the narcotics crimes in Indonesia. There should be a new strategy reviewed by the Indonesia Government that promotes punishment method based on rehabilitation, in order for convicts to return to society and contribute to eradicate narcotics crime in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>