Ditemukan 119210 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Yaasiin Raya
Depok: Rajawali Press, 2022
344.046 MUH p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sekretariat Negara, 2013
R 344.046 IND p
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Bandung: Citra Umbara, 2013
344.046 UND
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Harvarindo, 2006
344.046 PER
Buku Teks Universitas Indonesia Library
[place of publication not identified]: Harvarindo, 2006
327.14 PER
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Audi Gusti Baihaqie
"Partisipasi masyarakat, konsep ini hadir untuk menjamin hak masyarakat untuk berpendapat terhadap segala aktivitas yang melibatkan lingkungan mereka. Namun, hak ini seringkali dicampakan oleh pemerintah dengan salah satu alasannya membatasi kemajuan pembangunan dan investasi, seperti yang terlihat di era ini. Gagasan demokrasi lingkungan atau Ekokrasi berusaha mengakomodir hak masyarakat atas lingkungan hidup. Hal ini karena tak cukup hanya meletakkan demokrasi sebagai penyelesaian masalah belaka, perlu adanya demokrasi yang peduli dan berwawasan lingkungan sehingga tidak meletakkan aspek tersebut sebagai hal yang tidak penting. Seperti halnya yang diamanahkan dalam Deklarasi Rio dan Aarhus Convention mengenai partisipasi masyarakat yang berorientasi pada lingkungan hidup serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia. Semenjak terjadi perubahan pengaturan partisipasi publik dalan penyusunan Amdal sejak disahkannya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni dengan dikuranginya klasifikasi masyarakat menjadi hanya masyarakat terdampak langsung dan menanggalkan dua klasifikasi lainnya yakni pemerhati lingkungan dan masyarakat terdampak lainnya partisipasi masyarakat menjadi dipertanyakan. Dengan metode yuridis-normatif yang disusun secara deskriptif analisis, penelitian ini akan membahas perihal studi Ekokrasi dan hubungannya dengan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Amdal dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Public Participation is concept exists to guarantee the community's right to have an opinion on all activities that affect their environment. However, this right is usually neglected by the government with one of the reasons being that it limits development progress and investment, as seen in this era. The idea of environmental democracy seeks to accommodate people's rights to the environment. This is because it is not enough to just put democracy as a mere solution to problems, it is necessary to have a democracy that cares and has an environmental perspective so that it does not put these aspects as unimportant things. As mandated in the Rio Declaration and the Aarhus Convention regarding environmental-oriented community participation and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as the Indonesian constitution. Since there has been a change in arrangements for public participation in the preparation of the EIA since the enactment of Law No. 11 of 2020 of Job Creation, namely by reducing the classification of the community to only those directly affected and removing the other two classifications, namely non-governmental organization and other affected communities, public participation has become questionable. Using a juridical-normative method which is structured by descriptive analysis, this thesis will discuss the study of Ecocracy and its relationship with community participation in the preparation of the EIA in Law no. 11 of 2020 of Job Creation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
340 WAN t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Midada Rahma Press, 2011
344.046 UND (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Clarita Adriana Degrantino
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36583
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Silaban, Dame Maria
"Terdapat paradoks antara perlindungan lingkungan hidup dengan iuran produksi (royalti) batubara 0% (nol persen) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adanya aspek resiko kerusakan lingkungan yang harus diperhitungkan Negara pada kegiatan pertambangan batubara maka sebagian dari royalti seharusnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat termasuk salah satunya untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang terdampak kegiatan pertambangan batubara. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, royalti batubara bukan ditambah melainkan dikurangi, padahal ada biaya pemulihan lingkungan (
public compensation) yang harus dipertimbangkan atas terganggunya aspek ekologi pada kegiatan pertambangan batubara, yaitu kerusakan lingkungan dan ekosistem akibat aktivitas penambangan batubara. Seharusnya Negara dalam menentukan nilai royalti batubara mempertimbangkan aspek ekologi tersebut yang mana sebagian dari royalti tersebut dapat dipergunakan untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan pemulihan (restorasi) ekosistem termasuk rehabilitasi lingkungan yang terdampak.
There is a paradox between environmental protection with 0% (zero percent) coal production fee (royalty) in Law No.11 of 2020 regarding Job Creation. The risk existence of environmental damage that must be taken into account by the State in coal mining activities, then part of the royalties should be used as much as possible for the prosperity of the people, including to restore environmental functions affected by coal mining activities. In Law No.11 of 2020 regarding Job Creation, coal royalties are not increased but even reduced, even though there are environmental restoration costs (public compensation) that must be considered for effecting the ecological aspects of coal mining activities, namely environmental and ecosystem damage due to coal mining activities. The State should in determining the value of coal royalties consider the ecological aspects in which part of the royalties can be used to restore environmental functions and ecosystem restoration (restoration), including rehabilitation of the affected environment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library