Ditemukan 97376 dokumen yang sesuai dengan query
Tambunan, Rafael
"Transfer pricing merupakan salah satu jenis sengketa pajak yang paling popular yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di seluruh dunia. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa transfer pricing, OECD merumuskan prosedur dalam menerapkan analisis kesebandingan. Prosedur ini membantu wajib pajak dan otoritas pajak dalam menentukan nilai wajar dari transaksi hubungan istimewa yang merupakan penyebab utama sengketa transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan fokus pada PT OCI, untuk mengevaluasi praktik analisis kesebandingan yang dilakukan perusahaan dan kesesuaiannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT OCI telah melakukan analisis kesebandingan pada transaksi transfer pricing sesuai dengan pedoman OECD sedangkan pihak otoritas pajak tidak melakukan analisis kesebandingan dalam melaksanakan pemeriksaan transfer pricing. Namun, khusus untuk transaksi penggunaan merek dagang, PT OCI harus menerima hasil koreksi pemeriksaan. Pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud harus memenuhi dua ketentuan tambahan, yaitu terkait dengan eksistensi transaksi dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan aset tidak berwujud. Berdasarkan hasil benefit test disimpulkan bahwa merek dagang yang digunakan oleh PT OCI tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan penjualan PT OCI sehingga transaksi penggunaan aset tidak berwujud tidak memenuhi prinsip kewajaran.
Transfer pricing is one of the most popular drivers of tax disputes between taxpayers and tax authorities around the world. To lessen the probability of disputes, the OECD proposes procedures for comparability analysis. These procedures help taxpayers and tax authorities to determine the arm's length values of related-party transactions, which is the main cause of many transfer pricing disputes. This study uses a case study method, focusin g on PT OCI, to evaluate a firm’s comparative analysis practice and its conformity to OECD Transfer Pricing Guidelines. Data collection through interviews and documentation. The results of this study indicate that PT OCI had conducted a comparability analysis of transfer pricing transactions in conformity with the OECD guidelines, while the tax authorities have not carried out a comparability analysis in carrying out transfer pricing audits. However, specifically for trademark utilization transactions, PT OCI must accept the results of inspection corrections. Fulfillment of the arm’s length principle for transactions utilizing intangible assets must comply 2 with two additional provisions, namely related to the existence of transactions and economic benefits from the utilization of intangible assets. With the results of the benefit test, it was concluded that the trademark used by PT OCI did not contribute to increasing the success of PT OCI's sales so that transactions for the use of intangible assets did not meet the arm’s length principles."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tambunan, Rafael
"Transfer pricing merupakan salah satu jenis sengketa pajak yang paling popular yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di seluruh dunia. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa transfer pricing, OECD merumuskan prosedur dalam menerapkan analisis kesebandingan. Prosedur ini membantu wajib pajak dan otoritas pajak dalam menentukan nilai wajar dari transaksi hubungan istimewa yang merupakan penyebab utama sengketa transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan fokus pada PT OCI, untuk mengevaluasi praktik analisis kesebandingan yang dilakukan perusahaan dan kesesuaiannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT OCI telah melakukan analisis kesebandingan pada transaksi transfer pricing sesuai dengan pedoman OECD sedangkan pihak otoritas pajak tidak melakukan analisis kesebandingan dalam melaksanakan pemeriksaan transfer pricing. Namun, khusus untuk transaksi penggunaan merek dagang, PT OCI harus menerima hasil koreksi pemeriksaan. Pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud harus memenuhi dua ketentuan tambahan, yaitu terkait dengan eksistensi transaksi dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan aset tidak berwujud. Berdasarkan hasil benefit test disimpulkan bahwa merek dagang yang digunakan oleh PT OCI tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan penjualan PT OCI sehingga transaksi penggunaan aset tidak berwujud tidak memenuhi prinsip kewajaran.
Transfer pricing is one of the most popular drivers of tax disputes between taxpayers and tax authorities around the world. To lessen the probability of disputes, the OECD proposes procedures for comparability analysis. These procedures help taxpayers and tax authorities to determine the arm's length values of related-party transactions, which is the main cause of many transfer pricing disputes. This study uses a case study method, focusin g on PT OCI, to evaluate a firm’s comparative analysis practice and its conformity to OECD Transfer Pricing Guidelines. Data collection through interviews and documentation. The results of this study indicate that PT OCI had conducted a comparability analysis of transfer pricing transactions in conformity with the OECD guidelines, while the tax authorities have not carried out a comparability analysis in carrying out transfer pricing audits. However, specifically for trademark utilization transactions, PT OCI must accept the results of inspection corrections. Fulfillment of the arm’s length principle for transactions utilizing intangible assets must comply with two additional provisions, namely related to the existence of transactions and economic benefits from the utilization of intangible assets. With the results of the benefit test, it was concluded that the trademark used by PT OCI did not contribute to increasing the success of PT OCI's sales so that transactions for the use of intangible assets did not meet the arm’s length principles."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mikail Jaman
"Tesis ini meneliti ketentuan analisa kesebandingan pada ketentuan perpajakan transfer pricing di Indonesia dengan membandingka n ketentuan analisa kesebandingan di Indonesia dengan ketentuan Amerika Serikat dan India serta rekomendasi OECD, Penelitian juga menganalisa kesesuaian regulasi terkait analisa kesebandingan di Indonesia dengan asas-asas perpajakan (four maxims) serta kesesuaian ketentuan analisa kesebandingan antara Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER-43/PJ/2010) dengan ketentuan pelaksanaan pemeriksaan (S-153/PJ.04/2010). Penelitian berbentuk dekriptif kualitatif melalui studi literatur dan wawancara dengan nara sumber dari pihak fiskus. Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek-aspek di dalam ketentuan analisa kesebandingan (faktor-faktor, data pembanding, kewajiban, dokumentasi, sanksi) pada ketentuan perpajakan di Indonesia sudah mengikuti perkembangan dari best practice internasional walaupun belum terdapat ketentuan pelaksanaan yang rinci. Ditinjau dari kriteria safe harbour yang ada, ketentuan perpajakan terkait yaitu PER-43/PJ/2010 belum dapat mengakomodasi asas keadilan, kemudahan serta ekonomi baik bagi fiskus maupun wajib pajak. Adapun untuk asas kepastian hukum sendiri, masih belum terakomodasi secara mutlak karena belum terdapat ketentuan pelaksanaanyang rinci dari analisa kesebandingan. Dengan belum tersedianya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur ketentuan dokumentasi terkait transaksi hubungan istimewa menjadi hambatan dalam memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban dokumentasi analisa kesebandingan sesuai PER-43/PJ/2010. Ketentuan PER-43/PJ/2010 telah sejalan S-153/PJ04/2010 di dalam aspek yang tercakup dalam kewajiban pelaksanaan analisa kesebandingan dan faktor analisa kesebandingan namun terdapat perbedaan dimana pada S-153/PJ/2010 terdapat permintaan data tertentu kepada wajib pajak dimana hal tersebut tidak diwajibkan pada PER-43/PJ/2010.
Purposes of this research are to conduct analysis of Indonesia tax regulations regarding comparability analysis in transfer pricing by comparing Indonesia regulations with relevant regulations in United States of America, India and OECD recommendation; to analyze relevant tax regulation related to comparability analysis with taxation principle (“four maxims”); and to analyze whether Director General Of Tax Regulation (PER-43/PJ/2010) is align with Directorate General of Tax Letter for Transaction Arm’s Length Examination (S-153/PJ.04/2010). This study is using descriptive qualitative method, which conducted by literature study and interview to obtain the primary information. The analysis results provide that the relevant aspects (comparability factor, period and data comparable, tax payer liability, documentation, and penalty) in comparability analysis regulations have follow with which regulated in international best practice. Refer to safe harbour provision in PER-43/PJ/2010, research conclude that PER-43/PJ/2010 is not accommodate principle of equity among tax payers who have affiliated transaction; ease of administration principle; and economics principle for fiscal authority and tax payers. Further, compliance of principle of certainty, is not completely accommodated, since procedural regulation of comparability analysis not issued yet, and furthermore, absence of Minister of Finance Regulation that regulated documentation related to affiliated transactions is a of constraint in provide certainty of law for tax payers in doing tax compliance to conduct comparability analysis and prepare its documentation refer to PER-43/PJ/2010. Research provide other results that Per-43/PJ/2010 is in line with S-153/PJ/2010 in liability scope to conduct comparability analysis and comparability factors. Research found a difference of tax payers liability which in S-153/PJ/2010 required tax payers to provide certain data which in PER-43/PJ/2010 this is not included in tax payers liabilities provision."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2011
T34657
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Novylia Saputro
"Karya akhir ini membahas kasus sengketa pajak yang dialami PT XYZ untuk tahun pajak 2010. Pembatasan kasus sengketa pajak yang dibahas adalah pada penetapan harga transfer yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi pembayaran royalti yang dilakukan PT XYZ terhadap perusahaan induknya di Jepang. Penulis melakukan analisis terkait pokok permasalahan dari sengketa pajak dan memberikan suatu kesimpulan mengenai tindakan yang sebaiknya diambil Wajib Pajak selanjutnya dan argumen yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak dalam menyatakan sanggahannya terhadap tuduhan pihak otoritas pajak. Selain itu, penulis juga menguraikan teori dan konsep terkait penetapan harga transfer di Indonesia, khususnya untuk pembuatan Dokumentasi Penetapan Harga Transfer.
This study is aim to analyze the tax dispute case experienced by PT XYZ for the fiscal year 2010. The limitation of tax dispute case under review is the determination of the arm rsquo s length transfer price of royalty payment conducted by PT XYZ towards its parent entity established in Japan. The author has analyzed the main problem of this tax dispute case and issued a conclusion regarding the next appropiate action to be taken by tax subject and the argument which may be used by tax subject to declare rebuttal towards accusation made by tax authority. Further, the authority also described the theory and concept behind the transfer pricing mechanism in Indonesia, especially for the Transfer Pricing Documentation drafting. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Arthur Mario
"Tujuan penelitian mengenai penerapan kebijakan transfer pricing atas transaksi intercompany yang terjadi di PT.X dan masalah yang timbul sehubungan dengan kebijakan transfer pricing tersebut. Analisis difokuskan pada jenis transaksi seperti transfer asset, biaya administrasi dan umum, pinjaman dari pemegang saham dan jasa manajemen. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kulitatif deskriptif. Teknik pengolahan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan melalui wawancara dengan informan yang disertai dengan memperbandingkan data yang ada dari tahun sebelumnya. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan transfer pricing atas transaksi intercompany telah memberikan upaya efisiensi terhadap beban pajak pada PT.X.
Purpose of this research is to analyze application of transfer pricing policies of inter-company transactions that occurred in PT.X and problems that arise relate to transfer pricing policy. Analysis focused on types of transaction such as transfer of assets, general administrative expenses, loans from shareholders, and management fee. This research used qualitative descriptive. Data processing techniques through study of literature, field studies perform nterviews with informants, along with existing data to compare from the prior year. This research can be concluded that transfer pricing policy of inter-company transactions have given efficiency efforts of the tax burdens on PT.X."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26802
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Ivariansyah
"Maraknya isu penghindaran pajak melalui praktek transfer pricing yang dilakukan perusahaan multinasional membuat Indonesia ikut menghindari hal tersebut dengan mengatur praktek transfer pricing dalam Per-32/PJ.2011. PT ABC sebagai salah satu perusahaan multinasional yang bersengketa dalam hal Pajak Masukan atas biaya royalti ?know-how? dan trademark dicurigai Pihak DJP melakukan penghindaran pajak atas biaya royalti intangible property tersebut. Sengketa ini disebabkan oleh adanya perbedaan argumen antara PT ABC dan Pihak DJP terakait penafsiran peraturan yang berhubungan dengan biaya royalti intangible property tersebut baik peraturan domestic maupun internasional.
A lot of tax avoidance issues through transfer pricing practices of multinational company make Indonesia taking a part to avoid that case with regulating the practice of transfer pricing in Per-32/PJ/2011. PT ABC as one of the multinational company that has a dispute about the input tax over royalty fees on ?know-how? and trademark that suspected by DJP do the tax evasion on the royalty fees of intangible property. This dispute caused by the differences argument between PT ABC and DJP about the interpretation of domestic and uinternational regulations related to the royalty fees of intangible property"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2015
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adistya Novriani
"Laporan magang ini membahas analisis penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.03/2016 PMK-213 mengenai Dokumen Transfer Pricing Transfer Pricing Documentation/TPD pada PT LLL yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang memiliki kewajiban untuk menyimpan dan menyelenggarakan dokumen tersebut. Analisis dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai proses pembuatan TPD dan kesesuaian isi TPD yang dibuat PT LLL dengan PMK-213.
Berdasarkan hasil analisis, sebagian besar TPD yang dibuat PT LLL telah sesuai dengan PMK-213. Hasil analisis juga menunjukkan adanya peraturan perpajakan yang saling tumpang tindih dalam mengatur ketentuan terkait TPD. Selain itu, hasil analisis menunjukkan perlu adanya pedoman pembuatan TPD yang detail sebagai pelengkap PMK-213.
This internship report aims to analyze the implementation of Minister of Finance Regulation No. 213/PMK.03/2016 PMK-213 on Transfer Pricing Documentation TPD of PT LLL which is a domestic taxpayer who has an obligation to store and hold the document. The analysis is conducted by giving the explanation about the process involved in creating TPD of PT LLL and the conformity of its content with PMK-213. Based on the analysis, most of the contents of TPD have been in line with PMK-213. The result of the analysis also shows the existence of tax laws that overlap in regulating the provisions related to TPD. In addition, the result of the analysis indicates that there is a need for a detailed guideline on the making of TPD as a complement to PMK-213."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Michael Filbery
"Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah adanya sengketa koreksi positif atas pembayaran biaya bunga atas sales advance yang disebabkan adanya perbedaan perspektif atas pembebanan biaya bunga atas advance sales beserta harga wajarnya antara Wajib Pajak dan Fiskus (DJP). Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya koreksi fiscal positif pada biaya bunga yang selanjutnya menyebabkan sengketa perpajakan. Lebih lanjut, analisis ini juga bertujuan untuk membentuk opsi-opsi tax management yang optimal dalam mencegah terjadinya koreksi positif fiskal oleh pihak pemeriksa. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya koreksi fiskal positif atas transaksi biaya bunga atas suatu sales advance antara lain 1) perbedaan perspektif antara PT. XXX dan DJP mengenai kelaziman pengenaan biaya bunga atas transaksi sales advance, 2) kelengkapan item-item pada kontrak sales advance, 3) Penentuan tingkat risiko perusahaan, 4) perbedaan penggunaan pembanding atas kesebandingan transaksi biaya bunga, dan 5) perbedaan penentuan tingkat bunga wajar atas transaksi sales advance.
The problem raised in this study is the existence of positive correction disputes over the payment of interest costs on advanced sales due to differences in perspective on charging interest costs on advance sales and their fair price between the Taxpayer and Tax Authorities (DJP). The purpose of this research is to identify and analyze the factors that influence the occurrence of positive fiscal corrections in interest costs which in turn cause tax disputes. Furthermore, this analysis also aims to establish optimal tax management options in preventing positive fiscal corrections by the auditors. The results of this study reveal that several factors are the cause of a positive fiscal correction on interest cost transactions on a sales advance, including 1) differences in perspective between PT. XXX and DJP regarding the prevalence of interest charges on sales advance transactions, 2) completeness of items in sales advance contracts, 3) Determination of corporate risk levels, 4) differences in the use of comparators for comparability of interest cost transactions, and 5) differences in determination of fair interest rates for sales advance transactions."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Edella Pramanda
"
ABSTRAKTugas akhir ini hanya membahas sebatas kasus sengketa transfer pricing PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia untuk tahun pajak 2007. Penulis membahas sebatas penyebab-penyebab apa yang membuat PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia terkena kasus sengeketa transfer pricing. Setelah penulis meneliti lebih jauh, penyebab-penyebab yang membuat PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia terkena kasus ini dikarenakan menurut Direktorat Jenderal Pajak terdapat transaksi yang tidak sesuai kelaziman di penjualan ekspor, penjualan lokal, dan biaya royalty. Tujuan penulisan ini juga untuk melihat apa yang telah dilakukan oleh PT Toyota Motor Manufacturing hingga dia mendapatkan sengketa transfer pricing. Selain itu untuk melihat bagaimana DJP, dan Mejelis Hakim dalam menangani kasus ini.
ABSTRACTThis study is aim to analyze the extent of transfer pricing disputes Toyota Motor Manufacturing Indonesia Corporation for fiscal year 2007. The author discusses the extent of the causes of what makes Toyota Motor Manufacturing Indonesia Corporation affected by this transfer pricing disputes cases. After the authors examined further, the causes that made Toyota Motor Manufacturing Indonesia Corporation affected by this case because according to the Directorate General of Taxation are no transactions that do not fit to the norm in export sales, domestic sales, and royalty fees. The objective for this study is also to see what has been done by Toyota Motor Manufacturing Corporation until he got a transfer pricing disputes. In addition to seeing how the DGT, and The judges in charge of this case. "
2017
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Efi Nofita
"Transaksi intra-grup jasa antar perusahaan terafiliasi merupakan salah satu transaksi yang memiliki risiko transfer pricing yang tinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa antara wajib pajak dengan fiskus di Indonesia (Direktorat Jenderal Pajak -DJP) terkait pengujian manfaat ekonomi dari transaksi jasa intra-grup. Uji manfaat merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak dalam rangka memenuhi arm’s length principle. Wajib Pajak harus membuktikan adanya manfaat ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah atas pemberian jasa tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas informasi dokumentasi harga transfer terkait uji manfaat pada jasa transaksi intra-grup dalam rangka memenuhi arm’s length principle, dan mengidentifikasi kualitas informasi yang ideal yang harus disajikan pada dokumen tersebut. Peneliti melakukan content analysis terhadap ikhtisar informasi terkait uji manfaat jasa intra-grup dalam 147 data dokumentasi transfer pricing wajib pajak periode 2017 hingga 2019, dengan membandingkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, peneliti mengkonfirmasi temuan content analysis kepada Otoritas Pajak dan Konsultan Pajak melalui proses wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar dokumentasi transfer pricing dalam penelitian ini tidak menjelaskan secara rinci tentang pengujian manfaat jasa intra-grup. Seharusnya transfer pricing documentation menguraikan secara rinci hal tersebut sehingga dapat meminimalisasi asimetri informasi antara otoritas dan wajib pajak sehingga yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko dispute. Studi ini memiliki implikasi praktis bahwa wajib pajak perlu menyediakan dokumentasi yang memadai dalam menguji manfaat ekonomi dari jasa intra-grup untuk mengurangi risiko sengketa pajak. Bagi regulator, penelitian ini berimplikasi untuk memperjelas aturan pengujian manfaat dalam laporan dokumentasi transfer pricing dan konsep manfaat ekonomi.
Intra-group transaction of services between affiliated companies is one of the transactions that has a high transfer pricing risk. This research is motivated by a dispute between taxpayers and the tax authorities in Indonesia (Directorate General of Taxes -DGT) related to testing the economic benefits of intra-group service transactions. The benefit test is one of the requirements that must be met by the taxpayer in order to fulfill the arm's length principle. Taxpayers must prove the existence of economic benefits that can add value to the provision of these services. The purpose of this study is to analyze the quality of information of transfer pricing documentation related to the benefits of intra-group transaction services in order to meet the arm's length principle, and identify the ideal quality of information that should be presented in the document. The researcher conducted a content analysis of the summary of information related to the intra-group service benefit test in 147 taxpayer transfer pricing documentation for the period 2017 to 2019, by comparing them with the regulations in Indonesia. Furthermore, the researcher confirmed the findings of the content analysis to the Tax Authorities and Tax Consultants through the interview process. The results of this study indicate that most of documentation in this study does not explain in detail about testing the benefits of intra-group services. Transfer pricing documentation should be described in detail so that can minimize information asymmetry between the authority and the taxpayer and also reduce the risk of disputes. This study has implication that the taxpayers need to provide adequate documentation in testing the economic benefits of intra-group services to reduce tax disputes. For regulators, this research has implications for clarifying benefit testing in transfer pricing documentation reports and the concept of economic benefits."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library