Ditemukan 203307 dokumen yang sesuai dengan query
Akbar Setia Wibawa
"Dinamika perkembangan hukum pidana di Indonesia mulai mengarah kepada restorative justice. Hal ini didukung dengan kehadiran Undang-Undang Pemasyarakatan tahun 2022 dan Undang-Undang Hukum Pidana Baru tahun 2023 yang memiliki semangat restorative justice dalam pelaksanaannya. Implikasi kedua undang-undang tersebut terhadap Pemasyarakatan juga turut memperluas tugas dan fungsi di setiap proses peradilan pidana khususnya untuk pelaku dewasa. Meskipun demikian, untuk sistem peradilan pidana umum, Pemasyarakatan belum memiliki model mengenai pelaksanaan restorative justice. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari kedua Undang-Undang tersebut maka diperlukan suatu model implementasi restorative justice yang dapat dilakukan oleh Pemasyarakatan. Penelitian ini dilakukan untuk mencari model restorative justice Pemasyarakatan dalam dua konteks berbeda yaitu dalam hubungan dengan sub sistem peradilan pidana lain dan dalam fungsi Pemasyaratan seperti pembinaan dan pembimbingan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumen peraturan-peraturan terkait pelaksanaan restorative justice di Indonesia serta wawancara studi lapangan. Kemudian peneliti menggunakan teknik delphi untuk memvalidasi rencana model yang telah diusulkan berdasarkan kerangka teoritik Evidence-Based Practice. Hasil penelitian memperoleh konsensus terhadap lima model implementasi restorative justice yang dapat dilakukan Pemasyarakatan dalam dua konteks tersebut. Model dalam hubungan dengan sub sistem peradilan pidana lain ditujukan untuk memberikan rekomendasi kepada penegak hukum melalui penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Sedangkan model dalam fungsi pembinaan dan pembimbingan dilakukan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, masyarakat dan korban melalui program pembinaan dan pembimbingan. Untuk mendukung pelaksanaan model yang telah disusun, diperlukan dasar hukum yang mengikat seluruh aparat penegak hukum, reformulasi terhadap litmas dan penguatan struktur lembaga-lembaga terkait.
The dynamics of the development of criminal law in Indonesia are starting to lead to restorative justice. This is supported by the presence of the Corrections Law of 2022 and the New Criminal Law Law of 2023 which have a spirit of restorative justice in their implementation. The implications of these two laws for Pemasyarakatan also expand the duties and functions in every criminal justice process, especially for adult offenders. However, for the criminal justice system, Pemasyarakatan do not yet have a model for implementing restorative justice. Therefore, as a follow-up to these two laws, a restorative justice implementation model is needed that can be carried out by Pemasyarakatan. This research was conducted to look for a restorative correctional justice model in two different contexts, namely in relation to other criminal justice sub-systems and in Pemasyarakatan functions such as rehabilitation and guidance. The research method used was a study of regulatory documents related to the implementation of restorative justice in Indonesia and field interviews. Then Delphi technique was used to validate the proposed model based on the Evidence-Based Practice theoretical framework. The research results obtained a consensus on five models of implementing restorative justice that can be carried out by Pemasyarakatan in these two contexts. The model in relation to other criminal justice sub-systems is aimed at providing recommendations to law enforcers through social inquiry reports (litmas) carried out by Probation Officers. Meanwhile, the model in the coaching and mentoring function is carried out to improve the relationship between the perpetrator, the community and the victim through a rehabilitation and guidance program. To support the model that has been prepared, a legal basis is needed that binds all law enforcement officials, reformulation of social inquiry reports and strengthening the structure of related institutions."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bimo Wiroprayogo
"Skripsi ini membahas mengenai diversi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) berdasarkan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012. Pembahasan dilakukan dengan menganalisis teori mengenai perilaku delikuensi anak yang kemudian dapat menghasilkan anak yang berhadapan dengan hukum, diversi, dan pendekatan keadilan restoratif, serta peran serta Balai Pemasyarakatn sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk meneliti kepastian hukum berdasarkan studi kepustakaan (dokumen atau penelitian kepustakaan) dan hukum positif yang ada, serta dengan wawancara dengan narasumber yang mengatakan bahwa Balai Pemasyarakatan tidak mempunyai fungsi diversi secara penuh, dan diversi yang dilakukan tidak menyeluruh memenuhi aspek-aspek dalam pendekatan keadilan restoratif.
This thesis deals with the diversion is done by Balai Pemasyarakatan (Bapas) based on restorative justice approaches in accordance with The Juvenille Justice System Act Number 11 of 2012. The matters are done by analyzing the theories about the behavior of delinquent children who can then produce children who are dealing with the law, diversion, and restorative justice approaches, as well as the role of Balai Pemasyarakatan (Bapas) based on The Juvenille Justice System Act Number 11 of 2012. This research is juridical normative research that aims to examine the legal certainty based on the study of librarianship (the document or research libraries) and the existing positive law, as well as with interviews with the speakers, conclude that Balai Pemasyarakatan (Bapas) has no function fully versioned, and not done thorough fulfilling aspects of restorative justice approaches."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56722
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Eva Achjani Zulfa
Pustaka Kemang, 2016
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Eva Achjani Zulfa
Depok: Inca Publishing, 2016
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
M. Zainuddin
"Anak merupakan anugrah tuhan yang Maha Esa. Anak merupakan penerus dan generasi bangsa. Dalam perkembangan zaman yang makin maju ini, anak tidak lagi merupakan sosok yang lucu dan menggemaskan. Beberapa anak dalam masyarakat tumbuh menjadi anak yang nakal, kejam yang melanggar aturan hukum. Anak yang bermasalah dengan hukum merupakan persoalan yang mengkhawatirkan, dimana apabila anak dihadapkan pada peradilan maka akan timbul stigma negatif bagi anak tersebut, sehingga anak bukan menjadi lebih baik setelah dipidanakan akan tetapi menjadi penjahat yang lebih profesional. Sebab anak-anak yang bermasalah tersebut dikumpulkan dengan anak-anak lain yang bermasalah sehingga ilmu-ilmu kejahatan akan mereka pertajam lagi. Pemidanaan bukan merupakan solusi yang terbaik bagi anak. Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak tidak mengenal istilah penyelesaian perkara anak bermasalah dengan hukum menggunakan mekanisme diversi. Diversi merupakan penyelesaian perkara anak dengan mengenyampingkan atau meniadakan pidana terhadap anak tersebut. Diversi merupakan penyelesaian suatu perkara pidana oleh anak dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Landasan hukum diversi baru lahir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana anak diupayakan penyelesaian secara restorative justice dimana dalam tiap tingkat proses peradilan baik ditingkat penyidikan, penuntutan hingga pengadilan diupayakan dahulu dilakukan diversi. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak baru berlaku setelah 2 tahun diundangkan, hal ini dikarenakan pelaksanaan diversi yang merupakan penjabaran nilai-nilai keadilan restoratif merupakan barang baru bagi aparat penegak hukum. Sehingga terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara pidana oleh anak. Untuk itu dalam penulisan ini akan dilakukan penelitian tantang perbandingan hukum pelaksanaan diversi diberbagai negara, guna mengetahui pelaksanaan diversi dan mengambil pelaksanaannya yang sekira dapat diterapkan dilaksanakan di Indonesia. Serta guna memantapkan pelaksanaan diversi dicari faktor-faktor penghambat pelaksanaan diversi guna mencari jalan keluar agar pelaksanaan diversi dapat berjalan dengan baik.
Children are the gift of God Almighty Son is successorand the future generation In the development of a more advanced age the child is notagain a figure that is funny and adorable. Some children incommunity grew into a naughty child in violation of the rule of law cruel. Children in conflict with the law is a matter of concern which if children are exposed to justice will arise negative stigmafor the child so the child is not getting better after criminalized willbut become more professional criminals. For the people with problems.The gathered with other children with problems so that the sciencescrime will they sharpen again. Punishment is not a solution best for the child. In Act No 3 of 1997 on Judicial Children do not know the term settlement with the troubled child law divesi mechanisms. Diversion is a child settlement with mengemyampingkan or negate the crime against children. Diversion represents the completion of a criminal case by the child using the restorative justice approach. The legal basis diversion newborn after the enactment of Law No 11 Year 2012 on the Justice System Criminal child. In Act attempted child Criminal Justice System completion of the restorative justice where judicial process in each levelboth in the investigation prosecution until the court first soughtcarried diversion Law No 11 Year 2012 on the Justice System Criminal Children take up to 2 years of enactment this is because implementation of diversion which is a translation of the values of restorative justice is new to law enforcement officials. So there hambatan-hambatan encountered in the implementation of diversion in settlement crime by children. Therefore in this study will be conducted the research challenge comparative law versioned implementation in different countries in order to know implementation of diversion and take approximately implementation that can be applied implemented in Indonesia And in order to strengthen the implementation of the factors inhibiting the implementation of diversion sought diversion in order to find a way out so that the implementation diversion can run well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35856
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Fadhil Pratomo
"
Sistem peradilan pidana digambarkan sebagai sebuah sistem yang bertujuan menanggulangi kejahatan, salah satu usaha masyarakat tetap mengendalikan kejahatan tetap berada dalam batas-batas toleransi yang dapat diterimanya. Dalam persepsi sistem, berbagai badan penegak hukum saling terlibat dengan fungsi yang berbeda-beda namun memiliki kesamaan tujuan. Indonesia sebagai negara dalam penyelesaian kasus pidana, digambarkan melalui alat-alat negara yaitu penegak hukum yang merupakan subsistem peradilan pidana yang bekerja dalam suatu sistem terintegrasi dengan eksistensi kekuasaan melalui penggunaan kekuasaan secara maksimal. Rangkaian peradilan pidana dimulai dari subsistem penyidikan di kepolisian, penuntutan di Kejaksaan, persidangan di Pengadilan, hingga pembinaan di Pemasyarakatan. Dalam pembahasan ini akan berfokus pada Pemasyarakatan khususnya Pembimbing Kemasyarakatan. Penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai salah satu alat negara dan pergeseran model pemidanaan pasca KUHP baru dapat diuraikan lebih jauh melalui pendekatan prinsip nilai, kemanfaatan, dan efisiensinya sebagai suatu solusi atas permasalahan hukum yang akan berlaku nantinya. Analisis pembahasan perubahan KUHP terhadap peran PK ini nantinya meliputi isu kebijakan dan permasalahannya, termasuk analisis dampak resiko
kebijakan baru ini dengan diperbandingkan pada sistem yang berjalan di negara lain.
The criminal justice system is described as a system that handle crime, one of society's efforts to keep crime under control within acceptable limits of tolerance. In the perception of the system, various law enforcement agencies are involved with each other with different functions but have the same goals. Indonesia as a country in resolving criminal cases is described through state tools, namely law enforcement which is a criminal justice subsystem that works in an integrated system with the existence of power through maximum use of power. The criminal justice series starts from the investigation subsystem at the police, prosecution at the Prosecutor's Office, trial at the Court, to guidance at the Correctional Center. At this time, we will focus on correctional services, especially probation service. Strengthening the role of probation service as a state tool and shifting the model of punishment after the new Criminal Code can be explained further through an approach to the principles of value, benefit and efficiency as a solution to legal problems that will apply in the future. The analysis of changes to the Criminal Code regarding the role of the probation service will later cover policy issues and problems, including analysis of the risk impact of this new policy compared to systems operating in other countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Satria Fajar Putra Dipayana
"Tingginya angka pengguna media sosial di Indonesia diikuti dengan tingginya jumlah kasus pencemaran nama baik. Dari data yang ada, pencemaran nama baik berada pada urutan jumlah yang sering dilaporkan ke pihak berwajib. Bahkan Pasal pencemaran nama baik (dalam KUHP/diluar KUHP) menjadi pasal yang sering disoroti oleh publik, kemudian pihak-pihak yang merasa tersinggung, pada umunya menggunakan pasal tersebut untuk menyerang balik dengan melaporkanya ke Polisi. Sementara penyelesaian masalah pencemaran nama baik, melalui hukum pidana, masih selalu diutamakan (Primum remedium) oleh penegak hukum, yang akibatnya hukum pidana sebagai sarana balas dendam, shock terapy, bahkan sarana barter kasus. Menurut penulis penanggulangan masalah dengan hukum pidana haruslah dengan alternative terakhir (ultimum remedium), perlu menerapan kebijakan penal yang juga diimbangi dengan kebijakan non-penal dalam penegakan hukum pencemaran nama baik, serta perlu mengkaji sejauh mana ketentuan rumusan pasal pencemaran nama baik jika dilihat dari kacamata doktin dan teori hukum. Dari hasil penelitian, sementara dapat disimpulkan bahwa perlu trobosan suatu kebijakan pidana yang ditawarkan guna mencapai rasa keadilan dalam menyelesaikan masalah pencemaran nama baik, dimana merupakan suatu cara pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana, lebih menitik beratkan pada pemulihan keadaan serta memberikan fokus perhatian kepada korban, pelaku dan masyarakat. Melalui Pendekatan Restorative Justice akan menjadi solusi terbaik dalam menanggulangi kekurangan, keterbatasan dan kelemahan penyelesaian pencemaran nama baik dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di Indonesia.
The high number of social media users in Indonesia is followed by a high number of defamation cases. Based on the data, defamation is the number one that is often reported to the authorities. Even the defamation article (in the KUHP/outside the KUHP) becomes an article that is often highlighted by the public, then parties who feel offended, generally use this article to attack back by reporting it to the Police. While the resolution of defamation cases through criminal law is still prioritized (primum remedium) by law enforcers, as a result, criminal law becomes a means of revenge, shock therapy, and even a means of bartering cases. According to the author, solving problems with criminal law should be the last alternative (ultimum remedium), it is necessary to apply a penal policy that is also balanced with a non-penal policy in enforcing defamation law, and it is necessary to examine the extent to which the provisions for drafting defamation articles are viewed from a doctrinal and legal theory. Based on the research results, it can be concluded that it is necessary to make a breakthrough in a criminal policy that is offered in order to achieve a sense of justice in resolving defamation problems, which is a new approach in efforts to resolve criminal cases, focusing more on recovering the situation and focusing attention on the victim, actors, and society. Through a Restorative Justice Approach, it will be the best solution to overcoming deficiencies, limitations, and weaknesses in resolving defamation in realizing justice, benefits, and legal certainty in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ferny Melissa
"Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah memberikan jaminan terhadap hak anak yang berhadapan dengan hukum. Di dalam pemenuhan dan penjaminan atas hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, telah di atur sebuah sistem berupa prinsip keadilan restoratif atau restorative justice yang merupakan upaya penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan di luar dari proses peradilan di persidangan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, telah diatur sebuah proses yang disebut diversi. Penulis ingin memberikan penjelasan dan melakukan penelitian sejauh mana peran Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses penyelesaian perkara pidana anak diterapkan berdasarkan Undang-undang SPPA yang memberikan jaminan kepastian hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.
Penulis melihat bahwa di dalam praktiknya, masih banyak aparat penegak hukum yang masih terus berproses mempelajari upaya keadilan restoratif dan justru masih banyak orang atau masyarakat yang tidak tahu hak-hak anak di dalam sebuah proses hukum yang dijaminkan pada undang-undang tersebut. Oleh sebab itu, dengan adanya penguatan keberadaan Pembimbing Kemasyarakatan dinilai sangat penting di dalam menjamin hak-hak anak berhadapan dengan hukum.
The Bill Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System has provided guarantees for the rights of children in conflict with the law. In fulfilling and guaranteeing the rights of children in conflict with the law, a system has been set up in the form of the principle of restorative justice, which is a law enforcement effort in resolving cases that can be used as an instrument of recovery outside of the judicial process at trial. Based on this law, a process called diversion has been regulated. The author wants to provide an explanation and conduct research to what extent the role of Probation and Parole Officer in assisting and supervising the process of resolving children's criminal cases is implemented based on the SPPA Law which provides a guarantee of legal certainty for children in conflict with the law.The author sees that in practice, there are still many law enforcement officers who are still in the process of studying restorative justice efforts and in fact there are still many people or communities who do not know about children's rights in the legal process guaranteed by this law. Therefore, strengthening the existence of Probation and Parole Officer is considered very important in ensuring children's rights in dealing with the law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Hutagaol, Stephan Anggita
"Penelitian Tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena sengketa perdata yang malah dilaporkan ke polisi, sehingga semula masalah perdata menjadi masuk ranah pidana. Prinsip keadilan restoratif sebagai terobosan dalam sistem hukum pidana berupaya memberikan keadilan kepada para pihak (khususnya korban) dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan hubungan baik dalam masyarakat, justru secara das sein keadilan restoratif dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah tagihan nyangkut atau utang piutang melalui pendekatan pidana, yang secara das sollen seharusnya masalah tagihan nyangkut atau utang piutang diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa keperdataan. Penulis memilih metode penelitian kualitatif jenis studi dokumen (kajian literatur) dengan menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber data dalam penelitian ini, termasuk menelaah peraturan kepolisian dan buku-buku keadilan restoratif yang ditulis oleh penulis polisi, praktisi reserse yang juga sebagai akademisi, guna memahami rumusan masalah dan menjawab pertanyaan penelitian, serta untuk mencapai tujuan penelitian. Dari penelitian ini penulis menemukan adanya keistimewaan dalam menggunakan pendekatan pidana yang tidak dimiliki dalam pilihan penyelesaian sengketa keperdataan, dan dengan menggunakan prinsip keadilan restoratif semakin memungkinkan bagi para pihak untuk berdamai dalam suatu perkara pidana. Implementasi e-manajemen penyidikan secara menyeluruh di kepolisian akan memudahkan akses pengawasan, pengendalian, dan monitoring kegiatan penyelidikan/penyidikan sehingga dapat digunakan untuk menjaga marwah penerapan prinsip keadilan restoratif dalam sistem hukum pidana di Indonesia.
The research is initiated by the phenomenon of civil disputes that are reported to the police. Ideally, such disputes should not be reported to the police and consequently they become the domain of criminal legal system. The principle of restorative justice as a breakthrough in criminal legal system seeks to provide justice to the parties (especially to the victims) by prioritizing recovery to the original condition (before a crime occurs) and to restore good relationships among the parties in the society. In fact (das sein), the restorative justice approach has often been used to resolve civil cases such as debit and credit claims or bad debt through criminal approach, which theoretically (das sollen) should be resolved through the mechanism of civil law proceedings. The author employs the qualitative approach using literature study method and uses primary and secondary data as data sources of the research, including examining police regulations and restorative justice books written by police writers and police practitioners who are also academicians in order to comprehend the problems and to answer the research questions as well as to achieve the research objectives. The results of the study reveal that there is something special in using criminal approach that can not be found in the civil law proceedings and by using the principle of restorative justice it is more possible for the parties to reconcile in a criminal case. The implementation of e-investigation management comprehensively by the National Police will facilitate access to supervision, control, and monitoring of initial investigation as well as investigation activities so that it can be used to keep up the true spirit of the application of restorative justice principles in criminal legal system in Indonesia."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Satria Karunia Ramadhan
"Dewasa ini, banyak informasi yang diragukan kebenarannya yang secara tidak langsung membentuk persepsi umum masyarakat terhadap satu hal. Untuk mendapatkan kebenaran dari seorang individu, maka diperlukan pemahaman isi alam bawah sadar. Adanya shadow didalam diri seseorang menyimpan ideal dan gagasan yang terpendam oleh individu dan lingkungannya. Proses asimilasi antara individu dengan shadow dirinya disebut dengan individuasi yang dapat diatur oleh arsitektur dan lingkungan. Penerapan proses individuasi dilakukan dalam konteks sistem Lapas Palendang Bogor untuk meningkatkan kualitas penghukuman serta rehabilitasi narapidana di lingkungan fasilitas baru yang dirancang
Today, many false information travel between individuals which creates a false perception and indoctrination towards a certain thing. To attain truth from an individual, an understanding of the subconscious mind is needed. The Shadow residing within the mind is home to repressed ideals and ideas by the individual. The process of integrating the self with The Shadow is called individuation which is able to be controlled by the architecture and environment. Application of the individuation process is done in the context of Palendang Prison Bogor’s system to improve the quality of criminal justice and the rehabilitation of the inmates in the newly designed facility."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2019
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library