Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 93201 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bianca Prithresia
"Penelitian ini memfokuskan pada peristiwa hukum agraria yang berhubungan dengan kepemilikan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing melalui Perjanjian Nominee, penekanan pada aspek keabsahan perjanjian tersebut dengan UU Pokok Agraria, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal untuk menganalisis Putusan dalam penelusuran hukum, menggunakan studi kepustakaan melalui peraturan perundang-undangan, dengan asas-asas dalam norma hukum di negara Indonesia, serta bahan hukum sekunder untuk mendukung penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang terlupakan dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam proses penyelesaian sengketa pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 215/Pdt.G/2019/PN DPS, sebagaimana Putusan Majelis Hakim hanya menilai keabsahan Perjanjian Nominee yang dibuat oleh kedua belah pihak, dari pemenuhan syarat sah perjanjian dan saling mengikatnya perjanjian berdasarkan KUHPerdata saja. Perjanjian Nominee melibatkan pihak asing sebagai penguasa kepemilikan hak tanah yang de facto yaitu faktanya, sementara pihak Warga Negara Indonesia hanya berperan sebagai de jure pihak formal, akibat hukum dari perjanjian tersebut yang bertentangan dengan UU Pokok Agraria, maka tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian pada 1320 KUHPerdata yakni kausa yang halal. Penelitian ini memfokuskan pada isu signifikan yang terlupakan oleh Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara ini, yaitu relevansi asas nasionalitas dalam konteks Hukum Agraria, dalam penerapannya asas nasionalitas sebagaimana diatur dalam UU Pokok Agraria menyatakan bahwa hak kepemilikan tanah di wilayah Indonesia secara keseluruhan hanya dapat dimiliki oleh individu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka implikasi dari keabsahan Perjanjian Nominee mengenai kepemilikan Hak atas Tanah dapat memberikan kerentanan terhadap pengambilalihan hak milik atas tanah oleh warga negara asing, yang dapat merugikan kepentingan nasional dan masyarakat setempat wilayah Indonesia.

This research focuses on agrarian law events related to the ownership of land rights by foreign citizens through Nominee Agreements, emphasizing the aspects of the validity of these agreements with the Basic Agrarian Law. The method used in this research is doctrinal to analyze decisions in legal investigations, using studies literature through statutory regulations with principles in legal norms in Indonesia, as well as secondary legal materials to support this research. This research aims to identify forgotten factors in the consideration of the Panel of Judges in the dispute resolution process in the Denpasar District Court Decision Number 215/Pdt.G/2019/PN DPS, as the Panel of Judges decision only assesses the validity of the Nominee Agreement made by both parties, from fulfilling the legal requirements of the agreement and mutually binding agreements based on the Civil Code only. The Nominee Agreement involves a foreign party as the de facto owner of land rights namely in fact, while the Indonesian citizen only acts as a de jure formal party, the legal consequences of the agreement are against the Basic Agrarian Law, meaning that the legal conditions of the agreement in 1320 of the Civil Code (KUHPerdata) are not fulfilled, namely a legitimate cause. This research focuses on a significant issue that was forgotten by the Panel of Judges in resolving this case, namely the relevance of the principle of nationality in the context of Agrarian Law, in its application the principle of nationality as regulated in the Basic Agrarian Law states that land ownership rights in the territory of Indonesia as a whole can only be owned by individuals who have Indonesian citizenship, the implications of the validity of the Nominee Agreement regarding ownership of land rights may provide vulnerability to the takeover of land ownership rights by foreign nationals, which could be detrimental to national interests and local communities in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Ekananda
"Notaris memegang peranan penting dalam lalu lintas hukum yang berkaitan dengan pembuatan alat bukti tertulis yang bersifat autentik. Pada praktiknya Notaris tidak hanya membuat akta bagi para pihak, tetapi juga menjadi pihak yang dititipkan untuk menyetorkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB, sehingga timbul masalah ketika Notaris tidak menyetorkan pajak tersebut dan dampak dari pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB terhadap pelaksanaan Akta Jual Beli dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 300 Pid.B 2015 PN.Dps. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, bersifat deksriptif analitis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitiannya adalah bahwa penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB bukan merupakan tugas dan kewajiban Notaris. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB merupakan salah satu syarat agar dapat dibuatnya Akta Jual Beli, sehingga ketika Notaris menggelapkan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB sudah sepatutnya mendapatkan hukuman yang setimpal termasuk dari organisasi profesi Notaris karena memberikan kerugian secara meteriil dan imaterial kepada klien. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50827
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beta Avissa
"Salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yaitu melalui perbuatan jual beli, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga perjanjian jual beli dilakukan di hadapan PPAT. Banyaknya kasus mengenai jual beli tanah yang melanggar hukum, menunjukan pentingnya pembahasan mengenai perbuatan PPAT yang mengalihkan hak atas tanah menggunakan akta jual beli yang didasari perikatan jual beli cacat hukum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat dengan dasar perikatan jual beli cacat hukum, dan pertimbangan hakim terkait keabsahan akta jual beli tersebut. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa keabsahan akta jual beli yang pembuatannya didasari perikatan jual beli cacat hukum yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian mengenai kesepakatan, kecakapan, dan kausa yang halal dalam Pasal 1320 KUHPerdata, tidak terpenuhinya sifat tunai dan terang jual beli menurut hukum adat, serta tidak terpenuhinya syarat materil dan formil jual beli yang diatur dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No 123K/Sip/1970, mengakibatkan akta jual beli tersebut batal demi hukum, sedangkan perbuatan PPAT tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Kemudian majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan batal akta jual beli tersebut dan menyatakan PPAT R melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, PPAT dalam melakukan peralihan hak atas tanah sebelum dibuatkannya akta jual beli seharusnya lebih hati-hati, teliti dan mempelajari keabsahan dokumen, keabsahan perbuatan hukum, untuk menghindari adanya pembatalan akta dikemudian hari.

This research discusses the validity of the Sales and Purchase Deed. One of the cases that became the issues in this research is the act of the Land Titles Registrar (PPAT)’s who transfers land rights using a sales and purchase deed which was based on a legally flawed sales and purchase agreement listed in the District Court Decision No.150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. The issues in this research are regarding the validity of the sales and purchase deed which was made based on the basis of a legally flawed sales, and purchase agreement and regarding the judge's consideration regarding the validity of the sales and purchase deed. To answer those issues, this research used normative juridical research methods and analyzed using the qualitative data analysis. The results of the analysis are that the validity of the Sales and Purchase Deed, which is made based on a legally flawed sales and purchase agreement caused by the non-fulfillment of the subjective elements of the validity of the agreement and the material requirements of the sales and purchase resulted in the cancellation of the sale and purchase deed, while the the Land Titles Registrar/PPAT’s action was considered negligent in carrying out its duties. Then the judges in their consideration, declared that the Sales and Purchase Deed is canceled and declared that Land Titles Registrar/PPAT R had committed an act against the law. Therefore, in transferring the land rights before the sale and purchase deed is drawn up, the Land Titles Registrar/PPAT should be more careful, thorough and study the validity of documents, the validity of legal acts, to avoid any claims for cancellation of the deeds that have been made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Yusuf
"Fokus pada penelitian ini adalah pada akibat hukum dalam pembuatan nominee yang dibuat di hadapan notaris serta pertanggungjawaban notaris dalam membuat akta nominee. Hal tersebut menjadikan adanya penyelundupan hukum yang mana nominee adalah perjanjian yang tidak di atur dan dilarang di dalam Sistem Hukum Indonesia dan merugikan banyak pihak, tidak hanya pemilik sertpikat hak milik atas tanah, namun juga merugikan pihak yang membuat perjanjian tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang akibat hukum pembuatan akta pernyataan yang berisi tentang perjanjian nominee yang dibuat di hadapan notaris. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah doktrinal. Adapun Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari penelusuran data kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa. Akibat hukum dalam praktik pembuatan akta pernyataan yang berisi tentang perjanjian nominee yang dibuat di hadapan notaris adalah tidak sah dan batal demi hukum, karena perjanjian nominee telah melanggar Sistem Hukum di Negara Indonesia dalam ketentuan peraturan KUHPerdata, perjanjian nominee tidak memenuhi syarat objektif sebagai syarat sah perjanjian mengenai sebab yang halal sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, selain itu dalam Sistem Hukum Pertanahan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 perjanjian nominee tidak diperbolehkan dan dilarang. Adapun pertanggungjawaban notaris dalam membuat perjanjian nominee yang dituangkan kedalam akta autentik akan mendapat sanksi administratif dan perdata sebagaiamana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan KUHPerdata.

The focus of this research is on the legal consequences of making a nominee in the presence of a notary and the responsibility of the notary in making a nominee deed. This creates legal smuggling where nominees are agreements that are not regulated and prohibited in the Indonesian Legal System and harm many parties, not only the owner of the land title certificate, but also the party who made it. The problem raised in this research is about the legal consequences of making a deed of statement containing a company nominee made before a notary. In this research, the method used is doctrinal in nature. The type of data used is secondary data obtained from searching library data which is then analyzed qualitatively. This research found that. The legal consequences in the practice of making a deed of statement containing a nominee agreement made before a notary are invalid and null and void, because the nominee agreement has violated the Legal System in Indonesia in the provisions of the Civil Code regulations, the nominee does not fulfill the requirements as a legal requirement. lawful reasons as regulated in Article 1320 of the Civil Code, apart from that in the Land Law System in Indonesia as stated in PP Number 24 of 1997 concerning Land Registration and SEMA Number 10 of 2020 nominees are not permitted and prohibited. The notary's responsibility in making a nominee agreement as outlined in an authentic deed will receive administrative and civil sanctions as regulated in Law Number 02 of 2014 on the Position of Notaries and the Civil Code."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniela Patricia
"Ketentuan tentang blokir sertipikat tanah tersebar di beberapa peraturan perundan-undangan sehingga seringkali memunculkan ketidakpastian hukum pada saat terjadi sengketa yang penyelesaiannya membutuhkan kejelasan terkait kepemilikan hak atas tanah. Perbuatan hukum untuk mengalihkan hak atas tanah, seperti dalam jual beli, membutuhkan peran yang sangat penting dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta autentik. Dalam kenyataannya jual beli sebagai salah satu mekanisme peralihan hak atas tanah dapat memicu terjadinya kerugian bagi pihak ketiga, diantaranya PPAT yang membuat akta jual beli itu sendiri, karena terjadinya pemblokiran sertipikat hak atas tanah. Kasus semacam itu ditemukan di Kota Denpasar Provinsi Bali. Oleh karena itu penelitian doktrinal ini dimaksudkan untuk menganalisis pengajuan blokir sertipikat tanah yang dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum. Selain itu juga menganalisis akibat hukum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memproses transaksi peralihan hak atas tanah yang sertipikat tanahnya sedang diblokir. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya diperkuat dengan wawancara terhadap informan yang relevan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang didapatkan, dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa pengajuan blokir sertipikat tanah yang ada pada saat ini belum memberikan kepastian hukum karena ketidakjelasan ketentuan yang dipergunakan sebagai dasar hukum dilakukannya pemblokiran. Untuk itu semestinya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi berbagai pengaturan tentang pemblokiran sertipikat hak atas tanah. Adapun terkait akibat hukum bagi PPAT yang memproses peralihan hak atas tanah yang sertipikatnya diblokir adalah dapat dikenakannya sanksi administrasi berupa pemberhenttian oleh menteri. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa PPAT semestinya lebih berhati-hati ketika melakukan verifikasi terhadap identitas para pihak secara teliti serta mengecek dengan benar status hak atas tanah.

The provisions regarding the blocking of land certificates are scattered across several legislative regulations, often causing legal uncertainty during disputes that require clarity regarding land ownership rights. Legal actions to transfer land rights, such as in sales transactions, heavily rely on the crucial role of the Land Deed Official (PPAT) in creating authentic deeds. In practice, sales transactions, as a mechanism for transferring land rights, can lead to losses for third parties, including PPATs who create the sale-purchase deeds themselves, due to the blocking of land certificates. Cases of this nature have been found in Denpasar City, Bali Province. Therefore, this doctrinal research aims to analyze the application of land certificate blocking needed to create legal certainty. Additionally, it examines the legal consequences for PPATs processing land rights transfers when the land certificates are blocked. Secondary data obtained through literature studies are further supported by interviews with relevant informants on the researched issues. The gathered data is subsequently analyzed qualitatively. From the analysis, it can be explained that the current application of land certificate blocking does not provide legal certainty due to the ambiguity of the legal provisions used as the basis for blocking. Therefore, it is necessary to synchronize and harmonize various regulations concerning the blocking of land certificates. Regarding the legal consequences for PPATs processing land rights transfers with blocked certificates, administrative sanctions such as dismissal by the minister may be imposed. Thus, it can be affirmed that PPATs should exercise greater caution when verifying the identities of parties meticulously and accurately checking the status of land rights."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tifany Dwi Aprima
"Bukti kepemilikan dari suatu Hak Atas Tanah yang dimiliki oleh Badan Perorangan maupun Badan Hukum umumnya berupa sertipikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (Badan Pertanahan Nasional) setempat. Sertipikat merupakan bukti kepemilikan suatu hak atas tanah yang sah yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Sebagaimana tercantum dalam penjelasan dari Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. selain sertipikat, terdapat juga bentuk alat bukti lain yang menyatakan bahwa seseorang menguasai serta memiliki suatu hak atas tanah yaitu Surat Keterangan Ganti Rugi. Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) merupakan alas hak yang banyak dipergunakan di Provinsi Riau di berbagai daerah terdapat istilah yang berbeda. SKGR ini termasuk dalam bentuk alat pembuktian tertulis. Namun kekuatan pembuktian yang dimiliki oleh SKGR ini hanya berupa surat keterangan saja yang mana memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana kekuatan pembuktiannya apabila di Provinsi Riau SKGR ini dapat dijadikan syarat penerbitan sertipikat. Penelitian in menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan. Setelah seluruh data diolah dan dianalisis, maka ditarik kesimpulan secara deduktif. Data hasil penelitian ini akan dikemukakan dan akhirnya yang kan menjawab pokok permasalahan serta memberikan Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Nomor 591 K/PDT/2021 mengenai jual beli dengan Surat Keterangan Ganti Rugi. Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi alas hak dibawah tangan ini yang merupakan dasar dari diterbitkan suatu sertipikat maka diperlukannya ketelitian dan registrasi yang baik dari aparat yang berwenang dalam hal ini kecamatan maupun kelurahan sehingga meminimalisir terjadinya alas hak yang tumpang tindih.

Proof of ownership of a Land Right is generally in the form of a certificate issued by the local National Land Agency (Badan Pertanahan Nasional). A certificate is proof of ownership of a valid land right that has perfect evidentiary power. As stated in the elucidation of Article 24 of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration. Apart from certificates, there are also other forms of evidence stating that a person controls and has a right to land, namely a Certificate of Compensation. Certificate of Compensation (SKGR) is a basis for rights that is widely used in Riau Province in various regions, there are different terms. SKGR is included in the form of written evidence. However, the strength of proof possessed by SKGR is only in the form of a statement which has the power of proof as an underhanded alias, so it raises the question of how the strength of proof is if in Riau Province this SKGR can be used as a condition for issuing certificates. This research uses a normative juridical research form and is supported by the results of interviews with informants and informants. After all the data has been processed and analyzed, a deductive conclusion is drawn. The data from this research will be presented and finally it will answer the main problem and provide an Analysis of the Supreme Court Court Decision Number 591 K/PDT/2021 regarding buying and selling with a Certificate of Compensation. Efforts must be made to overcome these underhanded rights which are the basis for issuing a certificate, it requires good accuracy and registration from the authorized apparatus, in this case the sub-district and sub-district, so as to minimize the occurrence of tumpang tindih rights."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marsella Dwi Salola
"Notaris/PPAT yang mengizinkan seseorang untuk mengaku sebagai dirinya selaku Notaris/PPAT dan melakukan pemalsuan dokumen untuk menghapuskan piutang, seharusnya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan karena tidak melanggar ketentuan Pasal 16 ayat 1 huruf M Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Peraturan Jabatan Notaris jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan berkaitan dengan akta tersebut menjadi batal demi hukum karena terpenuhinya syarat materiil jual-beli. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai Bagaimana Tanggung Jawab Notaris/PPAT dalam Membuat Akta Peralihan Hak Atas Tanah yang dibuat secara melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3460 K/Pdt/2017)? dan Bagaimanakah perlindungan hukum bagi Penjual yang dirugikan akibat akta Notaris/PPAT Yang Dibuat Tidak Sesuai Dengan Peraturan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3460 K/Pdt/2017)?. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris/PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat dan menandatangani akta AJB tanpa sepengetahuan dari salah satu pihak, dan menyuruh seseorang untuk mengakui sebagai dirinya selaku Notaris/PPAT berakibat akta tersebut batal demi hukum dan dapat dikenakan pertanggungjawaban secara pidana, pertanggungjawaban perdata dan pertanggungjawaban administrasi kemudian pihak yang dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT wajib untuk mendapatkan ganti rugi.

Notary / PPAT who makes and signs a deed without the knowledge of one of the parties and allows another person to claim to be himself a Notary / PPAT should be considered an act against the law that is contrary to the laws and regulations. This is due to the failure to fulfill the material requirements of buying and selling and violating the provisions of Article 16 paragraph 1 letter M of Law Number 30 of 2004 concerning Regulation of Notary Position in conjunction with Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2016 concerning Officials for Making Land Deeds. This research raises the issue of How the Notary / PPAT Responsibilities in Issuance of Deeds of Transfer of Rights to Land which were made illegally based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3460 K / Pdt / 2017)? and How is legal protection for parties who are harmed by the Notary / PPAT deed Made Against the Law Based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3460 K / Pdt / 2017) ? to answer these problems, this study uses a normative juridical approach. In this study using secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, this study used a descriptive data analysis method with a qualitative approach. The result of this research is a Notary / PPAT who commits an act against the law by making and signing the AJB deed without the knowledge of one of them and ordering someone to acknowledge himself as a Notary / PPAT resulting in the deed being null and void and subject to criminal liability, civil and administrative accountability, then the party who is injured for an act committed by a Notary Public / PPAT is obliged to get compensation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ramadhana Rahman
"Penelitian ini menganalisis bagaimana kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli yang dilakukan secara lisan terhadap tanah yang masih dibebankan hak tanggungan sampai akhirnya calon penjual meninggal dunia dan belum dilaksanakannya jual beli di hadapan PPAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Perjanjian pengikatan jual beli secara lisan dilakukan dihadapan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Suami Penggugat. Pengadilan Negeri Maumere Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Mme, memutuskan untuk tetap menyatakan mengikat perjanjian pengikatan jual beli dan harus dilaksanakan pembuatan jual beli di hadapan PPAT bagi ahli waris dari calon penjual. Perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat secara lisan dari keabsahannya telah memenuhi syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Kekuatan pembuktian akan lebih kuat apabila dilakukan atau mendapatkan suatu pengakuan dari para pihak. Perjanjian yang dibuat secara tertulis dan dibuat dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini Notaris/PPAT dalam bentuk akta autentik akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap para pihak.

This study analyzes how the legal force of a oral sale and purchase agreement is for land that is still burdened with mortgage rights until the prospective seller dies and the sale and purchase has not been carried out before the PPAT. This study uses a doctrinal research method. The oral sale and purchase agreement was made before Co-Defendant I, Co-Defendant II and the Plaintiff's Husband. The Maumere District Court Number 39/Pdt.G/2021/PN Mme, decided to continue to declare the sale and purchase agreement binding and the sale and purchase must be carried out before the PPAT for the heirs of the prospective seller. The oral sale and purchase agreement from its validity has met the requirements for a valid agreement based on Article 1320 of the Civil Code. The power of proof will be stronger if it is carried out or gets an acknowledgement from the parties. An agreement made in writing and made before an authorized official in this case a Notary/PPAT in the form of an authentic deed will provide certainty and legal protection for the parties."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suratman
"Penelitian menganalisis terjadinya pembatalan terlaksananya jual beli karena kesalahan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menghambat proses transaksi jual beli. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan doktrinal. Pejabat Pembuat Akta Tanah menggunakan kuasa palsu untuk melakukan pengecekan dan pengurusan sertipikat hak atas tanah tanpa diketahui oleh pemegang hak atas tanah dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/Pid/2023. Perubahan terhadap sertipikat tanah harus dilakukan dan disetujui oleh pemegang hak atas tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak diperbolehkan menggunakan kuasa palsu dalam persetujuan dari pemegang hak atas tanah untuk perubahan pada sertipikat hak atas tanah. Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat dan menggunakan kuasa palsu memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan rumusan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 263 ayat (2) KUHP.

The study discusses the cancellation of the sale and purchase due to notary errors that hinder the sale and purchase transaction process. Notaries use fake powers of attorney to check and administer land title certificates without the knowledge of the land title holders in the case of Supreme Court Decision Number 859 K/Pid/2023. Changes to land certificates must be made and approved by the land title holders, Notaries are not allowed to use fake powers of attorney in the approval of land title holders for changes to land title certificates. A notary who creates and uses a fake power of attorney fulfills the elements of an unlawful act and the formulation of Article 263 paragraph (1) in conjunction with Article 263 paragraph (2) of the Criminal Code."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kiki Rizki Anissa
"Perjanjian nominee atau trustee adalah perjanjian yang menggunakan kuasa yaitu perjanjian yang menggunakan nama warga negara Indonesia dan pihak warga negara Indonesia menyerahkan surat kuasa kepada warga negara asing untuk bebas melakukan perbuatan hukum terhadap hak atas saham yang dimilikinya. Perjanjian nominee sering juga disebut dengan istilah perwakilan atau pinjam nama berdasarkan surat pernyataan atau surat kuasa yang dibuat kedua belah pihak, orang asing meminjam nama warga negara Indonesia untuk dicantumkan namanya sebagai pemilik pada sertifikat saham. Keabsahan dan kekuatan mengikat perjanjian nominee tidak terlepas dari ketentuan Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUH Perdata. Apabila perjanjian nominee sudah memperhatikan dan memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata dan berdasarkan ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata, maka perjanjian nominee tersebut sudah mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak. Berdasarkan asas pacta sund servanda bahwa perjanjian yang dibuat oleh para phak, termasuk perjanjian nominee mempunyai kekuatan mengikat seperti undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menyarankan bahwa Pemerintah seharusnya membuat aturan tersendiri mengenai perjanjian Nominee tersebut, dan hendaknya Notaris-PPAT tidak memberikan peluang kepada kliennya untuk membuat perjanjian yang bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

The nominee or trustee agreement is a treaty with power which is an agreement using the name of an Indonesian citizen and the Indonesian citizen submitting a power of attorney to a foreign citizen to be free to legal action against the rights to his her shares. The nominee agreement is often also referred to as a representative term or borrowing a name based on a statement or authorization letter made by both parties, a foreigner borrows the name of an Indonesian citizen to be listed as the owner of a stock certificate. The validity and strength of the nominee agreement shall be irrelevant to the provisions of Article 1320 and Article 1338 of the Civil Code. If the nominee agreement has been considered and fulfilled the legitimacy of the agreement under Article 1320 of the Civil Code and under the provisions of Article 1338 of the Civil Code, the nominee agreement has binding power for the parties. Based on the principle of a treaty that the agreement made by the parties, including the nominee agreement has binding powers such as the law for those who make it. This research uses descriptive analytical method. The results of the study suggest that the Government should make its own rules regarding the Nominee agreement, and PPAT should not the provide opportunities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50534
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>