Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 211972 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alfredo Joshua Bernando
"Penerapan hukum kepailitan di Indonesia untuk menyatakan pailitnya seseorang atau suatu perusahaan membutuhkan pembuktian sederhana, dimana hanya membutuhkan syarat mempunyi dua atau lebih kreditur dan mempunyai setidaknya satu hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Pembuktian yang sangat sederhana ini tidak menyertakan insolvency test sebagai salah satu syarat untuk mendasari pertimbangan Majelis Hakim untuk memutus pailit dalam putusan pengadilan niaga. Hal ini cenderung tidak proporsional karena merugikan pihak debitur, dimana Prinsip Keadilan adalah salah satu Prinsip atau Asas yang mendasari Hukum Kepailitan di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Adanya insolvency test dapat menunjukan bahwa seseorang atau suatu perusahaan sebagai debitur dalam keadaan solven atau insolven, sehingga dapat dipertimbangkan apakah aset-aset yang dimiliki oleh debitur dapat membayar utang-utangnya atau tidak. Tidak adanya penerapan insolvency test dalam proses kepailitan menutup kemungkinan untuk melihat hal-hal tersebut sehingga debitur dapat dengan mudah untuk dipailitkan. Sehingga, insolvency test perlu untuk diterapkan dalam proses kepailitan serta diperbaharui peraturannya agar tidak menciderai prinsip keadilan yang menjadi dasar dari hukum kepailitan di Indonesia.

The application of bankruptcy law in Indonesia to declare someone or a company bankrupt requires simple proof, where it only needs the condition of having two or more creditors and at least one debt that has matured and is demandable. This very simple proof does not include the insolvency test as one of the conditions to substantiate the consideration of the Judges' Panel to decide bankruptcy in a commercial court ruling. This tends to be disproportionate as it harms the debtor, where the Principle of Justice is one of the principles underlying Bankruptcy Law in Indonesia, namely Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations. The existence of an insolvency test can show that an individual or a company as a debtor is in a solvent or insolvent condition, so it can be considered whether the assets owned by the debtor can pay off its debts or not. The lack of the application of the insolvency test in the bankruptcy process closes the possibility of examining these matters, making it easy to declare bankruptcy for debtors. Thus, the insolvency test needs to be applied in the bankruptcy process and its regulations need to be updated to avoid undermining the principle of justice that is the basis of bankruptcy law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ismail
"Ketiadaan pengaturan insolvency test dalam UU No. 37 Tahun 2004 menyebabkan beberapa permasalahan, misalnya debitor yang melakukan permohonan PKPU secara voluntary petition untuk restrukturisasi utang, nyatanya berakhir pada pernyataan pailit terhadap dirinya, sebagaimana yang terjadi pada PT Alamsari Lestari (PT AL). Oleh sebab itu penelitian ini memiliki fokus terhadap dampak yang ditimbulkan akibat ketiadaan insolvency test sebagai persyaratan pailit, baik itu yang dimulai dari PKPU maupun pailit itu sendiri. Selain daripada itu, fokus lanjutan dari penelitian ini adalah analisis model insolvency test yang sesuai terutama ketika terjadi voluntary petition. Penelitian dilakukan dengan metode hukum doktrinal, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, putusan, maupun perbandingan dengan US Bankruptcy Code dan UK Insolvency Act 1986. Hasil daripada penelitian ini adalah PT AL yang memiliki nilai kontinjensi dan prospektif tidak menjadi pertimbangan oleh majelis hakim sebab proposal perdamaian ditolak oleh kreditor berdasarkan Pasal 281 dan 289 UU No. 37 Tahun 2004. Selanjutnya, untuk model insolvency test untuk penilaian solvabilitas yang sesuai dengan karakteristik UU No. 37 Tahun 2004 adalah kolaborasi antara balance-sheet test dengan altman z-score test.

The absence of insolvency test regulation in Law No. 37 Year 2004 has caused several problems, for example, debtors who apply for PKPU voluntarily petition for debt restructuring, in fact end up declaring themselves bankrupt, as happened to PT Alamsari Lestari (PT AL). Therefore, this research focuses on the impact caused by the absence of the insolvency test as a requirement for bankruptcy, both starting from PKPU and bankruptcy itself. Apart from that, the further focus of this research is the analysis of the appropriate insolvency test model, especially when voluntary petition occurs. The research was conducted using doctrinal legal methods, with an approach of regulations, decisions, and comparisons with the US Bankruptcy Code and the UK Insolvency Act 1986. The result of this research is PT AL which has contingent and prospective value is not taken into consideration by the panel of judges because the peace proposal is rejected by creditors based on Articles 281 and 289 of Law No. 37 Year 2004. Furthermore, the insolvency test model for solvency assessment that is in accordance with the characteristics of Law No. 37 Year 2004 is a collaboration between the balance-sheet test and the altman z-score test."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeremiah Ernest Doloksaribu
"Terdapat beberapa model bisnis yang dapat digunakan oleh seorang pengusaha dalam membangun bisnisnya. Salah satunya adalah menggunakan jenis Induk-Anak Perusahaan (Perusahaan Grup). Menggunakan model bisnis apa pun, sering kali kegagalan tidak dapat dihindari. Kesulitan finansial dengan berbagai faktor, menjadi alasan dari gagalnya suatu bisnis. Kepailitan hadir sebagai solusi bagi seorang pengusaha untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi kehidupan ekonomi di Indonesia masih banyak ditemukan kekurangan. Kosongnya pengaturan mengenai Induk-Anak Perusahaan menjadi salah satunya. Padahal praktik Induk-Anak Perusahaan bukan hanya satu atau dua entitas di Indonesia, tetapi banyak sekali digunakan bagi pengusaha. Selain itu juga dalam hukum kepailitan di Indonesia tidak luput dari segala kekurangannya. Tidak hadirnya tes insolvensi, membuat suatu perusahaan dapat dengan mudah pailit selama memenuhi persyaratan pailit yang diatur dalam UUKPKPU, padahal perusahaan tersebut masih mampu untuk membayar utang-utangnya. Tulisan ini hadir membahas masalah-masalah tersebut, mulai dari urgensi tes insolvensi di Indonesia, studi kasus penerapan insolvensi tes dalam kasus kepailitan PT Hanson International Tbk yang menjadi contoh semrawutnya hukum ekonomi di Indonesia, serta eksekusi kepailitan yang dalam hal terjadinya kepailitan Induk-Anak Perusahaan di Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan dalam bentuk kualitatif, yang kemudian menyimpulkan bahwa PT Hanson International Tbk belum dalam keadaan insolven, serta menyimpulkan eksekusi harta pailit dalam bentuk saham yang dimiliki Induk Perusahaan terhadap Anak Perusahaannya.

There are several business models that can be used by an entrepreneur in building his business. One of them is using the Parent-Subsidiary type (Group Company). Using any business model, failure is often inevitable. Financial difficulties with various factors become the reason for the failure of a business. Bankruptcy comes as a solution for an entrepreneur to be able to solve these problems. However, economic life in Indonesia still has many shortcomings. The absence of regulations regarding the Parent-Subsidiary Company is one of them. Whereas the practice of Parent-Subsidiary Company is not only one or two entities in Indonesia but is widely used for entrepreneurs. In addition, Indonesian bankruptcy law is not free from shortcomings. The absence of an insolvency test means that a company can easily go bankrupt as long as it meets the bankruptcy requirements stipulated in the UUKPKPU, even though the company is still able to pay its debts. This paper discusses these issues, starting from the urgency of the insolvency test in Indonesia, a case study of the application of the insolvency test in the bankruptcy case of PT Hanson International Tbk, which is an example of the chaos of economic law in Indonesia, as well as the execution of bankruptcy in the event of Parent-Subsidiary bankruptcy in Indonesia. This paper uses a qualitative approach, which then concludes that PT Hanson International Tbk is not yet insolvent and concludes the execution of bankruptcy assets in the form of shares owned by the Parent Company against its Subsidiaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatimah Azzahra Hanifah
"Penyelesaian sengketa perbankan syariah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sempat menimbulkan dualisme antara kewenangan Pengadilan Niaga dan Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara kepailitan yang melibatkan perbankan syariah. Undang-undang tersebut membolehkan bank syariah untuk memilih Pengadilan Niaga sebagai forum penyelesaian sengketanya. Padahal sengketa perbankan syariah yang timbul berdasarkan suatu akad syariah tentulah harus diselesaikan dengan ketentuan syariah pula demi melindungi tujuan hukum Islam maupun hak-hak umat Islam. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 kemudian menegaskan bahwa kewenangan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah merupakan kewenangan Pengadilan Agama, sekaligus mencabut kewenangan Pengadilan Niaga untuk menangani sengketa perbankan syariah karena mengandung ketidaksesuaian antara perjanjian yang mendasari sengketa dengan mekanisme penyelesaian sengketanya. Penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis-normatif ini berfokus untuk menganalisis kesesuaian antara akad dan penyelesaian sengketa dalam Putusan Nomor 10/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST. Putusan tersebut menunjukkan bahwa terdapat prinsip dasar hukum Islam dan perbankan syariah yang terpaksa disimpangi karena penggunaan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu hubungan antara bank syariah dan nasabah yang menurut hukum Islam merupakan hubungan kemitraan menjadi hubungan kreditor-debitor. Hal ini berimplikasi pada perubahan kedudukan para pihak dan juga paradigma dalam memandang perikatan berdasarkan akad syariah yang dalam kasus ini merupakan Akad Pembiayaan Murabahah. Oleh karena itu, sengketa pembiayaan syariah haruslah diselesaikan di Pengadilan Agama apabila para pihak memang hendak menempuh jalur litigasi.

Sharia banking dispute resolution stipulated in Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking has created a dualism between the authority of the Commercial Court and the Religious Court, especially in bankruptcy cases involving Islamic banks. The law allows Islamic banks to choose the Commercial Court as a forum for resolving their disputes. Whereas sharia banking disputes that arise based on a sharia contract must be settled with sharia provisions as well to protect the objectives of Islamic law and the rights of Muslims. The decision of the Constitutional Court Number 93/PUU-X/2012 then confirmed that resolving sharia banking disputes was the authority of the Religious Court. The decision revoked the authority of the Commercial Court to handle sharia banking disputes because it contained a discrepancy between the agreements underlying the dispute and the dispute settlement mechanism. This juridical-normative research focuses on analyzing the suitability between the contract and settlement of disputes in Decision Number 10/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST. The verdict shows that there are basic principles of Islamic law and Islamic banking which are forced to be deviated because of the use of Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy, namely the relationship between Islamic banks and customers which according to Islamic law is a partnership relationship into a creditor-debtor relationship. This has implications for changes in the position of the parties and also the paradigm of looking at the engagement based on the sharia contract which in this case is the Murabahah Financing Agreement. Therefore, sharia financing disputes must be resolved in the Religious Courts if the parties really want to take the litigation path."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Fauzi
"The debtor must be insolvent merupakan asas hukum kepailitan yang menekankan kepailitan hanya dapat dijatuhkan kepada debitur insolven. Tidak diaturnya asas tersebut secara tekstual dalam UUKPKPU nomor 37 tahun 2004 mendorong hakim untuk tidak mempertimbangkannya dalam membuat suatu putusan. Hal ini memberikan peluang dipailitkannya debitur yang solven. Secara khusus, permasalahan yang dibahas adalah ketaatan hakim terhadap asas tersebut dalam membuat putusan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif legal research dan perbandingan hukum comparative law . Adapun pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan hukum dan pendekatan ekonomi untuk mengukur kesehatan keuangan debitur dengan Altman Z-score sebagai model insolvency test. Berdasarkan hasil analisis terhadap 4 putusan pengadilan niaga, 2 putusan kepailitan tidak mempertimbangkan adanya asas ini, yaitu dengan dipailitkannya Telkomsel yang kondisi keuangannya masih solven serta tidak dipertimbangkannya status insolvensinya Garuda. Analisis ini menunjukkan adanya inkonsistensi dalam menerapkan asas the debtor must be insolvent dalam putusan hakim niaga. Inkonsistensi penerapan terjadi karena asas tersebut tidak dijadikan sebagai syarat pengajuan proses kepailitan dan PKPU dalam undang-undang. Selain itu, asas juga masih sulit diterapkan oleh hakim karena belum diaturnya instrumen insolvency test yang dapat digunakan untuk menilai kondisi keuangan debitur. Untuk itu, asas tersebut harus diformulasikan secara tekstual dalam undang-undang sebagai sebuah syarat pengajuan permohonan agar hakim lebih terikat terhadap asas tersebut untuk dipertimbangkan dalam membuat putusan. Perubahan ketentuan dalam undang-undang ini harus dilakukan agar tercipta keadilan yang seimbang bagi kreditur dan debitur.

The debtor must be insolvent is the principle of bankruptcy law that emphasizes bankruptcy is only able to be imposed to the insolvent debtor. The non regulation of the principle textually in UUKPKPU number 37 of 2004 encourages the judge not to consider it in making decision. This provides an opportunity for solvent debtor to be bankrupted. In particular, the issue discussed is the adherence of judges to the principle in making decisions. This method of research conducted was based on legal research and comparative law approach. Data were collected through the study of documents and conducting series of interviews, which were then qualitatively analyzed. The analysis was conducted by legal approach and economic approach to measure the financial health of the debtor with Altman Z score as the insolvency test instrument. Based on the analysis of four commercial court decisions, two bankruptcy decisions do not consider the existence of this principle that is with the bankrputcy status of Telkomsel with the solvent condition and not considered of Garuda insolvency status. This analysis shows the inconsistency in applying lsquo the debtor must be insolvent principle rsquo in the decision of commercial judges. The inconsistency of implementation occurs because the principle is not used as requirement for filing bankruptcy proceedings and moratorium in the law. In addition, the principle is also still difficult to apply by the judge because the insolvency test instrument that could be used to assess the financial condition of the debtor has not been regulated. For that reason, the principle should be formulated in a textual manner as a requirement for filing an application for judges to be more attached to the principle to be considered in making a decision. The changes to the provisions of this law should be taken to create fair equity for creditors and debtors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena
"Pailit merupakan upaya akhir bagi debitor yang berada dalam keadaan insolven dimana ia tidak lagi mampu melakukan kewajiban kepada para kreditornya. Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 merupakan peraturan terakhir yang diamandemen Indonesia namun masih memiliki beberapa perbedaan mendasar dengan Jepang, Malaysia, dan Singapura tentang insolvency test yang dijadikan tolak ukur pengajuan pailit. Hukum yang seyogyanya dijadikan sandaran demi memenuhi nilai keadilan bagi debitor dan kreditor secara proporsional, dalam hal ini akan dibahas dengan membandingkan hukum kepailitan dan insolvency test.
Dengan melihat Undang-Undang Kepailitan Jepang, Malaysia, dan Singapura, tulisan ini dibuat untuk mengambil kelebihan yang ada pada hukum Negara lain serta melihat kekurangannya untuk dijadikan pegangan dalam memperbaiki Hukum Kepailitan Indonesia kearah yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan hukum dapat memenuhi perannya sebagai pedoman dalam memberikan nilai keadilan, serta utilitas pengadilan dalam memutus perkara dengan waktu yang efisien dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bankrupt ought to be last resort for debtor who could not pay his debt to his creditors as it became due and payable and he has been stated as insolvent. Bankruptcy Act Number 37 of 2004 is the last amended statute in Indonesia. This Act has fundamental difference with Bankruptcy Law of Japan, Malaysia, and Singapore concerning about insolvency test which is used as legal task for bankruptcy petition. Justice for both of debtors and creditors should rely on Bankruptcy Law in such case as mentioned. In this matter, insolvency test is an important point to be considered in bankruptcy law.
Discussion between Japan, Malaysia, Singapore, and Indonesia Bankruptcy Law is purposed to analyze law and to compare insolvency matters in each laws. Through this analytic discussion, taking excess points and also to prevent short points of law is the priority to improve Indonesia Bankruptcy Law. Thus law can fulfill its duties as reference to produce just norm, show utility of court in deciding case, and also give an efficient proceedings to support economic growth.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39018
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Friska Anastasia Asyifa
"Skripsi ini membahas mengenai kepailitan Sindu Dharmali yang berkedudukan hukum sebagai personal guarantor. Dewasa ini, perjanjian utang-piutang seringkali diikuti oleh perjanjian jaminan, salah satunya adalah personal guarantee. Dengan adanya perjanjian jaminan ini, personal guarantor dibebankan tanggung jawab untuk memenuhi perikatan debitor manakala debitor itu sendiri tidak memenuhinya. Apabila personal guarantor tersebut juga tidak dapat memenuhinya, maka kreditor dapat mengajukan permohonan kepailitan terhadap personal guarantor tersebut. Di Indonesia sendiri belum ada peraturan yang mengatur secara tegas mengenai kepailitan guarantor, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai guarantor yang dapat dipailitkan. Namun apabila mengacu pada ketentuan KUHPerdata dan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang maka personal guarantor dimungkinkan untuk dipailitkan. Salah satu kasus kepailitan terhadap personal guarantor adalah kasus yang dibahas dalam tulisan ini yaitu kasus kepailitan Sindu Dharmali dalam Putusan No. 04/PAILIT/2012/PN.NIAGA.SMG.

This thesis discusses the bankruptcy of Sindu Dharmali whose legal position as personal guarantor. Nowadays, debt agreement often followed by guarantee agreement, for example is personal guarantee. With this guarantee agreement, personal guarantor is charged with responsibility to fulfill the debtor rsquo s engagement when he does not fulfill it. If the personal guarantor also can not fulfill it, then the creditor may propose bankruptcy against the personal guarantor. In Indonesia, there has been no firm regulation regarding guarantor bankruptcy, thus causing differences of opinion regarding guarantor who bankrupted. But if it refers to the provisions of Indonesian Civil Code and Indonesian bankruptcy law, then the personal guarantor is possible to bankrupt. One of the personal guarantor bankruptcy cases is the case discussed in this thesis, the bankruptcy case of Sindu Dharmali in the Supreme Court Decision No. 04 PAILIT 2012 PN.NIAGA.SMG.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meilinda Theresia
"Koperasi Pandawa Mandiri Group berdasarkan Putusan Nomor 37/Pdt-Sus-PKPU/2017/PN Niaga Jkt.Pst dinyatakan Pailit. Kemudian, dalam Putusan Nomor 424/Pid.Sus/2017/PN.Dpk Salman Nuryanto selaku pemilik Koperasi Pandawa juga divonis oleh Majelis Hakim telah melakukan tindak Pidana dan Majelis Hakim juga memutuskan bahwa seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik yang merupakan bagian boedel pailit, disita dan dirampas untuk negara. Sebagai bagian dari penelitian yuridis normatif, penulisan ini membahas mengenai kedudukan hukum harta pailit debitor dalam hal terjadinya sita pidana terhadap kepailitan oleh pengadilan. Dirampasnya benda yang merupakan bagian dari boedel pailit yang akan digunakan untuk melakukan pelunasan piutang para kreditor menimbulkan pertentangan. Dapat disimpulkan bahwa dalam kasus ini, para kreditor tidak dijamin haknya untuk mendapatkan pelunasan atas piutangnya sementara para kreditor merupakan pihak yang paling berhak untuk mendapatkan pelunasan piutang dari kekayaan yang dimiliki oleh debitor. Seharusnya, perlu dipertimbangkan hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain terhadap suatu benda hasil kejahatan sebelum memutuskan melakukan sita dan merampas untuk negara atas harta pailit atau benda-benda hasil kejahatan tersebut.

Koperasi Pandawa Mandiri Group based on Decision Number 37/Pdt-Sus-PKPU/2017/PN Niaga Jkt.Pst was declared bankrupt. Then, in Decision Number 424/Pid.Sus/2017/PN.Dpk Salman Nuryanto as the owner of the Koperasi Pandawa was also sentenced by the Panel of Judges for committing a Criminal Act and the Panel of Judges also decided that all evidence seized by investigators who were part of the bankruptcy proceedings, confiscated and confiscated for the country. As part of normative juridical research, this paper discusses the legal position of the debtor's bankrupt assets in the event of a seizure of bankruptcy by the court. The seizure of objects that are part of the bankruptcy loan that will be used to settle creditors' debts has caused conflict. It can be concluded that in this case, the creditors are not guaranteed the right to get the repayment of their receivables while the creditors are the party most entitled to get the payment of debts from the wealth owned by the debtor. Supposedly, it is necessary to consider the rights possessed by other parties to an object resulting from a crime before deciding to seize and confiscate for the state the bankrupt assets or objects resulting from the crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T55059
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pita Permatasari
"[Tesis ini bertujuan untuk melakukan analisa terhadap perlindungan hukum Pihak Ketiga akibat putusan pailit yang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dimana hal tersebut dibahas salah satunya di penjelasan Pasal 3 ayat (1) UUKPKPU tentang “hal lain-lain”. Tesis ini menggunakan metode analisa terhadap gugatan Pihak Ketiga kepada Kurator dengan berbagai dasar gugatan, yang meliputi : Pertama (1) Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Dalam Pailit) mengenai sewa menyewa tanah. Kedua (2) Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Mitra Safir Sejahtera (Dalam Pailit), mengenai sertifikat tanah. Ketiga (3), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Bendi Oetama Raya (Dalam Pailit), mengenai kepemilikan tanah yang telah dijaminkan Hak Tanggungan. Keempat (4), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Sinar Central Rejeki (Dalam Pailit), mengenai sebagian tanah dan bangunan. Kelima (5), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (Dalam Pailit), mengenai jual beli barang yang dilakukan oleh Debitor Pailit. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan kepailitan karena masih ada pihak yang mengajukan gugatan atas harta pailit Debitor Pailit. Hak dan kewajiban Pihak Ketiga yang diatur diluar maupun didalam UUKPKPU belum cukup melindungi segala hak-haknya, terlebih dalam kasus kepailitan karena banyaknya dampak yang terjadi setelah Debitor dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Hal ini tidak cukup menyelesaikan permasalahan mengenai adanya perikatan yang dilakukan Pihak Ketiga dan Debitor Pailit sehingga diperlukannya peraturan perundang-undangan yang mendukung Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang mana bertujuan untuk pemberesan harta pailit Debitor Pailit;This Research purpose is to analyze legal protection for Third Party as a consequence of insolvency verdict on Statute number 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law (“UUKPKPU”), whereas it was covered on explanation of clause 3 paragraph (1) regarding “Other matters”. This research use analyzing method on several Third Party lawsuit to the Curator with variety of basis for the lawsuit, that includes : First (1) Third Party Vs PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land lease. Second (2) Third Party Vs PT Mitra Safir Sejahtera (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land sertificate. Third (3) Third Party Vs PT Bendi Oetama Raya (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land and building ownership that has being mortage. Fourth (4) Third Party Vs PT Sinar Central Rejeki (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding partial land and building ownership. Fifth (5), Third Party Vs PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding commodity selling by Bankrupt Debtor. Result of the research shows that Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law still unable to solve the problem of bankruptcy, because there are parties that still filed lawsuit against bankruptcy assets of Bankrupt Debtors. Third Parties rights and obligation that set on Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law are not sufficient enough to protect their rights, especially in the Bankruptcy case impact will be perceived after the debtor decided bankrupt by the commercial court. It is not enough solve the problems concerning of Third Party agreement with the Bankrupt Debtors and thus the need for legislation that supports Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law on settlement of bankruptcy assets Bankrupt Debtor.
, This Research purpose is to analyze legal protection for Third Party as a consequence of insolvency verdict on Statute number 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law (“UUKPKPU”), whereas it was covered on explanation of clause 3 paragraph (1) regarding “Other matters”. This research use analyzing method on several Third Party lawsuit to the Curator with variety of basis for the lawsuit, that includes : First (1) Third Party Vs PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land lease. Second (2) Third Party Vs PT Mitra Safir Sejahtera (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land sertificate. Third (3) Third Party Vs PT Bendi Oetama Raya (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land and building ownership that has being mortage. Fourth (4) Third Party Vs PT Sinar Central Rejeki (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding partial land and building ownership. Fifth (5), Third Party Vs PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding commodity selling by Bankrupt Debtor. Result of the research shows that Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law still unable to solve the problem of bankruptcy, because there are parties that still filed lawsuit against bankruptcy assets of Bankrupt Debtors. Third Parties rights and obligation that set on Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law are not sufficient enough to protect their rights, especially in the Bankruptcy case impact will be perceived after the debtor decided bankrupt by the commercial court. It is not enough solve the problems concerning of Third Party agreement with the Bankrupt Debtors and thus the need for legislation that supports Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law on settlement of bankruptcy assets Bankrupt Debtor.
]"
Universitas Indonesia, 2015
T44700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asido Reja Amanda
"Tesis ini membahas kedudukan Personal Guarantor dalam proses kepailitan dimana debitur yang melakukan wanprestasi.Dalam perjanjian penanggungan (borgtoct) dikenal istilah penjamin pribadi atau Personal Guarantor yaitu orang ketiga yang menjamin debitur manakala debitur wanprestasi, dalam hukum kepailitan peran seorang Personal Guarantor dalam sangat penting, walaupun sebagai pihak ketiga Personal Guarantor sebagai penjamin dapat diposisikan sebagai debitur pada saat Personal Guarantor melepas hak istimewanya. Pada Kasus Putusan Mahkamah Agung No.868 K/Pdt.Sus/2010 Standard Chartered Bank menuntut Termohon Pailit I Tundjung Rachmanto dan Termohon Pailit II Rudy Syahputra (selaku pemegang saham dan pemberi jaminan) karena PT. HPS. (Handalan Putra Sejahtera) tidak membayar hutangnya yang telah jatuh tempo kepada Stadard Chartered Bank. Stadard Chartered Bank mengajukan kasasi karena dinilai putusan pengadilan negri tidak tepat dengan alasan, Tundjung Rachmanto dan Rudy Syahputra memiliki memiliki dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Mahkamah Agung mengabulkan permohon Standard Chartered Bank (pemohon kasasi) sesuai dalil dengan bukti-bukti yang diberikan oleh Standard Chartered Bank (pemohon kasasi).

This thesis has contended the role of a Personal Guarantor in bankruptcy process where the Debitur is a party who performs a default. In a encumbrance agreement the term of Personal Guarantor is known, which is a third party (third person) who guarantees the Debtor when the Debtor performs a default. In a law of Bankruptcy, the role of a personal Guarantor is important although as the third party, the standing of such Personal Guarantor as the guarantor may be positioned as a debtor when the Personal Guarantor releases its privilege. In the Case of the Judgment of the Supreme Court No.868 K/Pdt.Sus/2010, Standard Chartered Bank demands the Bankruptcy Respondent I Tundjung Rachmanto and the Bankruptcy Respondent II Rudy Syahputra (as the shareholders and the guarantors) because PT. HPS. (Handalan Putra Sejahtera) did not pay its debt due to Standard Chartered Bank. Standard Chartered Bank filed a petition for cassation as it was considered that the court's judgment was inappropriate on the ground that Tundjung Rachmanto and Rudy Syahputra had two or more creditors and they did not settle at least the debt that was due and payable. The Supreme Court acceded Standard Chartered Bank?s petition (the Requester for cassation) pursuant to an argument by the evidences given by Standard Chartered Bank (the Requester for cassation)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>