Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 85270 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silalahi, Vilia Evani
"Perkembangan pesat kripto yang melintasi batas negara didorong oleh inovasi blockchain di dunia teknologi. Meskipun perdagangan kripto telah menjadi fenomena umum, namun tetap menganut prinsip high risk high return. Oleh karena itu, hal ini mendapat kritik, sorotan, dan kajian dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga internasional seperti FSB, IMF, Bank Dunia, dan FATF. Keragaman pendekatan yang dilakukan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, dalam merumuskan kebijakan terkait kripto menunjukkan perlunya regulasi yang tepat untuk memitigasi risiko-risiko yang merugikan seperti kerugian finansial dan potensi tindak kriminal seperti pencucian uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi regulasi dan pengawasan kripto di Indonesia dan menganalisis transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK terkait pencegahan pencucian uang. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi aset kripto di Indonesia saat ini adalah sebagai komoditas yang diawasi oleh Bappebti, dan sedang dalam proses transisi menjadi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang akan diawasi oleh OJK sesuai dengan mandat dari UU P2SK. Meskipun peraturan di Indonesia dinilai sudah cukup komprehensif, namun Indonesia tetap harus mengupayakan reformasi hukum yang sejalan dengan standar internasional seperti (1) Berkolaborasi dalam rezim internasional dan nasional dengan membuat database yang bertujuan untuk memantau, melacak, dan menemukan transaksi sesuai dengan asalnya; (2) Penerapan pendekatan berbasis risiko untuk Organisasi Non-Profit (NPO); (3) Peningkatan pengawasan terhadap sektor Designated Non-Financial Businesses and Professions (DNFBP); (4) Pemberlakuan Sanksi Keuangan Bertarget (Targeted Financial Sanctions/TFS) terkait pencucian uang dan terorisme secara cepat; dan (5) Mempersiapkan tim asesor dan tim penelaah yang menjadi konsekuensi bagi negara yang sudah bergabung dengan FATF.

The rapid development of crypto across national borders is driven by blockchain innovations in the world of technology. Although crypto trading has become a common phenomenon, it adheres to the principle of high risk high return. Therefore, it has received criticism, spotlight, and studies from various parties, including international institutions such as the FSB, IMF, World Bank, and FATF. The diversity of approaches taken by many countries, including Indonesia, in formulating crypto-related policies shows the need for appropriate regulation to mitigate adverse risks such as financial losses and potential criminal acts like money laundering. This study aims to identify crypto regulation and supervision in Indonesia and analyze the transition of supervision from Bappebti to OJK relating to money laundering prevention. Using doctrinal research methods, the results show that the current position of crypto assets in Indonesia is as a commodity supervised by Bappebti, and is in the process of transitioning into a Financial Sector Technology Innovation (ITSK) that will be supervised by OJK as mandated by the P2SK Law. Although regulations in Indonesia are considered comprehensive, however, Indonesia should still strive for legal reforms that are in line with international standards such as (1) Collaborate in both international and national regimes by creating a database that aims to monitor, trace and locate transactions according to their origins; (2) The adoption of a risk-based approach for Non-Profit Organizations (NPOs); (3) Enhanced supervision of the Designated Non-Financial Businesses and Professions (DNFBP) sector; (4) The swift enactment of Targeted Financial Sanctions (TFS) concerning money laundering and terrorism;  and (5) Preparing a team of assessors and a team of reviewers which is a consequence for a country that has joined the FATF."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marcellinus Jansen Raymond
"Integrasi pasar keuangan pada era globalisasi ini menyebabkan produk dan aktivitas yang ditawarkan oleh perbankan menjadi semakin kompleks dan bervariasi. Jasa Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) muncul sebagai tanda perkembangan dalam dunia bisnis perbankan. OJK hadir sebagai lembaga pengawas perbankan (micro prudential supervisor) di Indonesia agar dapat menjaga stabilitas perekonomian dan keadaan perbankan nasional. Pokok permasalahan utama dalam skripsi ini adalah untuk membahas dan menganalisis peran OJK dalam mengawasi setiap Bank yang melakukan layanan tersebut, termasuk bagaimana ketentuan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa OJK telah melakukan pengawasan berdasarkan laporan (off-site) yang diterima secara berkala dan pemeriksaan langsung di lapangan (on-site). OJK harus mengawasi secara khusus terkait Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) yang mana selama ini belum dilakukan, mengingat layanan ini memiliki risiko yang tinggi.

Integration of financial markets in this era of globalization led to products and activities offered by banks is becoming complex and varied. Wealth Management Service conducted by banks appears as a sign of advancement in banking business. Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) as the banking supervisory institution (micro prudential supervisor) assigned to maintain the stability of the economy and stability of national banking. The main issues in this thesis is to discuss and analyzes Financial Services Authority roles in overseeing Banks carry out such of services, including legal provisions. This research is a normative legal research using secondary data. The results of this thesis showed that the Financial Services Authority has done supervision based on report (off-site) received regularly and based on auditing on filed (on-site). The Financial Services Authority should has special supervison related to Wealth Management Service which hasn’t been done before, it’s considered that these services are at high risk.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59918
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Kurniawan
"Tesis ini menganalisis terkait bagaimana penerapan atas program anti pencucian uang pada industri perdagangan berjangka komoditi dan bagaimana program tersebut berperan dalam usaha pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Pencucian uang sebagai salah kejahatan lintas negara (transnational crime) merupakan tindak pidana yang membutuhkan keterlibatan setiap negara di dunia, dalam hal ini termasuk Indonesia. Maka dari itu, peraturan perundang-undangan di Indonesia seperti UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disusun. Di sisi lain, dikarenakan banyaknya volume perdagangan berjangka komoditi, industri juga mengadopsi program anti pencucian uang. Program anti pencucian pada perdagangan berjangka komoditi secara umum diatur pada Peraturan Kepala Bappebti Nomor 8 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 11 Tahun 2017, yang mana mengatur hal-hal apa saja yang harus dimasukkan dan diaplikasikan oleh Pialang Berjangka dalam rangka pelaksanaan program anti pencucian uang. Tesis ini mempelajari langkah-langkah dan kebijakan apa saja yang harus diaplikasikan dalam melakukan mitigasi dan Tindakan represif atas tindak pidana pencucian uang di perdagangan berjangka komoditi. Dalam hal ini, program yang dimaksud mencakup Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris, Kebijakan Uji Tuntas Nasabah (Customer Due Diligence/CDD), Kebijakan Penerimaan dan Identifikasi Calon Nasabah dan Beneficial Owner, Uji Tuntas Lanjut (Enhanced Due Diligence/EDD), Simplified Customer iDue Diligence, Pengendalian Intern, Sistem Informasi Manajemen, Sumber Daya Manusia dan Pelatihan, dan Pelaporan. Tesis ini juga memperlihatkan bahwa Pialang Berjangka memiliki peran paling krusial dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dalam perdagangan berjangka komoditi sebagai ‘gerbang’ usaha preventif tindak pidana pencucian uang

This thesis analyzes the application of the anti money laundering program in the commodity and futures trading industry and how the program plays role in efforts to prevent money laundering using normative juridical research methods. Money laundering as a transnational crime is a crime that requires the involvement of every country in the world, in this case including Indonesia. Therefore, the laws and regulations in Indonesia such as Law Number 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering was created. On the other hand, due to the large volume of commodity and futures trading, the industry has also adopted an anti-money laundering program and generally regulated in the Regulation of the Head of COFTRA Number 8 of 2017 and Regulation of the Head of COFTRA Number 11 of 2017, which regulate what matters must be included and applied by futures brokers. This thesis examines the steps and policies that must be applied in mitigating and repressive actions against money laundering in commodity futures trading, such as Active Supervision of the Board of Directors and the Board of Commissioners, Customer Due Diligence (CDD) Policy, Policy for Acceptance and Identification of Prospective Customers, Beneficial Owner, Enhanced Due Diligence, Simplified Due Diligence, Internal Control, Management Information Systems, Human Resources and Training, and Reporting. This thesis also shows that the Futures Broker has the most crucial role in preventing money laundering in commodity futures trading as a ‘first line of defense’ to money laundering prevention efforts"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gelora Martanti
"Dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan seluruh lembaga jasa keuangan termasuk perbankan akan dilakukan oleh OJK secara terintegrasi. Salah satu tujuan OJK adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Skripsi ini akan meneliti apa saja kewenangan OJK dalam usaha perlindungan konsumen; bagaimana rancangan perubahan mekanisme penanganan sengketa perbankan dengan adanya OJK; serta hal apa sajakah yang perlu diperhatikan oleh OJK dalam upaya perlindungan konsumen, khususnya nasabah perbankan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Kewenangan OJK dalam usaha perlindungan konsumen tercermin dalam beberapa pasal di dalam Undang-Undang OJK yaitu Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30. Selain itu, saat ini OJK baru memiliki mekanisme pengaduan dan penanganan sengketa antara konsumen dan lembaga jasa keuangan secara umum, sedangkan mekanisme penyelesaian sengketa perbankan secara khusus masih dalam tahap perancangan, namun sejak awal tahun 2013, financial customer care yang dibentuk oleh OJK akan sudah mulai beroperasi. Sejak saat itu OJK akan menerima semua pengaduan konsumen lembaga jasa keuangan, termasuk sektor perbankan, namun untuk penyelesaian pengaduan dan penyelesaian sengketa nasabah perbankan masih akan dilakukan oleh Bank Indonesia hingga nanti selanjutnya, pada 31 Desember 2013, kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa perbankan akan beralih sepenuhnya kepada OJK.

With the establishment of Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK), all the duties and the authority of regulation, supervision, examination, and investigation of all financial institutions, including the banking sector, will be held integrated by OJK. One of OJK's objectives is consumers and societies protection. This research will examine the OJK's authority in purpose of consumers protection; the alteration in dispute resolution mechanism as the consequence of OJK's establishment; and matters that need to be considered by OJK in order to protecting consumers, especially banking customers. This research is examined through normative juridical approach, which emphasizes on the use of legal norms, and will be supported by some interviews.
This research concluded that the OJK's authority of consumer protection are reflected in the Financial Services Authority Law Article 28, Article 29 and Article 30. Furthermore, now, OJK has had a general mechanism of financial costumer care and dispute resolution for all sectors of financial service institutions, but, the special mechanism of banking dispute resolution is still continuously discussed. However, due to the financial customer care that will be opened in the beginning of 2013, OJK will still in collaboration with Bank Indonesia in order to resolve banking customers complaints and disputes. OJK will receive all complaints from the customers of all sectors of financial service institutions, but the complaints of banking sector will still be reported to Bank Indonesia to be solved. This collaboration will be continuously held until the authority of banking dispute resolution will be completely transferred from Bank Indonesia to OJK in December 31, 2013.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45526
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Setiawan
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Pasal 70 UU OJK dinyatakan bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU OJK. Dengan demikian, kewenangan OJK dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal, masih diatur berdasarkan ketentuan pada Pasal 101 UUPM di mana Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan proses penyidikan bahkan kewenangan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal ke tahap penyidikan. Kemudian, sejak diundangkannya UU OJK, penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari pegawai Bapepam dan LK tidak dapat lagi menjadi penyidik di OJK mengingat dalam UU OJK disebutkan bahwa penyidik OJK berasal dari Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, terdapat tantangan dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal yang dilaksanakan oleh OJK, diantaranya terkait dengan kriteria terhadap kewenangan OJK dalam melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal sebagaimana diatur pada Pasal 101 UUPM dan penjelasannya, serta penegakan hukum dalam proses penyidikan oleh penyidik OJK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Menarik untuk diteliti lebih lanjut dengan menggunakan studi kasus sebagai contoh permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor Pasar Modal dari Bapepam dan LK kepada OJK terutama dalam hal penegakan hukum terhadap tindak Pidana di bidang Pasar Modal

Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (OJK Law Act), the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the Capital Market sector switching from Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam dan LK) to the Financial Services Authority (OJK). Pursuant to Article 70 of OJK Law Act stated that Law Act No. 8 of 1995 concerning Capital Market (Capital Market Law Act) remains valid as long as not contrary to and have not been replaced by the OJK Law Act. Thus, the authority of the OJK in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market, is still governed by the provisions of Article 101 of Capital Market Law Act in which that article grants the authority to the OJK to carry out the investigation process even the authority to continue or not to continue the alleged offense Criminal Capital Market to the investigation stage. Then, since the enactment of OJK Law Act, investigators civil servants coming from Bapepam dan LK employees can no longer be given the investigator in the OJK Law Act noted that the OJK investigation came from the Indonesian National Police investigators and civil servants assigned to the OJK. Relating to such matters, there are challenges in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market were carried out by the OJK, which were related to the criteria of the authority of the OJK in continuing the alleged offense of Criminal in the capital market as provided for in Article 101 of Capital Market Law Act and explanation, as well as law enforcement in the investigation by the OJK investigators originating from the Indonesian National Police and civil servants assigned to the OJK. Interesting to be further investigated using a case study as an example of the problems that occur with the shift of regulatory and supervisory authority of the Capital Markets sector of Bapepam-LK to the OJK, especially in terms of law enforcement against criminal acts in the capital market"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Noor Friyatna Esa
"Skripsi ini membahas kewenangan pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Bank Perkreditan Rakyat. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2011 melalui diterbitkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan menyebabkan pindahnya kewenangan pengaturan dan pengawasan atas industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat konvensional, dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pemindahan kewenangan ini sendiri terjadi secara bertahap, dimana Otoritas Jasa Keuangan baru memegang kewenangan pengawasan pada tahun 2013, setelah sebelumnya hanya memegang kewenangan pengaturan atas industri perbankan.
Skripsi ini membahas penerapan kewenangan pengaturan dan pengawasan atas Bank Perkreditan Rakyat oleh Otoritas Jasa Keuangan, memaparkan kemungkinan adanya celah hukum ataupun overlap kewenangan, dan memberikan rekomendasi terkait dari perspektif hukum, untuk perkembangan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Perkreditan Rakyat, serta industri perbankan dan hukum perbankan di Indonesia secara umum yang lebih baik.

This undergraduate thesis discusses the Financial Services Authority?s regulatory and supervisory authority over the Rural Banks. Since the establishment of the Financial Services Authority in 2011 through the promulgation of Law No. 21 Year 2011 on Financial Services Authority, the supervision and regulation over the banking industry, including the conventional rural banks, is transferred from the Bank of Indonesia to the Financial Services Authority. The transfer of authorities itself is gradual, as the Financial Services Authority had only gain the supervisory authority effectively in 2013, previously only having the regulatory authority.
This undergraduate thesis dwelves into the regulatory and supervisory authority over the rural banks as implemented by the Financial Services Authority through Regulations and Circular Letters, exposing possible legal gaps or overlaps and providing related recommendations from the legal perspective, for the better development of the Financial Services Authority and the rural banks, as well as the Indonesian banking industry and banking law in general.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64286
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Gabriela Anastasia
"Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pentingnya lembaga pengawas keuangan yang sedang berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sendiri kebutuhan ini tercermin setelah akhirnya diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat kebutuhan tersebut, pada penulisan ini nantinya akan digambarkan model lembaga pengawas keuangan seperti apa yang berkembang, kemudian dipaparkan juga contoh pelaksaanaan sistem demikian pada negara yang berhasil menerapkan sistem ini seperti Jepang dan negara yang gagal menerapkan sistem ini seperti Inggris. Terakhir, akan diberikan gambaran implikasi berlakunya undang-undang Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga pengawas sebelumnya yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terutama pada masa transisi saat ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif, artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaankebiasaan yang berlaku di masyarakat. Penulis menyimpulkan bahwa urgensi lembaga pengawas keuangan terbesar adalah kebutuhan pengawasan keuangan bersifat universal yang dilatarbelakangi berbagai kegagalan lembaga pengawas institusional sebelumnya. Kesimpulan implikasi hukum terbesar berdirinya OJK terhadap Bapepam-LK adalah penghilangan kewenangan Bapepam-LK.

This research was conducted to find the description about the importance of financial services authority which nowadays is being developed in many countries. In Indonesia, these needs are seen since the enactment of Indonesian Law No. 11/2011 about Financial Services Authority (OJK). Based on those needs, later in this research the models of the developing financial services authority and the example of this system in a failed country such as United Kingdom and a success country such as Japan will be described. Finally, there will be some descriptions about the implications of the application of Financial Services Authority regulation against the authority institution before it named Authority of the Capital Market Supervisory Board & Financial Institutions Supervisory Board (Bapepam-LK), especially in the transition period in these days.
The research method is Legal research library with a normative juridical approach method, based on legal norm in regulations and society behavior. The author concluded that the biggest urgency for the financial services authority is the need of a universal supervisor which is caused by the failure of many authority institutions before. Another conclusion is that the biggest impact of OJK establihment toward Bapepam-LK is the omition of Bapepam-LK?s authority.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43160
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Muhammad Ikhsan
"Skripsi ini membahas kewenangan pengaturan yang dimiliki oleh OJK di bidang pasar modal. Selain itu, mambahas mengenai fungsi dan tugas OJK dalam mengatur bidang Pasar Modal dan relevansinya dengan kewenangan pengaturan yang dimiliki oleh OJK. Hasil penelitian menyatakan bahwa fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan OJK di bidang Pasar Modal merupakan penggabungan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan yang sebelumnya dimiliki oleh Bapepam-LK, Menteri Keuangan dalam hal kebijaksanaan umum di bidang Pasar Modal, dan fungsi, tugas dan kewenangan pengaturan OJK menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

This thesis concerning about the authorities setting that is owned by OJK in Capital Market. In addition, discuss about the function and duties of OJK in regulating the Capital Market authority and relevance to the setting OJK in the field of Capital Market merges the function, duties, and authorities of setting Capital Market which was previously owned by Bapepam, Ministry of Finance in terms of public policy in the Capital Market, and the authorities setting OJK according to Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 2016
657.3 PUS l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Altuti
"Tulisan ini membahas tiga rumusan masalah utama, yaitu: pertama, apakah penyidikan dalam tindak pidana khusus dapat dilakukan penyidik sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP); kedua, apakah penyidikan pada sektor jasa keuangan yang bersifat khusus dapat dilakukan oleh Penyidik Pejabat Kepolisian; dan ketiga, bagaimana akibat hukum Putusan MK Nomor 59/PUU-XXI/2023 terhadap kewenangan Penyidik Pejabat Kepolisian dan Penyidik Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang bersifat kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Data sekunder dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP, terdapat dua jenis penyidik yaitu Penyidik Pejabat Polisi dan Penyidik PNS. Namun, setelah adanya UU P2SK, muncul permasalahan yang diajukan oleh Para Pemohon dalam permohonan ke MK Nomor 59/PUU-XXI/2023. Lebih lanjut, hasil penelitian menemukan bahwa putusan tersebut menghalangi tujuan pembentukan Penyidik OJK untuk mengembangkan perekonomian nasional, khususnya di sektor jasa keuangan. Penelitian ini juga menemukan bahwa penyidikan dalam tindak pidana khusus dapat dilakukan oleh penyidik sebagaimana disebutkan dalam KUHAP, tetapi penyidikan yang bersifat khusus tidak dapat dilakukan oleh Penyidik Pejabat Kepolisian berdasarkan ketentuan Pasal 49 Ayat (5) UU PPSK. Akibat hukum dari Putusan MK Nomor 59/PUU-XXI/2023 adalah perubahan frasa dalam Pasal 49 ayat (5) dari "hanya dapat" menjadi "dapat," yang berdampak pada kewenangan penyidikan oleh Penyidik Pejabat Kepolisian dan Penyidik Pejabat OJK.

The paper discusses three main problems, namely: first, whether investigations in special criminal offenses can be carried out by investigators as stated in the Criminal Procedure Code; second, whether investigations in the financial services sector which are special in nature can be carried out by Police Officer Investigators; and third, what are the legal consequences of Constitutional Court Decision Number 59/PUU-XXI/2023 on the authority of Police Officer Investigators and Financial Services Authority Officer Investigators. This research uses a qualitative doctrinal research method, with data collection through literature study. Secondary data in this study consists of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results showed that in conducting investigations based on the provisions of the Criminal Procedure Code, there are two types of investigators, namely Police Officer Investigators and Civil Servant Investigators. However, after the existence of the P2SK Law, problems arose that were raised by the Petitioners in the petition to the Constitutional Court Number 59/PUU-XXI/2023. Furthermore, the research found that the decision hinders the purpose of establishing Financial Services Authority Officer Investigators. Investigators to develop the national economy, especially in the financial services sector. This research also found that investigations in special criminal offenses can be carried out by investigators as mentioned in the Criminal Procedure Code, but special investigations cannot be carried out by Police Officer Investigators based on the provisions of Article 49 Paragraph (5) of the PPSK Law. The legal effect of the Constitutional Court Decision Number 59/PUU-XXI/2023 is a change in the phrase in Article 49 paragraph (5) from "can only" to "may," which has an impact on the authority to investigate by Police Officer Investigators and OJK Officer Investigators."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>