Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168732 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Daniel Septianus
"Sepak bola merupakan sebuah jenis olahraga yang memiliki tingkat popularitas tinggi di dunia. Popularitas tersebut membuat sepak bola digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan hiburan dan merekatkan tali kekeluargaan. Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan arus globalisasi, sepak bola perlahan menjadi sebuah industri. Sepak bola sebagai sebuah industri sangat erat dengan keuntungan finansial besar yang membuat banyak pihak tertarik mendapatkannya melalui berbagai cara, termasuk pengaturan skor. Praktik pengaturan skor, utamanya di sepak bola Indonesia, sudah sangat sering terjadi yang dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya penyuapan. Akan tetapi, penegakan hukum terhadap para pelaku pengaturan skor masih sangat minim. Padahal, Indonesia setidaknya memiliki UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap untuk menjerat para pelaku pengaturan skor. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satunya benturan di antara Sport Law dengan State Law.

Football is a sport that has a high level of popularity in the world. This popularity has made football used by the society to get entertainment and strengthen family relationships. In addition, along with the times marked by globalization, football is slowly becoming an industry. Football as an industry is closely related to large financial benefits that make many people interested in getting it through various ways, including match-fixing. The practice of match-fixing, especially in Indonesian football, has very often occurred which is carried out in various forms, such as bribery. However, law enforcement against the perpetrators of match-fixing is still very minimal. In fact, Indonesia at least has Law Number 11 of 1980 concerning the Crime of Bribery to ensnare the perpetrators of match-fixing. There are various factors that cause this, one of which is the clash between Sport Law and State Law. In this paper, The Author tries to give a way out and a bright spot for law enforcers to ensnare match-fixers in Indonesian football, mainly using the provisions in Law Number 11 of 1980."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfero Septiawan
"ABSTRACT
Pengaturan skor adalah ancaman terbesar yang ada dalam dunia olahraga.
Kejahatan ini terjadi dalam setiap jenis olahraga, termasuk sepak bola. Di sepak
bola, kejahatan pengaturan skor saat ini bukan lagi kejahatan sederhana, tetapi ia
telah berkembang menjadi kejahatan internasional yang terorganisir. Dan, oleh
karena itu, FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia meminta kepada
seluruh pemangku kepentingan yang peduli pada sepak bola untuk memeranginya,
termasuk dengan penggunaan hukum pidana sebagai alat untuk membuat langkahlangkah
preventif dan represif terhadap kejahatan ini. Di Indonesia, kejahatan
pengaturan skor saat ini baru tertuang dalam R-KUHP, akan tetapi, apabila
dicermati lebih lanjut, kejahatan pengaturan skor ini relevan dengan ketentuanketentuan
dalam hukum pidana Indonesia.

ABSTRACT
Match fixing is the biggest threat in sport existence around the world. This crime
is happened in any kind of sports event, including football. This crime has
developed becoming an international organized crime, not just an ordinary crime.
As a governing ruled body in the world football, FIFA declare to every
stakeholders who care about this sport to fight against this crime, including using
the criminal law as a tool to generate the preventive and repressive measures
against this crime. In Indonesia nowadays, the match fixing crime is going to be
regulated in the R-KUHP, but if observed further, it is relevant to the provisions
of Indonesia?s criminal law."
Jakarta: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Indonesia], 2014
T41807
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helena Primandianti
"HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) dapat diartikan sebagai hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang menjadi permasalahan adalah Apa makna Prinsip Perlakukan Nasional (National Treatment) yang terkandung dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) dan relevansinya dengan upaya perlindungan paten milik orang asing di Indonesia, Bagaimana sinkronisasi Prinsip Perlakuan Nasional (National Treatment) yang terkandung dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan hukum terhadap paten milik orang asing di Indonesia. Makna Prinsip Perlakuan Nasional (National Treatment0 yaitu suatu prinsip mengharuskan negara-begara anggota memberikan perlindungan HKI yang sama dalam hal perlakuan antar warga negara dari negara-negara anggota WTO lainnya. Relevansi Prinsip Perlakuan Nasional (National Treatment) yang terkandung dalam Trade Related Aspects Od Intellectual Property Rights (TRIPs) ini dengan upaya perlindungan paten milik orang asing di Indonesia yaitu sebagai dasar dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemilik paten asing yang telah didaftarkannya di Indonesia. "
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
348 JHUSR 9 (1) 2011
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Karnia Cicilia
"Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) merupakan cerminan lemahnya tingkat ekonomi di Indonesia sehingga menciptakan keadaan dimana anak terpaksa untuk bekerja. Kehadiran mereka memberikan bantuan dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga namun keberadaan mereka selama ini jarang diungkap, padahal pekerjaan yang mereka lakukan rawan kekerasan fisik, pelecehan seksual dan eksploitasi ekonomi. Pokok permasalahan dalam laporan penelitian ini yaitu apa saja permasalahan yang dihadapi oleh PRTA, apa instrumen hukum yang mengatur perlindungan terhadap PRTA, dan upaya apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada PRTA.
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui permasalahan yang dihadapi PRTA, mengetahui instrumen hukum yang mengatur perlindungan terhadap PRTA, dan mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada PRTA.
Metode penelitian yang digunakan pendekatan yuridis-normatif, tipologi penelitiannya adalah penelitian deskriptif, dan tipe penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian menarik asas hukum.
Simpulan dari penelitian ini yaitu permasalahan yang dihadapi oleh PRTA adalah alasan yang mendorong anak ketika akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga baik fisik, psikologis, seksual, dan finansial. Instrumen hukum yang mengatur perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga Anak yaitu: dalam hukum nasional: UUD 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Perdagangan Orang, dalam hukum internasional yaitu: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, International Covenant on Civil and Political Rights, International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, The Convention on the Rights of the Child), dan Convention for Suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others). Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada PRTA yaitu perlunya kontekstualisasi dan peningkatan sosialisasi hukum dan perlunya formalisasi (legislasi) pekerjaan sebagai PRT termasuk di dalamnya PRTA.

Child Domestic Workers are a reflection of weak economic level in Indonesia so as to create circumstances where children are forced to work. Their presence provides assistance in household chores but their presence has been rarely revealed, but the work they do prone to physical violence, sexual abuse and economic exploitation. The principal problem in this research report, namely what the problems faced by Child Domestic Workers, what legal instrument governing the protection of Child Domestic Workers, and what efforts that can be done by government to provide protection to them.
The purpose of this research is to know the problems faced by child domestic workers, knowing the legal instruments governing the protection of domestic workers, and know the effort that can be done by government to provide protection to domestic workers.
The research method-normative juridical approach, typology research is descriptive research, and the type used in legal research is interesting research, legal principle.
Conclusions from this study are the problems faced by domestic workers is the reason that encourages children when going to work as domestic workers and violence experienced by domestic workers, either physical, psychological, sexual, and financial. Legal instruments governing the protection of Child Domestic Workers are: the national law: the Constitution of 1945, Law Number 4 Year 1979 on Child Welfare, Law Number 13 Year 2003 regarding Labor, Law Number 23 Year 2002 on Child Protection, Law No. 23 Year 2004 on the Elimination of Domestic Violence, Law Number 21 Year 2007 on the Elimination of Trafficking in Persons Act, in international law, namely: the Universal Declaration of Human Rights, International Covenant on Civil and Political Rights, the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, The Convention on the Rights of the Child), and the Convention for suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others). Effort can be done by government to provide protection to domestic workers is the need for contextualization and the need for improvement and formalization of legal socialization (legislation), work as domestic workers including child domestic workers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27946
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Awdy Fikri Zulhan
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai tindak pidana suap yang dilakukan di sektor swasta di Indonesia. Permasalahan yang timbul karena aparat penegak hukum menyatakan bahwa suap di sektor swasta belum bisa ditindaklanjuti oleh karena ketiadaan aturan yang mengatur hal tersebut. Padahal, telah terdapat UU No. 11 Tahun 1980 yang mengatur mengenai Tindak Pidana Suap. UU ini tidak memberikan batasan bahwa suap hanya berlaku terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara seperti yang pada umumnya dikenal di UU Tipikor, melainkan juga mencakup sektor swasta. Namun sayangnya, penerapan terhadap peraturan perundangan ini belum maksimal bahkan cenderung untuk tidak diterapkan sama sekali. Padahal United Nations Convention Against Corruption UNCAC telah terus mendorong untuk diaturnya suap di sektor swasta dalam peraturan perundang-undangan nasional hal ini dibuktikan dengan mulai diatur dan ditegakkannya tindak pidana suap di sektor swasta di beberapa negara pihak UNCAC. Tulisan ini akan membahas mengenai perkembangan dan permasalahan suap sektor swasta dalam peraturan perundang-undangan Indonesiadan dalam praktik.

ABSTRACT
This study discusses bribery in the private sector in Indonesia. This issue arose from a claim made by law enforcerofficials that bribery in private sector can not be criminalized or processed due to the absence of law and regulation. In fact, Indonesia have already had Law No. 11 of 1980 that specifically provides regulation regarding bribery. This Bribery Act of 1980 is not only applicable to state officials or public servants, as commonly understood in Indonesia Corruption Act, but also to private sectors such as businessmanand other relevant stakeholder. Unfortunately, the implementation of such Bribery Act tends to not fully effective as other Corruption Law and even tends to be impracticable. However this is contrary to the spiritn contained in United Nations Convetion Against Corruption UNCAC promoting an issuance or incorporation of regulation regarding bribery in private sector. The implementation of this spirit has already been implemented by some countries. This study will discuss the development and issues in private sector bribery in Indonesian regulatory framework and in itspractice. "
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Awdy Fikri Zulhan
"Skripsi ini membahas kejahatan penyuapan yang dilakukan di sektor swasta di Indonesia. Masalah yang timbul dari aparat penegak hukum mengklaim bahwa penyuapan di sektor swasta tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak adanya aturan yang mengaturnya. Padahal, belum ada UU. 11 tahun 1980 yang mengatur Kejahatan Penyuapan. Undang-undang tidak memaksakan pembatasan suap hanya kepada pegawai negeri atau pejabat negara seperti yang umumnya dikenal dalam UU Korupsi, tetapi juga mencakup sektor swasta. Namun sayangnya, penerapan peraturan ini belum maksimal bahkan cenderung tidak diterapkan sama sekali. Sementara United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) terus mendorong regulasi suap di sektor swasta dalam perundang-undangan nasional, ini dibuktikan dengan dimulainya pengaturan dan penegakan suap di sektor swasta di beberapa negara UNCAC. Makalah ini akan membahas perkembangan dan masalah suap sektor swasta dalam perundang-undangan Indonesia dan dalam praktiknya.

This thesis discusses bribery crimes committed in the private sector in Indonesia. Problems arising from law enforcement officials claim that bribery in the private sector can not be acted upon because of the absence of the rules governing it. In fact, there is no law. 11 of 1980 governing the Bribery Crime. The law does not impose bribery restrictions only on public servants or state officials as is commonly known in the Corruption Act, but also includes the private sector. But unfortunately, the implementation of this regulation has not been maximal even tend not to apply at all. While the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) continues to encourage the regulation of bribes in the private sector in national legislation, this is evidenced by the commencement of bribery and enforcement arrangements in the private sector in several UNCAC countries. This paper will address the development and problems of private sector bribes in Indonesian legislation and in practice.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S670197
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Nur Ramadhan
"Proses harmonisasi peraturan perundang masih menemui beberapa persoalan, beberapa diantaranya seperti belum adanya pengaturan yang komperhensif di tingkat undang-undang, belum maksimalnya pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan masih belum tepatnya mekanisme pengharmonisasian yang dilakukan selama ini. Permasalahan tersebut berimplikasi pada kualitas peraturan yang dihasilkan, diantaranya pembentukan peraturan menghabiskan waktu yang cukup lama dan peraturan masih tersandera dengan mekanisme harmonisasi yang diterapkan dewasa ini. Sehingga persoalan-persoalan tersebut perlu dilakukan penataan guna menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Penelitian hukum ini menggunakan bentuk yuridis normatif, dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan sumber hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bentuk kebijakan lainnya, serta sumber hukum sekunder berupa literatur dan informasi lain yang valid dan relevan, sehingga menghasilkan penelitian dalam bentuk perskriptif-analitis. Penataan yang diusulkan dalam penelitian ini berkaitan dengan mengatur proses harmonisasi peraturan perundang-undangan secara detail dalam undang-undang, penguatan peran naskah akademik sebagai bentuk pengharmonisasian dan pengembalian fungsi perancang pada kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat menjawab mengenai urgensi penataan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang dapat mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

The process of harmonization of laws and regulations still encounters several problems, some of which are the absence of comprehensive regulations at the level of laws, the harmonization carried out by the Ministry of Law and Human Rights has not been maximized, and the harmonization mechanisms that have been carried out so far have not been precise. These problems have implications for the quality of the regulations produced, including the formation of regulations that take a long time and regulations are still held hostage by the current harmonization mechanism. So that these problems need to be arranged in order to produce quality legislation. This legal research uses a normative juridical form, carried out with a qualitative approach, using primary legal sources in the form of legislation and other forms of policies, as well as secondary legal sources in the form of literature and other valid and relevant information, resulting in research in a descriptive-analytical form. . The arrangement proposed in this study relates to regulating the process of harmonization of laws and regulations in detail in laws, strengthening the role of academic texts as a form of harmonization and returning the designer's function to ministries or institutions. Therefore, this research is expected to be able to answer the urgency of structuring the process of harmonization of laws and regulations that can realize the formation of good laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Haiyoe Wulanndari
"ABSTRAK
Sejarah pengaturan mengenai Koperasi di Indonesia terbagi dua yakni masa sebelum kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan. Berawal dari tahun 1915, dimana pada masa itu Indonesia dijajah oleh Belanda sehingga berlakulah asas konkordansi hingga pada akhirnya setelah Indonesia merdeka, Pemerintah membuat peraturan baru yaitu Undang-undang No. 79 tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi dan mencabut Algemene Regeling op de Cooperatieve Verenigingen Stb. 108 Tahun 1933 dan Regeling Cooperatieves Verenigingen Stb. 179 Tahun 1949. Sedangkan Undang-undang yang berlaku saat ini adalah Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ketentuan yang mengatur bahwa Koperasi harus berbentuk badan hukum tidak terlalu diatur secara jelas. Baru pada Rancangan Undang-undang Koperasi yang baru ini, Koperasi wajib didirikan dalam bentuk badan hukum. Koperasi merupakan perkumpulan orang dan bukan semata-mata perkumpulan modal, adanya kesamaan tujuan, kepentingan yang menyebabkan lahirnya Koperasi. Pembentukan Koperasi menjadi perkumpulan usaha yang berbadan hukum didasarkan pada sifat usahanya yang memenuhi kriteria badan usaha yang dapat dikategorikan sebagai badan hukum dan dalam hal ini Pemerintah mendukung dengan menerapkan pendirian Koperasi dalam bentuk badan hukum pada peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian. Sejalan dengan perkembangan perekonomian yang begitu pesat, Koperasi dituntut untuk dapat mengikuti dinamika perkembangan yang ada namun dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar Koperasi, karena nilai dan prinsip Koperasi ini tidak terdapat pada bentuk usaha lain. Koperasi memiliki ciri khasnya sendiri selain berwatak ekonomi juga memiliki watak sosial. Oleh karenanya masa depan Koperasi selain harus mampu bertahan dalam menghadapi perkembangan jaman juga harus tetap memegang teguh nilai-nilai dan prinsipprinsipnya. Pembinaan dan pemberdayaan yang dilakukan Pemerintah dengan tujuan untuk melindungi dan mempertahankan eksistensi Koperasi tidak perlu dilakukan dengan cara yang berlebihan. Pembuatan peraturan-peraturan mengenai perkoperasian justru dapat membelenggu Koperasi dan membuat Koperasi menjadi tidak mandiri dan bergantung kepada Pemerintah. Pemerintah berencana untuk mengganti Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dengan perundang-undangan yang baru, dimana saat ini Rancangan Undangundang (RUU) sedang dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Pada RUU Koperasi yang baru ini dikenal istilah saham Koperasi serta penggabungan dan peleburan yangmana hal ini belum diatur dalam undangundang sebelumnya.

ABSTRACT
The history of arrangement regarding the Cooperative in Indonesia is divided into 2 (two) parts that are the period before independence and after independence. Commencing in 1915, whereas in that period Indonesia was colonized by the Dutch so the principle of concordance was valid until finally after Indonesian independence, the government made a new regulation that was Law No. 79 of 1958 regarding the Cooperative Society and revoke the Algemene Regeling op de Cooperatieve Verenigingen Stb. 108 of 1933 and Regeling Cooperatieves Verenigingen Stb. 179 of 1949. Meanwhile, the prevailing law currently is Law No. 25 of 1992 regarding the Cooperative. The provision regulating the Cooperative that should be formed of a corporate is not clearly organized. Then, in this new Cooperative Legislation Draft, it is stated that the Cooperative must be established in the form of cooperate. The Cooperative is an association of people and not merely the association of capital, the presence of a common purpose, and the interests that led the birth of Cooperative. The establishment of Cooperative to be an association of legal status business is based on the nature of his business that meets the criteria of venture which can be categorized as a corporate, and in this case the government gives the support by applying the establishment of Cooperative in the form of corporate in the legislation regarding the Cooperative. In line with the development of economy that is so rapid, the Cooperative is required to be able to follow the dynamics of the existing development but keep maintain the value and basic principle of Cooperative due to those value and principle of this Cooperative do not exist in other venture. This Cooperative has its own characteristic, beside its economic character; it also has a social character. Therefore, in addition to be able to survive in facing the era development, the future of Cooperative must also keep uphold those value and principle. The coaching and empowerment performed by the government with the purpose of protecting and maintaining the existence of Cooperative does not need to be done in an excessive manner. The making of regulation on the Cooperative thus may fetter the Cooperative and it may become no independent then relies on the government. The government has a plan to amend the Law No. 25 of 1992 on the Cooperative with the new legislation whereas the Legislation Draft is still in the discussion process in the House of Representatives. In the new Cooperative Legislation Draft known the term of Cooperative share, incorporation and merger which have not been arranged yet in the previous law."
2012
S43542
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Frans Martin
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peraturan yang mengatur kontrak pemain sepakbola dibawah umur di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, yaitu dengan memperhatikan perjanjian yang dibuat pihak klub dengan pemain, pengaturan yang mengatur mengenai kontrak pemain sepakbola professional, dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak yang dibuat oleh pihak klub dengan pemain tidak hanya memperhatikan Lex Sportiva saja namun harus tetap memperhatikan UU Ketenagakerjaan. Khususnya mengenai kontrak pemain sepakbola dibawah umur juga harus memenuhi syarat-syarat dalam UU Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Perlindungan bagi anak yang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat. Apabila klub tidak memenuhi syarat-syarat dalam pasal 71 ayat 2 UU Ketenagakerjaan maka akan dikenakan sanksi pidana. Sedangkan apabila klub melanggar ketentuan dalam pasal 6 Keputusan Menteri tersebut maka akibat terhadap kontrak pemain tersebut adalah batal demi hukum. Untuk mengatasi permasalahan ini sebaiknya sebelum menandatangani kontrak, pihak pemain berkonsultasi dahulu dengan bagian hukum Asosiasi Pemain Sepakbola Profesional di Indonesia.

This research is conducted to further obtain the regulation regulate underage fooball player contract in Indonesia. This research is conducted with normative juridical method, namely taking into account the agreement beetween the club and the player, and the regulation regulate Professional football player rsquo s contract, and the laws of Indonesia. The results of this research indicate the agreement beetween the club and the player not only obey the Lex Sportiva but must obey the National labour law too. Especially Underage football player contract, must obey the National labour law and Ministerial decree about protection for children who works to develop their talents and interest. If the club violate the requirements in Article 71 2 will be sanctioned. And then if the club violate Articel 6 the Ministerial Decree, the contract must be null. The solution is before professional football player sign the contract, the player must be consultate with Indonesia rsquo s professional football player organzation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66809
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>