Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97768 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wulan Ningrum Kusuma
"Perbankan Indonesia merupakan sektor yang diminati investor sebagai sasaran M&A, terutama dengan dukungan Regulator akan konsolidasi bank. Seiring peningkatan M&A bank, kebutuhan akan uji tuntas keuangan menjadi signifikan. Namun, tidak adanya standar khusus dalam melakukan uji tuntas keuangan bank dapat menghambat proses penugasan, terutama bagi pihak yang belum berpengalaman di sektor perbankan. Tesis ini membahas tentang cara mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi risiko utama bank melalui uji tuntas keuangan serta penyusunan pedoman uji tuntas keuangan. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan studi kasus di Bank XYZ. Penelitian meliputi studi dokumentasi, wawancara dan observasi terhadap pihak yang terlibat uji tuntas keuangan bank. Hasil penelitian adalah pedoman uji tuntas keuangan dengan fokus risiko keuangan utama bank seperti kredit, AYDA, DPK dan karyawan. Risiko kredit dievaluasi dengan menilai kualitas kredit menggunakan analisis tiga pilar yang berdampak pada CKPN. Risiko AYDA dievaluasi dengan menilai kualitas dan nilai wajar yang berdampak pada impairment. Risiko DPK dievaluasi melalui maturity mismatch dan LDR. Risiko karyawan terletak pada kecukupan nilai pesangon bank yang dievaluasi dengan mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Pedoman ini membantu pelaksana uji tuntas keuangan melakukan penugasan dengan berfokus pada risiko keuangan utama bank.

Banks in Indonesia is a sector that investors are interested in as M&A target, notably with the support of the Regulatory Body for Bank consolidation. As the ramp-up of Bank M&A, the need to perform FDD becomes significant. However, the absence of standard in performing FDD for banking can hamper the FDD process, especially for the parties with no experience in banking. This thesis provides study concerning ways in identifying, analyzing and evaluating the Bank's main risks through FDD along with the preparation of FDD guidelines. The study was conducted qualitativly using case study at Bank XYZ. The study involved documentation study, interviews and observation on parties engaged in the FDD on Bank. The study result is FDD guidelines focusing on Bank's main financial risks such as loan, foreclosed assets, deposits and employees. Loan risk was evaluated by assessing the loan quality using three pillars analysis that has impact on the allowance for credit losses. Foreclosed assets risk was evaluated by assessing its quality and fair value that has impact on the impairment. Third party funds risk was evaluated using maturity mismatch and LDR. Employees risk lies in the sufficiency of bank severance pay, which is evaluated by referring to the Manpower Act. This guidelines assist FDD implementers in performing FDD by focusing on the Bank’s main financial risks."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Rusdiono
"ABSTRAK
Struktur perbankan yang sehat merupakan sasaran utama bagi industri perbankan di negara manapun juga, termasuk di Indonesia. Dengan adanya struktur perbankan yang sehat, diharapkan dapat memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui mengapa merger dipergunakan sebagai upaya untuk menyehatkan badan usaha perbankan, tindakan apa yang dapat dilakukan sebelum dilakukan merger dan bagaimana peran Bank Indonesia dalam pelaksanaan merger dalam rangka penyehatan badan usaha perbankan. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian yang bersifat eksplanatoris. Jenis penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber penelitian meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terdapat di perpustakaan guna memperoleh data yang terkait dengan pokok permasalahan. Untuk pengumpulan data adalah dengan melakukan studi dokumen dan untuk analisa data adalah menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa lembaga merger dipilih oleh pemilik bank atau otoritas yang
berwenang dalam upaya untuk melakukan penyehatan badan usaha perbankan, apabila upaya lain yang akan dilakukan diperkirakan tidak dapat atau tidak akan efektif untuk melakukan penyehatan bank atau apabila setelah dilakukan upaya/tindakan yang lain, ternyata tidak dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam waktu yang relatif singkat. Adapun tindakan yang dapat dilakukan sebelum dilaksanakannya merger berupa tindakan-tindakan yang pada prinsipnya bertujuan untuk memperbaiki kinerja perbankan, diantaranya dengan menambah permodalan, restrukturisasi aset dan restrukturisasi organisasi perusahaan. Sedangkan peran Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan merger, Bl dapat bertindak secara aktif apabila prakarsa merger atas inisiatif dari BI, dan sebaliknya berperan secara pasif apabila inisiatif merger berasal dari bank yang akan melakukan merger atau badan khusus penyehatan perbankan."
2007
T17049
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tika Ajeng Nurul Fitri
"Mengingat pentingnya struktur permodalan dalam hal bank menjalankan kegiatan usahanya, maka Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank (PBI No. 14/26/PBI/2012). Peraturan tersebut pada intinya mengatur bahwa kegiatan usaha dan pembukaan jaringan kantor bank dibatasi berdasarkan modal inti yang dimiliki bank tersebut. Pembatasan kegiatan usaha bank didasarkan atas pengelompokkan bank berdasarkan jumlah modal inti yang dimiliki. Akibat dikeluarkannya peraturan ini, maka seluruh bank di Indonesia harus menyesuaikan kegiatan usahanya dengan kategori modal inti yang dimiliki. Salah satu upaya penyesuaian modal inti dengan kegiatan usaha yang dijalankan bank adalah dengan melakukan merger bank. Skripsi ini membahas mengenai pengaturan PBI No. 14/26/PBI/2012 dan merger bank sebagai upaya peningkatan modal inti sebagai akibat penerapan peraturan tersebut, serta akibat hukumnya kepada berbagai pihak.

Given the importance of the capital structure of bank in terms of conducting its business activities, Bank Indonesia issued Regulation No. 14/26/PBI/2012 on Business Activities and Office Network Based On Core Capital of Bank (PBI No. 14/26/PBI/2012). The regulation essentially requires that the business activities and the establishment of a bank office network are restricted to the core capital owned by the bank. Restrictions on banking activities are based on the grouping of banks based on the amount of core capital of bank. The implication of the issuance of this regulation is that all banks in Indonesia must adjust their business activities with the categorization of banks based on core capital. One of the efforts to adjust the requirement of core capital is by performing a bank merger. This thesis discusses the PBI No. 14/26/PBI/2012 and bank mergers as an effort to increase the core capital as an implication of the regulation, as well as the legal consequences to the various parties"
2014
S54338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Al Fatih
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya pengaruh merger dan akuisisi
terhadap efisiensi profit bank umum di Indonesia selama 2006 hingga 2014
dengan menggunakan metode perhitungan efisiensi stochastic frontier analysis
dan regresi panel. Merger dan akuisisi pada industri perbankan secara teori
mampu meningkatkan kinerja, tetapi masih sedikit yang bisa membuktikan secara
empiris. Pada penelitian ini setiap merger dan akuisisi bank diperlakukan berbeda
menjadi dua pihak sebagai acquirer dan target sehingga bisa dilihat perbedaan
pengaruh dari keduanya. Hasil penelitian menemukan bahwa merger dan akuisisi
berpengaruh positif terhadap efisiensi bank umum konvensional baik pada entitas
kombinasi, bank acquirer, ataupun bank target. Selain itu, ditemukan bahwa
pengaruh positif lebih besar didapat oleh bank acquirer daripada bank target
ataupun kombinasi entitas. Dari hasil tersebut, penelitian ini menyarankan untuk
memberikan insentif bank umum di Indonesia melakukan merger dan akuisisi
karena dapat meningkatkan efisiensi profit pada kedua pihak baik acquirer atau target.

ABSTRACT
This study aims to determine the effect of merger and acquisitions on profit
efficiency of commercial banks in Indonesia during 2006 to 2014 using the
efficiency measurement method of the stochastic frontier analysis and panel
regression. Mergers and acquisitions in banking industry is theoretically able to
improve performance, but few available prove it empirically. In this study, each of
bank mergers and acquisitions are differentiated into two parties as the acquirer
and the target, as of effect differences on both entity can be seen. Results of the
study shows that mergers and acquisitions positively influence the efficiency of
conventional commercial banks both to entity combined, the acquirer bank, or
target bank. In addition, it is found that greater positive effect is obtained by
acquirer bank rather than target bank or combined entity. From these results, this
study suggests to provide an incentive for commercial banks in Indonesia for
mergers and acquisitions because it can improve profit efficiency on both sides
either the acquirer or the target.
"
2016
S63820
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23550
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iswahyudi Raharjo
"Dalam rangka percapatan program penyehatan bank-bank yang berada di bawah manajemen Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), pada tanggal 22 November 2001 Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) telah mengeluarkan Keputusan No. Kep.02/K.KKSK/11/2001, yang antara lain menyetujui dilakukannya program restrukturisasi lanjutan atas PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Prima Express dan PT Bank Patriot ("Bank Peserta Penggabungan") dengan mekanisme antara lain tindakan Penggabungan.
Sebagai realisasi dari keputusan KKSK tersebut di atas, Ketua BPPN telah mengeluarkan SK--1262/BPPN/0602 yang antara lain memutuskan bahwa program resturkturisasi lanjutan atas Bank Peserta Penggabungan dilakukan oleh BPPN melalui mekanisme merger, akuisisi dan atau mekanisme lain diantara Bank Peserta Penggabungan.
Guna merealisasikan keputusan BPPN tersebut, maka pada tanggal 20 Mei 2002, Bank Peserta Penggabungan dan BPPN telah menandatangani Kesepakatan Pendahuluan, berdasarkan mana Bank Peserta penggabungan dan BPPN telah setuju untuk melakukan Penggabungan dengan didasarkan pada kesamaan visi dan tujuan untuk membangun lembaga perbankan yang kuat dan kompetitif dengan pola kerja manajemen yang professional. Untuk mendapatkan Bank Basil Penggabungan yang bersih dari asset-asset tidak produktif dari masingmasing Bank Peserta Penggabungan, maka berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh BPPN."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19144
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Nur Astari
"Pada Krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1997 perbankan menduduki posisi kritis yang secara umum disebabkan oleh dua hal yakni pertama, deregulasi bidang perbankan yang terlalu mamberikan kemudahan bagi bank-bank disertai kurangnya pengawasan pemerintah untuk menjalankan deregulasi tersebut dan kedua yaitu timbulnya kredit macet yang besar akibat faktor yang pertama tadi. Untuk mengatasi hal tersebut Bank Indonesia menyarankan agar Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melakukan tindakan terhadap bank-bank umum peserta rekapitalisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1989 tentang program rekapitalisasi bank Umum, yang bertujuan rnembantu meningkatkan permodalan bank Umum. Dalam rangka pelaksanan program rekapitalisasi bank Umum itu rnaka pemerintah memandang perlu dilakukan rekapitalisasi terhadap Bank Dalam Penyehatan yang berstatus Bank Take Over (BTO) yaitu Bank Dalam Penyehatan yang pengoperasian serta pengendaliannya diserahkan oleh Bank Indonesia kepada BPPN.
Dengan kewenangan yang dimilikinya itu BPPN melakukan merger terhadap Bank-Bank Take Over yang diperkirakan tidak dapat memenuhi rasio kecukupan modal 8 persen pada akhir tahun 2001 dengan bank lain yang rasio kecukupan modalnya lebih baik sehingga dapat diperoleh bank yang lebih solid, tangguh dan sehat, yang kemudian diharapkan dapat mengakhiri krisis perbankan saat ini. Untuk dapat mencapai tujuan diatas maka BPPN mengadakan merger antara Bank Danamon dan Delapan Bank Take Over; Bank Tiara, Bank Duta, Tamara Bank, Bank Jaya, Bank Pos Nusantara, Bank Rama, Bank Nusa Nasional, dan Bank Risyad Salim Internasional."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16323
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Makawimbang, Hernold Ferry
"Dalam kerangka pasar bebas atau World Trading Organisation (WTO) menurut scedule of commitment untuk liberalisasi perdagangan jasa-jasa (termasuk sektor keuangan) yang tertuang dalam General Agreement on Trade and Services (CATS), khusus negara-negara berkembang pemberlakuannya baru dilakukan pada tahun 2020. ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta ASEAN Framework Agreement on Services (ALAS) ini, akan lebih mempercepat liberalisasi perdagangan jasa dalam lima tahun mendatang (tahun 2003).
Kesepakatan kerjasama ekonomi regional pada dasarnya mengacu pada GATS dengan empat modality yang harus diperhatikan sebagai berikut:
1. Cross border supply. Adanya kebebasan untuk memasok/menawarkan jasa dari suatu negara anggota lain.
2. Consumption Abroad. Dalam hal ini disepakati adanya kebebasan orang di suatu negara untuk mengkonsumsi atau menggunakan jasa dari sesama egara anggota.
3. Commercial presence. Adanya kebebasan bagi perusahaan asing untuk membuat, mendirikan ataupun mengembangkan usahanya/kantornya.
4. Presence of natural persons. Kesepakatan ini penting untuk dicermati karena berarti ada kebebasan lalu lintas manusia antar negara dalam hubungannya dengan bisnis menjual jasa pada suatu negara.
Kesepakatan tersebut mencerminkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bank-bank di Indonesia akan bersaing secara bebas dengan bank-bank asing. Keadaan akan semakin sulit, manakala bank-bank pemerintah harus bersaing dengan bank-bank asing, khususnya karena adanya AFTA tahun 2003, padahal dalam skala regional sebelumnya sejumlah bank di kawasan ASEAN sudah lebih dulu besar dan kuat. Untuk menghadapi situasi persaingan bebas, tidak ada pilihan lain bagi bank-bank pemerintah kecuali melakukan restrukturisasi, karena dengan langkah ini akan memberikan peluang terciptanya peningkatan efisiensi dan daya saing bagi bank hasil merger atau konsolidasi."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzi Jurnalis
"Menyusul pembekuan operasi terhadap tiga bank nasional swasta dengan berstatus Bank Beku Operasi (BBO) dan kepemilikan 4 bank yang dikuasai oleh pemerintah dengan berstatus Bank Take Over (BTO) dimana manajemen operasi bank tersebut diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pads tanggal 4 April 19982.
Selain tindakan likuidasi, dengan tujuan untuk membentuk sinergi yang lebih balk, pemerintah menganjurkan agar bank melakukan merger. Salah satu merger yang dilakukan adalah merger antara delapan bank yang berstatus Bank Take Over (BTO) pada tanggal l Maret 2000 dengan Bank Danamon. Atas pelaksanaan merger tersebut, BPPN bekerjasama dengan Project Merger, menyampaikan bahwa biaya yang diperlukan dalam merekapitulasi diperkirakan sekitar Rp 25 - 30 triliun.
Alternatif yang dimiliki bank dalam upaya memenuhi ketentuan permodalan itu, antara lain melalui penjualan saham di pasar modal, penyertaan modal, penyertaan modal pihak ke tiga (bank asing maupun domestik) dan penggabungan perusahaan atau merger. Melihat kondisi perdagangan saham di pasar modal yang sampai kini masih pada posisi kontraksi maka alternatif merger merupakan solusi yang tepat.
Hasil akhir dari merger sering dikaitkan dengan pertambuhan aset dan modal yang dipandang sebagai prasyarat mutlak guna menghadapi persaingan global. Hampir seluruh bank yang pada saat ini berada diperingkat atas, merupakan bank hasil merger.
Menurut Pradjoto, suatu hal yang tidak mengherankan oleh karena pertumbuhan aset yang tinggi memang mustahil dilakukan tanpa memacu proses pertumbuhan yang cepat. Sementara proses pertumbuhan yang cepat mustahil untuk tanpa melewati resiko yang demikian besarnya. Itulah sebabnya merger dilihat sebagai salah satu jalan pintas yang lebih aman.4
Merger sebagai salah satu bentuk penyatuan perusahaan pada mulanya dipraktekkan di Amerika Serikat yang kemudian diilcuti di negara-negara lain termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri praktek penggabungan dua atau lebih perusahaan dikenal cukup lama, meskipun tidak dalam arti merger murni berupa penggabungan dua atau lebih perusahaan yang otonom kedalam satu perusahaan otonom lainnya.5
Didalam praktek hukum perusahaan di Indonesia istilah business combination atau juga business amalgation, diterjemahkan secara babas sebagai penggabungan perusahaan, yang terdiri dari merger (penggabungan perusahaan), konsolidasi (peleburan perusahaan) dan akuisisi (pengambilalihan perusahaan).6
Berdasarkan uraian tersebut di atas, permasalahan yang akan diteliti di dalam tesis ini adalah praktek 8 (delapan) Bank Take Over merger dengan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk. yang secara khusus dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut:
1. Faktor-faktor apa raja yang melatarbelakangi proses merger 8 (delapan) BTO dengan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.?
2. Bagaimana proses merger 8 (delapan) BTO dengan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.?
3. Apakah proses merger 8 (delapan) BTO dengan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk., telah sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Perbankan?
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18916
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Eka Maya Dewi
"ABSTRAK
Sejak adanya krisis moneter, banyak bank yang mengalami kesulitan operasional. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuidasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah menghimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Bali Tbk, akhirnya dilaksanakan merger Bank Universal Tbk, Bank Artamedia, Bank Prima Ekspress, Bank Patriot ke dalam Bank Bali yang kemudian mengganti namanya menjadi Bank Permata, yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada 27 September 2002. Namun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan merger tersebut, seperti dapatkah merger kelima bank tersebut dalam Bank Permata memenuhi persyaratan sebagai bank hasil merger yang sehat serta telah sesuaikah merger yang dilakukannya itu dengan Undang-Undang Perbankan maupun Undang-Undang lain yang berkaitan dengan merger bank tersebut. Melalui penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan hasil penelitian yang berbentuk evaluatif analitis maka pelaksanaan merger yang dilakukan kelima bank tersebut ke dalam Bank Permata, ternyata telah memenuhi kriteria sebagai bank yang sehat dan pelaksanaannya disesuaikan dengan Undang-Undang Perbankan dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan Merger Bank.

ABSTRAK
Since the monetary crisis, many bankers had been facing operational problems. To overcome the situation, the government took several justification and actions in structural alteration and improvement by upgrading the requirement in minimum stock capitals and liquidated the Bankers having problems. The government effort however was still not success. The bank development after liquidation was still below expected level and the government called the banks for merger. This requirement included not only the private banks but the government banks were involved. It began the establishment of Bank Bali that merged with Universal Bank, Artamedia Bank, Prima Express Bank, and Patriot Bank into Bank of Bali (now Permata Bank) those were recognized on September 27, 2002. From the judicial point of view, the merger met the established procedure and requirement both in the banking and commercial laws. Relating to the above cases, we feel it necessary to restudy more detail of merge- ring the middle class private banks into Bank of Bali (now Permata Bank).
Kata kunci : Merge-ring Bank Law; Permata Bank

Since the monetary crisis, many bankers had been facing operational problems. To overcome the situation, the government took several justification and actions in structural alteration and improvement by upgrading the requirement in minimum stock capitals and liquidated the Bankers having problems. The government effort however was still not success. The bank development after liquidation was still below expected level and the government called the banks for merger. This requirement included not only the private banks but the government banks were involved. It began the establishment of Bank Bali that merged with Universal Bank, Artamedia Bank, Prima Express Bank, and Patriot Bank into Bank of Bali (now Permata Bank) those were recognized on September 27, 2002. From the judicial point of view, the merger met the established procedure and requirement both in the banking and commercial laws. Relating to the above cases, we feel it necessary to restudy more detail of merge- ring the middle class private banks into Bank of Bali (now Permata Bank)
Kata kunci : Merge-ring Bank Law; Permata Bank
"
2007
T19614
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>