Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 242017 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhamad Rafi Fakhrudin
"Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Notaris dengan Bank dan developer, Notaris dan PPAT seharusnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan. Karena jika tidak dikerjakan maka Notaris dan PPAT telah lalai dan melakukan perbuatan melawan hukum. Permasalahan yang timbul akibat hukum bagi Notaris dan PPAT yang tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kerja sama dengan bank terkait objek jaminan kredit perbankan dan tanggung jawab Notaris dan PPAT terhadap kelalaian Notaris PPAT dalam Perjanjian Kerja Sama. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal, dengan tipologi penelitian berbentuk deskriptif analitis. Notaris harus memenuhi rasa tanggung jawab sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris bahwa Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum dan Kode Etik Notaris telah mengatur mengenai perilaku Notaris. Pasal 1365 KUHPerdata Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut terdapat kewajiban untuk membayar ganti rugi. Notaris dan PPAT harus memenuhi dengan penuh rasa tanggung jawab Perlu ditingkatkan mengenai kehati-hatian oleh para pihak objek jaminan kredit perbankan perlu pengawasan yang lebih optimal oleh Majelis Pengawas Daerah, Wilayah, dan Pusat, Pihak Bank harus hati-hati dalam memberikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap Notaris dan PPAT.

In In the Notary's Cooperation Agreement (PKS) with the Bank and developer, the Notary and PPAT should have full responsibility for the work. Because if this is not done, the Notary and PPAT will be negligent and will commit an unlawful act. Problems arising from legal consequences for Notaries and PPATs who do not comply with the cooperation agreement with the bank regarding the object of banking credit guarantees and the responsibility of the Notary and PPAT for the negligence of the PPAT Notary in the Cooperation Agreement. The form of research used in this research is doctrinal research, with a descriptive analytical research typology. Notaries must fulfill a sense of responsibility in accordance with Article 16 paragraph (1) letter a of the Law on the Position of Notaries that Notaries are obliged to act in a trustworthy, honest, thorough, independent, impartial manner and safeguard the interests of parties involved in legal actions and the Notary's Code of Ethics has regulated regarding Notary behavior. Article 1365 Civil Code: Every act that violates the law and causes loss to another person requires the person who caused the loss through his fault to compensate for the loss, there is an obligation to pay compensation. Notaries and PPATs must comply with a full sense of responsibility. There needs to be increased caution by the parties regarding banking credit collateral objects. There needs to be more optimal supervision by the Regional, Regional and Central Supervisory Councils. Banks must be careful in providing Cooperation Agreements ( PKS) towards Notary and PPAT.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afina Adelia
"Tesis ini meneliti mengenai akibat hukum kesengajaan Notaris yang merubah isi akta tanpa dikehendaki oleh para pihak. Notaris yang bukan merupakan pihak dalam akta, tidak diperkenankan merubah isi akta yang merupakan kehendak dari para pihak. Permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta dan para pihak atas kesengajaan Notaris yang merubah isi akta perjanjian kerjasama tanpa dikehendaki para pihak, serta bagaimana tanggung jawab Notaris ditinjau dari berbagai aspek hukum terkait perbuatannya yang merubah isi akta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menekankan pada norma-norma hukum tertulis dengan pendekatan yuridis yang mempergunakan sumber data sekunder, digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang jabatan Notaris, bidang hukum perdata dan bidang hukum pidana, buku-buku dan artikel-artikel yang mempunyai korelasi dan relevan dengan permasalahan yang akan diteliti.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, akibat hukum atas perbuatan Notaris tersebut terhadap para pihak ialah PT BI sebagai pihak yang dirugikan tidak dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum karena perkaranya telah dinyatakan Nebis In Idem sebelumnya dan akibat hukum terhadap aktanya menjadi pembuktian di bawah tangan. Lalu tanggung jawab Notaris dari aspek jabatan Notaris ialah Notaris dapat dituntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga sebagaimana Pasal 48 ayat 3 UUJNP, sedangkan dari aspek hukum perdata Notaris dapat dikenakan sanksi ganti rugi atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kepadanya dan dari aspek hukum pidana Notaris dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 8 delapan tahun penjara sebagaimana Pasal 264 ayat 1 subsidair Pasal 263 ayat 1 KUHPidana.

This thesis examines the legal consequences of a notary which alter the contents of the deed without the will of the parties. Notary which wasn rsquo t included as the party in the deed is not allowed to amend the contents of the deed which is the will of the parties. The Content Amendment of the deed may be changed by a notary in accordance with the UUNJP regulated procedures. In this study, the author raises 2 two main issues, the first is about the the legal effect on the deed and the parties that caused by a notary which deliberately alter the contents of the deed without obtaining consent from the parties. The second issue is about the responsibility of the notary in terms of various aspects of the law related to his action when modifying the contents of the deed as in the Supreme Court Decision number 1003k PID 2015 and the decision of Pekanbaru District Court number 247 Pdt.G 2016 PN PNBR. This study uses a normative juridical method that emphasizes the juridical norms which use secondary data sources, used the analyze various laws and regulations in the notary incumbency field, the field of civil law and the field of criminal law, books and articles that correlated and revelant with the problem to be studied.
The results of this study indicate that the legal consequences of the notarial act against the parties which in this case is PT BI as the aggrieved party can not file a lawsuit against the law because the case has been declared as Nebis in Idem and the consequences of the act becoming a proof under the hand. Notary responsibility on this case from the aspect of notary incumbency is the claim for cost reimbursement, compensation, and interest as stated on article 48 paragraph 3 UUJNP, while from the aspect of civily law Notary can be claimed a sanctioned compensation on the lawsuit against the law and for the criminal law aspect, the notary may be sentenced to maximum 8 years imprisonment as stated on Article 264 paragraph 1 subsidiary Article 263 paragraph 1 of the criminal code."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49386
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wandha Benny Bintorom author
"Skripsi ini membahas adanya penyalahgunaan keadaan (Misbruik van Omstandigheden) yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dalam pembuatan Perjanjian Kerjasama Interkoneksi. Telkomsel merupakan pemain lama yang memiliki jaringan mapan sedangkan NTS adalah pemain baru dalam pasar telekomunikasi seluler. Pemain baru butuh untuk berintekoneksi dengan pemain lama agar dapat bersaing. Keunggulan ekonomis tersebut dimanfaatkan Telkomsel untuk menyertakan klausul penetapan harga dalam Perjanjian Kerjasama Interkoneksi yang dapat merugikan NTS. Perjanjian tersebut menjadi cacat karena adanya ketidakseimbangan dalam menentukan klausul sehingga dapat dibatalkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan data sekunder ditambah hasil wawancara.

The focus of this research is the presumption of undue influence (Misbruik van Omstandigheden) in the making of Interconnection Contract by and between PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) and PT Natrindo Telepon Seluler (NTS). Telkomsel is an incumbent operator in telecommunication cellular industy with well established network and NTS is an new entrant operator. New entrant need to interconnect with incumbent network. Therefore, Telkomsel takes advantage of a position of economics power over NTS to determine price fixing clause. The contract becomes voidable because there is inequality of bargaining position in the making of contract. This research use normative juridist method and use socondary data and also extended with interview result."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S21399
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Afriansyah Darwin
"Analisis kami mencoba untuk menggambarkan posisi Indonesia dalam berbagai persetujuan kerjasama/integrasi ekonomi, baik secara bilateral maupun regional, yaitu ASEAN Free Trade Area (ASEAN Trade in Goods Agreement), ASEAN-China Free Trade Area, ASEAN-India
Free Trade Area, ASEAN-Korea Free Trade Area, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area, dan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement, pengaturan tentang perdagangan barang pada masing-masing
persetujuan FTA, dan lebih lanjut membuat analisis atas pemberian tarif preferensial berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Penelitian dilakukan dengan metode studi literatur. Analisis kami menyimpulkan, pertama, Indonesia telah melaksanakan penurunan dan penghapusan tarif sesuai dengan modalitas yang disepakati di dalam setiap kesepakatan integrasi. Perlu dikaji lebih lanjut apakah komitmen yang sama juga diberikan oleh negara mitra. Kedua, terkait prosedur operasional sertifikasi barang, kajian merekomendasikan pengaturannya secara mandiri dalam suatu Peraturan Menteri Keuangan, untuk memperkuat dasar hukum penelitian Surat Keterangan Asaloleh Pejabat Bea dan Cukai."
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2015
336 JBPPK 8:1 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Audi Dian Fitria
"Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat Akta autentik. Untuk dapat dikatakan sebagai akta autentik pembuatan Akta harus dibuat dihadapan Notaris sepanjang isinya dikehendaki oleh para pihak dan sesuai dengan tata cara dan/atau prosedur yang ditetapkan dalam UUJN. Namun dalam prakteknya terdapat akta Notaris selaku PPAT khususnya Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT namun tidak didasarkan pada tata cara dan/atau prosedur yang berlaku, yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana tanggung jawab Notaris sebagai PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli yang dibuatnya terhadap para pihak serta apakah Notaris dalam kapasitasnya sebagai PPAT dapat dipersalahkan apabila dalam pelaksanaan Akta Jual Beli tersebut salah satu pihak tidak melakukan sesuai apa yang diperjanjikan. Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat eksplanatoris.
Hasil penelitian ini adalah Notaris yang menjalankan jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak dapat dilepaskan tanggung jawabnya sebagai Notaris dan harus mentaati dan mengikuti perilaku dan pelaksanaan Peraturan Jabatan Notaris yang diatur dalam UUJN. Notaris dalam kapasitasnya sebagai PPAT dapat dipersalahkan terkait dengan ketelitian dan kecermatan, karena apabila Notaris tidak membuat Akta sesuai dengan prosedur, maka akta tersebut dapat menjadi akta di bawah tangan.

A notary is a public official who has the authority to make an authentic Deed. To be described as an act of conscious creation should be made before the Notary Deed all the contents desired by the parties and in accordance with the Ordinance and/or procedures set out in UUJN. However, in practice there is a notary deed as a PPAT in particular deed of sale and purchase made by PPAT, but not based on ordinances and/or the applicable procedure, which became the principal issue is how the responsibility of the Notary as a PPAT in the making of the deed of sale and purchase he had made against the parties, as well as whether the notary in his capacity as a PPAT can be blamed when in the execution of the deed of sale and purchase one of the parties does not perform according to what exchanged. This research is a normative law that is explanatory.
Results of this research is the Notary who runs his post as Land Deed Officer (PPAT) can not be discharged his responsibilities as a Notary and must obey and follow the behavior and Notary Regulations stipulated in UUJN. Notary public in his capacity as a PPAT can be blamed and thoroughness associated with incredible detail, because if the notary public does not make the Act in accordance with the procedure, then the deed can be a certificate under his hand.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44392
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Irene Andralusia Juliana
"Notaris diberikan sebagian kewenangan menjalankan fungsi publik di bidang keperdataan yaitu membuat akta yang bersifat asli dan pembuktiannya sempurna. Akta yang dibuat oleh notaris salah satunya perjanjian lisensi, khususnya merek. Inti yang menjadi isu dari pembuatan perjanjian lisensi merek adalah bagaimana mekanisme pembuatan perjanjian lisensi merek dan bagaimana undang-undang yang berlaku saat ini mengatur peran dan pertanggungjawaban notaris terhadap perjanjian lisensi yang dibuatnya, termasuk menjelaskan konsep suatu akta notaris. Hasil yang diharapkan untuk diperoleh sebagai pengetahuan konsep notaris berperan dan bertanggungjawab dalam pembuatan perjanjian lisensi.

Notary public is authorized by government to give service in civil law to make aunthentic deeds. Licensing Agreement on intellectual property is one among other deeds that notary public make, particularly on trademark. Issues on this authority are how to make licensin agreement and how law on Notary Office in Indonesia regulate notary public’s duties and responsibilities on making licensing agreement, also to accommodate the true concept of deeds. Outcome of research is expected to learn their duties and responsibilities on making licensing agreements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iskandar Agung
"Dalam pasal 33 UUD'45 ayat 1 ditegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cita-cita konstitusional itu kemudian oleh sementara pihak diterjemahkan ke dalam bentuk koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dan perlu ditumbuhkembangkan menjadi soko-guru perekonomian nasional jangka panjang.
Seiring dengan itu, pemerintah Orde Baru memberikan pula komitmen "tinggi" terhadap upaya menumbuhkembangkan bangun usaha koperasi, yang diperlihatkan melalui:
- pembentukan Departemen Koperasi dibawahi seorang Menteri;
- pembentukan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin);
- dikeluarkannya UU No. 12 Th. 1967 Tentang Perkoperasian, yang kemudian diperbaharui dengan UU. No. 25 Th. 1992;
- dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 2 Th 1978 Tentang BUUDIKUD;
- dan lain-lainnya.
Perjalanan koperasi dalam era Orde Baru telah berlangsung lebih dua dasa warsa, namun masih memperlihatkan hasil yang belum memuaskan. Peran koperasi dalam memberikan sumbangan kepada pendapatan nasional masih kecil, serta tertinggal dari bangun usaha lain (perusahaan negara dan perasahaan swasta).
Lalu, masih perlukah mewujudkan cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional jangka panjang? Komitmen pemerintah untuk tetap mempertahankan departemen tersendiri yang diajukan khusus menangani masalah perkoperasian memasuki era PJPT II menunjukkan, bahwva masih terdapat komitmen karat untuk menumbuhkembangkan bangun usaha ini di bumi Indonesia. Namun seyogyanya komitmen tersebut perlu didukung oleh kondisi obyektif, bahwa koperasi benar-benar dapat diandalkan guna mencapai tujuan tersebut. Untuk itu koperasi harus berhasil, dalam arti mewujudkan berbagai kontribusi kepada berbagai pihak, yakni anggota, masyarakat, konsumen, bangun usaha lain, dan pemerintah.
Implisit, untuk menrenuhi cita-cita konstitusional, koperasi bukan hanya dituntut tumbuh berkembang di nusantara, tetapi memperlihatkan indikasi perkembangan usaha dan mewujudkan kontribusi sebagaimana halnya suatu bangun usaha yang tergolong berhasil. Pemenuhan persyaratan itu sekaligus akan berkonsekuensi terhadap pembentukan Ketahanan Wilayah/Daerah di mana bangun usaha koperasi itu berada, terutama dalam lingkup Kecamatan. Lebih lanjut, tumbuh suburnya koperasi di negara kita dan mewujudkan kontribusinya tendensi akan memperlihatkan pula kemampuannya dalam membentuk kondisi Ketahanan Nasicncrl yang tangguh.
Berdasarkan pernyataan terakhir di atas penelitian ini dilaksanakan, yakni ingin mengetahui penyelenggaraan koperasi di Indonesia. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah. "sejauhmana konirihusi yang diwujudkan oleh koperasi, implikasi terhadap pembentukan Ketahanan Wilayah/Daerah, serta kemampuannya dalam mendukung kondisi Ketahanan Nasional? "
Penelitian dilaksanakan terhadap dua koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha dengan benluk komoditi berbeda, yakni Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) - Pengalengan di Kabupaten Bandung - Jawa Barat, dan Primer Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Primkopti) - Pedan di Kabupaten Klaten - Jawa - Tengah . Kedua 'Koperasi dinilai berhasil oleh pihak yang berkompeten, dan menyandang predikat Koperasi Teladan Utama.
Data Penelitian dikumpulkan melalui teknik kuesioner , wawancara , dan studi dokumentasi . Teknik kuesioner terutama dil jukan untuk memperoleh data dari anggota Koperasi melalui sarnpel responden , yakni sebanyak 90 orang untuk responden KPBS-Pengalengan dan 45 orang responden Primkopti-Pedan yang diperoleh secara creak (random sampling). Teknik wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi dari Pengurus dan Pelaksana Koperasi, Tokoh Masyarakat, dan lain-lainnya. Studi dokumentasi, khususnya digunakan untuk memperoleh data-data tentang penyelenggaraan kegiatan usaha kedua koperasi obyek penelitian.
KPBS - Pengalengan didirikan tahun 1969, sedang Primkopti - Pedan tahun 1982. Inisiatif pendirian kdua Koperasi tampak memiliki alasan yang sama, yakni didasarkan alas kondisi kehidupan Peternak sapi perah di sekitar Kecamatan Pengalengan maupun Pengrajin Tahu-Tempe di sekitar Kecamatan Pedan yang memprihatinkan. Bedanya, jika pembentukan KPBS - Pengalengan diprakarsai oleh pemerintah daerah setempat, sedangkan Primkopti-Pedan olch seorang warga anak dari salah satu keluarga pengrajin.
Penyelenggaraan kegiatan usaha kedua koperasi , sampai tahun 1994 lalu memperlihatkan perkembangan yang menyolok, baik dari segi anggota, hasil produksi, Modal Usaha , Simpanan Anggota , dan sebagainya. Dari segi anggota , pada mula berdirinya KPBS-Pangalengan hanya berjumlah 616 orang, tetapi tahun 1994 telah mencapai 7.996 orang. Di Primkopti - Pedan yang semula hanya memiliki anggota 63 orang , tahun 1994 telah berjumlah 282 orang. Dari segi produksi, hasil produksivusu ternak sapi anggota KPBS-Pengalengan hanya kurang dari 1,5 juta kilogram. Hasil produksi Primkopti-Pedan pada tahun 1982 hanya mencatat sekitar 1000 ton, dan tahun 1994 telah mencapai sekitar 11.600 ton. Tetapi tahun 1994 telah mencapai 55 juta kg.
Dari segi modal usaha, jumlcrh modal usaha semula KPBS-Pangalengan hanya sekitar Rp. 5 juta, dan tahun 1994 telah melebihi Rp. 18 milyar. Primkopti-Pedan pada rival berdirinya hanya memiliki modal sekitar Rp. 10 juta, dan tahun 1993 telah mencatat hampir mendekati Rp. 1,5 milyar. Sejalan dengan itu, jumlah simpanan anggota yang tercatat di KPBS-Pangalengan pada tahun 1969 hanya sebesar Rp. 706 ribu, tetapi tahun 1994 meningkat drastis menjadi Rp. 5 milyar. Di Primkopti-Pedan, simpanan anggota pada tahun 1982 sekitar Rp. 1,8 juta, dan tahun 1993 meningkat menjadi Rp. 77, 7 juta.
Data di atas nrenunjukkan perkembangan kegiatan usaha dari kedua koperasi obyek pembahasan. Bagaimana dengan kontribusi yang diwujudkan?
Dalam memusatkan perhatian kepada anggota dari ketua koperasi tersebut, penelitian ini menghasilkan, bahlva keseluruhan responder, (anggota koperasi) menjawab "koperasi tempat mereka bergabung bermanfaat dalam kehidupan mereka". Kedua koperasi telah memberi kepastian, bahwa beternak sapi perah maupun kerajinan tahu) tempe, dapat diandalkan sebagai pekerjaan tetap dan tumpuan kehidupan keluarga. Pekerjaan itu membahva perolehan pendapatan tetap setiap bulannya, sehingga memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, baik yang bersifat ekonomis maupun non-ekonomis. Kontribusi kedua koperasi juga diwujudkan melalui unit usaha logistik (KPBS-Pangalengan) maupun Toko Serba Ada (Primkopti-Pedan) sebagai wvadah pemenuhan kebutuhan konsumsi anggota dengan cara pembayaran angsuran. Dari segi kesehatan, kontribusi kepada anggota itu tercermin pula melalui kerja sama KPBS-Pangalengan dengan Tenaga Medis setempat melalui kegiatan Asuransi Kesehatan (Dana Kesehatan Ternak), maupun penyediaan fasilitas Klinik Kesehatan oleh Primkopti-Pedan kepada anggotanya.
Penelitian juga menghasilkan, kedua koperasi dapat mewujudkan kontribusi kepada masyarakat di sekitarnya, antara lain berupa penciptaan dan penyerapan tenaga kerja, baik langsung maupun tak langsung. Kedua koperasi telah menyerap sejumlah orang sebagai karyawan di dalam organisasi usahanya, serta membuka peluangpeketjaan akibat keberadaannya. Kontribusi lain adalah turut andilnya kedua koperasi dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial, seperti bantuan dana renovasi tempo, ibadah, sarana pendidikan, dan sebagainya.
Kontribusi lain, yakni kepada konsumen, kedua koperasi obyek pembahasan memperlihatkan wujud yang berbeda. Khususnya di KPBS-Pangalengan, kontribusi kepada konsumen yang bersifat non-kelembagaan meliputi tiga jenis kegiatan usaha, yaitu di bidang persusuan, Bank Perkreditan Rakyat (PT. BPR; dan Kepariwisataan. Di bidang persusuan, kontribusi itu diwujudkan dengan penyediaan susu murni setiap harinya kepada konsumen rumah tangga di kota Bandung dan Jakarta melahri perwakilan koperasi. Di bidang perbankan, KPBS-Pangalengan memberikan bantuan pinjaman kepada warga masyarakat sekitar yang membutukan dana tertentu, seperti bantuan modal pengembangan usaha, biaya pendidikan, dan lain-lainnya. Di bidang Kepariwisataan, kontribusi itu terwujud melalui pemidkan Hotel di wilayah Kecamatan Pangalengan yang dapat digunakan oleh pendatang yang membutuhkan tempat bermalam.
Pada Primkopti-Pedan, kontribusi kepada konsumen diwz judkan melalui pemenuhan stock tempe dan produk aneka kripik. Produk tempe terbatas kepada pemasaran konsumen lokal, sedangkan aneka kripik lebih tersebar di 16 daerah (termasuk Kabupate Klaten) di pulau Jawa dan Bali.
Kontribusi kpbs-pangalengan kepada bangan usaha lain terwujud dalam dua bentuk, yakni koperasi mitra kerja dan perusahaan industri pengolahan susu (IPS). Koperasi ini tidak hanya menampung produksi susu dart anggotanya saja, tetapi juga produksi nun' dart anggota koperasi lain di sekitar wilayah propinsi Jawa Barat sebagai mitra kerja. Sampai tahun 1994 KPBS-Pangalengan telah menjalin hubungan dengan 17 koperasi peternak sapi perah mina kerja. Sebanyak 80 persen produk susu yang diolah dan dipasarkan oleh KPBS-Pangalengan merupakan hash produksi susu dart peternak sapi perah anggotanya, sedangkan 20 persen berasal dart anggota koperasi mitra kerja. Implisit, KPBS-Pangalengan memberi kontribusi jaminan pekerjaan dan penalehan pendapatan kepada anggota koperasi mitra kerjanya.
Kontribusi KPBS-Pangalengan ke perusahaan IPS terwujud dalam bentuk susu yang telah melalui milk treatment. Tercatat tiga perusahaan IPS yang selama ini men jadi penampung (baca: pembeli) praduksi KPBS-Pangalengan, yaitu PT. Indomilk, PT. Ultra Jaya, dan PT Frisian Flag Indonesia. Sejauh ini telah terjalin hubungan yang saling menguntungkan antar pihak koperasi dengan perusahaan IPS terrebut.
Akhirnya, kontribusi kedua koperasi obyek penrbahasan kepada pemerintah memiliki ujud yang berbeda pula. Pada KPBS-Pangalengan, kontribusi itu dapat dihedakan ke dalam tiga bentuk hirarkhi pemerintahan, yakni Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Dalam lingkup Kabupaten, terwujud melalui penarikan dana retribusi oleh Pemda setempat sebesar Rp. 2,- per liter susu yang terjual. Menurut informasi, himpunan dana retribusi ini menjadi salah satu sumber dana pembangunan, terutama ditujukan untuk membantu pelaksanaan pembangunan di Kecamatan lain yang tergolong "kurang maju ".
Dalam lingkup Kecamatan, kontribusi itu antara lain terwujud dari peranan KPBS-Pangalengan dalam mengisi pendapatan daerah Kecamatan Pangalengan khususnya. Berdasarkan perhitungan, sekitar 17,2 persen pendapatan Kecamatan Pangalengan pada tahun 1994 merupakan sumbangan KPBS-Pangalengan terhadap pendapatan anggatanya, dan sekitar 20,0 persen dari jumlah penduduk di wilayah ini bertumpu hidup dari pekerjaan peternakan sapi perah.
Dalam lingkup Desa, kontribusi yang diwujudkan oleh KPBS-Pangalengan adalah penyisihan dana dari warga masyarakat anggota koperasi sebesar Rp. 1,- per liter susu yang terjrral. Himpunan dana ini, menurut keterangan sejumlah aparatur desa setempat, dimanfaatkan untuk merenovasi Kantor Desa, pembangunan pos-pos kamling /pos ronda, dan lain-lainnya.
Pada Primkopti-Pedn, terutama dalam lingkup Kecamatan Peda, kontribusi koperasi ini terhadap pendapatan daerah mencalat sebesar 6.34 persen. Kontribusi lain adalah pembangunan tempat pengalahan limbah industri untuk menjaga keserasian dan kebersihan lingkungan, serta menjadi lumpuan hidup sekitar 1,23 persen dari jumlah penduduk di wilayah Kecamatan ini.
Uraian di atas memperlihatkan, bahwa kedua koperasi obyek pembahasan telah menunjukkan keberhasilannya sebagai bangun usaha, balk dari segi perkembangan usaha maupun kontribusi yang diwujudkan. Sejumlah faktor penunjang dapat di antisipasi dalam penelitian ini, antara lain:
- Tingkah laku ekonomi beternak sapi perch (KPBS-Pangalengan) maupun kerajinan tahu-tempe (Prinmkopti-Pedan) telah dikenal dan digeluti sejak lama oleh warga masyarakat di sekirarnya;
- Dukungan kondisi Iingkungan fisik sekitar, terutama dalam upaya melakukan pengembangan kegiatan usaha beternak sapi perah maupun kerajinan tahutempe;
- Keseriusan dan ketekunan Pengurus dan Pelaksczna dalam mengelola kegiatan usaha. Salah satu ha/ yang perlu dicatat, - pengelolaan kegiatan usaha sepenuhnya ditangani oleh Pelaksana (bukan Pengurus) melalui sistem perikatan;
- Dukungan sarana prasarana dan fasilitas yang memadai sesuai dengan tuntutan yang ada, seperti komputerisasi, pemakaian mesin-mesin pengolahan canggih, dan sebagainya;
- Kegiatan pemasaran yang berhasil memperpendek jarak, tanpa adanya ikut campur pihak "luar" yang terlalu jauh;
- Keterlibatan pemerintah dalam posisi yang " wajar ", dalam arti terbatas kepada proses penrbinaan saja, seperti organisasi usaha, manajemen, pembukuan keuangan, dan sebagainya, tanpa terlalu jauh ikut campur ke clalam pengelolcan kegiatan usaha, Di sisi lain, dalam kegiatan usaha yang digeluti kedua koperasi obyek pembahasan, pemerintah telah berhasil menciptakan iklim kondusif, salah satunya dengan dikeluarkannya Inpres No. 2 Th. 1985 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional, yang antara lain menghimbau kepada perusahaan IFS untuk mengutamakan pemakaian hasil produksi susu dalam negeri terlenih dahulu, dan barn melakukan impor terhadap kekurangan yang ada.
Perkembangan usaha dan perwujudan kontribusi kedua koperasi di atas berimplikasi terhadap pembentukan kondisi wilayah/daerah Kecamatan setempat khususnya. Dengan kcrta lain, kedrra koperasi telah menunjukkan peranannya dalam membentuk kondisi Ketahanan Wilayah/Daerah dalam lingkup Kecamatan (dan juga Kabupaten), terutama dalam aspek-aspek ideolagi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan, atau dikenal dengan sebutan Panca Gatra. Peranan tersebut antara lain:
Dari segi ideologis: Kedua koperasi obyek pembahasan telah rnemupuk nilai kebersamaan para anggotanya yang tercermin melalui sistem kerja berkelompok, penganrbilan keputrrsan secara bersama, dan sebagaina. Hal ini sejalan dan memperkuat nilai kebersamaan yang umumnya dianut oleh masyarakat Indonesia, ideologis Pancasila, serta cita-cita yang terkandung dalam pasal 33 UUD " 45.
Dari segi politik: Kedua koperasi telah mengenalkan dan menanamkan cascara berorganisasi modern, yaitu peranan dan fringsi bangun uscrha dalam mencapai peningkatan hidup anggota (dan keluarganya). Melalui pengelolaan usaha yang terorganisir secara baik, usaha yang dijalankan anggota dapat menjadi sumber penghasilan tetap yang lebih baik serta wahana peningkatan taraf hidup mereka. Di samping itu, melalui koperasi diintrodusir dan dikomunikasikan pula nilai-nilai demokratis sesuai dengan ciri yang disandang oleh bangun usaha koperasi;
Dari segi ekonomis: Kedua koperasi telah menjalankan peranan dalam meningkatkan pendapatan anggota, sehingga mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menrenuhi kebutuhan ekonomis sehari-hari. Bukan itu saja, kedua koperasi telah menciptakan dan menyerap tenaga kerja, baik langsung maupun tak langsung;
Dari segi sosial-budaya: Dampak dari perolehan pendapatan tetap yang meningkat, memungkinkan anggotanya untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, dan sebagainya;
Dari segi pertahanan-keamanan: Karena kualitas penduduk yang meningkat serta pemahaman dan kesadaran akan nilai kebersamaan yang semakin kuat, mengakibatkan kesadaran terhadap keamanan lingkungan yang meningkat pula. Hal ini membawa kepada kondisi pertahanan-keamanan di wilayah sekitar yang semakin membaik atau tangguh. Salah satu wujud nyata adalah andil penyisihan sebagian hasil pendapatan anggota untuk kepentingan membangun pos-pos kamling I pos ronda, serta partisipasi aktif warga masyarakat terhadap gerakan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Berdasarkan hasil studi kepada kedua koperasi obyek pembahasan, tampak bahwva pada dasarnya koperasi dapat menunjang pembentukan kondisi Ketahanan Nasional yang tangguh. Namun persyaratan mana yang harus dipenuhi adalah, kemampuan itu baru akan terwujud apabila koperasi tumbuh subur di bumi nusantara serta mencapai keberhasilannya sebagaimana yang diperlihatkan oleh kedua koperasi obyek pembahasan. Permasalahannya adalah, bagaimana memenuhi persyaratan tersebut?
Dari pengalaman kedua koperasi di was, dapat dltarik beberapa pelajaran yang perlu diperhatikan dalam upaya menumbuhkembangkan bangun usaha koperasi agar dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan, yaitu:
- Kegiatan usaha yang dija/ankan bukan merupakan hal yang relatif "baru" dikenal, melalnkan telah ada sejak lama, terintegratif dalam drrr serta menjadi orientasi tingkah laku ekonomi warga masyarakat sehari-hari;
- Didukung oleh kondisi lingkungan sekitar, terutarna dalam upaya pengembangan usaha;
- Keseriusan dan ketekunan dari Pengurus don Pelaksana. Dalam hal ini harus dibedakan antara kedua pihak tersebut, pelaksanaan pengelolaan kegiatan usaha harus dijalankan sepenuhnya oleh Pelaksana (bukan Pengurus) yang diperoleh koperasi melalui sistem perikatan;
Sedapat mungkin memperpendek jarak pemasaran amara koperasi dengan konsumen, tanpa melibatkan pihak ketiga yang terlalu 'jauh " dalam kegiatan pengelolaan pemasaran tersebut;
Keterlibatan pemerintah perlu berada pada batas dan posisi yang "wajar ", dalam arti hanya dalam konteks pembinaan tanpa terlalu dadam mencampuri pengelolaan kegiatan usaha. Termasuk dalam pembinaan ini adalah upaya pemerintah untuk tetap mewujudkan iklim kondusif, misalnya dengan memberikan perlindungan kepada kegiatan usaha koperasi untrrk mencegah adanya tindakan intervensi oleh pihak swasta. Namun yang perlu diperhatikan, perlindungan itu haruslah disertai dengan upaya untrrk membuat koperasi menjadi mandiri dan kompetitif nantinya, dan bukan menjadi manja serta ketergantungan terhadap peran pemerintah tersebut."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aderia Rintani
"ABSTRAK
Implementasi kebijakan kerja sama pelayanan darah (Quickwins) merupakan strategi
pemerintah menyelesaikan masalah tingginya kematian ibu dan terbatasnya ketersediaan
darah di Indonesia. Sejak diimplementasikan tahun 2015, masih terdapat kesenjangan
implementasi antar kabupaten/kota di Banten. Tesis ini membahas bagaimana dan apa yang
terjadi dalam implementasi kebijakan kerja sama pelayanan darah di Provinsi Banten Tahun
2018 ditinjau dari kemampuan petunjuk teknis dalam Permenkes no 92 tahun 2015
menstrukturisasi proses implementasi, mudah-sulitnya masalah teknis untuk dikendalikan,
lingkungan eksternal kebijakan, faktor pendukung dan penghambat implementasi.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan metode wawancara mendalam,
diskusi kelompok terarah dan telaah dokumen. Kriteria informan penelitian adalah unsur
pimpinan dan petugas pengelola kebijakan yang ada di Kementerian Kesehatan, Dinas
Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Puskesmas, UTD, dan RS.
Hasil penelitian menemukan bahwa hanya 1 dari 8 kabupaten/ kota di Banten yaitu Cilegon
yang memiliki nota kesepahaman (MoU) sesuai Permenkes No 92 Tahun 2015. Hal ini
karena belum dipahaminya urgensi nota kesepahaman oleh implementor, dan ada benturan
kepentingan dengan kebijakan lain. Hambatan teknis implementasi adalah kompleksitas
struktur implementor, anggaran untuk rekrutmen donor, mispersepsi di masyarakat, dan
kesulitan koordinasi akibat fragmentasi organisasi. Dari hasil disimpulkan bahwa ada
modifikasi dalam implementasi kebijakan kerja sama pelayanan darah di Provinsi Banten
menyesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing kabupaten/kota. Perlu
dilakukan monitoring terhadap seberapa jauh modifikasi yang dilakukan, seberapa besar
efektivitasnya dan ada tidaknya penyimpangan dari tujuan. Implementasi kebijakan kerja
sama pelayanan darah perlu didukung dengan penguatan sistem rujukan dan pelayanan
kesehatan ibu yang adekuat agar dapat berdampak langsung terhadap penurunan AKI.

ABSTRACT
The policy implementation on blood service cooperation (Quickwins) is a government
strategy to solve the problem of high maternal mortality and limited blood availability in
Indonesia. Since it was implemented in 2015, there are still implementation gaps between
districts / cities in Banten. This study discusses how and what happened in the
implementation of blood service cooperation policy in Banten Province in 2018 in terms of
the ability of technical instructions in Minister of Health Regulation No. 92 of 2015 to
structure the implementation process, tractability of the problems, external policy
environment, supporting factors and barriers. This research is a qualitative study using indepth
interviews, focus group discussions and document review. The criteria of the research
informants were elements of the leadership and policy management officers in the Ministry
of Health, Banten Provincial Health Office, Cilegon City Health Office, CHC, BTC, and
Hospital. The study found that only 1 out of 8 regencies / cities in Banten, namely Cilegon,
had a memorandum of understanding (MoU) in accordance with Minister of Health
Regulation No. 92 of 2015. This was because the urgency of the MoU was not yet
understood, and there were conflicts of interest with other policies. Technical barriers to
implementation are the complexity of the implementor structure, the budget for donor
recruitment, misperception in the community, and coordination difficulties due to
organizational fragmentation. The result concluded that there was a modification in the
implementation of the blood service cooperation policy in Banten Province in accordance
with the conditions and capacities of each district / city. It is necessary to monitor how far
the modifications are made, how effective and whether there is a deviation from the goal.
The implementation of a blood service cooperation policy needs to be supported by
strengthening the referral system and maternal health services.

"
2019
T53120
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Fabiola
"Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sepanjang Perkawinan (Postnuptial Agreement) yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan atas harta campur bulat yang telah ada, selain harus dibuat dengan diikuti pencatatan pada Instansi yang berwenang, Postnuptial Agreement tersebut pun harus mendapatkan pengesahan melalui Penetapan Pengadilan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan batalnya Postnuptial Agreement tersebut serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pihak ketiga. Perubahan isi Pasal 29 UU Perkawinan, menyebabkan banyak dibuatnya Postnuptial Agreement. Pada praktiknya, ditemukan adanya Postnuptial Agreement bermasalah, dikarenakan isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada, dan Postnuptial Agreement tersebut hanya dilakukan pencatatan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan. Salah satu Postnuptial Agreement yang bermasalah yaitu, akta Perjanjian Perkawinan Nomor 00 yang dibuat di hadapan IM Notaris di KB.
Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah mengenai (1) keabsahan Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat dan (2) keabsahan transaksi jual beli tanpa persetujuan pasangan pihak penjual dan perlindungan terhadap kepentingan pihak ketiga selaku kreditur yang menerima jaminan harta campur bulat dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat pada Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pada penelitian ini telah digunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Data yang digunakan ialah data sekunder serta wawancara sebagai data pendukung, dengan metode analisis data kualitatif.
Hasil analisis, (1) keabsahan Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat adalah tidak sah atau batal demi hukum jika yang dilakukan yaitu, pembagian dan pemisahan terhadap harta yang telah ada. Agar Postnuptial Agreement ini dapat sah dan mengikat, maka harus dilakukan permohonan pengesahan pada Pengadilan Negeri. (2) Keabsahan transaksi jual beli yang dilakukan tanpa adanya persetujuan pasangan pihak penjual dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada pada Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan penetapan pengadilan adalah tidak sah atau batal demi hukum, akan tetapi pembeli beriktikad baik dilindungi. Adapun kepentingan pihak ketiga selaku kreditur yang menerima jaminan harta campur bulat dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada pada Postnuptial Agreement telah dilindungi oleh hukum baik dalam bentuk perlindungan hukum preventif maupun represif.

The drawing up of a Postnuptial Agreement setting out terms regarding the distribution and separation of existing community property, other than having to be registered to the regulatory authorities, such Postnuptial Agreement must acquire validation through a Court Order. This is done so as not to cause the voiding of the Postnuptial Agreement and to provide legal certainty to third parties. The existence of Article 29 of Marriage Law, has caused the creation of many Postnuptial Agreements. In practice, the existence of Postnuptial Agreements is problematic, as the contents set out terms regarding the distribution and separation of existing community property, and towards such Postnuptial Agreement a simple registration is done to the Department of Population and Civil Registration without being followed by a Court Order. An example of a problematic Postnuptial Agreement is Deed of Marriage Agreement Number 00 made before IM, Notary in KB.
The problem raised within this research is on (1) the validity of a Postnuptial Agreement containing terms on the distribution and separation of existing community property that is registered without being followed by a Court Order and (2) the validity of a sale purchase transaction without the spousal consent of the seller and the protection towards third party interests as a creditor receiving collateral in the form of community property due to the distribution and separation of community property within the Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a Court Order. To address such problem, this research uses a judicial-normative method through prescriptive research typology. The data used is secondary data with interviews as supporting data, with a qualitative data analysis method.
The result of such analysis is that, (1) the validity of the Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a Court Order that sets out terms related to the distribution and separation of joint marital property is that it is not valid or should be null and void if what is set out is the distribution and separation of existing community property. In order for the Postnuptial Agreement to be valid and binding, an application for the validation by a District Court. (2) the Validity of the sale purchase transaction conducted without the spousal consent of the seller due to the existence of distribution and separation of existing community property within a Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a court order is invalid or null and void, however a buyer in good faith is protected. Third party interests as a creditor receiving collateral in the form of community property due to the existence of separation and division of existing joint marital property within a Postnuptial Agreement is also protected by law, whether through preventive or repressive legal protection.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Dewi Yuliany
"Perjanjian modal penyertaan merupakan salah satu sumber keuangan bagi koperasi dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya. Sifat dari modal penyertaan sama halnya seperti equity, dimana pemodal juga ikut menanggung resiko dalam setiap keuntungan dan kerugian dari modal yang ditanamkan. Pada praktiknya penulis menemukan adanya perjanjian modal penyertaan dimana resiko bisnis dialihkan sepenuhnya kepada koperasi. Hal ini terdapat pada Perjanjian Modal Penyertaan Koperasi Cipaganti. Dalam perjanjian modal penyertaan tersebut Koperasi Cipaganti menanggung seluruh resiko kerugian yang timbul dari pengelolaan modal dan pemodal memperoleh pembagian keuntungan dalam jumlah tetap setiap bulannya.
Pada tahun 2014 Koperasi Cipaganti dinyatakan PKPU oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan PKPU tersebut diajukan oleh pemodalnya karena Koperasi Cipaganti gagal untuk membayar pembagian keuntungan yang disepakati dalam perjanjian modal penyertaan antara Koperasi Cipaganti dengan Pemohon PKPU.
Dalam tulisan ini penulis akan meneliti keabsahan dari perjanjian modal penyertaan antara Koperasi Cipaganti dengan para Pemohon PKPU dan akibat hukum terhadap PKPU Koperasi Cipaganti dalam hal perjanjian Modal Penyertaan tersebut tidak sah dan tidak mengikat secara hukum. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris yaitu bermula dari penelitian atas ketentuan hukum positif tertulis yang diberlakukan pada peristiwa hukum in concreto dalam masyarakat. Penelitian akan dilakukan dalam 2 (dua) tahapan yaitu pertama kajian mengenai hukum normatif yang berlaku dan kedua penerapan pada peristiwa in concreto.
Berdasarkan hasil penelitian penulis Perjanjian Modal Penyertaan pada Koperasi Cipaganti bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat perjanjian modal penyertaan sebagaimana diatur dalam PP No. 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Koperasi. Oleh karenanya Perjanjian Modal Penyertaan pada Koperasi Cipaganti batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat adanya kausa yang halal sebagamana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Demikian pula halnya dengan PKPU dan penetapan homologasi pada Koperasi Cipaganti menjadi tidak berkekuatan hukum karena didasarkan pada utang yang timbul dari Perjanjian Modal Penyertaan yang batal demi hukum.

Capital subscription agreement is one of the financial resources for cooperations in running and developing their business activities. The characteristic of capital subscription is similar to equity, where the investor bears the risk on every profit and loss from the capital invested. In practice, author finds there is a capital subscription agreement where the business risk is fully handed over to the cooperation. This matter is found in Perjanjian Modal Penyertaan Koperasi Cipaganti. In this capital subscription agreement, Cipaganti Cooperation bears all the risk of loss from the capital management and the investor gains profit on fixed amount every month.
In 2014, Cipaganti Cooperation declared under the status of Suspension of Payment (PKPU) by the Commercial Court at District Court of Jakarta Pusat. The petition of PKPU was submitted by its investors due to Cipaganti Cooperation's failure to pay the profit sharing that has been agreed on the capital subscription agreement between Cipaganti Cooperation and PKPU's applicant.
In this thesis, author will review the validity of capital subscription agreement between Cipaganti Cooperation and the PKPU's applicants and the legal consequences toward the PKPU of Cipaganti cooperation in terms of capital subscription agreement mentioned is invalid and is not lawfully binding. The research method that will be used in this thesis is empirical normative legal research begins from research on provision of written applicable law which imposed on the legal event in concreto in the community. The research will be conducted in two stages: the study of applicable normative law and the application on events in concerto.
Based on the result of author's research, the capital subscription agreement of Cipaganti Cooperation contradicts the provisions and requirements of capital subscription agreement as written in Law No. 17 of 2012 on Cooperation and Governing Regulation No. 33 of 1998 concerning the Capital Subscription in Cooperation. Therefore, the capital subscription agreement of Cipaganti cooperation is null and void for not meeting the requirement of the legal cause as written in Clause 1320 of Indonesian Civil Code. Similarly with the PKPU and the ratification of settlement agreement of Cipaganti Cooperation become unbinding under Indonesian law since it is based on the debt arrised from the capital subscription agreement that is null and void.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44022
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>