Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127873 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ulfa Riany Fajrin
"Dalam sejarah kepemilikan tanah, hak ulayat masyarakat adat telah diakui dan dihormati oleh negara dan terdapat pengaturannya pada perundang-undangan di Indonesia. Tanah ulayat di Papua menjadi penting karena mengikat budaya dan identitas masyarakat adat. Konflik di Papua sering terjadi mengenai sengketa tanah. Seperti yang ada pada putusan Mahkamah Agung Nomor 4241 K/Pdt/2022 dimana permasalahan timbul ketika warga lokal Papua yang bukan merupakan bagian dari masyarakat hukum adat membeli tanah ulayat untuk kepentingannya melalui masyarakat hukum adat di distrik Hubikiak, Wamena Kota. Jual beli dilakukan sesuai dengan proses hukum adat yaitu dengan cara pelepasan hak atas tanah adat yang diawasi oleh kepala adat atau Ondoafi, para tetua adat, ketua RT/RW. Setelahnya dilanjutkan dengan membuat permohonan penerbitan SHM kepada BPN. Dalam hukum adat, penerbitan sertifikat harus menyertakan bukti surat pernyataan pelepasan hak atas tanah. Pendaftaran tanah selain dapat memberikan kepastian hukum juga sangat penting karena merupakan alat bukti kepemilikan yang sah dan diakui oleh negara. Pengakuan hak milik seringkali bertentangan dengan hukum adat karena terdapat ketidakselarasan dengan konsep hukum modern. Oleh karena itu, adapun permasalahan mengenai bagaimana pengaturan tanah ulayat di masyarakat hukum adat Papua berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kedudukan surat hak milik yang berasal dari tanah ulayat masyarakat hukum adat Papua. Guna menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan melakukan kajian objek hukum berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer yang relevan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah peraturan hukum mengenai kesejahteraan masyarakat adat dalam peraturan UU Otsus Papua dan Perdasus Papua, namun implementasinya masih sangat kurang serta mengenai kedudukan surat hak milik yang berasal dari tanah ulayat masyarakat hukum adat meskipun bertentangan dengan hukum adat harus diakui karena merupakan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum dan diakui oleh negara. Sehingga, objek tanah jika sewaktu-waktu diakui kembali oleh masyarakat hukum adat tidak dapat dipermasalahkan maupun diambil alih.

In the history of land ownership, the rights of indigenous peoples have been recognized and respected by the state and have been laid down in the laws of Indonesia. The land of rite in Papua has become important because it binds the culture and identity of indigenous peoples. Conflicts in Papua are often about land disputes. As in the decision of the Supreme Court Number 4241 K/Pdt/2022 where the problem arises when the local citizens of Papua who are not part of the customary law community buy land for their interests through the ordinary llaw society in the district of Hubikiak, Wamena Kota. The sale is carried out in accordance with customary legal processes that is by the way of realese of the right to the original land supervised by the chief or Ondoafi, ordinary elders, the head of RT/RW. Afterwards proceeded by making a request for the issuance of SHM to BPN. In customary laws, the issue of the certificate must include proof of th declaration of the release of rights to the land. Land registration, in addition to providing legal certainty, is also very important as it is a legitimate and state recognized proof of ownership. The recognition of property rights is often contrary to customary law because it is inconsistent with modern legal concepts. Therefore, with regard to the problem of how the arrangement of land in Papua customary law society is based on the rules of the laws in force and the position of the title of property originating from the land of the Papua common law society. In order to answer these questions, this study uses the method of doctrinal research by conducting a study of legal objects such as regulations of laws and judgments of courts. The data used is secondary data that is primary legal material relevant to this research. The results of this research are legal regulations concerning the welfare of indigenous peoples in the regulations of the Otsus Papua and the Perdasus Papua, but their implementation is still very poor as well as regarding the position of the title of property originating from the land of the communities the customary land law although contrary to customary laws must be recognized as proof of legitimate ownership according to the law and recognized by the state. Thus, the object of land if at any time recognized by the common law society cannot be challenged nor taken."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabilla Putri Ariza
"Peristiwa pewarisan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyebabkan adanya peralihan segala hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pewaris kepada para ahli warisnya yang sah. Ahli waris merupakan keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama. Ahli waris yang digolongkan sebagai ahli waris golongan I adalah istri atau suami yang hidup terlama beserta dengan keturunannya yang sah, baik yang berdasarkan suatu perkawinan yang sah maupun yang di luar perkawinan yang sah. Dalam hal pewaris tidak memiliki keluarga sedarah atau istri atau suami yang hidup terlama, maka anak luar kawin yang disahkan berhak untuk menjadi ahli waris satu-satunya dari pewaris namun hak ahli waris tersebut dibatalkan karena tidak tercantum letak batas-batas atas objek sengketa tanah yang didapatkan oleh pewaris berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari Camat yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PDT/2022. Penelitian ini didasarkan pada fakta-fakta yang terdapat di dalam putusan untuk menganalisis kedudukan ahli waris yang merupakan anak luar kawin yang disahkan beserta dengan kedudukan hak warisnya yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian doktrinal. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kedudukan anak luar kawin yang disahkan adalah sebagai anak sah dikarenakan terdapat perkawinan yang sah antara pewaris dengan ibu kandung dari anak luar kawin yang disahkan tersebut berdasarkan Pasal 272 jo. Pasal 277 KUH Perdata sehingga anak tersebut mempunyai kedudukan sebagai anak sah dari pewaris dan merupakan ahli waris satu-satunya dari pewaris dikarenakan perkawinan pewaris yang kedua kalinya bukan merupakan perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hapusnya hak waris anak luar kawin yang disahkan tersebut yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan menyebabkan adanya ketidakpastian beserta tidak adanya keadilan hukum bagi anak luar kawin yang disahkan tersebut karena tidak adanya kejelasan mengenai hak waris yang seharusnya dimilikinya sebagai ahli waris satu-satunya yang sah.

The event of inheritance based on the Civil Code causes the transfer of all rights and obligations owned by the deceased to their legitimate heirs. Heirs include blood relatives, both legitimate according to the law and those born out of wedlock, as well as the surviving spouse. Heirs classified as first-class heirs are the surviving husband or wife along with their legitimate descendants, whether born within a valid marriage or outside of it. If the deceased has no blood relatives or surviving spouse, then a legitimized illegitimate child has the right to be the sole heir of the deceased. However, the inheritance rights are annulled due to the absence of specified boundaries on the disputed land object obtained by the deceased based on the Land Certificate from the Subdistrict Head in Supreme Court Decision Number 942 K/PDT/2022. This research is based on the facts in the decision to analyze the position of the heir, who is a legitimized illegitimate child, along with the status of their inheritance rights that have been annulled by the court decision. This study is conducted using doctrinal research. The results depict that the position of the legitimized illegitimate child is that of a legitimate child because there is a valid marriage between the deceased and the biological mother of the legitimized illegitimate child based on Article 272 jo. Article 277 of the Civil Code, thus the child has the status of a legitimate child of the deceased and is the sole legitimate heir due to the deceased's second marriage not being valid according to the prevailing laws and regulations. Furthermore, the annulment of the inheritance rights of the legitimized illegitimate child, as canceled by the court decision, leads to uncertainty and a lack of legal justice for the legitimized illegitimate child because of the absence of clarity regarding the inheritance rights that they should rightfully possess as the sole legitimate heir."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: Berkeley University of California , 1997
340.115 LAW
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Chicago: Aldine, 1969
340.115 LAW
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Cambridge University Press, 2004
340.115 LAW
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyana W. Kusumah
Bandung: Alumni, 1981
340.115 MUL b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Vicky Caesar Elang Palar
"Salah satu tujuan dari peralihan hak atas tanah yang dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pihak yang sepakat. Permasalahan yang kerap terjadi adalah ketika tidak terpenuhinya syarat dari asas terang dan tunai, yaitu jual beli tidak dilakukan di hadapan PPAT. Hal ini seperti yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 464 K/Pdt/2022, yang di mana pihak pembeli tanah yang tidak dapat melakukan proses peralihan hak atas tanah. Pihak Penjual menolak untuk dilakukannya proses peralihan hak atas tanah, padahal Pihak Pembeli sudah membayarkan secara tunai dan sudah dibuatkan kuitansi pembayaran. Pihak Pembeli yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, dan meminta kepada Majelis Hakim dalam putusannya untuk menetapkan Pihak Pembeli sebagai Pihak pemilik sah dari obyek sengketa tanah. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitan menunjukan bahwa perbuatan hukum jual beli tersebut dinyatakan sah dikarenakan walaupun jual beli belum dilakukan di hadapan PPAT, statusnya sudah mengikat antara pihak penjual dan pihak pembeli. Hal ini dikarenakan jual beli yang belum dilakukan di hadapan PPAT tersebut sudah memenuhi syarat materiil dari suatu perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Para Pihak mengakui benar adanya bukti kuitansi yang menyatakan pembayaran atas obyek sengketa telah terjadi.

One of the objectives of the transfer of land rights carried out before an authorized official, namely the Land Deed Officials (PPAT) is to provide legal protection to the parties who agree. The problem that often occurs is when the requirements of the clear and cash principle are not fulfilled, namely buying and selling is not carried out before the PPAT. This is similar to what happened in the Supreme Court Decision Number 464 K/Pdt/2022, where the land buyer cannot carry out the process of transferring land rights. The seller refuses to carry out the process of transferring land rights, even though the buyer has paid in cash and a receipt for payment has been made. The Buyer Party who feels aggrieved submits a lawsuit to the District Court, and asks the Panel of Judges in its decision to determine the Buyer Party as the legal owner of the object of the land dispute. The research method used normative juridical and analyzed using qualitative data analysis. The results of the research show that the legal act of buying and selling is declared valid because even though the sale and purchase has not been carried out before the PPAT, its status is binding between the seller and the buyer. This is because the sale and purchase that has not been carried out before the PPAT has fulfilled the material requirements of an agreement contained in Article 1320 of the Civil Code and the Parties acknowledge that there is proof of receipt stating that payment for the object of the dispute has occurred."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Topik penelitian ini mengangkat tentang Survivalitas Masyarakat Adat terhadap Intervensi Negara : Studi di kampung Kuta, Ciamis. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa peran mereka dalam mengelola pemerintahan asli (pemerintahan adat) dapat disederhanakan dalam peran mengatur, melayani dan memberdayakan masyarakatnya.
Peran-peran tersebut diantaranya pengaturan pendirian rumah, penentuan mata pencaharian, pembatasan ekplorasi hasil alam, penyelesaian konflik. Dalam bidang pemberdayaan, pemimpin adat Kuta berupaya menstimulan generasi penerus kehidupan
adat mereka, ketangkasan atau kegagahan, kemampuan seni. Di bidang pelayanan pemimpin adat berperan dalam menjaga kesehatan warganya, fasilitator dalam berbagai ritual adat, pelayanan lainnya dalam berbagai lini kehidupan. Keseluruhan peran yang
terbentuk ini menjadikan mereka sebagai pemimpin yang kredibel dan responsif, disegani dan memiliki kharisma tersendiri yang membedakannya dengan masyarakat adat biasa. Hal tersebut secara tidak langsung melahirkan masyarakat yang sejahtera
(welfare community) dengan tercukupinya segala kebutuhan. "
320 JIPP 1:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rafiqa Humaira Bawarith
"Penerapan prinsip kehati-hatian bank dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah sangat penting diterapkan, salah satunya dengan mengadakan jaminan terhadap setiap pembiayaan yang diberikan. Guna menjamin pelunasan utang debitur seringkali tanah menjadi objek jaminan melalui pemberian Hak Tanggungan. Namun kenyataannya, masih terdapat Akta Jual Beli (AJB) yang belum dilakukan pelunasan tetapi telah dilakukan peralihan Hak Milik atau balik nama kepemilikan tanpa sepengetahuan pihak penjual tanah, yang kemudian oleh pembeli tanah tersebut dijadikan jaminan utang ke bank melalui pemberian Hak Tanggungan sebagaimana ditemukan dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1787 K/PDT/2022. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini berkaitan dengan mitigasi risiko bank terhadap pembatalan pemasangan Hak Tanggungan akibat peralihan Hak Milik atas tanah yang tidak sah. Untuk dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan utama tersebut maka dianalis pula mengenai penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dalam pemberian pembiayaan. Selain itu dianalisis pula terkait pengaturan dan sanksi terhadap debitur yang tidak beritikad baik. Data sekunder pada penelitian dokrinal ini diperoleh melalui studi dokumen berupa bahan-bahan hukum serta diperkuat dengan wawancara narasumber terkait untuk kemudian dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian menjelaskan bahwa Hak Tanggungan merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah tidak dilunasinya utang debitur dikemudian hari. akan tetapi Hak Tanggungan yang dijadikan jaminan harus terlebih dahulu dilakukan pengecekan fisik tanah oleh bank. Untuk menghindari timbulnya masalah atau risiko bank sebagai upaya penerapan prinsip kehati-hatian bank. Mitigasi risiko bank terhadap pembatalan pemasangan Hak Tanggungan dilakukan dengan mengadakan agunan pengganti yang sah milik debitur. Upaya hukum yang dilakukan bank terhadap debitur yang beritikad tidak baik dengan menuntut ganti rugi sebesar APHT yang telah disepakati.

The application of cautious banking principles in providing financing to customers is crucial, including securing collateral for every loan granted. To ensure debtor repayment, land often serves as collateral through Mortgage Rights. However, in practice, there are instances where a Deed of Sale. has not been settled but ownership has been transferred or renamed without the knowledge of the land seller. Subsequently, the land buyer uses it as loan collateral through Mortgage Rights to the bank, as found in the case of Supreme Court Decision Number 1787K/PDT/2022. The primary issue addressed in this study concerns the bank's risk mitigation against the cancellation of Mortgage Rights due to unauthorized land ownership transfers. To provide an explanation regarding this issue, the study also analyzes the application of cautious banking principles in financing. Furthermore, it examines the regulations and penalties for debtors acting in bad faith. Secondary data for this doctrinal study were obtained through document studies of legal materials, supported by qualitative analysis from interviews with relevant sources. The research findings conclude that Mortgage Rights represent a preventive measure against future debtor default. However, banks must physically inspect the collateral land before accepting it as security, thereby applying cautious banking principles to mitigate risks. Banks mitigate the risk of Mortgage Rights cancellation by establishing valid substitute collateral owned by the debtor. In cases where debtors act in bad faith, banks pursue legal action to claim damages equivalent to the agreed Property Sale and Purchase Deed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 2018
300 JPM
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>