Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175959 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Timotius Benjamin Ebenezer
"Skripsi ini meneliti mengenai keterbatasan hukum dalam penanganan kasus PT ASABRI yang memiliki dimensi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pasar modal. Secara khusus, skripsi ini juga meneliti terkait bagaimana instansi kejaksaan selaku penyidik dan penuntut umum dalam menindak kasus PT ASABRI diharuskan melakukan pilihan dalam melakukan penuntutan pidana terhadap kasus PT ASABRI, yaitu memilih antara mekanisme tindak pidana korupsi atau tindak pidana pasar modal. Kejaksaan dihadapkan dengan pilihan tersebut karena kasus PT ASABRI yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang begitu fantastis dilakukan dengan melakukan serangkaian perbuatan yang melibatkan adanya manipulasi harga di bursa pasar modal. Dalam melakukan penelitian, peneliti menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipologi preskriptif. Permasalahan dalam skripsi ini adalah adanya bagaimana kejaksaan sebagai dominus litis menentukan penggunaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pasar modal dalam penindakan perkara PT ASABRI. Selain itu, permasalahan dalam skripsi ini juga bagaimana faktor-faktor hukum acara dan kompetensi dari pengadilan tindak pidana korupsi memengaruhi pengambilan keputusan oleh Kejaksaan tersebut. Penggunaan asas kemanfaatan dalam mencapai pilihan tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam skripsi ini. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah pemilihan penggunaan mekanisme tindak pidana korupsi oleh kejaksaan dalam penanganan kasus PT ASABRI telah tepat dilakukan karena sesuai dengan asas kemanfaatan dan asas systematiche specialiteit dalam hukum acara.

This thesis examines the legal limitations in the prosecution the PT ASABRI case which has both a corruption crime and a capital market crime dimension. In particular, this thesis also examines how the AGO as the investigator and public prosecutor in taking action against the PT ASABRI case is required to make choices in conducting criminal prosecution of the PT ASABRI case, namely choosing between the mechanism of corruption crimes or capital market crimes. The AGO is faced with this choice because the PT ASABRI case which caused fantastic state financial losses was carried out by committing a series of actions involving price manipulation on the capital market exchange. In conducting research, the author uses doctrinal research methods with prescriptive typology. The problem in this thesis is how the prosecutor's office as dominus litis determines the use of corruption crimes or capital market crimes in the prosecution of the PT ASABRI case. In addition, the problem in this thesis is also how the factors of procedural law and the competence of the corruption court affect the decision making by the AGO. The use of the principle of expediency in achieving this choice is also one of the discussions in this thesis. The conclusion of the problem is that the selection of the use of the corruption mechanism by the AGO in handling the PT ASABRI case is appropriate because it is in accordance with the principle of expediency and the principle of systematiche specialiteit in procedural law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ziffany Firdinal
"Penggabungan Usaha PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) dengan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dapat dikategorikan sebagai aksi backdoor listing BSM dengan mekanisme penggabungan terbalik (reverse merger), dengan kondisi seluruh bank yang melakukan transaksi merupakan pihak terafiliasi. Penelitian ini memfokuskan analisis terhadap Pertama, tidak dilakukannya RUPS Independen BRIS dalam pengambilan keputusan penggabungan usaha; dan Kedua, pemenuhan hak menilai harga saham (appraisal right) oleh BRIS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal serta bertipologi deskripsis analitis. Dari hasil penelitian diketahui seharusnya RUPS dalam rangka menyetujui Penggabungan Usaha BRIS dilaksanakan dengan tata cara RUPS Independen (kecuali terdapat penetapan Kementerian BUMN bahwa penggabungan adalah dalam rangka restrukturisasi -yang tidak di temukan dalam penjelasan RUPS-). BRIS juga sudah melaksanakan penyelesaian hak menilai harga saham (appraisal right) terhadap pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan, namun jika dibandingkan dengan pelaksanaan hak yang sama pada aksi korporasi PT Indosat Tbk, PT Telkom (Persero) Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk, ditemukan perbedaan dalam penggunaan referensi/dasar harga pembelian, periode pembelian kembali saham, tempo pembayaran, dan Pihak yang melakukan pembelian kembali. Oleh sebab itu perbedaan perlakuan yang diterapkan Perusahaan Terbuka, meski tidak bertentangan dengan aturan terkait, namun dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pemegang saham minoritas.

The merger of BRIS with BSM and BNIS can be categorized as a backdoor listing action of BSM with a reverse merger mechanism, and all affiliated parties. This study focuses on the absence of the BRIS Independent GMS in making business merger decisions; and the fulfillment of the appraisal right by BRIS. This study uses doctrinal research methods. From the results of the research, it is known that the GMS to approve the BRIS Merger shall be Independent GMS. BRIS has also carried out the settlement of the appraisal right for shareholders who do not agree with the merger, but when compared to the exercise of the same rights in the corporate action of PT Indosat Tbk, PT Telkom (Persero) Tbk, and PT Bank OCBC NISP Tbk, there are differences in the use of reference/basis for the purchase price, share repurchase period, payment tempo, etc. and the Party that makes the repurchase. Therefore, the difference in treatment applied by Public Companies, although not contrary to related rules, can cause injustice to minority shareholders."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arfan Noer Azwad
"Dalam melaksanakan kegiatan restrukturisasi hutang, suatu perusahaan publik dimungkinkan untuk memanfaatkan berbagai instrumen pasar modal yang dianggap paling sesuai dengan keadaan perusahaan publik atau emiten. Salah satu diantaranya adalah dengan melakukan penjualan atas efek bersifat ekuitas baik melakukan penjualan saham, melakukan konversi obligasi dalam penyelesaian restrukturisasi utang, dan/atau melakukan penerbitan waran. Waran yang diterbitkan sebagai bagian suatu skema restrukturisasi Emiten Pasar Modal dalam pembayaran utang tentunya memiliki risiko hukum yang tentunya berdampak kepada para pemegang saham, ataupun kepada Kreditor sebagai pemegang waran.
Melihat pada suatu aksi korporasi emiten pasar modal Indonesia pada akhir tahun 2017 lalu, PT Bakrieland Development, Tbk., melakukan penerbitan sejumlah waran tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para Kreditornya yang didasari atas adanya Putusan Pengadilan Tinggi (order of court) Singapura. Penerbitan waran tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu seperti itu biasa disebut dengan Naked Warrant dan mengakibatkan risiko hukum, serta melakukan analogi atas celah hukum dalam mengartikan waran sebagai suatu efek bersifat ekuitas. Sehingga waran yang diterbitkan tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan penerbitan waran sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, hal mana dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sekarang ini hanya mengatur pada penerbitan waran yang dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Penerbitan waran tanpa melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dilakukan oleh PT Bakrieland Development, Tbk., dapat menimbulkan risiko hukum kepada pemegang saham maupun para pemegang waran (kreditor), yaitu dilusi yang tak terbatas (karena tergantung pada jumlah tagihan yang dikonversi menjadi waran) serta risiko kepada pemegang waran tersendiri yang mendapatkan waran tersebut tanpa melalui mekanisme Penawaran Umum dan para pemegang waran harus berspekulasi untuk harga saham emiten tersebut setidak-tidaknya mencapai nominal harga pelaksanaan waran dalam perdagangan Bursa Efek Indonesia selama masa pelaksanaan waran untuk warannya dapat di exercise.

In carrying out debt restructuring activities, it is possible for a public company to utilize various capital market instruments that are deemed most appropriate to the state of the public company or issuer. One of them is by selling equity securities by selling shares, converting bonds in debt restructuring settlement, and / or issuing warrants. Warrants issued as part of a restructuring scheme of the Capital Market Issuers in debt repayment certainly have legal risks which certainly have an impact on shareholders, or on creditors as warrants.
Looking at the corporate action of the Indonesian capital market issuer at the end of 2017, PT Bakrieland Development, Tbk., Issued a number of warrants without Pre- emptive Rights to its creditors based on the existence of a High Court of Singapore order. Issuance of warrants without pre-emptive rights as known as Naked Warrant results in legal risk, and makes an analogy to legal loopholes in interpreting warrants as an equity effect. So that the warrants issued do not fully meet the warrants issuance requirements as regulated in the Financial Services Authority Regulation, wherein the current Financial Services Authority Regulation only regulates on the issuance of warrants made through Pre-emptive Rights.
Issuance of warrants without pre-emptive rights carried out by PT Bakrieland Development, Tbk., Can pose legal risk to shareholders and warrants (creditors), ie unlimited dilution (because it depends on the number of bills converted into warrants) as well as risks to the individual warrants who get the warrants without going through a Public Offering mechanism and the warrants must speculate that the issuer's share price will at least reach the nominal price of the warrants in the trading of the Indonesia Stock Exchange during the exercise period of the warrants for warrants to be exercised."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T55236
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Irsan Nasarudin
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2007
332.6 IRS a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Winanto
"ABSTRAK
Penawaran Umum merupakan salah satu corporate action
yang banyak dilakukan oleh perusahaan guna mengembangkan dan
merestrukturisasi perusahaan melalui pasar modal. Untuk dapat
melakukan Penawaran Umum, maka Emiten harus menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran kepada Bapepam. Tujuan pendaftaran
emisi efek adalah untuk memenuhi persyaratan disclosure
(keterbukaan) terhadap fakta-fakta penting (material facts)
tentang kegiatan usaha Emiten, termasuk efek yang ditawarkan.
Dokumen yang wajib disampaikan dalam rangka Pernyataan
Pendaftaran antara lain adalah Prospektus dan dokumen lain
yang salah satunya adalah laporan pemeriksaan dari segi
hukum. Laporan pemeriksaan dari segi hukum dibuat oleh
Konsultan Hukum sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal. Untuk
dapat melakukan kegiatan di bidang pasar modal, konsultan
hukum wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam. Konsultan
hukum diwajibkan untuk senantiasa dapat bersikap independen
dan obyektif dalam menjalankan profesinya. Kepentingan publik
(investor) menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh
konsultan hukum pasar modal. Hal ini dikarenakan pendapat
hukum yang akan dikeluarkannya akan sangat penting dalam
mempengaruhi keputusan publik sebagai investor (pemodal)
dalam menentukan keputusan investasinya di pasar modal. Dalam
melakukan pemeriksaan hukum, maka konsultan hukum wajib
mematuhi Standar Profesi yang ditetapkan oleh HKHPM. Standar
Profesi tersebut mencakup Standar Pemeriksaan Hukum dan
Standar Pendapat Hukum. Namun dalam praktiknya, terdapat
dugaan atau kemungkinan bahwa konsultan hukum dalam melakukan
pemeriksaan hukum dan memberikan pendapat hukum tidak sesuai
dengan Standar Profesi. Akibat yang mungkin timbul adalah
investor yang mengandalkan informasi kondisi emiten yang
sudah diperiksa konsultan hukum tersebut, mengalami kerugian
karena kualitas efek yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan
yang sebenarnya. Oleh karena itu, konsultan hukum wajib
bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan dalam
melakukan pemeriksaan hukum dan memberikan pendapat hukum.
Tanggung jawab tersebut dapat berupa sanksi pidana penjara
atau denda, tanggung jawab secara perdata untuk memberikan
ganti kerugian atas kesalahan dalam membuat pendapat hukum,
sanksi administratif yang ditetapkan oleh Bapepam, dan sanksi
atas pelanggaran kode etik yang ditetapkan oleh Dewan
Kehormatan HKHPM."
2005
S24338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Danareksa, 1980
332.6 IND i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Binsar Daniel
"Tesis ini membahas mengenai tindak pidana manipulasi pasar di bidang pasar modal yang dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dalam perjanjian Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) investasi yang dimiliki Jiwasraya atau dikenal dengan Kasus Jiwasraya. Asuransi Jiwasraya memiliki tanggung jawab untuk mengelola asetnya secara tepat. Namun demikian, ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan investasi yang dilakukan baik oleh pengurus perseroan maupun manajer investasi. Penelitian ini disusun berdasarkan metode yuridis normatif dengan menggunakan peraturan perundang- undangan dan putusan hakim sebagai bahan hukum primer serta digunakannya buku, artikel, dan pendapat ahli sebagai bahan hukum sekunder. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah adanya tindak manipulasi pasar berjenis pump and dump dan painting the tape pada Kasus Jiwasraya yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip Good Corporate Governance. Di samping itu, penelitian ini juga menyimpulkan aparat penegak hukum pada Kasus Jiwasraya tidak menggunakan peraturan mengenai pemidanaan tindak pidana manipulasi pasar meskipun saksi ahli menyatakan adanya hubungan antara tindak pidana manipulasi pasar dengan tindak pidana pada Kasus Jiwasraya. Melalui penelitian ini, penulis menyarankan agar dilakukan beberapa hal sebagai berikut: (i) meneliti lebih lanjut beragam bentuk tindak manipulasi pasar sebagai bahan untuk menyusun peraturan terkait tindak manipulasi pasar lebih lanjut; (ii) pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Komisaris Jiwasraya lebih lanjut dengan melibatkan Kementerian BUMN terutama dalam pengelolaan investasi; dan (iii) diadakannya penelitian dan seminar untuk meningkatkan pengetahuan tindak pidana manipulasi pasar di kalangan aparat penegak hukum.

This thesis discusses how market manipulation as the criminal act which carried out by Benny Tjokrosaputro and Heru Hidayat on the Fund Management Contract or known as the Jiwasraya Case. Jiwasraya has the responsibility to manage its assets properly. However, there are several violations about investment management which are found by the Jiwasraya management and the investment manager. This study uses a normative juridical method which used statutory regulations and judge’ decisions as the primary legal materials also used the secondary legal materials such as books, articles, and the law expert’s opinion. This thesis concludes that there is two type of market manipulation which happened on the Jiwasraya Case such as pump and dump and painting the tape as the Jiwasraya management ignored the Good Corporate Governance principles. In addition, this thesis also concludes that the law enforcer did not use the appropriate law for the case even though the expert has stated that there was market manipulation on the Jiwasraya case. Through this research, the author suggest several things should be done: (i) further researching about various forms of market manipulation as the material for drafting more market manipulation law; (ii) further implementation of the supervisory function by the Jiwsraya Commissioner by involving the Ministry of BUMN; and (iii) holding research and seminars to increase knowledge of criminal acts of market manipulation among law enforcer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, Yehezkiel Romartogi
"Skripsi ini membahas mengenai backdoor listing di mata hukum Indonesia, dan bagaimanakah perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang saham minoritas di pasar modal dalam hal
dilakukannya backdoor listing terhadap emiten dan juga mengkaji lebih mendalam terkait aksi korporasi yang dapat dikategorikan sebagai tindakan backdoor listing, menganalisis terkait
kemungkinan pelanggaran prinsip good corporate governance atas proses backdoor listing suatu perusahaan. Perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam praktik backdoor
listing di Indonesia dapat terlihat dalam beberapa bentuk, seperti Penerapan Prinsip Keterbukaan
oleh Perusahaan Terbuka, penerapan pre-emptive right, dilarangnya benturan kepentingan pada pemegang saham mayoritas, penerapan prinsip Good Corporate Governance oleh perusahaan jika hendak melakukan praktik backdoor listing. Akan tetapi, di Indonesia secara regulasi jelas memberi ruang untuk tidak memenuhi penarapan prinsip- prinsip tersebut, terutama penarapan
prinsip Good Corporate Governance. Hal ini dikarenakan berdasarkan regulasi yang ada tidak terdapat sanksi tegas apabila prinsip- prinsip tersebut tidak diterapkan. Situasi ini juga akan
berdampak pada pemenuhan perlindungan hukum kepada investor khususnya pemegang saham minoritas. Dengan demikian, dalam pelaksanaan praktik backdoor listing di Indonesia menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi perlindungan hak- hak pemegang saham minoritas.

This thesis discusses about backdoor listing in Indonesian Law, and its law protection to minority
shareholders on capital market if there’s a backdoor listing towards issuer, and also examines more
deeply related corporate actions that can be categorized as backdoor listing actions, analyzing the
possibility of violations of the principle of good corporate governance in the process of backdoor
listings. Law protection for minority shareholders in backdoor listing practices in Indonesia can be seen in several forms, such as the application of the principle of transparancy by a public company, the application of pre-emptive rights, the prohibition of conflicts of interest in the majority shareholder, the application of the principles of Good Corporate Governance by the company if it wants to do backdoor listing practices. However, in Indonesia, regulations clearly
provide room for not complying with the application of these principles, especially the application
of the principles of Good Corporate Governance. This is because based on existing regulations there are no strict sanctions if these principles are not applied. This situation will also have an impact on the fulfillment of law protection for investors, especially minority shareholders. Thus,
in the implementation of backdoor listing practices in Indonesia, there is no legal certainty for the
protection of the rights of minority shareholders.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahmi Fiandri
"Seiring dengan semakin canggihnya teknik tindak pidana di bidang pasar modal, maka tantangan yang dihadapi oleh Polri, khususnya penyidik Polri sebagai aparat penegak hukum yang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana pasar modal akan semakin berat. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme penyidik Polri yang mempunyai kompetensi tinggi karena kompetensi akan dapat mendukung peningkatan kinerja penyidik Polri. Kompetensi penyidik Polri dapat ditingkatkan melalui program pelatihan khusus tentang tindak pidana pasar modal. Penelitian ini berupaya mengidentifikasi implementasi penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pasar modal dan juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pasar modal. Penulis menggunakan empat teori untuk menganalisis implementasi penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pasar modal. Teori-teori tersebut adalah teori implementasi dari George C. Edwards III, teori penegakan hukum dari Soerjono Soekanto, teori pelatihan dari Robert L. Mathis dan John H. Jackson, serta teori kerjasama dari Ann Marie Thomson dan James L. Perry. Jenis penelitian yang dipilih adalah penelitian kualitatif. Penulis menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data primer dalam penelitian ini dikumpulkan melalui hasil wawancara dan observasi. Sedangkan, data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi. Guna memperoleh keabsahan data, maka dalam analisa digunakan teknik triangulasi data. Selanjutnya, analisis data dalam penelitian kualitatif ini dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pasar modal sudah terlaksana dengan baik. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pasar modal meliputi faktor pengetahuan atau knowledge, faktor kerjasama, faktor teknologi, faktor kewenangan, serta faktor dari kualitas dan kuantitas personil itu sendiri. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pasar modal adalah penerapan sanksi dan hukuman (berupa sanksi pidana dan administrasi), masih adanya multi persepsi antara OJK, Polri dan Kejaksaan, serta Undang-Undang Pasar Modal sebagai landasan hukum pelaksanaan pasar modal di Indonesia belum mampu mengikuti perkembangan zaman karena tidak pernah mengalami pembaharuan.

The more sophisticated the technique of criminal offenses in the field of capital markets, the challenges faced by the police, especially police investigators as law enforcement officers who are given the authority to investigate capital market criminal acts will be even more severe. Therefore, professionalism of police investigators who have high competence is needed, because competence will be able to support the improvement of the performance of police investigators. The competence of police investigators can be increased through special training programs on capital market crime. This study aims to identify the implementation of law enforcement in handling capital market crime and also identify factors that influence law enforcement in handling capital market crime. The author uses four theories to analyze the implementation of law enforcement in handling capital market crime. These theories are the theory of implementation of George C. Edwards III, law enforcement theory from Soerjono Soekanto, training theories from Robert L. Mathis and John H. Jackson, as well as the theory of collaboration from Ann Marie Thomson and James L. Perry. The type of research chosen is qualitative research. The author uses three data collection techniques, namely interviews, observation, and documentation. Primary data in this study were collected through interviews and observations. Meanwhile, secondary data is obtained through documentation studies. To obtain the validity of the data, the data triangulation technique is used in the analysis. Furthermore, data analysis in qualitative research is carried out through several stages, namely data reduction, data display, and conclusion drawing/verification. The results of the study show that the implementation of law enforcement in handling capital market crime has been well implemented. Factors that influence law enforcement in handling capital market crime include knowledge factors, cooperation factors, technological factors, authority factors, and factors of the quality and quantity of the personnel themselves. In addition, other factors that influence law enforcement in handling capital market criminal acts are the application of sanctions and penalties (criminal and administrative sanctions), multi-perceptions between OJK, Police and Prosecutors, and the Capital Market Law as the legal basis for capital market implementation in Indonesia it has not been able to keep up with the times because it has never experienced renewal."
Jakarta: Universitas Indonesia. Sekolah Kajian Stratejik dan Global, 2018
T55466
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wardian
"Pasar modal adalah wahana yang mempertemukan pihak yang memerlukan dana dan pihak yang ingin menempatkan dana. Pihak yang memerlukan dana adalah Perusahaan atau Dunia Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan ekspansi, sedang pihak yang ingin menempatkan dana adalah investor dengan tujuan agar dana yang dimilikinya menjadi lebih produktif. Dalam perkembangan selanjutnya, Pasar Modal mempunyai peran yang sangat strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi yang menarik bagi masyarakat pemodal Didalam kegiatannya, ada beberapa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau tindak pidana pasar modal. Kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang berkaitan dengan transaksi efek dan dilarang oleh Undang-undang pada intinya terdapat 3 (tiga) kelompok yaitu; Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Perdagangan Orang Dalam. Manipulasi pasar tidak lain menciptakan gambaran semu atau menyesatkan terhadap harga dan aktivitas perdagangan-yang dapat mengakibatkan kegoncangan di pasar modal.
Salah satu sasaran yang dirumuskan dalam Master Plan Pasar Modal Indonesia 2005-2009 adalah meningkatkan kepastian hukum di bidang pasar modal. Untuk meningkatkan kepastian hukum di pasar modal, salah satu strategi yang dapat dijalankan adalah peningkatan penegakan hukum terutama penegakan hukum terhadap tindak pidana pasar modal untuk meningkatkan kepercayaan pemodal yang mana merupakan aspek yang sangat panting bagi pengembangan industri efek nasional.
Bapepam merupakan lembaga dengan otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal. Salah satunya yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diberikanlah wewenang khusus sebagai penyidik bagi pejabat pegawai negeri tertentu di lingkungan Bapepam. Mereka inilah yang dalam praktek sering disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Polisi dengan keahlian Khusus (Polsus), yang memang dimungkinkan oleh Undang-undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP); Pasal 6 ayat (1) huruf b dari KUHAP menentukan bahwa pejabat pegawai negeri sipil tertentu dapat diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk menjadi penyidik.
Dalam melakukan pemeriksaan, terdapat norma-norma yang disebut dengan norma pemeriksaan, yang diatur dalam Bab III PP No.46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal, yang terdiri dani_ (1) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pemeriksa, (2) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pelaksanaan pemeriksaan, dan (3) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan para pihak yang diperiksa.
Dalam praktek, penanganan kasus-kasus pasar modal, jarang sekali pihak kepolisian selaku koordinator, memberikan bantuan penyidikan kepada penyidik bapepam, biasanya mereka hanya memberikan bantuan dalam tingkatpenyidikan ini hanya sepanjang menyangkut tindakan polisionil, seperti, penangkapan, penggeledahan. Begitu juga halnya didalam subsistem penuntutan yang dilakukan oleh kejaksaan didalam penanganan tindak pidana pasar modal mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan pihak Bapepam sebagai self regulator pasar modal dan aparat penyidik tindak pidana pasar modal untuk menggunakan sanksi administratif kepada para pihak yang melakukan tindak pidana pasar modal, dengan alasan efisiensi dan edukatif, meskipun sebenarnya pihak Bapepam dapat meneruskan perkara yang ditanganinya melalui sarana penal."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>