Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 227501 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tarisha Jasmine Arqietha
"Alat bukti dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya perbuatan tindak pidana, yang dibutuhkan dalam sistem pembuktian persidangan yang bersifat legally guilt. Dalam hal ini, keterangan saksi memiliki kedudukan penting dalam pembuktian dengan memuat informasi mengenai alur terjadinya suatu kejahatan. Saksi bisa saja melakukan penyimpangan hukum dikarenakan kepentingannya dipersulit oleh pihak tertentu sehingga melakukan tindak pidana. Kekuatan pembuktian dalam menetapkan perubahan status saksi menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi berdasarkan konsep factual guilt berdasarkan Pasal 183 KUHAP setidaknya harus memenuhi minimal 2 (dua) alat bukti yang menunjukkan saksi tersebut secara formil dan materil memiliki keterlibatan untuk dijadikan tersangka agar pembuktian dapat dilakukan. Skripsi ini membahas mengenai kekuatan pembuktian alat bukti dalam menetapkan perubahan status saksi menjadi tersangka berdasarkan konsep legally guilt dan factual guilt dimana penerapan konsep keduanya diterapkan dalam proses persidangan tindak pidana korupsi, dengan menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan kualitatif serta menggunakan bahan kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa putusan pengadilan dapat digunakan sebagai alat bukti surat dalam menetapkan saksi menjadi tersangka, yang dibutuhkan Jaksa Penuntut Umum sebagai bukti dalam pembuktian factual guilt. Kemudian proses persidangan dapat dilanjutkan apabila Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa alat bukti yang ada dapat menimbulkan keyakinan hakim dalam pembuktian berdasarkan konsep legally guilt.

Evidence is used as evidentiary material in order to create a judge's belief in the truth of the existence of a criminal act required in a trial evidence system that is legally guilt. In this case, witness' testimony has an important position in evidence by the information about the flow of a crime. Witnesses may commit legal deviations because their interests are complicated by certain parties so that they commit criminal acts. The strength of proof in determining the change in the status of a witness to a suspect in a corruption case based on the concept of factual guilt, based on Article 183 of the Criminal Procedure Code, must fulfill at least 2 pieces of evidence that show that the witness formally and materially has involvement to become a suspect so that proof can be carried out. This thesis discusses the evidentiary power of evidence in determining changes in the status of witnesses to suspects based on the concepts of legally guilt and factual guilt where the application of both concepts is applied in the trial process for corruption crimes, using doctrinal methods with a qualitative approach and using library materials. This study found that court decisions can be used as written evidence in determining witnesses to be suspects needed by the Public Prosecutor as evidence in proving factual guilt. Then the trial process can be continued if the Public Prosecutor believes that the existing evidence can lead to the judge's confidence in proving based on the concept of legally guilt."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Naztty Pratiwi
"Skripsi ini membahas bagaimana kekuatan hukum alat bukti petunjuk yang dihasilkan dari persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti surat dalam pembuktian di persidangan pidana Indonesia, pengaruh alat bukti petunjuk bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa serta bagaimana hakim agung menyikapi alat bukti yang minim dan pengaruhnya terhadap putusan melalui studi putusan Mahkamah Agung No. 979 K/PID.SUS/2011. Penelitian ini merupakan penelitian berbentuk yuridis normatif yang menggunakan data-data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait serta data primer berupa hasil wawancara dengan beberapa narasumber dari kalangan akademisi maupun praktisi yang diolah dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Alat bukti petunjuk memiliki kekuatan hukum yang bebas sehingga peran aktif hakim dalam menggali persesuaian antara alat bukti lainnya sangat besar. Persesuaian tersebut terjadi apabila korelasi antara alat bukti mengaruh pada suatu kondisi tertentu bahwa benar terdakwa yang melakukan tindak pidana. (2) Hakim Agung menjalankan kewenangannya sebagai judex juris sehingga dalam menyikapi alat bukti yang minim, hakim melihat pada penerapan hukum pembuktian di tingkat judex factie (3) Majelis Hakim yang menangani perkara dalam putusan No. 979 K/PID.SUS/2011 telah menggunakan alat bukti petunjuk sebagai salah satu dasar memutus pidana terdakwa, tetapi proses diperolehnya alat bukti petunjuk kurang tepat.

The result of this research explained that (1) Judicial Evidence has free legal strength so that the judge should actively take a role in finding correspondence between other legal evidences. That correspondence occurs when there is correlation between legal evidences which leads into a certain condition telling the truth that the defendant the only one who commit a crime. (2) The court judges execute their authotity as judex juris so that in addressing the lack of evidence they will take a look at the use of law of evidence in judex factie. (3) The court judges who handle the criminal case in Supreme Court’s decision No. 979 K/PID.SUS/2011 has used judicial evidence as one basic requirement in making verdict to the defendant, but the process in obtaining that judicial evidence is not suitable with the national regulation.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S58803
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Radinal
"Ketentuan mengenai saksi dalam hukum acara pidana di Indonesia yang selama ini diatur dalam Pasal 1 angka 26 dan 27, Pasal 65, Pasal 116 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 184 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinyatakan bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap melaui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 65/PUU-VIII/2010. Dengan adanya putusan tersebut maka perlu dilihat bagaimana sifat dari putusan tersebut mempengaruhi baik kedudukan saksi dalam hukum acara pidana di Indonesia, maupun dalam hukum acara pidana pada umumnya, yang mana kedudukan saksi untuk dapat memberikan keterangan saksi dalam suatu perkara pidana dianggap cukup penting.

The provisions on witness in criminal procedure law in Indonesia provided in article 1 points 26 and 27, article 65, article 116 subsection (3) and subsection (4) and Article 184 subsection (1) letter a Law No. 8 of 1981 on the Law of Criminal Procedure (Indonesian Code of Criminal Procedure) is declared to be contrary to Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 and has no absolute legal force of law according to the Constitutional Court Award No. 65/PUU-VIII/2010. Following the ruling, the is necessity to see how the nature of the decision affects the position of witness both in criminal procedure law in Indonesia, as well as in the law of criminal procedure in general, considering the importance of the witness competence in giving testimony for the criminal trial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42816
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Matondang, Erwin
"Penelitian ini membahas mengenai penerapan asas De Autonomie Van Het Materiele Strafrecht untuk kekayaan negara. Karena terminologi mengenai kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak dipisahkan memiliki arti yang berbeda khususnya kekayaan di BUMN, pembahasan ini harus didukung dengan Asas Systematishe Specialiteit untuk menentukan undang-undang yang dapat dikenakan terhadap pelaku di BUMN apakah suatu perbuatan korupsi di BUMN termasuk perbuatan yang dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena perbedaan pengertian terminologi ini mempengaruhi pembuktian dalam Hukum Acara Pidana, apakah akan diterapakan undang-undang korupsi atau undang-undang lain yang memiliki norma yang sama dengan undang-undang korupsi.

This study discusses the application of the principle of De Autonomie Van Het Strafrecht Materiele for the country's assets. Because the terminology of state assets when separated and not separated have different meanings, especially in state-owned property, this discussion supported by Systematishe Specialiteit principle to determine whether the laws that imposed against the offender in the state is an act of corruption in state firms, including actions that may be imposed by Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication Jo Law Number 20 Year 2001 on Amendment to Law Number 31 Year 1999 on Eradication of Corruption. Because these differences of terminology affect the understanding of verification in the Criminal Procedure Code, whether to apply the laws of corruption or other laws that have the same norm with the law of corruption."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S306
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indriyanto Seno Adji
"Perbuatan melawan hukum yang semula diartikan secara formil ("wederwettelijk") telah mengalami pergeseran dan yang dianggap sebagai terobosan baru dalam hukum pidana, karena sifat dari perbuatan itu kini diartikan juga secara materiel yang meliputi setiap perbuatan yang melanggar norma-norma dalam kepatutan masyarakat atau setiap perbuatan yang dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga terjadi perubahan arti menjadi "wederrechtelijk", khususnya perbuatan melawan hukum materil dalam hukum pidana ini (wederrechtelijk) mendapat pengaruh yang kuat sekali dari pengertian perbuatan melawan hukum secara Iuas dalam hukum perdata melalui arrest Cohen-Lindenbaum tanggal 31 Januari 1919.
Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 1 ayat 1 huruf (a) maupun Penjelasan Umumnya erat kaitannya antara penerapan ajaran perbuatan. melawan hukum materil dengan arrest Cohen-Lindenbaum. Dalam hukum pidana, ajaran perbuatan melawan hukum materil dibatasi penggunaannya melalui fungsi Negatifnya sebagai alasan peniadaan pidana, dengan maksud untuk menghindari pelanggaran asas legalitas sekaligus dapat menghindari penggunaan analogi dalam hukum pidana.
Permasalahannya adalah bagaimana terhadap perbuatan dengan tipologi kejahatan baru yang dianggap koruptif/tercela yang merugikan Masyarakat/ Negara dalam skala yang sangat besar, tetapi tidak terjangkau peraturan perundang-undangan tertulis? Apakah pelaku dapat berkeliaran secara bebas dengan berlindung dibalik assas Legalitas? Dengan disandarkan dari aspek/pendekatan sejarah pembentukan Undang-Undang, norma kemasyarakatan, yudikatif dan legislatif maka sepatutnyalah untuk mempertimbangkan penerapan fungsi positif dari perbuatan melawan hukum materil, dengan kriteria yang tegas dan ketat serta kasuistis, yaitu apabila perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik dipandang dari segi kepentingan hukum yang lebih tinggi ternyata menimbulkan kerugian yang jauh tidak seimbang bagi Masyarakat/Negara dibandingkan dengan keuntungan dan perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik itu."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Butarbutar, Russel
Bekasi: Gramata Publishing, 2015
345.023 BUT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ichsan Zikry
"Penelitian ini dibuat untuk mengkaji kedudukan pelaku tindak pidana yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka mempermudah terbongkarnya suatu tindak pidana baik dalam bentuk mengakui kesalahan perbuatannya, memberikan bukti-bukti atau keterangan mengenai keterlibatan orang lain dalam tindak pidana (dikenal sebagai Saksi Mahkota, Justice Collaborator dan Whistleblower) dikaitkan dengan insentif yang diberikan dan sepatutnya diberikan oleh aparat penegak hukum, serta proses pemberian insentif tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum pada dasarnya belum sepenuhnya dilindungi dikarenakan regulasi yang belum memadai dan masih terdapat kelemahan secara kelembagaan dalam memberikan insentif bagi pelaku yang bekerjasama.

This research made to discussed about position of criminal subject who cooperate with law enforcement agency in order to help breaking a case with giving a plead guilty of his act or direction about evidences or information of others involevement (known as Crown Witness, Justice Collaborator and Whistleblower) and relevancy with an incentives they got and properly deserved provided by law enforcement agency as a retain of their cooperation and the process of incentives implementation. This research concluded that the regulation not utterly protect cooperative criminal subject and institutionally there is any weaknesses on giving protection for cooperative criminal subject.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47578
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margie Marina Syam
"ABSTRAK
Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi
komunikasi telah membawa kita memasuki era baru yang
disebut sebagai era digital (digital age). Surat
Elektronik, baik dalam bentuk e-mail, layanan pesan
singkat (SMS) ataupun hasil cetak komunikasi yang telah
dilakukan dengan menggunakan alat elektronik telah
memiliki andil yang besar dalam setiap kehidupan manusia.
Perkara pidana yang diatur dalam KUHP dan yang diatur
diluar KUHP yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
Pidana Korupsi, memerlukan suatu upaya yang maksimal
dalam hal penanganan dan pemberantasan. Beberapa perkara
pidana akhir-akhir ini ditemukan karena adanya surat
elektronik antara para pihak yang terkait. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi pasal 26 A dan Undang-undang No. 25 Tahun 2003
Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 15 Tahun 2002
Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, telah mengatur
tentang alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk, selain
yang diatur dalam KUHAP, juga termasuk alat bukti lain
yang berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima
atau disimpan secara elektronik dengan alat optik.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, semakin
maraknya perkara pidana dan sesuai dengan yang telah
diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan
Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang, maka surat
elektronik adalah sebagai salah satu alat bukti petunjuk.
Penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian
kepustakaan dengan metode penulisan menggunakan
pendekatan kualitatif dengan hasil penelitian yang bersifat
Evaluatif-Deskriptif-Analitis."
2004
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjahjo Damirin
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Setiadi
1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>