Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18292 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Bunyan Wahib
"Tulisan ini membahas tentang respons terhadap pemikiran yang dilontarkan oleh para pendukung Jaringan Islam Liberal (JIL), sebuah jaringan yang beranggotakan anak-anak muda yang menyebarkan gagasangagasan pemikiran liberal. JIL telah menjadi salah satu ikon pemikiran Islam liberal di Indonesia. Banyak di antara gagasan-gagasan pemikiran yang diusung oleh para anggotanya menjadi gagasan yang kontroversial. Sebuah artikel berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” yang ditulis oleh Ulil Abshar-Abdalla dan dimuat dalam harian Kompas menjadi salah satu artikel yang paling kontroversial. Berbagai respons dan kritik telah dilontarkan terhadap artikel tersebut, baik respons metodologis kritis ataupun apologetis, respons yang bersifat teoretis normatif maupun praktis. Bahkan fatwa mati telah dikeluarkan oleh sekelompok orang bagi penulis artikel tersebut. Dalam banyak hal, respons dan kritik tersebut bukanlah hal baru dalam sejarah perjalanan Islam di Indonesia. Berbagai kritik serupa juga telah dilontarkan oleh berbagai kalangan terhadap Nurcholish Madjid di era 1970-an ketika melontarkan gagasan yang sangat kontroversial, yaitu gagasan tentang pembaharuan pemikiran Islam. Hanya fatwa mati saja yang tidak pernah keluar bagi Nurcholish Madjid"
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006
297 JAMI 44:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hartono Ahmad Jaiz
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2002
297.272 HAR b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Wida Deshani
"ABSTRAK
Pemikiran Islam di Indonesia selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan sosial masyarakat. Indonesia sebagai negara plural, baik dari sisi suku, ras, budaya, agama dan keyakinan ternyata memunculkan berbagai produk pemikiran yang plural pula. Bahkan pemikiran keislaman dikalangan intelektual dan ulama pun cukup beragam. Salah satu corak pemikiran yang ikut mewarnai pemikiran Islam di Indonesia adalah Pemikiran Islam Liberal yang dibawa oleh para anak muda dalam Jaringan Islam Liberal. Jaringan Islam liberal di Indonesia tidak begitu saja dapat diterima, pendapat-pendapat liberalnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam terus memunculkan kontroversi berkepanjangan. Mengalami pasang surut dalam perjalanannya, Jaringan Islam Liberal mampu bertahan sebagai minoritas yang perlahan tapi pasti terus menyebarkan pemikiran liberalnya ke masyarakat melalui media massa dan jaringan sosial. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan apa itu Jaringan Islam Liberal dan bagaimana jaringan tersebut bertahan menyebarkan pemikirannya ditengah kontroversi yang terus menyerang. Data-data penulisan diperoleh dari wawancara informal dan studi pustaka dengan menganalisis sumber-sumber buku, jurnal dan surat kabar yang membahas persoalan Jaringan Islam Liberal tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa perkembangan Jaringan Islam Liberal terus menyurut dari waktu ke waktu.

ABSTRACT
Islamic thought in Indonesia has always evolved along with the times and society.Indonesia as a pluralistic country, both in terms of race, ethnicity, culture, religion and belief led to various plural thoughts. Even the Islamic thoughts among intellectuals and Muslim scholar are quite diverse too. One of the patterns of thought that characterizes the Islamic thought in Indonesia is Islam Liberal Thought which carried by the young people in the Islamic Network Liberal. Liberal Islam Network in Indonesia is not simply be accepted,liberal Islamic thoughts which is not compatible with the Islamic teachings continued to spawns more controversy. Have ups and downs along the way, the Liberal Islam Network survived as a minority which are slowly but surely continue to spread liberal ideas to the public through the mass media and social networks. This paper aims to explain what is the Liberal Islam Network and how those network survive to spread his thoughts amid controversies. Data were obtained from informal interviews and literature study by analyzing the sources of books, journals and newspapers which discuss the issue of the Liberal Islam Network. The analysis showed that the Liberal Islam Network is going down time by time."
2017
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Fakhruddin Anshori
"Kemunculan Jaringan Islam Liberal sesungguhnya adalah hasil dari sekularisasi-liberalisasi pemikiran yang dirancang pihak musuh Islam sejak era 1970an di Indonesia. Berbagai fakta dan bukti membenarkan hal tersebut. Salah satu agenda dan misi dari JIL adalah menyebarkan pemikiran liberal di Indonesia terutama di kalangan muda Islam. Dengan dasar kebebasan berpikir, Jaringan Islam Liberal seringkali mengeluarkan pandangan dan kritik terhadap Hukum Islam dengan argumen-argumen yang sebagian besar mereka contoh dari para tokoh liberal dunia, yang selalu mereka sebut sebagai cendekiawan dan pembaharu. Salah satu hukum yang sering mereka kritik adalah sanksi zina dalam Hukum Pidana Islam. Mereka mengatakan bahwa sanksi zina dalam Hukum Islam kejam, bertentangan dengan HAM, tidak sesuai dengan budaya modern, kuno, dan tidak efektif. Sayangnya, kritik ini tidak diimbangi dengan pemaparan delik dan sanksi zina secara komprehensif. Mereka hanya menekankan pada sisi sanksi atau hukuman zina saja. Padahal, pembahasan zina mendapat porsi yang cukup luas dalam Hukum Pidana Islam, yang jika dipaparkan seluruhnya secara proporsional akan menghilangkan persepsi negatif tentang had zina. Bahkan, jika diteliti secara historissosiologis, sesungguhnya had zina pernah diterapkan di Indonesia, dan hingga saat inipun masih cukup relevan untuk diterapkan di Indonesia. Meskipun diperlukan proses-proses dan langkah-langkah yang bersifat gradual dan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Yang pasti, hukum pidana yang akan tetap eksis adalah yang dapat memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi masyarakat yang saat ini hilang.

The emergence of the JIL (Liberal Islam Network) is actually the result of secularization, liberalization of thought which are designed by the enemy of Islam since the 1970s era in Indonesia. The facts and evidences justify it. One of the agenda and mission of JIL is to spread liberal ideas in Indonesia, especially among young Muslims. With the basic freedom of thought, the JIL often Express their views and criticisms of Islamic Law with the arguments that most of those are duplicate of liberal leaders of the world, which they always call as scholars and reformers. One of their frequent criticism of the Islamic Law is the punishment of adultery in Islamic Penal Code (zina). They say that the sanction of adultery in Islamic law is cruel, contrary to human rights, does not comply with modern culture, old and ineffective. Unfortunately, this criticism is not accompanied by the exposure of the offense and punishment of adultery in a comprehensive manner. They only emphasize on the side of the penalty or punishment of adultery alone. In fact, the adultery issues discussed very widely in the Islamic Penal Code, which if presented all proportion would eliminate negative perceptions about adultery sanction in Islamic Penal Code. Even when examined in socio-historically, sanction of adultery had indeed been implemented in the period of Islamic kingdom in Nusantara, and until this day is still relevant enough to be applied in Indonesia. Although there quired processes and steps that are gradual and it was not short. Certainly, the criminal law which will prevail are those who could provide justice and peace for the people that are currently missing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30096
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zimmer, Herman
Waiblingen: World Union for Universal Religion and Universal Peace, Free Bahais, 1973
297.89 ZIM f
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ilham Razak
"In recent years, Donald Trump has emerged as one of the most controversial figures that often surprised many scholars and world leaders due to his statements and decisions in the U.S. foreign policy. As joseph nye posits, Trump's behaviour and its role as president cannot be easily dismidded in the U.S. foreign policy discourse. "
Jakarta: The Ary Suta Center, 2020
330 ASCSM 49 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Karima Melati
"Jaringan Islam Liberal adalah salah satu dari banyak organisasi Islam yang didirikan pada era reformasi. JIL, singkatannya, adalah gerakan dan organisasi yang cukup popular. JIL mengorganisir ide-ide tentang Islam Liberal pada tahun 2001-2005 karena tulisan-tulisan para aktivisnya menghiasi surat kabar ternama seperti Tempo, Kompas, Jawa Pos, dan The Jakarta Post. Pemikiran Islam yang diusung JIL menimbulkan banyak kontroversi. Penelitian ini ditujukan untuk melihat bagaimana terbentuknya Jaringan Islam Liberal dan sepak terjangnya sebagai gerakan dan organisasi dimulai sejak berdirinya di tahun 2001 hingga mati suri di tahun 2007 akibat keluarnya Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di tahun 2005 yang melarang Liberalisme, Sekularisme, dan Pluralisme. Penelitian ini mengunakan metode sejarah, yakni heuristik, kritik, intepretasi dan historiografi. Sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari wawancara dan sumber literatur seperti buku dan surat kabar sejaman. Jaringan Islam Liberal menjadi pioneer dalam penggunaan dunia virtual sebagai wadah untuk berdiskusi (milis) dan berdakwah (web) tentang keislaman pertama kali di Indonesia. Dan sebagai organisasi politik, JIL berasal dari konflik kepentingan pada masa transisi pergantian pemerintahan dari Orde Baru ke reformasi. Kegiatan JIL terus berkurang setelah tahun 2007 dan JIL berakhir sebagai cap negatif terhadap pemikiran Islam non-maintream di Indonesia.

Jaringan Islam Liberal is one of many organization that established on Indonesia reform era. Well known with its acronym, JIL, was a movement which organized Liberal Islamic thought ideas. It was very popular because the activists?s writings whom adorned on newspapers such as Tempo, Kompas, Jawa Pos, and The Jakarta Post during 2001-2005 and their thought gave many controversies. This research examines how Jaringan Islam Liberal was build as a movement and organization until they apparently death in 2007 because of MUI?s Fatwa (Majelis Ulama Indonesia) that banned secularism, pluralism, and liberalism in 2005. This research using historical method: heuristic, critics, intepretation, and historiography. Every resource was taken from interviews and literature studies from organization?s manuscript, books, and related newspapers. JIL was a pioneer of using a virtual media as a media to discussed (milis) and preach (web) about Islamic thought in Indonesia. As an political organization, JIL was built from the conflict of intrest in Indonesia?s shifting power from Orde Baru to reformation era. JIL?s activities was decreasing since 2005 and ended as negative label dor Indonesian non mainstream Islamic Thought.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2016
S62115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Partlow, Robert B.
Englewood Cliffs, N.J.: Prentice-Hall, 1963
820.82 PAR l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Parlow, Robert B.
Englewood Cliffs: Prentice-Hall, 1963
701.1 PAR l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>