Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171973 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aridho Dzilfy Taukhid
"Penelitian ini menganalisis bagaimana keabsahan pengesahan perkawinan dan pengesahan anak yang dilakukan setelah kematian pewaris serta implikasinya terhadap pembagian harta warisan, khususnya didasarkan pada Putusan Nomor 552/Pdt.G/2018/PN Mdn. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pengesahan perkawinan dan pengesahan anak merupakan sarana untuk memperjelas status suami, istri, dan anak dalam perkawinan sehingga dapat memperoleh hak keperdataan, termasuk hak waris. Namun, terdapat kasus di mana pengesahan perkawinan dan pengesahan anak dilakukan setelah kematian pewaris. Pengesahan perkawinan dan pengesahan anak yang dilakukan setelah kematian pewaris adalah mungkin untuk dilakukan. Pengesahan perkawinan dapat dilakukan setelah kematian pewaris melalui permohonan ke pengadilan negeri dengan membuktikan bahwa perkawinan tersebut telah sah secara hukum agama. Begitu juga terkait pengesahan anak setelah kematian pewaris dapat dilakukan melalui permohonan ke pengadilan negeri dengan membuktikan bahwa perkawinan kedua orang tua anak luar kawin telah sah secara hukum agama dan hukum negara, serta harus dibuktikan juga bahwa anak luar kawin dan ayahnya memiliki hubungan darah, baik berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Adapun implikasi dari pengesahan perkawinan setelah kematian pewaris adalah perkawinan tersebut menjadi diakui oleh hukum negara, sehingga pasangan yang masih hidup berhak menjadi ahli waris suami atau istri yang hidup terlama dalam ikatan perkawinan. Sedangkan, implikasi dari pengesahan anak setelah kematian pewaris adalah anak luar kawin akan berubah statusnya menjadi anak sah, sehingga ia berhak menjadi ahli waris anak sah. Implikasi dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah kematian pewaris terhadap pembagian harta warisan dapat dilihat pada Putusan Nomor 552/Pdt.G/2018/PN Medan.

This research analyzes the validity of marriage legitimization and child legitimization conducted after the deceased's death and their implications for the division of inheritance, particularly based on Decision Number 552/Pdt.G/2018/PN Mdn. This research employs doctrinal legal research. Marriage legitimization and child legitimization are means to clarify the status of the husband, wife, and child in a marriage, enabling them to obtain civil rights, including inheritance rights. However, there are cases where marriage legitimization and child legitimization are carried out after the deceased's death. Marriage legitimization and child legitimization conducted after the deceased's death are possible. Marriage legitimization can be performed after the deceased's death through a petition to the district court by proving that the marriage was valid under religious law. Similarly, child legitimization after the deceased's death can be carried out through a petition to the district court by proving that the marriage of the out-of-wedlock child’s biological parents was valid under religious and state law, along with evidence that the out-of-wedlock child and their father share a blood relationship, supported by scientific and technological methods and/or other evidence admissible by law. The implication of marriage legitimization after the deceased’s death is that the marriage becomes recognized under state law, granting the surviving spouse the right to become the heir as the longest-living spouse in the marital bond. Meanwhile, the implication of child legitimization after the deceased’s death is that the status of the out-of-wedlock child changes to that of a legitimate child, granting them the right to become the heir as a legitimate child. The implications of marriage legitimization and child legitimization after the deceased’s death on the division of inheritance can be seen in Decision Number 552/Pdt.G/2018/PN Mdn. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harvin
"Penelitian ini membahas mengenai pengesahan perkawinan dan pengesahan anak yang dilakukan setelah pewaris meninggal dunia dan akibat hukum pengesahan tersebut dalam pembagian harta warisan. Banyak pasangan suami istri yang telah melaksanakan perkawinan menurut masing-masing hukum agama dan kepercayaannya, namun perkawinan mereka untuk alasan tertentu tidak dicatatkan di catatan sipil. Perkawinan yang tidak dicatatkan di catatan sipil tidak diakui oleh negara, sehingga perkawinan tersebut tidak diakui hukum negara dan anak pasangan suami istri dari perkawinan yang tidak dicatatkan akan berstatus sebagai anak luar kawin. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka dapat dilakukan pengesahan perkawinan yang kemudian diikuti oleh pengesahan anak. Permasalahan utama dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia adalah ketidakpastian dan kekosongan hukum yang mengatur permasalahan tersebut, seperti yang dapat terlihat dalam Putusan No. 76/PDT/2020/PT.BDG. yang menjadi objek penelitian ini, di mana hakim menyatakan bahwa pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia tidak berpengaruh dan tidak mempunyai kekuatan hukum dalam pembagian harta warisan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah akibat hukum yang timbul dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia dalam pembagian harta warisan. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan peraturan perundangundangan. Tipologi penelitian ini bersifat eksplanatoris, dan pengumpulan data dari penelitian dilakukan melalui studi dokumen. Adapun analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian adalah pengesahan perkawinan setelah pewaris meninggal dunia akan membuat istri diakui oleh negara sebagai ahli waris golongan pertama. Pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia akan membuat anak seolah-olah lahir dalam perkawinan sehingga berhak menjadi ahli waris golongan pertama.

This study discusses the legalization of marriages and legalization of children which are carried out after the testator dies and the legal consequences of the legalization on the distribution of inheritance. Many married couples have married according to their respective religious laws and beliefs, but their marriage for some reason is not registered in the civil registry. Marriages that are not registered in the civil registry are not recognized by the state, so the marriage is not recognized by the law and the children of the married couple from a marriage that are not registered will have the status of children out of wedlock. To solve this problem, the marriage can be legalized which is then followed by the legalization of children. The main problem with the legalization of marriages and legalization of children after the testator dies is the uncertainty and legal vacuum that governs these issues, as can be seen in Decision No. 76/PDT/2020/PT.BDG. which became the object of this research, where the judge stated that the legalization of marriage and the legalization of children after the testator died had no effect and had no legal consequences on the distribution of inheritance. The problems raised in this study are the legal consequences that arise from the legalization of marriages and legalization of children after testator dies in the distribution of inheritance. This research is in the form of juridical-normative with a case and statutory regulations approach. The typology of this research is explanatory, and data collection from research conducted through document studies. The data analysis was carried out qualitatively. The result of the research is that the legalization of marriage and the legalization of children can be carried out and the legalization will result in the spouse and child becoming the heirs of first group."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naqiya Nazzaha
"Perkawinan yang dikehendaki oleh Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 adalah perkawinan yang menuju pembentukan keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang dalam bahasa umum lazim dinamakan membentuk keluarga yang sakina, mawaddah dan warahmah, penuh dengan kedamaian dan limpahan kasih sayang. Sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam pada asasnya menganut asas monogami. Namun Agama Islam tidak melarang poligami dengan persyaratan khusus serta adanya pembatasan jumlah istri. Dalam praktek ternyata masih terdapat pelanggaran atas pelaksanaan poligami.
Dalam penulisan ini, kasus yang akan dibahas adalah adanya gugatan pembatalan perkawinan dari seorang istri pertama atas perkawinan kedua suaminya, namun gugatan baru diajukan ketika suami telah meninggal dunia. Dalam penulisan ini permasalahan yang akan dibahas apakah pertimbangan hakim telah tepat dalam memutuskan gugatan pembatalan perkawinan tersebut serta akibat hukum dari putusan tersebut.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan data utama yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil dari analisi adalah bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan kasus kurang tepat dan cermat karena hanya melihat dari segi formil saja dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek lain terutama aspek materiil dari perkawinan itu sendiri. Akibat hukum dari putusan tersebut adalah terhadap anak, harta benda selama perkawinan dan pihak ketiga.
Saran dalam penulisan ini adalah bahwa dalam memutuskan perkara Majelis Hakim hendaknya mencari dan menemukan hukum yang sensitif terhadap kebutuhan perlindungan hukum bagi perempuan dan anakanak, khususnya dalam kaitannya dengan poligami yang dilakukan oleh suami.

Marriage referred to the Law No. 1 of 1974 regarding Marriage Law is a marriage that led to the formation of a family or household that is happy and eternal based on God that is in common language commonly called a family who sakinah, mawaddah and warahmah, full of peace and abundance of affection. In line with the Marriage Law, Islamic Law in principle follows the principle of monogamy. But Islam does not prohibit polygamy with special requirements as well as the restrictions on the number of wives. In practice it turns out there is still a violation of the implementation of polygamy.
In this study, a case that will be discussed is the marriage of a lawsuit over the first wife of her husband's second marriage, but a new lawsuit filed when the husband had died. In this paper the issues to be discussed whether the judge has the right considerations in deciding the lawsuit marriage and the legal consequences of the decision.
The method used is a method of research literature normative juridical, with the main data used secondary data obtained from the literature materials in the form of primary legal materials, secondary and tertiary.
The results of the analysis is that the judges in deciding cases less precise and careful because just look at the formal terms only and does not take into consideration other aspects, especially the material aspects of the marriage itself. The legal consequences of the verdict are against the child, property during the marriage and the third party.
The suggestions in this paper is that the judge the judges should look for and find the law that is sensitive to the needs of legal protection for women and children, particularly in relation to marriage by the husband.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angelin
"Tesis ini membahas pembagian waris terhadap istri dari perkawinan kedua yang perkawinannya baru dicatatkan setelah pewaris meninggal dunia. Latar belakangnya yaitu tidak semua masyarakat mengerti betapa pentingnya pencatatan perkawinan yang berdampak pada pewarisan atas objek peninggalan pewaris. Dalam tesis ini Penulis memfokuskan pada waris barat. Penulis mengangkat (dua) permasalahan yaitu yang pertama analisa pembagian waris berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1522 K/PDT/2003 ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Yurisprudensi Hukum Waris di Indonesia, dan permasalahan yang kedua yaitu bagaimanakah status Akta Jual Beli yang sudah berpindah tangan.
Analisa yang Penulis dapatkan bahwa perkawinan antara pewaris dengan istri kedua tidak sah, maka seharusnya istri kedua tersebut tidak berhak mendapatkan warisan, yang seharusnya berhak adalah ahli sah dari pewaris, sehingga putusan hakim tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Kepemilikan objek peninggalan pewaris berupa tanah yang sudah berpindah tangan tidak dapat dibatalkan, namun anak sah dapat menggugat istri kedua untuk penggantian ganti rugi, bukan pembatalan Sertipikat Hak Milik dan Akta Jual Beli.

This thesis discusses about the division of inheritance to wife from second marriage who registered her marriage after the testator dies. The background is not all people understand the importance of registration of marriages that have impact the object of inheritance. In this thesis, the author focuses on western inheritance. Author lifting 2 (two) problems in this thesis, the first problem is analysis of the division of inheritance based on the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1522 K / PDT / 2003 in terms of the Book of the Law of Civil Law and Jurisprudence Inheritance Law in Indonesia, and the second problem is how the status of Sale and Purchase Agreements that are already changing hands.
The analysis of the writer that marriage between the heir with the second wife is not valid, then it should be the second wife is not entitled with the inheritance, so the daughter who is entitled with the all inheritance, which is the judge's ruling is not in accordance with the legislation Indonesia. The ownership of inheritance objects such as land that have changed hand can not be canceled, but the daughter can sue to the second wife for reimbursement of damages, not the cancellation of Certificate of Ownership and Sale and Purchase Agreements.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45653
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Delicia Gemma Syah Marita
"Perkawinan menimbulkan akibat hukum bagi harta kekayaan yang diperoleh diantara mereka baik sebelum maupun selama perkawinan berlangsung. Permasalahan yang menjadi fokus kajian dalam tesis ini adalah: Bagaimanakah menggolongkan harta yang diperoleh setelah putusnya perkawinan, Bagaimana akibat hukum dari hata bersama yang belum dilakukan penyelesaian pembagian setelah putusnya perkawinan, dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim di dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 290/Pdt.G/2013/PN.Mdn. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian diketahui bahwa:
1. Dalam menggolongkan harta yang diperoleh setelah putusnya perkawinan wajib memperhatikan ruang lingkup harta bersama, diantaranya yaitu harta yang dibeli selama perkawinan, harta yang dibeli dan dibangun sesudah perceraian yang dibiayai dari harta bersama, harta yang dapat dibuktikan diperoleh selama masa perkawinan, penghasilan harta bersama dan harta bawaan, segala penghasilan pribadi suami istri.
2 Akibat hukum dari harta bersama yang belum dilakukan penyelesaian pembagian setelah putusnya perkawinan adalah, apabila terdapat harta yang tidak dapat dibuktikan perolehannya maka akan tergolong menjadi harta bersama.
3. Dalam hal ini hakim telah mengadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Walaupun tanah sengketa dibeli oleh istri setelah suaminya meninggal, tetapi tanah tersebut dibeli dengan menggunakan hasil keuntungan yang didapat dari usaha bersama dengan suaminya. Maka dari itu harta tersebut otomatis tergolong sebagai harta bersama. Disarankan perlu adanya putusan yang memberikan kepastian hukum mengenai pemilikan harta perkawinan yang diperoleh setelah pasangan hidup meninggal dunia.

A marriage creates a legal implication to the property that is obtained between the two before and throughout the period of marriage. The problem that will be the research focus of this thesis is how to classify the property that is obtained after the end of a marriage What is the legal implication of a community property, which division has not been settled after the end of a marriage And what were the Judge rsquo s legal considerations in the Medan District Court verdict number 290 Pdt.G 2013 PN Mdn This research is a descriptive analytic research with an approach method of yuridis normative.
The result of this research finds that:
1. In classifying property that is obtained after the end of a marriage, it is compulsory to pay attention to the scope of the community property, such as a property that is purchased throughout the marriage a property that is purchased and built after the end of a marriage that is sponsored by a community property a property that can be validated to be acquired throughout the period of marriage income from a community property and innate property all private property of husband and wife.
2 The legal implication of a community property, which division has not been settled after the end of a marriage, if consisted of a property of which acquisition cannot be validated, is to be classified as a community property.
3. In this case, judge has ruled according to the law. Even though the land of dispute was purchased by the wife after her husband was deceased, the land was purchased using the profit obtained by a business that was started together with the husband. Therefore, the property is consequently classified as a community property. It is advised that there should be a ruling, which gives a legal certainty of the ownership of the marital property after the decease of a spouse."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49241
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fachrum Nisa Ariyani
"Skripsi ini membahas mengenai status hukum anak hasil perkawinan kontrak dan kedudukannya dalam penerimaan harta warisan. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, status hukum anak hasil perkawinan kontrak. Kedua, kedudukan anak hasil perkawinan kontrak dalam penerimaan harta warisan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status hukum anak hasil dari perkawinan kontrak menurut undang-undang perkawinan merupakan anak luar kawin dan menurut hukum Islam merupakan anak zina. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa satus hukum anak hasil perkawinan kontrak tidak memiliki hak mewaris terhadap ayahnya, tetapi hanya berhak mewaris kepada ibu dan keluarga ibunya.

This research focused on the legal status of a child resulted from a contract based marriage and the child`s standing in receiving inheritance. This research would foucus on two main issues. First, the legal status of a child resulted from a contract based marriage. Second, the child?s legal standing in receiving inheritance. This researched used juridical-normative method that refers to positive law or written norms law.
The research showed that based on Law Number 1 Year 1974 about Marriage a child resulted from contract based marriage is a children born out of adultery. The research also conclude that child only has the right to claim inheritance from his mother?s side but doesnt have any right to claim inheritance from his father's.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59210
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Hanafiah
"ABSTRAK
Undang-undang Perkawinan pada dasarnya menganut asas monogami, namun dengan beberapa syarat memperbolehkan seorang suami beristri lebih dari seorang. Tesis ini membahas mengenai keabsahan perkawinan poligami yang dilakukan oleh seorang keturunan Tionghoa serta pembagian warisannya. Penulisan tesis ini menggunakan jenis penelitian studi kasus dengan pendekatan yuridis-normatif. Berdasarkan hasil pembahasan atas rumusan masalah yang ada, diketahui bahwa semasa hidupnya Pewaris telah menikah sebanyak tiga kali. Perkawinan pertama dilakukan sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan hanya dilakukan berdasarkan ketentuan agama Katolik, sehingga perkawinan Pewaris dan istrinya yang tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dianggap tidak sah menurut hukum negara karena tidak adanya pencatatan di kantor pencatat perkawinan. Perkawinan kedua pewaris dilakukan setelah berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dilakukan sesuai ketentuan agama Katolik dan dicatatkan di Catatan Sipil adalah tidak sah karena Katolik tidak mengenal adanya perkawinan poligami. Sedangkan perkawinan ketiga Pewaris dilakukan setelah Pewaris berpindah agama menjadi seorang muslim, sehingga perkawinannya yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama adalah perkawinan yang sah menurut hukum agama dan negara. Tidak adanya pencatatan mengakibatkan suatu perkawinan tidak sah menurut undang-undang sehingga tidak memperoleh kepastian ataupun perlindungan hukum. Sehingga dalam hal ini pertimbangan hakim kurang tepat karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerima warisan dari pewaris yang meninggal dalam keadaan beragama Islam hanyalah ahli waris yang juga beragama Islam, sedangkan ahli waris non-muslim dapat memperoleh bagian dari wasiat wajibah.

ABSTRACT
The 1974 Marriage Act basically adhere to monogamy principle, however for some conditions may be allowed for a husband to have more than one wife. This thesis discusses about the validity of polygamy marriage done by an chinese ethnic and his inheritance allotment. The writing of this thesis is using case study research by normative juridical research approach. Based on the discussion results of the questions, it is known that the heir has married for three times. The first marriage was held before the enactment of the 1974 Marriage Act and done under the Catholic rules, however the marriage which is subject to the Indonesian Civil Law is deemed invalid according to state law because it was not registered at the office of registry marriage. The second marriage held after the 1974 Marriage Act enacted and it was carried out in accordance with the Catholic rules and registered at the Civil Registration, however the second marriage is also invalid because in Catholic rules, it does not recognize polygamy marriage. While the third marriage was done after the heir change his religion into Moslem. The third marriage which was held in The Office of Religious Affairs is a lawful matrimony according to Islamic and state regulations. The absence of marriage registration causes the first marriage was not legitimate and has no legal certainty or legal protection. Therefore in this case, the judges rsquo considerations were inappropriate because it was against the applicable law. The heirs of the heir who died as a Moslem are only they are who also a moslem, while the non muslim heirs can obtain part of the inheritance from wajibah testament."
2017
T47155
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vionna Karissa
"Hak waris menurut Hukum Perdata timbul pada saat seseorang meninggal dunia. Syarat utama untuk menjadi seorang ahli waris adalah adanya hubungan darah yang tercipta dari perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita. Hukum membedakan antara keturunan yang sah dan keturunan yang tidak sah. Keturunan yang sah didasarkan atas adanya perkawinan yang sah, sedangkan keturunan yang tidak sah didasarkan atas suatu perkawinan yang tidak sah. Perkawinan yang tidak sah terjadi manakala suatu perkawinan tidak dicatatkan pada suatu lembaga yang kita kenal sebagai lembaga catatan sipil. Dengan demikian, maka anak-anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan tersebut, tidak berhak menuntut pembagian waris. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Agung Nomor 2185 K/PDT/2008 Perkawinan yang tidak dicatatkan tersebut dapat dimintakan penetapan pengadilan untuk selanjutnya perkawinan tersebut dicatatkan pada kantor catatan sipil dan selanjutnya anak-anak hasil perkawinan tersebut dinyatakan sah dan berhak atas hak waris dari orang tua mereka.

Inheritance rights under civil law arise when someone dies. The main requirement to be an heiress is created from a relationship of marriage between a man and a woman. Law distinguishes between legitimate descendants and illegitimate descendants. Legitimate descendants based on the existence of a valid marriage, while the illegitimate descendants based on an invalid marriage. Unauthorized marriage occurs when a marriage is not registered in an institution we know as civil institutions. Thus, the children of the marriage that is not recorded, has no right to demand the distribution of inheritance. However, it should be noted that based on the Supreme Court Decision No. 2185 K/PDT/2008 Marriage is not registered can be requested court order for the marriage subsequently listed on the registry office and then the children of the marriage declared valid and entitled to the rights inheritance from their parents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Georgina Agatha T.
"Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap penambahan ketentuan dari Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, kini anak luar kawin dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya yang dapat membuktikan bahwa anak tersebut memang memiliki hubungan darah atau biologis dengan laki-laki sebagai ayah kandungnya. Seiring dengan berjalannya waktu, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah amat maju dan berkembang. Pembuktian anak luar kawin dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah menggunakan metode tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid). Dalam hukum Islam, mengenai pembuktian menggunakan tes DNA terhadap penentuan nasab seorang anak terdapat berbagai pendapat berbeda yang dilontarkan oleh ahli hukum Islam. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pandangan hukum Islam terhadap pembuktian anak luar kawin dalam penentuan nasab dengan menggunakan pembuktian melalui tes DNA serta akibat hukumnya apabila anak tersebut dapat dinasabkan kepada ayah biologisnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan suatu metode berbentuk yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder. Hasil analisis adalah, bahwa pembuktian anak luar kawin dengan menggunakan tes DNA dalam hukum Islam diletakan pada “maqasid asy-syariah” yang memiliki arti “segala sesuatu perbuatan tergantung pada tujuannya”, karena maksud dan tujuan dari tes DNA untuk mengetahui pertalian darah seorang anak terhadap ayah kandungnya, maka hal tersebut memberikan suatu manfaat kepada anak itu sendiri, dan apabila tujuan tes DNA tersebut melenceng dari suatu ketentuan atau perintah yang telah ditentukan hukum Islam, maka eksistensinya tentu akan dilarang.

With the issuance of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 on the addition of Article 43 paragraph (1) of the Marriage Law, now illegitimate child can have a civil relationship with their biological father if it can be proven by science and technology or other legal evidence that can prove that the child does have a blood or biological relationship with a man as his biological father. As time goes by, science and technology are very advanced and developed. Now proving illegitimate children with science and technology, using the DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) testing method. In Islamic Law, regarding proof using a DNA test to determine nasab of a illegitimate child there are various different opinions expressed by Islamic jurists. The problem raised in this study is the view of Islamic law on proving illegitimate children in determining of nasab using proof through DNA testing and the legal consequences if the child can serve his biological father. To answer these problems, legal research was carried out using a normative juridical method by examining library materials and secondary data. The results of the analysis are, that proving the child outside of marriage using DNA testing in Islamic law is placed in the “maqasid asy-sharia”, which means "all actions depend on their purpose". Because the purpose of DNA testing is to determine the relationship of a child's blood to his biological father, then it provides a benefit to the child himself, and if the purpose of the DNA test deviates from a provision or order stipulated by Islamic law, then its existence will certainly be prohibited.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahimah Syamsi
"Salah satu permasalahan dalam perkawinan poligami adalah apabila suami yang meninggal pernah melakukan perceraian pada salah satu istrinya, namun harta bersamanya belum dibagi. Hal ini disebabkan, banyak masyarakat belum mengetahui cara pembagian harta warisan terhadap harta bersama pada perkawinan poligami terutama dalam syariat Islam. Dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 39/Pdt.G/2020/PTA.Mtr, terdapat perbedaan pendapat Majelis Hakim pada tingkat agama dan tingkat banding. Pada putusan pengadilan tingkat agama, Hakim hanya membagi harta bersama sebagai harta warisan tanpa melibatkan istri pertama. Sedangkan, menurut Majelis Hakim tingkat banding pembagian harta tersebut harus melibatkan istri pertama, lalu setelah itu baru dapat dibagikan kepada ahli waris yang berhak. Jika tidak melibatkan istri pertama, bisa dianggap tidak adil karena hanya mengungkapkan harta bersama dari salah seorang istri saja. Metode penelitian yang digunakan secara yuridis normatif berdasarkan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya adalah untuk pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami harus melibatkan para istri, setelah itu harta warisan baru dapat dibagikan kepada para ahli waris yang berhak. Cara pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami dapat merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku II dan menurut pendapat Neng Djubaedah yaitu dengan equal method dan ratio method.

One of the problems in a polygamous marriage is if the deceased husband has divorced one of his wives, but the joint assets have not been divided. This is because many people do not know how to divide inheritance into joint assets in polygamous marriages, especially in Islamic law. In the case of the Decision of the Mataram Religious High Court Number 39/Pdt.G/2020/PTA.Mtr, there was a difference of opinion of the Panel of Judges at the first-level religious court and the second-level religious high court. In the decision of the first-level religious court, the judge only divided the joint assets as inheritance without involving the first wife. Meanwhile, according to the second-level religious high court, the distribution of assets must involve the first wife, and only then can it be distributed to the rightful heirs. If it doesn't involve the first wife, it could be considered unfair because it only discloses the joint assets of one of the wives. The research method used is normative juridical based on secondary data. Data collection tool used with literature study. The results of his research are that the distribution of joint assets in a polygamous marriage must involve the wives, after which the new inheritance can be distributed to the rightful heirs. The method for dividing joint assets in polygamous marriages can refer to the Guidelines for the Implementation of Duties and Administration of the Religious Courts Book II and according to Neng Djubaedah's opinion, namely the equal method and the ratio method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>