Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 237743 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aura Rasyiqa Ramadhina
"Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pesatnya pertumbuhan ekonomi digital yang menghadirkan tantangan baru dalam bidang perpajakan. Sebagai respons, Indonesia menyetujui komitmen Solusi Dua Pilar OECD. Namun, pelaksanaan Pilar 1 masih menghadapi ketidakpastian dan terus ditunda, sehingga Indonesia belum dapat melakukan pemajakan ekonomi digital di luar ranah PPN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kebijakan unilateral dalam pemajakan ekonomi digital yang dapat dijadikan alternatif pengganti Pilar 1 OECD dan peluang serta tantangan implementasinya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta menggunakan studi literatur dan wawancara mendalam untuk pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa model kebijakan unilateral pemajakan ekonomi digital, antara lain Digital Services Tax (DST), Equalization Levy, pemajakan berbasis Significant Economic Presence (SEP), dan jenis lainnya. Masing-masing model memiliki karakteristik, kelebihan, dan kelemahan tersendiri. Hasil analisis menunjukkan bahwa dari berbagai bentuk kebijakan unilateral dalam pemajakan ekonomi digital yang dapat dijadikan alternatif pengganti Pilar 1 OECD di Indonesia, DST ialah yang paling ideal karena secara administratif lebih sederhana, fleksibel, memiliki potensi penerimaan yang signifikan, dan berupa jenis pajak baru sehingga tidak terhalang P3B maupun berbenturan dengan ketentuan pajak domestik. Peluang implementasi DST didukung oleh besarnya ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang pesat, serta banyaknya negara yang telah mengadopsi kebijakan serupa sehingga memungkinkan pembelajaran dan adaptasi kebijakan. Selain itu, kemampuan otoritas pajak bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pelacakan pengguna memberi potensi penguatan sistem administrasi perpajakan nasional. Namun, tantangan seperti potensi konflik internasional, risiko retaliasi dagang, dan isu administrasi perpajakan masih menjadi hambatan yang perlu diantisipasi. Indonesia tengah menghadapi dilema karena menunda tindakan berisiko kehilangan pendapatan pajak dan tertinggal dari negara lain, sementara mengambil tindakan di tengah ketegangan politik dan perdagangan global saat ini dapat memicu konflik atau merusak iklim investasi.

The rapid development of information technology has driven the growth of the digital economy, bringing new challenges for taxation systems. In response, Indonesia has committed to adopting the OECD’s Two-Pillar Solution. However, the implementation of Pillar One remains uncertain and has been repeatedly delayed, which means Indonesia has not yet been able to tax digital economy income beyond VAT. This study aims to analyse unilateral tax policy options as potential alternatives to Pillar One and examines its implementation opportunities and challenges in Indonesia. The research uses a qualitative method, through literature review and in-depth interviews for its data collection. The analysis reveals several unilateral approaches have been used globally, including the Digital Services Tax (DST), Equalization Levy, and taxation based on Significant Economic Presence (SEP). Each has its own characteristics, strengths, also its limitations, and among them DST is the most suitable for Indonesia due to its administrative simplicity, flexibility, significant revenue potential, and as it is a new type of tax, so it does not conflict with existing tax treaties or Indonesian domestic tax rules. Opportunities and potential to implement the policies is supported by the large digital economy in Indonesia which continues to grow rapidly, as well as the many countries that have adopted similar policies, allowing for learning and policy adaptation. In addition, the ability of tax authorities to work together with the Ministry of Information and Digital in monitoring users provides the potential to strengthen the tax administration system. However, challenges such as the potential for international conflict, the risk of trade retaliation, and tax administration issues are still obstacles that need to be anticipated. The country faces a difficult policy dilemma as delaying action means losing out on substantial tax revenue and falling behind peers, while moving too quickly amid current global political and trade tensions may trigger retaliation or harm investment climate."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Rizki Suryaputra Natapradja
"Ekonomi digital membentuk kembali dinamika produksi, distribusi, dan konsumsi, dengan perusahaan digital sering menghasilkan pendapatan besar di negara-negara di mana kehadiran fisik mereka minimal, menimbulkan tantangan dalam alokasi pajak. Prinsip seperti SEP mengakui pentingnya pendapatan yang substansial bahkan tanpa kehadiran fisik, sementara negara pasar menekankan hak negara tempat konsumen berada untuk memungut pajak. Beberapa negara telah memperkenalkan konsep SEP ke dalam kerangka direct income tax mereka. Vietnam melalui ND-CP 85/2021 menetapkan nexus jika domain “.vn”, konten berbahasa Vietnam, atau >100.000 transaksi/tahun, dan pajak dipungut melalui skema withholding oleh pembeli lokal. Nigeria melalui FA 2019 dan SEP Order 2020 menetapkan threshold pendapatan digital > NGN 25 juta, domain “.ng”, atau penyesuaian harga lokal, dengan skema withholding tax pada penyedia asing. Di Indonesia, tantangannya meliputi risiko tumpang tindih dengan Pilar 1 OECD, kerangka hukum yang masih fisik-sentris, dan keterbatasan integrasi data real-time. Namun, terdapat peluang dari pasar digital besar, kepatuhan PMSE yang baik, risiko balasan kecil, landasan UU ITE, serta koordinasi antarlembaga melalui Perpres 68/2019 dan Permenkominfo 5/2020.

The digital economy is reshaping the dynamics of production, distribution, and consumption, with digital companies often generating large revenues in countries where their physical presence is minimal, posing challenges in tax allocation. Principles such as SEP recognize the importance of substantial income even in the absence of a physical presence, while the market jurisdiction emphasizes the right of the country in which the consumer is located to collect taxes. To capture tax revenue from this economic activity, several developing countries have introduced the concept of SEP into their direct income tax frameworks. Notably, Vietnam and Nigeria have each adopted a model designed to ensure that foreign digital businesses that earn revenue from digital transactions in their region contribute equitably to the public coffers. Vietnam through ND-CP 85/2021 establishes a nexus if the domain ".vn", Vietnamese-language content, or >100,000 transactions/year which are then taxed through a withholding scheme by local buyers. Nigeria through the FA 2019 and SEP Order 2020 sets a digital income threshold of > NGN 25 million, a ".ng" domain, or local price adjustment which then a withholding tax scheme imposes on foreign providers. In Indonesia, challenges include the risk of overlapping with the OECD's Pillar 1, a still physical-centric legal framework, and limitations in real-time data integration. The opportunities for Indonesia are its large digital market (US$130 billion by 2025), good PMSE compliance since 2020, small retaliation risk, the foundation of the ITE Law, and inter-agency coordination through Presidential Decree 68/2019 and MOCI Regulation 5/2020. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Res Hanifah
"Pilar 2 dari proyek BEPS G20 adalah instrumen penting untuk mengatasi tantangan pajak yang muncul akibat digitalisasi ekonomi. Penelitian ini menguraikan proses formulasi kebijakan Pilar 2 berlangsung di Indonesia dan gambaran desain kebijakan yang akan diimplementasikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara. Triangulasi data dilakukan untuk mengurangi subjektivitas peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses formulasi kebijakan PMK Pilar 2 di Indonesia telah melalui tahapan penilaian dampak manfaat kebijakan, pembahasan perubahan dalam sistem perpajakan di Indonesia, dan penyusunan regulasi. Namun konflik kepentingan masih berlangsung antarkementerian. Selanjutnya, desain kebijakan GloBE di Indonesia mayoritas akan mengadopsi sesuai ketentuan yang diatur dalam model GloBE rules dan Minimum Tax Implementation Handbook. Terkait STTR, Indonesia tidak mengambil jalur MLI melainkan dengan negosiasi bilateral. Kebijakan insentif pajak pasca GMT akan diterapkan melalui skema QRTC dan MTTC yang akan mengubah pola penganggaran dan restitusi pajak di Indonesia. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk memasukkan klausul teknis administratif dalam PMK, menetapkan jadwal yang lebih jelas dalam proses penerbitan peraturan termasuk menyediakan sosialisasi dan waktu transisi, mensinergikan berbagai kepentingan untuk menghindari kebijakan yang bertentangan, mempertimbangkan QDMTT safe harbour, mempercepat negosiasi bilateral untuk STTR, memperhitungkan potensi cost-benefit dari insentif QRTC, memberikan QRTC secara terarah berdasarkan keadaan Wajib Pajak, dan mempersiapkan ketentuan teknis terkait skema QRTC dan MTTC.

Pillar 2 of the G20 BEPS project is a crucial instrument for addressing tax challenges arising from the digitalization of the economy. This study outlines the ongoing policy formulation process of Pillar 2 in Indonesia and provides an overview of the policy design to be implemented. This research employs a qualitative method by collecting data through literature reviews and interviews. Data triangulation was conducted to minimize researcher subjectivity. The results indicate that the policy formulation process for the PMK Pillar 2 in Indonesia has gone through stages of assessing policy impact benefits, discussing changes in the tax system in Indonesia, and drafting regulations. However, conflicts of interest among ministries persist. Furthermore, the design of the GloBE policy in Indonesia will largely adopt the provisions stipulated in the GloBE model rules and the Minimum Tax Implementation Handbook. Regarding the STTR, Indonesia opted for bilateral negotiations rather than the MLI route. Post-GMT tax incentive policies will be implemented through the QRTC and MTTC schemes, which will change the budgeting and tax refund patterns in Indonesia. This study provides recommendations for the government to include technical administrative clauses in the PMK, establish a clearer schedule for the issuance of regulations, including providing outreach and transition periods, harmonize various interests to avoid conflicting policies, consider the QDMTT safe harbor, accelerate bilateral negotiations for the STTR, evaluate the cost-benefit potential of QRTC incentives, provide QRTC directionally based on the taxpayer's condition, prepare all technical provisions related to the QRTC and MTTC schemes."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Arief Hakim P.
"Upaya mengatasi kesulitan pemajakan ekonomi digital telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Langkah telah mengerucut pada tahapan untuk menyepakati pembagian hak pemajakan yang lebih luas kepada negara pasar melalui rancangan Amount A yang dimuat dalam proposal OECD/G20 Pillar One. Tesis ini membahas penerapan prinsip good tax policy pada rancangan alokasi hak pemajakan baru (Amount A) ditinjau dari aspek equity dan economic efficiency serta kebijakan pajak atas ekonomi digital di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis dengan jenis penelitian deskriptif yang diperoleh melalui studi dokumentasi dan wawancara mendalam dengan para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas equity dan economic efficiency belum diterapkan secara menyeluruh pada rancangan Amount A dalam proposal OECD/G20 Pillar One. Kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengenakan PPh atau PTE terhadap kegiatan PMSE yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri secara prinsip tidak memiliki landasan konseptual yang kuat serta tidak sesuai dengan tatanan internasional yang ada.

Efforts to quell the challenges of taxing the digital economy have shown significant progress. The phase has narrowed down to agreeing on the broader allocation of taxing rights to market jurisdictions through the Amount A draft in the OECD/G20 Pillar One proposal. The thesis discusses applying the principle of good tax policy in the design of the allocation of new taxing rights (Amount A) in terms of equity and economic efficiency and tax policy on the digital economy in Indonesia. This study applies a post-positivist approach with a descriptive type of research obtained through documentation studies and in-depth interviews with informants. The results show that equity and economic efficiency principles have not been fully applied to the Amount A draft in the OECD/G20 Pillar One proposal. The Indonesian government's policy to impose PPh or PTE on PMSE activities carried out by foreign tax subjects in principle does not have a solid conceptual basis and is not following the existing international system."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Justine Ceasarea Hasanudin
"Konsep nexus baru yang dicetuskan pada BEPS Action Plan 1 dikenal dengan kehadiran ekonomi signifikan (significant economic presence) yang mengilhami adanya kebijakan baru yang bersifat unilateral demi menjawab tantangan ekonomi digital. India memperkenalkan equalization levy sebagai kebijakan unilateral untuk memajaki transaksi pada ekonomi digital atas jasa periklanan digital yang diberikan oleh non-residen India ke residen pajak India. Selain itu, Inggris juga menerapkan hal serupa dengan memperkenalkan Digital Service Tax untuk memajaki atas transaksi pada layanan dan pembelian produk oleh pelaku industri Digital. Dilanjutkan dengan dicetuskannya rancangan Solusi 2 Pilar (Two-Pillar Solutions) dalam hal ini Pilar 1 (satu) sebagai realisasi aksi 1 di tahun 2021 yang berasal dari kesepakatan negara-negara dalam konsensus global yang dilakukan oleh para negara OECD inclusive framework dan negara G20 sebagai kebijakan multilateral hingga saat ini masih tidak ada kepastian dalam penerapannya. Mengacu pada hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan skema perpajakan yang digunakan oleh India dan Inggris dan menganalisis peluang Indonesia dalam menerapkan kebijakan unilateral atas ekonomi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil studi kepustakaan dan wawancara mendalam terhadap beberapa informan dijelaskan skema perpajakan atas ekonomi digital yang diterapkan di India dan Inggris. Indonesia juga berpeluang menerapkan kebijakan unilateral tersebut walaupun terdapat faktor penghambat yang berasal dari komitmen atas penerapan Pilar 1 yang tidak memiliki kepastian saat penerapannya, potensi ancaman perang dagang oleh Amerika Serikat dari penerapan kebijakan unilateral dan biaya kepatuhan pajak yang tinggi mempengaruhi ekonomi dari kenaikan harga atas barang dan/atau layanan pada ekonomi digital di negara sumber penghasilan serta tingginya biaya kepatuhan pajak dan pajak berganda yang muncul bagi para pelaku ekonomi digital asing yang berasal dari penerapan kebijakan unilateral yang dilakukan oleh India dan Inggris. Oleh karena itu, kesimpulan dari penelitian ini adalah skema perpajakan unilateral India dan Inggris mengikuti konsep kehadiran ekonomi signifikan dan Indonesia memiliki peluang dalam menerapkan kebijakan unilateral walaupun terdapat beberapa faktor penghambat sebagaimana telah dijelaskan. Pada penelitian ini penulis menyarankan mempertimbangkan informasi dari skema perpajakan yang diterapkan oleh India dan Inggris serta mempertimbangkan pembentukan kebijakan unilateral atas ekonomi digital yang terstruktur dari perundangan-undangan dan peraturan teknisnya dengan jelas dan belajar dari permasalahan yang ditemukan di Inggris dan India.

The new nexus concept introduced in BEPS Action Plan 1 is known as significant economic presence, which has inspired new unilateral policies to address the challenges of the digital economy. India introduced the equalization levy as a unilateral policy to tax transactions in the digital economy for digital advertising services provided by non-Indian residents to Indian tax residents. Similarly, the United Kingdom implemented a Digital Service Tax to tax transactions involving services and product purchases by digital industry players. This was followed by the introduction of the Two-Pillar Solutions draft, specifically Pillar 1, as the realization of Action 1 in 2021, based on agreements within the global consensus reached by OECD inclusive framework countries and G20 countries. However, there remains uncertainty in its implementation as a multilateral policy. Given this context, this study aims to describe the taxation schemes used by India and the United Kingdom and to analyze the potential for Indonesia to implement unilateral policies on the digital economy. This research employs a qualitative approach and qualitative data analysis techniques. Based on literature studies and in-depth interviews with several informants, the study explains the taxation schemes on the digital economy implemented in India and the United Kingdom. Indonesia also has the potential to implement such unilateral policies, although there are hindering factors stemming from the commitment to implementing Pillar 1, which lacks certainty in its application, potential trade war threats from the United States due to the implementation of unilateral policies, and high tax compliance costs affecting the economy through increased prices of goods and/or services in the digital economy in the source country, as well as high tax compliance costs and double taxation issues for foreign digital economy players due to the unilateral policies applied by India and the United Kingdom. Therefore, the conclusion of this study is that the unilateral taxation schemes of India and the United Kingdom follow the concept of significant economic presence, and Indonesia has the potential to implement unilateral policies despite several hindering factors as previously mentioned. In this study, the author suggests considering the information from the taxation schemes implemented by India and the United Kingdom, and considering the formation of a structured unilateral policy on the digital economy through clear legislation and technical regulations, while learning from the issues found in the United Kingdom and India."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jita Shofiyani
"Sebagai negara yang terlibat dalam pembentukkan BEPS Action Plan 14, atas implementasi MAP di Indonesia dinilai sesuai standar dalam BEPS Action Plan 14. Agar semakin baik, Pemerintah juga mengatur MAP dalam Pasal 27C UU HPP. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan BEPS Action Plan 14 pada kebijakan MAP di Indonesia, menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi Wajib Pajak untuk mengajukan atau tidak mengajukan MAP di Indonesia, dan menganalisis dasar pertimbangan dicantumkannya klausul MAP dalam UU HPP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi MAP di Indonesia menunjukkan hasil yang baik karena telah mengadopsi sebanyak 18 rekomendasi BEPS Action Plan 14. Adapun, faktor-faktor yang melatarbelakangi Wajib Pajak untuk mengajukan MAP diantaranya kesempatan menghilangkan double tax, pembaharuan MAP, dapat mengajukan MAP bersamaan dengan domestic remedies, dan lainnya. Sedangkan faktor yang melatarbelakangi untuk tidak mengajukan MAP antara lain hasil keputusan berupa agree to disagree, jangka waktu penyelesaian keberatan dan banding bisa lebih cepat dibandingkan MAP, mutasi pegawai DJP, transparansi DJP dalam proses perundingan, dan lainnya. Selanjutnya, pertimbangan dicantumkannya klausul MAP dalam UU HPP disebabkan terdapat tiga isu yaitu isu administratif, kedudukan MAP dalam hukum pajak di Indonesia, dan permasalahan apabila MAP diajukan bersamaan dengan upaya hukum domestik.

As a country involved in the formation of BEPS Action Plan 14, implementing MAP in Indonesia is assessed based on the BEPS 14 Action Plan standards. To improve the implementation of MAP, the Government also ratified Article 27C of the HPP Law. This research aims to analyze the implementation of BEPS Action Plan 14 on MAP policy in Indonesia, the factors behind taxpayers applying or not applying for MAP in Indonesia, and the reason the MAP clause regulates in the HPP Law. This research uses a qualitative approach with qualitative data collection techniques. The results show that the implementation of MAP in Indonesia has shown good results because it has adopted as many as 18 BEPS Action Plan 14 recommendations. Meanwhile, the factors behind taxpayers submitting a MAP are the opportunity to eliminate double taxation, renewal of MAP, MAP can be submitted together with judicial remedies, etc. Meanwhile, the factors behind not submitting the MAP are the results of the decision agreeing to disagree, the time for resolving objections and appeals can be faster than MAP, employee mutations in the DGT, DGT transparency in the negotiation process, etc. In addition, the basis for considering the inclusion of the MAP clause in the HPP Law is due to three issues: administrative issues, the position of MAP in tax law in Indonesia, and problems if the MAP is filed together with domestic legal remedies."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangestuti Diah Rizki
"Sistem Arm’s Length Principle (ALP) yang menjadi landasan utama dalam transfer pricing sering dianggap kurang efektif dalam menangani kompleksitas bisnis digital. Sebagai alternatif, pendekatan Formulary Apportionment (FA) menawarkan solusi dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, seperti penjualan, aset, dan tenaga kerja, dalam alokasi laba. Penulis menetapkan tujuan penelitian untuk memahami dan menganalisis perbedaan konseptual, serta menganalisis potensi penerapan sistem Formulary Apportionment sebagai alternatif sistem Arm’s Length Principle dalam pengenaan pajak atas bisnis digital di Indonesia. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Formulary Apportionment memiliki potensi untuk meningkatkan keadilan alokasi pajak dan efisiensi administrasi, penerapannya di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, utamanya tekanan politik dan ekonomi. Walaupun demikian, penerapan sistem Formulary Apportionment tetap dapat dilakukan dengan mengadaptasinya di dalam jenis pajak Digital Tax Service (DST). Sistem Formulary Apportionment dapat menjadi alternatif yang relevan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor bisnis digital.

The Arm’s Length Principle (ALP) system, which serves as the primary basis for transfer pricing, is often deemed ineffective in addressing the complexities of digital business operations. As an alternative, the Formulary Apportionment (FA) approach offers a solution by considering various economic factors, such as sales, assets, and labor, in profit allocation. This study aims to understand and analyze the conceptual differences between the two systems and to examine the potential implementation of the Formulary Apportionment system as an alternative to the Arm’s Length Principle for taxing digital businesses in Indonesia. The author employs data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The research findings indicate that while Formulary Apportionment holds potential for enhancing the fairness of tax allocation and administrative efficiency, its implementation in Indonesia faces significant challenges, primarily due to political and economic pressures. Nonetheless, the application of the Formulary Apportionment system can still be pursued by adapting it within the framework of Digital Services Tax (DST). Formulary Apportionment has the potential to serve as a relevant alternative to boost tax revenues from the digital business sector. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indrie Mutiasari
"Peran penting pemasaran digital sebagai bagian dari komunikasi pemasaran terpadu semakin besar. Merek berlomba-lomba untuk menuai popularitas dan menjadi yang paling disukai di dunia digital. Sebagai salah satu merek es krim yang populer di Indonesia, Wall?s Magnum memiliki keunikan tersendiri dalam strategi komunikasi pemasaran yang terlihat dalam berbagai aset digital yang ia miliki. Pesan ?for pleasure seekers? yang menggoda dan elegan secara konsisten dibawakan Wall?s Magnum sebagai salah satu elemen brand personality dalam komunikasi pemasarannya.
Artikel ini akan memaparkan bagaimana Wall?s Magnum mampu memahami perilaku target khalayak yang ia miliki dan cara mengimplementasikannya dalam Strategi Pemasaran Digital yang ia lakukan. Artikel ini akan mengupas bagaimana brand personality yang dimiliki Wall?s Magnum dapat mendukung performanya di media digital.

The role of digital marketing is becoming more important as a part of integrated marketing communications. Brand is vying to gain popularity and become likeable in the digital world Wall?s Magnum as one of popular ice cream brand in Indonesia has their own uniqueness which is shown in a variety of digital assets they have. "For pleasure seekers"? tagline consistently delivered by Wall?s Magnum as an element of their brand personality.
This study will describe how Wall?s Magnum able to understand the behavior of their target audience and how to implement it in their Digital Marketing Strategy. This paper will discuss thoroughly how the brand personality owned by Wall?s Magnum can support their performance in digital media.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzara Pawa Pambika
"Melalui Perppu 1/2020 (UU 2/2020) pemerintah mengatur regulasi pemajakan ekonomi digital. Regulasi tersebut berusaha mengatur pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) melalui pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Transaksi Elektronik (PTE). Namun, masih belum terdapat kelanjutan penerapan kebijakan PPh PMSE dan PTE. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan strategi Indonesia dalam menerapkan kebijakan PPh ekonomi digital. Selain itu, turut dikaji kebijakan PPh ekonomi digital yang telah diterapkan di Prancis, Vietnam, dan India. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui studi kepustakaan serta studi lapangan berupa wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tantangan penerapan PPh ekonomi digital karena hingga saat ini UU PPh yang berlaku (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan P3B mendefinisikan BUT hanya dengan kehadiran fisik, belum mencakup kehadiran ekonomi signifikan. Kemudian, terdapat pula berbagai permasalahan internasional seperti, isu alokasi permajakan, double taxation, double counting, serta tax certainty. Isu tersebut berakibat pada belum tercapainya finalisasi konsensus PPh ekonomi digital secara global, yakni Pilar 1 OECD. Kendati demikian, Indonesia terus melakukan upaya strategi seperti persiapan dasar hukum mengadopsi Pilar 1 OECD dalam Pasal 32A UU PPh s.t.d.t.d UU HPP, dan terus proaktif dalam pembahasan konsensus global. Kemudian, berdasarkan studi yang telah dilakukan, ditemukan di Prancis terdapat kebijakan DST untuk memajaki ekonomi digital, sementara Vietnam menggunakan mekanisme FCT, serta India dengan Equalization Levy. Namun, ketiga negara tersebut belum sepenuhnya berhasil menerapkan kebijakan PPh ekonomi digital sebab adanya penolakan dan ancaman dagang dari Amerika Serikat, serta masih perlunya penyempurnaan atas kebijakan yang ada.

Through Perppu 1/2020 (Law 2/2020), government regulates taxation of digital economy. The provision seeks to regulate taxation on trade through electronics system (PMSE) through the imposition of Value Added Tax (VAT), Income Tax (PPh), and Electronic Transaction Tax (PTE). However, there is still no continuation of implementation PPh PMSE and PTE. This thesis aims to analyze Indonesia's challenges and strategies in implementing income tax policies on digital economy. Also, examine tax regulations that have been implemented in France, Vietnam, and India. This research uses qualitative approach also qualitative data collection techniques with literature and field studies through in-depth interviews. The results show there are challenges in implementing digital economy income tax since the applicable Income Tax Law (Law on Harmonization of Tax Regulations) and P3B define BUT only by physical presence, not covering significant economic presence. Then, there are issues of tax allocation, double taxation, double counting, and tax certainty. This issue caused finalization problem of global digital economy income tax consensus, OECD Pillar 1. Nevertheless, Indonesia continues to carry out various strategies such as preparing legal basis for adopting OECD Pillar 1 (Article 32A Income Tax Law) and continues to be proactive in discussing global consensus. In France, there is DST policy to tax digital economy, while Vietnam uses the FCT and India has an Equalization Levy. However, those three countries have not fully succeeded in implementing income tax policies on digital economy due to trade rejection and threats from United States, and the need to improve existing policies.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febriana Renika Kasih
"Pada 19 Februari 2024, OECD/G20 Inclusive Framework merilis laporan mengenai Pillar One Amount B, yang menawarkan pendekatan sederhana dalam menganalisis kewajaran transaksi afiliasi, khususnya untuk aktivitas distribusi rutin dan pemasaran. Kebijakan ini memberikan kerangka terstandarisasi dalam penentuan harga wajar guna mengurangi sengketa transfer pricing dan beban administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan yang mungkin muncul jika Indonesia mengadopsi kebijakan tersebut. Teori yang digunakan di dalam penelitian ini adalah Cost and Benefit Analysis (CBA). Penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, serta data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya tiga peluang utama: penyederhanaan administrasi, potensi pengurangan sengketa transfer pricing, dan harmonisasi kebijakan domestik dengan konsensus global. Di sisi lain, terdapat enam tantangan utama, seperti potensi penurunan penerimaan pajak, kebutuhan penyesuaian regulasi, risiko eksploitasi celah hukum, serta permasalahan dalam pricing matrix dan scoping area. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan adopsi Amount B dengan strategi mitigasi yang tepat untuk mengoptimalkan manfaat serta meminimalisasi risiko yang mungkin timbul.

On February 19, 2024, the OECD/G20 Inclusive Framework released a report on Pillar One Amount B, which introduces a simplified approach to the application of the arm’s length principle in affiliated transactions, particularly in routine distribution and marketing activities. The policy establishes a standardized framework for determining arm’s length pricing, aiming to reduce transfer pricing disputes and administrative burdens. This study aims to analyze the potential opportunities and challenges that may arise should Indonesia adopt this policy. The research employs the Cost and Benefit Analysis (CBA) framework and adopts a qualitative approach. Data were collected through in-depth interviews and literature review. The findings reveal three primary opportunities: administrative simplification, potential reduction in transfer pricing disputes, and alignment of domestic policy with global consensus. Conversely, six key challenges are identified, including the potential decline in tax revenue, the need for regulatory adjustments, the risk of regulatory loophole exploitation, and issues related to the pricing matrix and scoping criteria. Based on these findings, the study recommends that the Indonesian government consider adopting Amount B, accompanied by appropriate risk mitigation strategies, to maximize its benefits while minimizing possible adverse effects."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>