Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah melakukan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, baik menyangkut substansi atau materi muatan Undang-Undang, maupun aspek prosedur pembentukan undang-undang. Dalam [erspektif pembentukan hukum, maka kewenangan MK merupakan suatu negative legislation, karena membatalkan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bersifat final dan binding. Dengan sifatnya yang demikian, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk megoreksi putusan MK.
Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut adalah positive legislation yang merupakan kekuasaan yang dimiliki DPR bersama-sama dengan Presiden. Permasalahan yang muncul adalah bahwa ternyata putusan MK tidak secara langsung mendapat respons lanjutan oleh DPR untuk melakukan amandemen atau penyesuaian dengan hasil putusan MK. Dalam praktek atau implementasinya, DPR tidak langsung menindaklanjuti putusan MK, sehingga eksekusi putusan MK ternyata tidak mudah. Ada dua faktor penting yang akan mempengaruhi sikap DPR untuk melakukan legislative review, yaitu pertama adalah berkaitan dengan substansi putusan MK yang kontroversial. Kedua adalah berkaitan mekanisme dan sistem pengajuan RUU di DPR yang terencana dan terpadu dalam instrumen program legislasi nasional."
JLI 6:3 (2009) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Wewenang dan kewajiban MK seperti yang diatribusikan UUD 1945 sangat dekat dengan gagasan dan implementasi demokrasi. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa pembentukan MK dimaksudkan untuk memberikan jaminan adanya pengokohan constitutional democracy agar terjadi checks and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara. Salah satu hal yang dapat diamati adalah pasca terbentuknya MK telah terbangun kesadaran baik di pihak DPR maupun Presiden agar undang-undang dibentuk dengan cara-cara yang sahih menurut ukuran-ukuran demokrasi dan hak asasi manusia, serta tidak bertentangan dengan UUD 1945 sebagai salah satu jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan tertinggi (the supreme law of the land). DPR dan Presiden pun mulai menganggap bahwa apabila ada sebagian pasal atau apalagi keseluruhan undang-undang dinyatakan oleh MK bertentangan dengan UUD 1945 dan karena itu tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, maka dianggap merupakan catatan politik kelam yang dapat mengurangi kredibilitasnya di mata publik. Inilah titik di mana salah satu keberhasilan MK dapat dirasakan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia."
JLI 6:3 (2009) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 24C Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di antaranya melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Pengujian tersebut meliputi aspek materiel maupun aspek formil sehingga Mahkamah Konstitusi diharapkan mampu menjaga norma-norma yang ditetapkan oleh konstitusi sebagai pedoman bagi pengaturan lebih lanjut dalam undang-undang. Mekanisme pengujian mengacu pada adagium hukum bahwa ketentuan yang memiliki derajat lebih tinggi mengesampingkan ketentuan yang memiliki derajat lebih rendah (lex superiori derogat legi inferiori), sehingga dalam perkembangan ke depan Mahkamah Konstitusi juga harus mampu menguji Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang di dalamnya tercantum nilai-nilai Pancasila mengingat Pancasila masih diakui sebagai citahukum (Rechtsidee) bagi peraturan perundang-undangan di Indonesia."
JLI 6:3 (2009) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Pembukaan undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) bukan sekedar kata pengantar, tetapi berisi kandungan yang bermakna historis, filosofis, ideologis an konsepsi dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila. Untuk memahami maksud dan tujuan negara berdasar Pancasila tersebut, tidak cukup hanya membaca secara harfiah naskah Pembukaan UUD 45, tetapi perlu tepelajari proses terjadinya dan dokumen-dokumen yang terkait dengan Pembukaan UUD 45. dengan cara ini kita dapat memahami dengan benar adanya korelasi historis, filosofis, ideologis antara Pembukaan dengan batang tubuh dan penjelasannya. Bertitik pada faktor-faktor terbentuknya NKRI yang berupa demografi, geografi dan latar belakang sejarah dengan membandingkan faktor-faktor tersebut dengan negara lain, timbul kesadaran bahwa tiap-tiap negara memiliki ciri-ciri khas masing-masing. NKRI memiliki ciri khas yang tercetak oleh faktor-faktor objektif tersebut dan tertuang di dalam Pembubkaan, batang tubuh dan penjelasan UUD 45, dan itulah yang disebut kepribadian nasional. Berbekal pada hal tersebut di atas, kita bisa memahami makna UUD 45 dengan tepat dan benar sebagai dasar melaksanakan semangat perjuangan proklamasi 17 Agustus 1945."
JLI 7:3 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdoel Djamali
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2025
340.095 98 ABD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Yhannu Setyawa
"Hukum merupakan refleksi dinamika peradaban manusia. Hukum hadir menata pergaulan hidup antar dan diantara warganya, merupakan rangkaian norma yang mengarah pencapaian keadaan tertentu dengan mengatur tindakan serta perilaku manusia secara sadar. Hukum yang baik harusnya sesuai dan sejalan dengan aspirasi warganya. Akan tetapi, selama beberapa kurun waktu, Pemerintah Indonesia menganggap hukum sebatas serangkaian aturan mengikat berbentuk teks tertulis yang Iahir berdasarkan mekanisme dan kewenangan formal Iembaga- lembaga negara. Akibatnya, beberapa kali terjadi ledakan protes warga menuntut produk hukum yang telah dihasilkan diubah atau dibatalkan keberlakuannya. Tesis ini berupaya menelusuri latar belakang lahirnya sikap kritis warga terhadap hadirnya berbagai produk hukum pemerintah yang meniadakan partisipasi warganya. Pembahasan dan analisa tidak sebatas merujuk peraturan hukum positif sehingga jenis penelitian tergolong yuridis sosiologis. Data yang terhimpun diolah secara sistematis, dianalisis secara kualitatif kemudian diuraikan secara deskriptif.
Berdasarkan penelitian, terungkap relasionalitas antara ketidakefektifan produk hukum, misalnya undang-undang sebagai akibat ketidakpatuhan warga. Fenomena tersebut muncul karena dalam penyusunan undang-undang, pemerintah menihilkan peran partisipasi warga. Seharusnya rakyatlah pembentuk hukum yang utama, maka tepat jika rakyat diberi ruang berpartisipasi dalam setiap perumusan produk hukum di Indonesia. Bila tidak, wajar jika Rakyat Indonesia bertindak kritis memperjuangkan hak keterlibatannya. Partisipasi kritis warga sangat ditentukan oleh akses berpartisipasi termasuk terpenuhinya hak informasi dan terbukanya ruang bagi warga untuk turut dalam penyelesaian sengketa pasca operasionalisasi suatu produk hukum. Sikap kritis, secara obyektif berimplikasi terhadap daya ikat dan keberlakuan produk hukum.
Semoga pada masa yang akan datang, setiap perumusan dan penyusunan undang-undang di Indonesia senantiasa diawali dengan komunikasi timbal balik, antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif sebagai drafter dengan rakyat selaku warga negara yang sejatinya adalah pemilik kedaulatan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22889
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dora Nina Lumban Gaol
"

Perkembangan lembaga negara mengalami dinamika sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan kekuasaan negara. Salah satu kebutuhan yang diangap penting oleh pengambil keputusan adalah pentingnya pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang berujung pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Lahirnya lembaga ini menjadi perdebatan mulai dari hal yang paling mendasar: ada tidaknya urgensi pembinaan ideologi di Indonesia. Pro kontra juga lahir terkait kedudukan, tugas, dan fungsinya yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perbedaan pandangan mengenai hubungannya dengan lembaga negara lain pun menjadi perbincangan hangat dalam kajian Hukum Tata Negara. Dengan penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan menjelaskan kedudukan dan kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Penulis juga mengkaji potensi tumpang tindih dengan lembaga negara lain berkaitan tugas dan fungsinya. Sebagai pengayaan penulis membawa contoh pandangan konstitusi beberapa negara terkait ideologi.


The development of state institutions experiences dynamics in accordance with the need to exercise state power. One of the needs that is considered important by decision makers is the importance of fostering the ideology of Pancasila to all state administrators which ended in the creation of new state institutions called Pancasila Ideology Guidance Agency (BPIP). The existence of this institution became something debatable s from the most basic: the urgency of fostering ideology in Indonesia. Pros and cons were also born related to the position, duties, and functions as written in Presidential Regulation Number 7 Year 2018 about the Pancasila Ideology Guidance Agency. Differences views regarding its relationship with other state institutions also became an issue in the study of Constitutional Law. With normative juridical research, this study aims to explain the position and authority of the Pancasila Ideology Guidance Agency in the constitutional system in Indonesia. The author also examines the potential for overlapping with other state institutions regarding their duties and functions. As an enrichment the author brings an example of the views of the constitutions of several countries related to ideology.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veri Junaidi
Depok: Themis Books, 2013
342.02 VER m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Erwin, 1976-
Jakarta: Rajawali Press, 2013
340.1 MUH f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Umar Sholahudin
Malang: Setara Press, 2017
340 UMA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>