Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ponno Jonatan
"Imbalan pasca kerja bagi sektor swasta di Indonesia ada yang bersifat wajib dan ada pula yang bersifat sukarela. Imbalan pasca kerja yang bersifat wajib adalah yang disediakan melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Imbalan pasca kerja yang bersifat sukarela antara lain adalah program pensiun berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Pendanaan program pensiun terutama jenis Program Pensiun Manfaat Pasti, harus dilakukan secara teratur dan sistematis agar kewajiban atas pembayaran manfaat pensiun kepada seluruh peserta program pensiun dapat terpenuhi. Sebaliknya, ketentuan tentang imbalan pasca kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang juga menggunakan rumusan imbalan pasti, tidak ada aturan pendanaannya. Perusahaan yang membayarkan imbalan pasca kerja dengan cara pay-as-you-go dan mengungkapkan beban pembayaran nyata (riil) dalam laporan keuangan perusahaan akan merniliki anggaran biaya yang sangat fluktuatif setiap tahunnya sehingga akan mempengaruhi laporan keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Selain itu, tidak adanya penyisihan dana akan menyebabkan tidak terjaminannya hak-hak karyawan alas imbalan pasca kerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Bagi perusahaan yang memiliki program pensiun pembiayaan imbalan pasca kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan program imbalan pasca kerja tersebut dengan program pensiun. Integrasi tersebut dapat dilakukan melalui kesepakalan alau perjanjian tertulis yang dibuat antara karyawan dan perusahaan.
Bagi perusahaan yang belum memiliki program pensiun, dapat dilakukan pendanaan untuk program imbalan pasca kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan cara membentuk program pensiun dan melakukan pendanaan secara teratur dan sistematis atas program tersebut. Janis program pensiun yang dapat dibentuk perusahaan antara lain adalah Program Pensiun Manfaat Pasti, Program Pensiun luran Pasti atau kombinasi dari kedua jenis program pensiun tersebut. Pendanaan dan pengelolaan program dapat dilakukan dengan cara membentuk dana pensiun atau menyerahkan pendanaan dan pengelolaan program kepada pihak ketiga.
Program pensiun yang dibentuk perusahaan hares mempertimbangkan rasio penggantian penghasilan yang dapat diterima oleh setiap peserta saat pensiun, kemampuan finansial perusahaan, serta keadilan dalam memberikan manfaat kepada seluruh kelompok peserla program."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanina Berlianty
"Kebutuhan hidup manusia melipuli kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani, dan melakukan kegiatan usaha adalah salah satu bentuk konkrit pemenuhan kebutuhan tersebut. Bentuk badan usaha Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk badan usaha yang lazim dan banyak di pakai dalam dunia usaha di Indonesia. Namun dalam praktek di lapangan, pelaksanaan menjalankan usaha dengan bentuk Perseroan Terbatas banyak mengalami berbagai masalah yang disebabkan oleh berbagai faktor. Hal ini juga terjadi di dunia bisnis perbankan di Indonesia. Peraturan Undang-Undang mengatur dalam hal Perseroan Terbatas tersebut mengalami kesulitan keuangan, maka Direksi dapat melakukan penambahan modal dalam bentuk tunai maupun bentuk lainnya. Untuk penyetoran dalam bentuk benda tidak bergerak, peraturan penindang-undangan mengatur bahwa inbreng tersebut harus dituangkan ke dalam Akta Pemasukan Ke Dalam Perusahaan (Inbreng). Dalam praktek di lapangan di bank Aspac terjadi bahwa perjanjian inbreng yang sudah d isepakati oleh p ara pihak, minta dibatalkan oleh salah satu pihak dengan alasan tidak memenuhi ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tidak memperoleh izin dari pihak yang berwenang.
Dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif serta penelitian kepuslakaan dapat disimpulkan bahwa perjanjian pemasukan (inbreng) yang dituangkan kedalam akta Inbreng yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut sudah memenuhi ketentuan pasal 1320 KUHPerdata sehingga perjanjian inbreng yang telah disepakati para pihak adalah sah dan mengikat, dan untuk mengadakan perjanjian inbreng dengan pihak lain, bank tidak memerlukan dari izin dari yang berwenang karena mengadakan perjanjian inbreng adalah kewenangan Direksi Perseroan scbagai organ Perseroan yang bertanggung jawab atas kelangsungan usaha Perseroan.

Human need for living comprises physical and mental need, and doing business activities is one of the concrete need fulfillment. Limited Liability Company is one of the commonly used in business activities in Indonesia. However in practice in the field, the implementation in running business with Limited Liability form is facing various issues due to various factors. This also occurs in banking business in Indonesia. Laws and regulations that provide the provisions when the Limited Liability encounters financial problem, then the Board of Director may increase capital in cash or in other forms. For payment in the form of fixed assets, laws and regulations provide that such inbreng shall be set forth in the Deed of Income In The Company (Inbreng). In the practice in the field at bank Aspac occurred that inbreng agreement accepted by the parties, one of the parties asked the cancellation with the reason it did not meet the provision of the article 1320 of Civil Code and it did not get authorization from competent authority.
By using descriptive study method and librarian study, it could be concluded that entry agreement (inbreng) that was set out in the inbreng deed drafted by Land Certificate Official has met the provision of article 1320 of Civil Code so that inbreng agreement agree by the parties was lawful and binding, and to make inbreng agreement with another party, the bank does not need authorization from competent party, because to make inbreng agreement with another party was the competency of the Board of Director of the company, being Corporate organ that is responsible for Company business survival."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella Leoni Trika A
"ABSTRAK
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Bentuk mutual tersebut sering mengakibatkan permasalahan keuangan bagi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sejak Krisis Hindia Belanda pada tahun 1922 hingga saat ini. Sebagai upaya restrukturisasi terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Otoritas Jasa Keuangan membentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama, yang mana dalam Pasal 48 ayat (3) peraturan tersebut dinyatakan bahwa demutualisasi merupakan salah satu upaya penyehatan keuangan bagi perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua pokok permasalahan, yaitu: 1. Apakah demutualisasi merupakan upaya yang tepat dalam penyehatan keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual?; 2. Apakah bentuk badan hukum yang tepat untuk diterapkan dalam perusahaan asuransi? Pada akhirnya, telah diperoleh kesimpulan bahwa demutualisasi merupakan upaya yang tepat dalam penyehatan keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual, dan bentuk badan hukum yang tepat bagi perusahaan asuransi adalah Perseroan Terbatas. Oleh karena itu, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 perlu mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas. Adapun penelitian ini bersifat yuridis normatif.
ABSTRACT
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 is the only mutual insurance company in Indonesia. The form of mutual insurance company often lead to financial problems to Asuransi Jiwa Bumiputera Bumiputera 1912 since the Dutch East India Crisis in 1922 until now. As a financial restructuring effort, Indonesia Financial Services Authority established a regulation named Regulation of Indonesia Financial Services Authority No. 1/POJK.05/2018 concerning Financial Health for a Mutual Insurance Company, in which Article 48 number (3) stated that demutualization is one of the financial restructuring effort for the mutual insurance company. According to those conditions, there are two main issues: 1. Is demutualization an appropriate financial restructuring effort for a mutual insurance company?; 2. What form of legal entity is appropriate to be applied in an insurance company? Eventually, it has been concluded that the demutualization is an appropriate financial restructuring effort for a mutual insurance company, and the appropriate form of legal entity to be applied in an insurance company is a Limited Liability Company. Thus, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 should change its form of legal entity to a Limited Liability Company. This research uses the normative juridical approach."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cypriana Pranata
"Penelitian bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perjanjian penjaminan emisi saham, apalagi mengingat masih barunya jenis perjanjian ini dalam masyarakat Indonesia. Penulis mempergunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan tehnik wawancara. Perjanjian penjaminan emisi saham merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh emiten dan underwriter yang antara lain mengatur tugas pokok underwriter, yaitu untuk menawarkan dan menjamin penjualan dan pembayaran harga penawaran saham pada pasar perdana yang diterbitkan oleh emiten dan kewajiban-kewajiban lain underwriter dan emiten da1am rangka penyelenggaraan emisi saham dengan pemberian imbalan jasa kepada underwriter secara umum, ada tiga jenis penjaminan emisi saham oleh underwriter yaitu: Pertama, penjaminan emisi dengan kesanggupan penuh (full commitment), kedua, penjaminan emisi dengan terbaik (best effort commitment) dan ketiga, kesanggupan penjaminan emisi dengan kesanggupan siaga (standby commitment). Dalam praktek, memang belum ada kasus tentang perjanjian penjaminan emisi saham yang sampai ke pengadilan. Ini tidak berarti bahwa perjanjian penjaminan emisi saham tidak menimbulkan masalah-masalah. Permasalahan dan kesulitan tetap ada, tetapi masih sampai taraf penyelesaian di luar pengadilan. Perkembangan pasar yang terus meningkat pada masa-masa sekarang ini menyebabkan permasalahan penjaminan emisi saham ini pun akan menjadi semakin kompleks sedangkan hukum secara nyata belum bisa mengimbangi perkembangan tersebut. Hal ini disebabkan karena sampai sekarang ini belum ada undang-undang yang khusus mengatur tentang pasar modal. Penulis menyarankan agar pemerintah Indonesia segera membentuk undang-undang mengenai pasar modal. Undang-undang yang baru nanti hendaknya mencakup aspek-aspek pasar modal secara luas termasuk penjaminan emisi serta memberikan dorongan bagi pengembangan pasar modal (termasuk kegiatan penjaminan emisi) pada masa yang akan datang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fatahillah
"Krisis moneter yang mengakibatkan jatuhnya nilai rupiah, telah mengakibatkan banyak konglomerat Indonesia yang memiliki memiliki hutang dalam dollar mengalami gagal bayar (default). Pemerintah mengeluarkan skema penjaminan (Blanket Guarantee) atas hutang para pengusaha, termasuk Sudono Salim, demi mencegah agar Indonesia tidak terperosok lebih dalam. Sebagai ganti atas penjaminan, Sudono Salim menyerahkan aset-asetnya termasuk PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (PT ISI). Oleh karena Pemerintah telah terkuras dananya untuk menalangi hutang-hutang yang default karena krisis, aset-aset yang telah diserahkan dijual kembali oleh BPPN, yang mana saham dan obligasi konversi PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (PT ISI) juga turut di jual dengan harapan recovery rate yang maksimal. Harga penjualan yang dinilai terlalu murah atas Saham dan Obligasi Konversi Indomobil memancing reaksi negatif di masyarakat. Timbul kecurigaan bahwa telah terjadi persekongkolan dalam tender tersebut, yang ditindaklanjuti KPPU sebagai perkara inisiatif hingga bemuara pada pemberian sanksi bagi para pelaku usaha terkait. Hal ini menimbulkan preseden negatif atas proses divestasi yang dilakukan Pemerintah di masa datang karena tidak ada kepastian hukum. Oleh karena itu sebaiknya Pemerintah mempersiapkan secara matang agar transaksi penjualan aset yang sudah closing tidak menimbulkan masalah di kemudian hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20629
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S25834
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monintja, Sammy Manuel
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25794
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Herry Naek Parningotan
Depok: Universitas Indonesia, 1994
S25650
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prita Riski Nazarudin
"Gadai termasuk jenis hak jaminan yang konservatif namun tetap banyak diminati oleh para pelaku usaha. Karena ciri khas gadai yang harus mem±ndahkan barang gadai keluar penguasaan debitor (inbezitsnelling) dengan maksud agar apabila debitor suatu waktu melakukan wanprestasi, kreditor sebagai penerima gadai dapat dengan mudah mengeksekusi untuk mendapatkan pelunasan atas piutangnya (Parate Eksekusi). Tetapi sangat disayangkan pengaturan mengenai eksekusi gadai terutama eksekusi gadai saham sangat sedikit, hanya terdapat di 2 pasal dalam KUHPer pada bab tentang Gadai, sehingga banyak menimbulkan kesalahpahaman dalam penafsiran ketentuan dalam KUHPer. Masalah-masalah tersebut dapat terjadi karena perkembangan transaksi bisnis yang semakin rumit dan kompleks dan dengan pengaturan hukum mengenai gadai yang sangat terbatas. Salah satu contoh kasus mengenai eksekusi gadai saham yang sangat besar dan masih berlangsung sampai sekarang adalah sengketa antara Beckkett Pte . Ltd. dengan Deutsche Bank Aktiengsellschaft mengenai eksekusi gadai saham-saham yang telah digadaikan oleh PT. Asminco selaku debitor dan Beckkett selaku penjamin kepada debitornya, Deutsche Bank Aktiengesellschaft. Ideal nya, gadai sebagai suatu bentuk jaminan khusus yang diberikan oleh pembentuk undang-undang dapat dijadikan sarana yang dapat diandalkan untuk meningkatkan produktifitas para pelaku bisnis demi memajukan ekonomi Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21366
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>