Ditemukan 128 dokumen yang sesuai dengan query
Hari Yulianto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S23725
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2001
S23842
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Gurning, Bengar S. P.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S23861
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S24292
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S24293
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hutabarat, Joni Tua
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S23868
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Martino Tando
"Kepulauan Indonesia secara geologi terletak pada tiga tumbukan (konvergensi) lempeng kerak bumi, yaitu Lempeng Benua Eurasia dan Indo-Australia, serta Lempeng Samudra Pasifik. Akibatnya wilayah Indonesia dipenuhi dengan pegunungan vulkanik yang selain berpotensi mendatangkan bencana juga menghasilkan potensi sumber daya alam khususnya galian tambang dan energi yang sangat besar. Kekayaan alam berupa galian tambang dan energi adalah hak milik bangsa Indonesia yang pelaksanaan dan pengusahaannya dikuasakan kepada negara. Prinsip di atas secara filosofis tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (2). Industri pertambangan di Indonesia secara nyata telah memberikan kontribusi sangat penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia, sehingga untuk menyelenggarakan pengusahaan pertambangan secara baik dan efisien, dibutuhkan peranan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri di dalam mengelola sektor usaha pertambangan. Implementasi kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan pihak investor tersebut dilakukan dengan berbagai macam bentuk perjanjian pertambangan. Khusus untuk sektor pertambangan umum, pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya untuk menarik investasi asing. Pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan UU Kehutanan yang implentasinya melarang dilakukannya penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Hal ini mengakibatkan beberapa perusahaan pemegang Kontrak Karya tidak dapat beroperasi karena perubahan kebijakan tersebut. Dalam penulisan ini akan dijabarkan tentang pengertian Hutan dan Kawasan hutan, Pemanfaatan hutan, Pengelolaan hutan dan pembahasan mengenai permasalahan di sektor kehutanan dan sektor pertambangan. Serta analisa mengenai prosedur perolehan izin atas wilayah tambang umum dan dampak dari pengimplementasian UU No. 19 Tahun 2004 terhadap investasi sektor usaha pertambangan di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S24450
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2000
S24461
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sihombing, Bernike
"Bidang usaha PT.X (100% saham asing) adalah "Perdagangan Besar dan Distributor Utama" barang/jasa telekomunikasi, merupakan Bidang Usaha Terbuka bagi PMA. Perjanjian jual-belinya memakai sistem turnkey dimana PT.X diminta melaksanakan pekerjaan konstruksi yang merupakan Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan Kepemilikan Modal Asing maksimal 55%. Bagaimana tanggungjawab PT.X terhadap Pembeli karena menggunakan jasa subkontraktor untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi? Bagaimana kecakapan PT.X menandatangani satu kontrak turnkey dan apa implikasi penandatangan ini? Studi menunjukkan: PT.X bertanggungjawab penuh atas perjanjian. Ditinjau dari perizinan, maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya, PT.X tidak diizinkan menandatangani perjanjian pekerjaan konstruksi. Penandatanganan perjanjian menimbulkan implikasi terhadap PT.X dalam kaitannya dengan pekerjaan konstruksi.
The business field of PT.X (100% shares owned by foreign investment) is "Wholesaler and Main Distributor" of telecommunication equipments, a business open to foreign investment. PT.X sales contract uses turnkey type requiring PT.X to perform civil works, a business open to foreign investment with certain condition in share ownership (55%). How is the responsibility of PT.X towards the Buyer since the civil works is subcontracted? How is the capacity of PT.X to sign a turnkey contract and what is the impact of the signature of such contract? The study shows: PT.X is fully responsible for the whole works. Based on business license, aim and purpose, PT.X is not allowed to sign contract containi."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24921
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library