Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 41 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Samsul Wahidin
Jakarta: Cendana Press , 1984
347.012 SAM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Benjamin Cattra Augusta Sebastian
"Skripsi ini membahas mengenai Shell Company sebagai bentuk usaha baru dari badan hukum Perseroan Terbatas. Shell Company mempunyai kegiatan usaha sementara yaitu melakukan merger dengan Perseroan Terbatas lain dengan tujuan mendirikan perusahaan penerima penggabungan dengan status sebagai perusahaan terbuka. Melakukan merger dengan Shell Company memungkinkan Perseroan Terbatas untuk menjadi perusahaan terbuka tanpa harus melakukan penawaran umum di pasar modal. Biaya merger dengan dengan Shell Company yang relatif jauh lebih murah daripada penawaran umum merupakan daya tarik bagi Perseroan Terbatas. Melihat keuntungan dari pendirian Shell Company, pelaku usaha di Asia Tenggara memulai pendirian dari Shell Company. Studi kasus PT Tri Polyta Tbk. menunjukkan adanya persamaan ciri dan kegiatan Shell Company dengan perusahaan tersebut. Praktek Shell Company dapat memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat tergantung dari pengaturan hukumnya. Dikarenakan di Indonesia belum dikenal dan belum diatur mengenai Shell Company maka diperlukan sebuah studi mendalam mengenai Shell Company dan praktek usahanya.

This thesis discusses about Shell Company as a new business form of Limited Liability Company. Shell Company has a temporary business activity, which is to merge with other Limited Liability Company resulting to the establishment of a combined Public Company. Merging with Shell Company allows a Limited Liability Company to become a Public Company without having to do Initial Public Offering (IPO) in the stock market. The cost of merging with Shell Company, which is far cheaper compared to Initial Public Offering (IPO), is itself appealing to limited liability companies. Observing the benefit of establishing Shell Company, enterpreneurs in Southeast Asia start to establish Shell Company. The case study of PT Tri Polyta Tbk. brings forth the presence of similarities in the characteristics and activities between Shell Company and PT Tri Polyta Tbk. The practice of Shell Company can give benefits to the country and the society depending on its legal arrangements. Considering the absence of legal recognition and legal arrangements on Shell Company in Indonesia, in-depth study on Shell Company and its business practices is needed."
2014
S53522
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin Hoesein
Depok: Rajawali Press, 2013
347.035 ZAI j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin Hoesein
Depok: Rajawali Press, 2013
347.035 ZAI j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2000
347.035 IND a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
M. Dzaky Izzuddin
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas faktor yang melatarbelakangi perubahan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap isu presidential threshold selama pembahasan RUU Pemilu Tahun 2017. PKS pada awalnya mendukung adanya presidential threshold sebesar 20%, kemudian ditengah pembahasan PKS merubah sikapnya dengan mendukung tidak adanya threshold dalam Pemilu 2019 mendatang. Penelitian ini ingin mengetahui alasan perubahan sikap tersebut dengan menggunakan teori pilihan rasional dengan pendekatan orientasi partai politik office seeking dari Kaare Strom. Penelitian ini menunjukkan 0% presidential threshold merupakan pilihan yang paling menguntungkan bagi PKS sebagai partai politik. Dengan 0% presidential threshold, PKS dapat mencalonkan kader dari internal sebagai calon presiden. Kondisi tersebut didukung oleh soliditas struktur dan disiplin organisasi yang dimiliki oleh PKS. Dengan mencalonkan kader dari internal, struktur PKS dipastikan akan bekerja secara all out. Kepentingan elektoral menjadi faktor lain bagi perubahan sikap PKS. Dalam Pemilu 2019, PKS memiliki target untuk meraih 12% suara. Hal tersebut membuat PKS mencoba memanfaatkan potensi coattail effect untuk menambah perolehan suara. Teori yang dipergunakan relevan dengan studi kasus ini. Dalam teori pilihan rasional, terdapat perilaku partai politik dengan orientasi office seeking. Partai politik dengan orientasi seperti ini akan berusaha untuk memaksimalkan kontrol mereka atas jabatan politik. Dengan menguasai jabatan politik, partai politik akan berusaha mendapatkan jabatan strategis di dalam pemerintahan.

ABSTRACT
This study discusses the underlying factors of the change of PKS attitude towards presidential threshold issue during 2017 election bill discussion. PKS initially supported the 20% of the presidential threshold, but then changed its attitude by supporting disclosure of thresholds for the upcoming 2019 elections. This study aims to find out the reason of the attitude change by analyzing data obtained using rational choice theory and office-seeking concept from Kaare Strom. The result shows that 0% of the presidential threshold is the most favorable choice for PKS as a political party. With presidential threshold by 0%, PKS can nominate its cadre as presidential candidate. Supported by the solidity of the structure and discipline of the organization, nominating cadres of PKS surely make its structure to work optimally. Other factor for changes in PKS attitude is its electoral interests. In the 2019 election, PKS has set a target of 12% of the vote. This triggers PKS to try to utilize the potential coattail effect to increase vote approval. Theory used in this research is relevant to this case study, such as theory of seeking, policy-seeking, vote seeking. Political parties with agreements like this will try to regulate their control of political office. By occupying political office, political parties will find it difficult to obtain strategic positions within the government."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lorita Fadianty
"Ketidakstabilan ekonomi terkadang menyebabkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena alasan efisiensi berdasarkan Pasal 164 ayat 3 Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam rangka menyelamatkan perusahaan. Pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi sebagaimana ketentuan Pasal 164 ayat 3 Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah diuji materi ke Mahkamah Konstitusi. Putusan MK No. 19/PUU-IX/2011 tanggal 20 Juni 2012 menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi dapat dilakukan apabila perusahaan tutup secara permanen. Sebaliknya, dalam beberapa putusan Mahkamah Agung serta praktek di beberapa perusahaan, pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi dapat dilakukan tanpa harus menutup perusahaan secara permanen sepanjang pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Adanya dua putusan yang berbeda ini mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum serta ketidakadilan baik dari sisi pengusaha maupun pekerja sehingga penulis bermaksud untuk meneliti lebih dalam terkait penerapan pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan kaitannya dengan hak pengusaha dan pekerja. Metode penelitian yang dilakukan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif berdasarkan bahan pustaka dan data sekunder. Hasil dari tulisan ini pada akhirnya memberikan kesimpulan bahwa efisiensi tanpa perusahaan tutup secara permanen dapat dilakukan dalam rangka menyelamatkan perusahaan, terlebih,efisiensi merupakan hak pengusaha dan pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi tidak dilarang oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.

Economic instability sometimes causes companies to terminate employment for reasons of efficiency based on Article 164 paragraph 3 of Law No.13 of 2003 concerning Manpower in order to save the company. Termination of employment reasons for efficiency as stipulated in Article 164 paragraph 3 of Law No.13 of 2003 concerning Manpower has been made Judicial Review to the Constitutional Court. The Court Decision No.19/PUU-IX/2011 dated June 20, 2012 states that the termination of employmen with efficiency reason can be done if the company is closed permanently.Conversely,in several Supreme Court decisions and practices in several companies,termination of employment with efficiency reasons can be done without having to close the company permanently as long as the implementation does not violate statutory provisions.The existence of these two different decisions resulted in the emergence of legal uncertainty and injustice both from the employers and workers side so that the author intends to examine more deeply about application of termination for efficiency reason post- Constitutional Court Decision and its relation to the rights of employers and workers. The research method carried out in this paper is normative juridical based on library materials and secondary data.The results of this paper finally conclude that the efficiency without the company permanently closes can be done in order to save the company,especially,efficiency is the right of employers and termination of employment with reasons for efficiency are not prohibited by the Manpower Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52809
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Centre for Strategic and International Studies, 2008
343.072 PRO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Judicial review yang digagas oleh Muhammad Yamin dalam Rapat BPUPKI pada tahun 1945 namun hal itu tidak diterima. Judicial review merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), gagasan tersebut dapat dikatakan sebagai cikal bakal MK. Dalam KRIS 1949 judicial review mendapatkan wadah konstitusional namun dalam bentuk pengujian peraturan perundang-undangan tingkat daerah negara bagian terhadap konstitusi, sedangkan undang-undang Federal tidak dapat diganggu gugat dan dilanjtkan dalam UUDS 1950, sebagai cerminan sistem/paham supremasi parlementer. Gagasan tersebut muncul kembali di akhir pemerintahna Orde Lama namun dalam bentuk legislative review/political review namun MPRS gagal mewujudkannya. Barulah pada Era reformasi tahun 2000 legislative review tersebut terwujud melalui TAP MPR No. III/MPR/2000, kemudian dengan dibentuknya MK pada perubahan UUD 1945 tahun 2001-2002 mendapatkan bentuknya yang konkret dan dijabarkan ke dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu singkat MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman tumbuh dan berkembang menjadi lembaga negara yang berwibawa dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan politik dan hukum ketatanegaraan antara lain penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara, sengketa pemilihan umum (legislatif dan pilpres/wapres), dan pengujian UU yang putusannya relatif dapat diterima oleh semua pihak yang bersengketa, karena dianggap cukup adil dan berimbang, dan tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik di masyarakat. Selain itu yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia yang merupakan hak dasar bagi warga Negara yang antara lain selama ini termatikan secara politik dan keperdataan."
JLI 6:3 (2009) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>