Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 266 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fajar Nurrahman Hartanto
"ABSTRAK
Diantara kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan manusia dalam mencukupi
kehidupannya yakni investasi. Banyak orang yang belum mengerti mengenai
investasi namun mereka telah melakukan investasi tanpa mereka sadari.
Contohnya sekolah sejak Taman Kanak-Kanak hingga sarjana merupakan salah
satu bentuk investasi yang dilakukan oleh manusia. Jika kita saati ini dapat
membaca, berhitung, menulis, menganalisa, mempunyai pekerjaan dan
penghasilan yaitu merupakan hasil investasi yang kita lakukan semenjak usia dini.
Dalam penelitian ini investasi akan dibatasi hanya pada investasi Keuangan
(Financial Invesment). Investasi keuangan terdiri dari berbagai macam jenis, salah
satu investasi keuangan yang ada yaitu reksadana. Reksa dana merupakan salah
satu instrumen dalam berinvestasi yang dapat dilakukan dengan modal yang
terbatas. Seiring dengan berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia
maka muncul reksadana syariah untuk memfasilitasi umat Islam yang ingin
berinvestasi. Dalam pelaksanaan reksa dana syariah berhubungan dengan bank
kustodian yang konvensional. Hal ini akan menimbulkan suatu permasalahan
bahwa bank konvensional tersebut tidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian
ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa bank konvensional dapat berfungsi sebagai bank
kustodian dalam reksa dana syariah namun diperlukan sertifikasi dan rekomendasi
dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

ABSTRACT
Investment is one of many activities in economic that can people do to filled what
they need. A lot of people don?t understand about investment although they don?t
see that they do that activities. For example, poeple go to school from the
kindergarten until college is the one of investment activities. If now we can read,
write, count, have a job and salary its because the result from investment that we
did in past. In this thesis, definition investment boundary in Invesment Financial
only. Investment Financial comprise from a lot of things, the one from that
investment Financial is mutual fund. Mutual fund is investment that can do in
limitless capital. When Shariah industry developing in Indonesia so spring up the
Shariah Mutual Fund. Shariah Mutual Fund based from Shariah Principle. In the
Shariah Mutual fund practice there are The Conventional Bank. In The
Conventional Bank operational don?t use Shariah Principle. This problem that
can hesistant the investor Moslems. In this thesis can explain the function
Custodian Bank in Shariah Mutual Fund Practice. The research method is library
research. The result ini this thesis is custodian bank can use in shariah mutual
funds with recommended and certivication from Dewan Syariah Nasional-Majelis
Ulama Indoneisia (DSN-MUI).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42358
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996
R 297.403 ENS
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Surabaya: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2010
JIIS 4(1-2) 2010
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Depok : LKIHI-Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
UI-JSYARIA 1:1 ( 2008)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
M. Idris Ramulyo
"Menurut Imam Abu Hanifah sebagai pendiri Madzhab Hanaf, WAKAF adalah penahanan pokok suatu harta benda dalam tangan pemilik wakaf (pemberi wakaf disebut WAKIF) dan penggunaan hasil barang itu dapat disebut Ariah (Commodate Loan) yang bertujuan amal saleh. Sedangkan menurut Adhi Abu Yusuf dan Imam Muhammad, WAKAF adalah penahanan pokok suatu harta benda di bawah hukum benda Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga hak pemilikan dari WAKIF berakhir dan berpindah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk sesuatu tujuan amal yang hasilnya dipergunakan untuk manfaat makhluk-Nya.
Dalam tiap-tiap wakaf didapati 3 (tiga) unsur, yaitu:
1. Pemilikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan oleh sebab itu sifatnya abadi dan tidak dapat dicabut;
2. Manfaatnya bagi kepentingan manusia;
3. Hapusnya hak pemilikan dari. WAKIF.
Sedangkan menurut Imam Syafi'i, WAKAF adalah: Suatu kontak yang hasil atau akibatnya merupakan penahanan asal (pokok) dari sesuatu benda dan membiarkan hasil-hasilnya untuk kepentingan umum.
Pokok-pokok yang penting dalam definisi menurut Imam Syafi'i tersebut ialah:
1. Pembekuan pemilikan dari WAKIF (Immobilization Corpus) oleh badan atau organisasi;
2. Pemakaian penghasilan atau keuntungan untuk tujuan amal tertentu.
Asaf A.A. Fyzee dalam bukunya Outlines of Mohammadan Law, Geoffrey Cumberlege Oxford University Press, London 1956 hal. 103 mengatakan bahwa WAKAF dapat diberikan kepada:
1. Imam Masjid kepentingan peribadatan);
2. Untuk sekolah-sekolah, dan keperluan bagi tenaga pengajarnya serta siswa-siswinya (kepentingan pendidikan);
3. Untuk saluran air, jembatan-jembatan, rumah penginapan kafilah, derma fakir dan miskin dan bantuan untuk kepentingan orang-orang miskin naik Haji.
Dengan alasan tersebut peneliti mencoba mengadakan penelitian di Wilayah DKI Jaya dengan permasalahan sebagai di bawah ini:
- apakah pelaksanaan WAKAF di Wilayah DKI Jaya dapat menunjang lajunya peningkatan pendidikan;
- sampai sejauh mana partisipasi fuqoha, ulama dan masyarakat khususnya umat Islam dalam mensukseskan pendidikan dengan dana/pembiayaan dari wakaf;
- sampai seberapa jauh secara sosiologis, juridis dan ekonomis pelaksanaan wakaf telah dapat mensukseskan pendidikan.
Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa telah ada 78.038,33 M2 tanah wakaf, 2251 orang/badan hukum yang telah berwakaf, 893 NADZIR (pengelola tanah/harta benda wakaf), 2307 buah rumah ibadat berasal dari wakaf, 432 Madrasah, 379 Yayasan Yatim Piatu, 41 Yayasan fakir miskin, 535.569 orang miskin dan 16.618 orang jompo dibiayai dari dana wakaf. Untuk pendidikan telah diasuh 74 buah sekolah Taman Kanak-kanak, 3019 murid TK, 153 buah SD dengan 6865 murid, 59 buah SLTP dengan 7637 siswa, 124 buah SLTA dengan 4973 siswa, 3 sekolah Kejuruan tingkat SLTA dengan 500 murid dan 3 buah Perguruan Tinggi dengan 1500 orang mahasiswa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Mardani
"Islam is a religion that has its own law. which is known as an Islamic Law, which has five main aims. And, one of the 'five main aims is to save and protect the soul of human from any threats, which means to protect the existence of human beings' life and the Moslem community. To concrete it, islam stated the Law for abortion. Qisas and Diyat. This is a sign of the islamic Law for! to protect the human life. Considering the complicated problem of abortion, thus in this article will he explained the views of Islamic Law on abortion."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
JHII-4-4-Jul2007-782
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Asmuni
"Sampai hari ini, masyarakat Islam di seluruh dunia, meyakini bahwa akad nikah mempunyai makna yang sakral. Pelaksanaannya dilakukan dalam suasana hikmat dan dalam satu majlis pernikahan. Peelaksanaan akad nikah sangat formalistik dan verbalistik. Pelaksanaan talak atau cerai dalam perspektif ulama klasik sangat bebas dan tergantung kepada kehendak suami, sebab dialah yang memiliki hak cerai dan tidak perlu dengan meminta pertimbangan isteri. Talak dapat dijatuhkan di mana saja, kapan dan dalam kondisi apapun. menurut Kompilasi Hukum Islam, talak atau cerai hanya sah jika dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah upaya damai tidak dapat dicapai"
Universitas Dharmawangsa, 2016
330 MIWD 48 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah disampaikan pada seminar tentang revitalisasi dan reinterpretasi nilai-nilai hukum tidak tertulis dalam pembentukan dan penemuan hukum, diselenggarakan oleh BPHN Departemen Hukum dan MAM RI. tanggal 28-30 september 2005 di Makassar"
300 MHN 1:1 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Talitha Andriyani
"Skripsi ini membahas pendapat para ulama mazhab mengenai hukum dari melaksanakan perkawinan secara jarak jauh melalui media telepon dan video conference dan keabsahan dari pelaksanaan perkawinan tersebut baik ditinjau berdasarkan hukum Islam, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Belum adanya pengaturan spesifik mengenai praktek perkawinan jarak jauh seperti ini membutuhkan kajian lebih lanjut yang dilakukan melalui analisis penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengenai itsbat nikah untuk kasus perkawinan lewat telepon dan perbandingannya dengan analisis kasus perkawinan melalui video conference. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian sistematik hukum, di mana penulis akan menganalisa unsur-unsur dasar dalam sistematika hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan perkawinan jarak jauh. Dari penulisan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa berdasarkan pendapat mazhab Syafi'i, perkawinan jarak jauh melalui media telekomunikasi dipandang tidak sah, sedangkan menurut pendapat mazhab Hambali, Hanafi dan Maliki perkawinan tersebut sah asalkan akad nikahnya dilaksanakan dalam satu upacara. Masih terdapatnya perselisihan pendapat di antara para ulama mengenai hal ini mengakibatkan perkawinan semacam ini termasuk dalam kategori syubhat, sehingga lebih utama untuk dihindari kecuali dalam keadaan darurat.

This paper discusses the opinions of the Islamic sects scholars on the hukm of conducting marriage remotely through the medium of telephone and video conferencing, and the validity of the marriage reviewed in both Islamic law and national marriage law. The absence of specific regulation regarding such marriage practice requires further study which is done through the analysis on South Jakarta Religious Court order regarding marriage ithbat for a case of marriage through phone and its' comparison with the analysis on a case of marriage through video conferencing. The research method used in this paper is a kind of systematic study of law, in which the author analyzes the basic elements in the systematics of Islamic law and the legislation regulating the implementation of remotely-held marriage. From this study, it can be deduced that in the opinion of Shafi'i sect, mariage held remotely through telecommunication medium is deemed invalid, whereas in the opinion of the Hanbali, Hanafi and Maliki sects the mariage is valid as long as the marriage contract is done in a single ceremony. Having the issue still on dissent among the scholars results in the marriage of this kind being included in the category of doubtful, so it's more important to be avoided except in emergencies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62079
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy
Jakarta: Pustaka Islam, 1958
297.026 TEU p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   4 5 6 7 8 9 10 11 12 13   >>