Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1531 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eny Suryawati
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai Pengaturan Hak Penguasaan Negara Atas Pertambangan dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dan mengambil kasus pada pertambangan timah Pulau Bangka. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan pertambangan pada umumnya di Indonesia, pengaturan pertambangan timah di Pulau Bangka pada khususnya dan analisa yuridis terhadap pertambangan timah di Pulau Bangka tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan metode pendekatan studi kepustakaan. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk keterlibatan negara dalam pengelolaan sumber daya mineral ada tiga, yaitu pengaturan (regulasi), pengusahaan (mengurus) dan pengawasan. Aspek pengaturan merupakan hak mutlak bagi negara dan merupakan aspek yang paling utama yang diperankan negara diantara aspek lainnya. Selain itu dalam pengaturan pertambangan timah Pulau Bangka dari segi penerimaan negara khususnya penerimaan negara bukan pajak sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan tentang penerimaan negara bukan pajak. ......This thesis discusses the right setting up state control of mining in increasing Non-Tax Revenues and take the case of tin mining on Bangka Island. The subject matter is the regulation of mining in Indonesia, the regulation of the tin mining on Bangka Island in particular and juridicial analysis of the mining of tin in Bangka Island. The research method used is the juridical normative legal research, the method of approach to the literary study. This study concluded that the form of state involvement in the management of mineral resources, there are three, namely regulation, exploitation and supervision. Aspect of regulation is an absolute right for the country and is the most important aspects of the state played between other aspects. Also in the island of Bangka tin mining regulation in term of state revenues, especially non-tax revenues are no longer in accordance with the provisions of the legislation on state revenues.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31169
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Novianti
Abstrak :
Tujuan penelitian Tesis ini adalah untuk menganalisis kebijakan pungutan Negara untuk mendukung pembangunanan Minapolitan di Indonesia. Peneliti memetakan kebijakan pungutan Negara yang terkait dengan program-program minapolitan , baik yang bersifat insentif maupun disinsentif serta upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir beban pungutan Negara yang bersifat disinsentif. Hasil penelitian disimpulkan Pemerintah cukup mendukung untuk pengembangan Minapolitan dengan beberapa fasilitas insentif perpajakan yaitu antara lain Fasilitas PPh dan PPN.Tetapi terdapat pula kebijakan pungutan Negara yang bersifat disinsentif seperti retribusi dan pungutan Negara yang memberatkan nelayan yang mengakibatkan biaya ekonomi tinggi. ......The aim of the research is to analyze the state retribution policy in supporting the Minapolitan development in Indonesia. The researchers make the state retribution policy related to the incentive and disincentive minapolitan programs and efforts done to minimize the disincentive state retribution. From the research results, it is concluded that the Government sufficiently supports the Minapolitan development with several tax incentive facilities, such as Income Tax and Added Value Tax facility. However, there is also a disincentive state retribution policy, such as state retributions and fees which burden fishermen, causing high economic costs.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
T31532
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Margarito Kamis
Abstrak :
ABSTRAK
Gagasan negara hukum yang demokratis, demikian juga perdebatannya di Indonesia mempakan dua hal menarik untuk dikaji. Sungguhpun harus diakui UUD 1945 (sebelum diubah) hanya menegaskan terminologi negara hukum dalam penjelasannya. Tetapi dalam perjaianan sejarah ketata-negaraan dan hukum positif teminologi tersebut kemudian muncul sebagai terminologi hukum dalam hukum positif Indonesia. Diawali pada tahun 1949, tepatnya pada tanggal 28 Desember 1949, yakni tanggal pemoerlakuan UUD RIS. Terminologi negara hukum yang demokratis secara tegas dirumuskan dalam pasal 1 ayat (1). Ketika terjadi pergantian UUD dari UUD RIS ke UUD Sementara Tahun 1950, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, terminologi tersebut tetap dicantumkan pada pasal 1 ayat (1). Konstitusi RIS dirancang bersama- sama antara delegasi RI dengan delegasi BFO. Dilihat dari segi tanggal pemberlakuannya, 28 Desember 1949, maka konstitusi ini tidak dapat dilepaskan dari proses pemulihan kedaulatan yang naskahnya ditanda-tangani di BeIanda. Pencantuman hak dasar manusia itulah yang menjadi syarat mutlak persetujuan Indonesia-Belanda. Kekhasannya sebagai konstitusi Eropa Barat juga ditandai penekanan terhadap ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengm susunan politik. Maknanya adalah isi konstitusi tidak dapat dilihat sebagai dokumen hukum yang bebas dari bekerjanya kepentingan-kepentingan politik.

Sambil berpijak pada permasalahan, tujuan penelitian ini dikaitkan dengan tesis gagasan negara hukum tidak dapat dilepaskan dari konteks waktu dan ruang. Ruang dan waktu juga turut menentukan pergeserannya. Berikut ini akan dikemukakan tujuan penelitian ini. 1. Mengenali asal usul pertumbuhan dan pergeseran ide pembatasan kekuasaan Serta mengenali hakikatnya serta mengenali pemikiran dasar para perumus UUD 1945 tentang kekuasaan Presiden. 2. Mengungkap argumen-argumen dan asumsi dasar yang melandasi perubahan kekuasaan presiden, khususnya pembatasan atas kekuasaan presiden. 3. Mengungkap akibat-akibat yang ditimbulkan dari pembatasan kekuasaan presiden terhadap kedudukan presiden dalam sistem hukum Indonesia dan makna yang terkandung di dalamnya.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, sebagai bahan utama penelitian. Data ini diklasifikasi ke dalam dua kategori: bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitul undang-undang, sedangkan bahan hukum sekunder, yaitu buku-buku, makalah yang ditulis oleh para ahli. Bahan hukum primer yang digunakan adalah risalah sidang MPR sejak tahun 1999-2002. Bahan-bahan ini merupakan sumber tertulis dari penelitian ini.
2004
D1094
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
H.M. Tahir Azhary
Abstrak :
Obyek penelitian ini adalah tentang negara hukum yang dalam bahasa Belanda disebut rechtsstaat. Ada dua aspek penting yang akan disoroti melalui kajian ini yaitu prinsip-prinsip negara hukum dilihat dari segi hukum Islam dan implementasinya selama masa dilihat dari segi hukum Islam dan implementasinua selama masa Rasulullah dan Khulafa' rasyidin serta pada masa kini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyajikan suatu gambaran yang tepat tentang karakteristik hukum Islam sebagai initi pokok al-din al-Islam. Pendekatan yang digunakan dalam menyusun disertasi ini telah pendekatan normatif, doktriner, analitis, deskriptif dan kajian perbandingan. Sumber utama kajian ini adalah kepustakaan hukum Islam dan tulisan-tulisan lainnya yang relevan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
D25
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margarito Kamis
Abstrak :
ABSTRAK
Gagasan negara hukum yang demokratis, demikian juga perdebatannya di Indonesia mempakan dua hal menarik untuk dikaji. Sungguhpun harus diakui UUD 1945 (sebelum diubah) hanya menegaskan terminologi negara hukum dalam penjelasannya. Tetapi dalam perjaianan sejarah ketata-negaraan dan hukum positif teminologi tersebut kemudian muncul sebagai terminologi hukum dalam hukum positif Indonesia. Diawali pada tahun 1949, tepatnya pada tanggal 28 Desember 1949, yakni tanggal pemoerlakuan UUD RIS. Terminologi negara hukum yang demokratis secara tegas dirumuskan dalam pasal 1 ayat (1). Ketika terjadi pergantian UUD dari UUD RIS ke UUD Sementara Tahun 1950, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, terminologi tersebut tetap dicantumkan pada pasal 1 ayat (1). Konstitusi RIS dirancang bersama- sama antara delegasi RI dengan delegasi BFO. Dilihat dari segi tanggal pemberlakuannya, 28 Desember 1949, maka konstitusi ini tidak dapat dilepaskan dari proses pemulihan kedaulatan yang naskahnya ditanda-tangani di BeIanda. Pencantuman hak dasar manusia itulah yang menjadi syarat mutlak persetujuan Indonesia-Belanda. Kekhasannya sebagai konstitusi Eropa Barat juga ditandai penekanan terhadap ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengm susunan politik. Maknanya adalah isi konstitusi tidak dapat dilihat sebagai dokumen hukum yang bebas dari bekerjanya kepentingan-kepentingan politik.

Sambil berpijak pada permasalahan, tujuan penelitian ini dikaitkan dengan tesis gagasan negara hukum tidak dapat dilepaskan dari konteks waktu dan ruang. Ruang dan waktu juga turut menentukan pergeserannya. Berikut ini akan dikemukakan tujuan penelitian ini. 1. Mengenali asal usul pertumbuhan dan pergeseran ide pembatasan kekuasaan Serta mengenali hakikatnya serta mengenali pemikiran dasar para perumus UUD 1945 tentang kekuasaan Presiden. 2. Mengungkap argumen-argumen dan asumsi dasar yang melandasi perubahan kekuasaan presiden, khususnya pembatasan atas kekuasaan presiden. 3. Mengungkap akibat-akibat yang ditimbulkan dari pembatasan kekuasaan presiden terhadap kedudukan presiden dalam sistem hukum Indonesia dan makna yang terkandung di dalamnya.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, sebagai bahan utama penelitian. Data ini diklasifikasi ke dalam dua kategori: bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitul undang-undang, sedangkan bahan hukum sekunder, yaitu buku-buku, makalah yang ditulis oleh para ahli. Bahan hukum primer yang digunakan adalah risalah sidang MPR sejak tahun 1999-2002. Bahan-bahan ini merupakan sumber tertulis dari penelitian ini.
2004
D697
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soedarjatmo Josowidagdo
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1969
S16302
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siadari, Mangasari B.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16557
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18341
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suharso Halim
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang reformasi negara sosialis dalam sudut pandang ekonomi politik dari negara bersistim ekonomi sosialistis bergeser menjadi sistim ekonnmi yang cenderung kapitalistis. Sebagai studi kasus dipilih Republik Rakyat Cina karena beberapa alasan relevansinya. Reformasi ini melanda hampir semua nogara komunis, menyusul fenomena ekonomi politik dalam dua dekade terakhir di mana peran sektor negara dalam perekonomian di negara berkembang cenderung menurun. Tujuan studi ini adalah mengkaji motivasi ditempuhnya reformasi, apa dan bagaimana reformasi yang dilakukan serta bagaimana dampaknya terhadap perekonomian. Torutama reformasi ini dibahas dalam kerangka privatisasi yang meliputi denasionalisasi, deregulasi sorta desentralisasi. Mengingat khasnya sebuah perekonomian sosialis, maka diuraikan terlebih dulu bagaimana keadaan Cina sebelum ditempuhnya reformasi pada tahun 1978 oleh Deng Xiaoping. Terutama dideskripsikan gambaran sebuah perekonomian sosialis dengan indikator serta pembagian sektor ekonominya di mana tidak dikenal mekanisme pasar, dianut Perencanaan sentralisasi oleh negara, adanya pemilikan yang kolektif, serta paham egaliter. Motivasi Cina melakukan reformasi adalah ak4hat gagainya sistim sosialis memajukan perekonomiannya. Hal ini terlihat pada rendahnya tingkat pertumbuhan Ekonomi, menurunnya.pendapatan nasional, ambruknya pertanian sebagai lahan keria sebagian besar rakyat, beratnya beban pengeluaran negara, terjadinya ingfisiensi, rendahnya produktivitas, serta ditempunnya cara kekerasan oleh negara. Sebeium ditempuh reformasi ekonomi, dilakukan lebih dulu reformasi ideologi. 'Perdebatan ideologis meliputi pertanyaan diseputar mekanisme atau perencanaan sentralisasi oleh negara atau tidak, kompetisi atau tidak serta disentralisasi atau tidak. Dalam perdebatan ideologis ini mulai diperkenalkan mekanisme pasar beserta segala pendekatannya. sendiri ditempuh baik di sektor portanian, industri, maupun dalam kebijakan ekonomi luar negeri. Terlihat jelas bahwa Cina melakukan reformasinya secara bertahap dengan menerapkan sequencing reformasi. Reformasi ditempuh dencian kebijakan makro yang komprehensif. Secara ringkas Cina telah mengijinkan pemilikan pribadi di sampinq pemilikan kolektif, menggunakan kekuatan pasar dalam penentuan.harga dan alokasi barang selain tetap mengutamakan perencanaan sentral, serta mencoba memakai insentif materi untuk merangsang produktivitas. Namun dalam kerangka privatisasi, walaupun terjadi denasionalisasi dari perusahaan negara kepada badan otonom, perubahannya bejumlah signifikan. Sebagian besar industri masih menjadi milik negara. Demikian pula, karena baru mulai diperkenalkan kompetisi pasar, deregulasinya masih jauh dari signifikan. Posisi pemerintah pusat tetap dominan, desentralisasi yang ditempuh belumlah maksimal. Meskipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa reformasi di Cina mampu meningkatkan prestasi perekonomiannya baik secara makro maupun mikro. Suksesnya reformasi tersebut karena Cina memprioritaskan industri dengan sangat memperhatikan kemajuan sektor pertanian. Sektor-sektor di mana investasi yang terbatas dapat menghasilkan pertumbuhan yang cepat, seperti industri ringan dan medium, diprioritaskan. Hasilnya adalah pesatnya pertumbuhan sektor pertanian sehingga sebagaian besar rakyat ikut menikmati hasil reformasi. Dirangsang pula adanya investasi asing dengan segala fasilitasnya. Akibatnva reformasi didukung kuat rakyatnya sendiri. Setelah petani diangka€, pekerja dan manajer juga ditingkatkan upahnya, serta diraih pula dukungan militer. Adanya zone ekonomi khusus juga merupakan picu keberhasilan reformasinya. Bagi indonesia yang ternyata memiliki karakteristik ekonomi hampir sama dengan RRC, Cina merupakan kompetitor dalam berbagai upaya untuk merangsang investasi asing, meningkatkan perdagangan luar negeri serta meningkatkan industrinya. Indonesia masih harus melanjutkan langkah-langkah privatisasi (deregulasi dalam istilah umum di Indonesia) nya secara kons,isten untuk mampu munghadapi tantangan baru dalam era globalisasi ini.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18608
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover