Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 206 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fishta Ambarwati Suryaning
"Di tengah era desentralisasi di Indonesia, alokasi anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dalam APBN dinilai masih terlalu besar yaitu mencapai 14,76 persen dari total anggaran Pemerintah Pusat. Penelitian ini bertujuan menganalisis alokasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan TA. 2012 berdasarkan kesesuaiannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Menggunakan metode kuantitatif sederhana dan penilaian berdasarkan pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah diperoleh hasil sebanyak Rp198.555 miliar atau 48,75 persen dari total dana dekonsentrasi dan Rp913.449 miliar atau 94,98 persen dari total dana tugas pembantuan yang dialokasikan dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012 ternyata masih digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dikategorikan merupakan urusan pemerintah daerah. Walau dalam Undang-Undang No.33/2004 disebutkan bahwa dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang tidak sesuai peruntukannya harus dialihkan menjadi Dana Alokasi Khusus paling lambat tahun 2010, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakannya sebanyak satu kali yaitu pada tahun 2010 sebesar Rp275 miliar. Masih tingginya dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang tidak sesuai penggunaanya disebabkan oleh kelemahan dalam peraturan perundang-undangan yang menyebabkan kesalahan dalam pemahaman dan persepsi dalam perumusan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Indonesia.

In the midst of decentralization era in Indonesia, allocation of deconcentration and co-administration funds in APBN (National Budget of Income and Expenditures) are relatively huge, it reached to 14.76 percent of total Central Government budget. Objective of this study is to analyze the allocation of deconcentration and co-administration funds in the Ministry of Marine Affairs and Fisheries in Fiscal Year of 2012, based on compliance with Government Regulation Number 38 of 2007. By using a simple quantitative methods and assessment based on the division of authority between the central government and local government obtained results, indicate that as many as Rp198.555 billion or 48.75 percent of the total deconcentration fund and Rp913.449 billion or 94.98 percent of the total co-administration fund from the national budget allocation of the Marine Affairs and Fisheries in 2012 turned out to be used to implement programs and activities that are categorized as local government affairs. Although in Act Number 33/2004 states that deconcentration and co-administration funds that do not fit the designation must be transferred to DAK (Special Allocation Fund) not later than in 2010, the Ministry of Marine Affairs and Fisheries has conducted this once which was on 2010 amounted to IDR 275 billion. Deconcentration and coadministration funds that do not fit its use is still high, due to the weaknesses in the legislation that led to the error in the understanding and perception in the formulation of the planning and implementation of deconcentration and coadministration in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T43339
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alit Ayu Meinarsari
"Kebijakan penggabungan Undang-Undang mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU Nomor 33 Tahun 2004) dan Undang-Undang mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) merupakan penguatan pelaksanaan otonomi daerah yang mulai berkembang, sejalan dengan penyusunan peraturan perundang-undangan yang saat ini cenderung sifatnya simplifikasi. Melalui penyederhanaan regulasi ini terdapat satu kesatuan pengaturan mengenai keuangan daerah baik yang berasal dari perpajakan daerah ataupun dari Transfer ke Daerah. Pengaturan penguatan ini memfokuskan pada signifikannya revenue dan expenditure assignment antar level pemerintahan, yang diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah untuk peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia, melalui penguatan belanja daerah, dengan diaturnya batasan-batasan penggunaan belanja daerah, selain itu juga dengan pemutakhiran kebijakan Transfer ke Daerah berbasis kinerja, pengembangan sistem pajak daerah yang efisien, perluasan skema pembiayaan daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah

The policy of merging the Law on Fiscal Balance between the Central Government and Regional Governments (Law Number 33 of 2004) and the Law on Regional Taxes and Levies (Law Number 28 of 2009) is a strengthening of the implementation of regional autonomy which is starting to develop, in line with the preparation of legislation that currently tends to be simplistic in nature. Through this simplification, there is a unified arrangement of regional finances, either from regional taxation or from transfers to regions. This strengthening arrangement focuses on the significance of revenue and expenditure assignments between levels of government, which is expected to realize equitable distribution of public services and community welfare in the regions to improve the quality of the implementation of fiscal decentralization in Indonesia, through strengthening regional expenditures, by setting limits on the use of regional expenditures, in addition to It also includes updating the performance-based Transfer to Regions policy, developing an efficient regional tax system, expanding regional financing schemes, and harmonizing central and regional expenditures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Subhan
"Disertasi ini menganalisis rivalitas elite dalam konflik etno-religius yang timbuul saat pemekaran daerah di Mamasa, Sulawesi Barat. Pada 2002, sebagai bagian dari kerangka besar kebijakan otonomi, Mamasa menjadi daerah otonom, dimekarkan dari Kabupaten Polmas. Dalam pelaksanaannya muncul perbedaan antara kelompok pro dan kelompok kontra pemekaran. Rivalitas kelompok pro versus kelompok kontra semakin runyam karena merepresentasikan kontestasi antara kabupaten induk versus kabupaten pemekaran Kabupaten Polmas mendukung kelompok kontra yang ingin tetap bergabung dengan kabupaten induk. Sebaliknya Kabupaten Mamasa memberi dukungan kepada kelompok pro. Rivalitas dua kelompok tersebut menimbulkan kekacauan dalam sistem pemerintahan karena terjadi dualisme pemerintahan, yang membuat penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan normal sehingga mengganggu pelayanan publik.
Penelitian disertasi ini menggunakan metode kualitatif. Data lapangan diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, observasi lapangan, dan data sekunder. Berbagai studi menunjukkan bahwa otonomi dapat memicu konflik karena persaingan elite dalam perebutan posisi-posisi politik, sumber daya ekonomi, dan ruang kekuasaan lainnya. Namun, berbeda dengan studi-studi literatur sebelumnya yang lebih bertumpu pada konflik politik atau konflik etnik, penelitian ini menunjukkan politisasi identitas etno-religius sebagai instrumen yang menimbulkan konflik antara dua etnik berbeda agama, Mandar-Islam versus Toraja-Kristen. Pemekaran daerah mengubah konstelasi dominasi sosio-politik. Mandar-Islam yang mayoritas berubah menjadi minoritas, sebaliknya Toraja-Kristen yang tadinya minoritas menjadi mayoritas.
Rivalitas elite memperebutkan ruang kekuasaan di daerah otonom baru dengan menggunakan politik identitas yaitu sentimen identitas etno-religius berdasar perubahan konstelasi dominasi dan hegemoni sosio-politik di Mamasa. Akibatnya, orang Mandar-Islam (orang PUS) menolak pemekaran yang dianggap sebagai bentuk proyek Kristenisasi. Menurut Fox (1999), apabila kerangka religius yang ditantang maka responnya adalah sikap defensif yang cenderung konflik. Sebab, agama menyangkut sistem kepercayaan yang mengandung ketaatan pada nilai-nilai, memiliki standar dan tata aturan, membangun kohesivitas di antara penganutnya, sekaligus melegitimasi setiap tindakan para aktornya.

Pemekaran daerah which literally means territorial split or administrative fragmentation whereby new provinces and districts are created by dividing existing ones and which ironically strengthens the sense of identity based on race, ethnic group, religion, and other communal identity is one that triggers such conflicts. This study discusses the rivalry of the elites in the ethno-religious conflicts that erupted during the process of territorial split of Mamasa district of West Sulawesi, Indonesia, in 2002. Mamasa, which was once part of the mother district of Polmas, was established into an autonomous district. Not only was the district divided but people in this region also had differing opinion on the idea of territorial split. Supporters of the administrative fragmentation were dubbed pro while opponents were called kontra. The conflict between the two factions had escalated because the conflict itselt was also the representation of conflict between the mother district and the newly-established district. The government of Polmas ditrict was with the kontra while the government of Mamasa gave their full support for the pro. The rivalry between the two parties had brought chaos to the government system. The government was divided (government dualism).
This research uses qualitative method. The data were collected through in-depth interviews, field observations, and secondary data. Studies reveal that autonomy is the potential cause of conflicts because it allows for competition among the contending elites who fight for political positions, economic resources, and other aspects of power. Unlike previous literature studies that put an emphasis on political conflicts and ethnic conflicts, this research focuses on ethno-religious conflicts involving two contending ethnic groups practicing two different religions: the Mandar who are predominantly Muslims and the Toraja who are Christians. The territorial split has indeed changed the socio-political constellation. The Mandar who was once the dominant ethnic group is now a minority and the Toraja have now become the dominant ethnic group.
The competition among elites in the newly-established autonomous district by using the sentiment of ethno-religious identity has changed the constellation of socio-political hegemony and domination in Mamasa. As a result, the Muslim-Mandar (the PUS people) voiced their opposition to the territorial split which they consider part of Christian mission. Fox (1999) states that when a religious framework is challenged, the response will be the defensive action that is prone to conflict. This is due to the fact that religion is a belief system that organizes adherents to the values, has standards and norms, builds cohesiveness among its followers, and legitimate the actors."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
D2811
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Prasojo
"ABSTRACT
Decentralization that has granted regulating and controlling authorities to the
regional government basically provides a chance for innovation in improving the quality of services, prosperity and welfare, as well as social participation. In procedural missteps in the issuance of Mining Authorization Permit (KP) by the regional government which eventually cause environmental damage.
practice, not all regional governments are able to exercise these authorities for the
intended purposes. Yet, researches at two regions show that decentralization has
caused improper authoritative use and unruly natural resources usage in the
mining sector. The regional governments power to issue Mining Authorization Permit (KP) is not balanced with the monitoring by the central government and local population. As_a consequence, t􀀡ere are some abuses of power and "
Depok: FISIP UI, 2010
MK-pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Santosa
"Sejak dekade 1970-an muncul revolusi digital yang merupakan hasil penemuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Dunia pun memasuki suatu babakan sejarah yang baru, menurut Alvin Toeffler, disebut gelombang ketiga atau masyarakat informasi. Seluruh dunia, seluruh bidang kehidupan, seluruh institusi mempersiapkan diri mempergunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya. Tidak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak telah mengembangkan Sistem Informasi Perpajakan (SIP) dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk bidang pemeriksaan.
Disadari agar sukses maka para pengambil kebijakan harus mulai menggunakan sumber daya informasi di samping sumber daya lainnya. Dan teknologi informasi telah membawa dampak utama bagi struktur organisasi dan struktur industri, berupa automasi, disintegrasi, dan integrasi. Alvin Toeffler manawarkan cara berupa memperkuat pusat pemerintahan, sekaligus desentralisasi keputusan.
Ketersediaan jaringan dan akses terhadap informasi serta komunikasi yang efektif dan penggunaan teknologi moderen merupakan kondisi pendukung terhadap kesuksesan pemungutan pajak di suatu negara. Administrasi pajak yang efektif dengan di dukung oleh kedua faktor tersebut diharapkan mampu mendeteksi berkas yang dicurigai atau pelanggaran yang dilakukan Wajib Pajak. Dengan demikian, keefektifan administrasi akan menjadi tinggi dan mampu meminimalisasi penggelapan pajak yang terjadi.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka permasalahan yang dapat diangkat adalah apakah SIP yang diterapkan telah berjalan efektif dan optimal dalam menunjang pemeriksaan pajak. Sebaliknya juga perlu diketahui efektivitas pemeriksa pajak sebagai unsur penunjang (penghasil) data SIP.
Pengujian dan pembahasan permasalahan di atas dilakukan dengan menggunakan kuesioner terhadap para pemeriksa pajak baik yang ada di Kantor Pelayanan Pajak (Seksi PPh Badan KPP Gambir Satu) maupun Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa Jakarta Lima). Fokus pembahasan pada peran pemeriksa pajak sebagai pengguna sekaligus penghasil data SIP. Pengujian keeratan berbagai faktor pengaruh dilakukan dengan uji statistik.
Kesimpulan yang dapat diambil bahwa data SIP berguna dan digunakan dalam proses pemeriksaan pajak, tetapi belum efektif dalam penentuan wajib pajak yang harus diperiksa dan menghasilkan koreksi pajak yang signifikan. Padahal dari proses pemeriksaan pajak, selain sebagai pengujian terhadap kepatuhan wajib pajak, juga diharapkan dapat menambah pemasukan pada negara. Selain itu, faktor nilai data yang material, kemungkinan penyalahgunaan data dan keengganan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi respon pemeriksa pajak sebagai penghasil data SIP.
Karena itulah, saran yang diajukan adalah memperbaiki waktu pengiriman, keakuratan, dan ketersediaan data yang memadai. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya pengawasan bahwa data yang dihasilkan oleh pemeriksa pajak telah dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga terjadi komunikasi timbal balik."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T7461
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didin Wahidin
"Pembangunan perkotaan merupakan hak otonomi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, tetapi sampai saat ini masih banyak ditangani Pemerintah Pusat. Pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dimaksudkan untuk mewujudkan otonomi tersebut yang menuntut terjadinya transformasi organisasi publik di tingkat pusat yang dapat menentukan keberhasilannya.
Fenomena yang diteliti adalah proses transformasi organisasi publik di tingkat pusat dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dengan fokus utama pada temuan faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi tersebut. Tinjauan teoritis diarahkan pada keterkaitan antara proses transformasi organisasi publik (dilihat dari dimensi organisasi yang mencakup: kepemimpinan, struktur, proses, dan sumber daya manusia, serta sistem terpengaruhnya (influence systems)) dengan pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan (dilihat dari tiga kriteria yaitu: demokratisasi, efisiensi, dan efektivitas). Dari ke dua hat tersebut dapat diketahui besarnya tingkat pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dan ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi.
Hasil kajian institusional menunjukkan adanya 58 unit kerja pada institusi inti sebagai populasi studi (obyek penelitian) yang berkaitan dengan pembangunan perkotaan. Dan jumlah tersebut ditentukan sebanyak 34 responden (angket dan wawancara) yang dianggap dapat mewakili langsung institusi inti dimaksud. Lamanya pelaksanaan wawancara dan penyebaran angket termasuk kompilasi angket adalah empat belas minggu. Penulisan laporan dilaksanakan selama dua belas minggu, sehingga waktu keseluruhan yang dipergunakan selama dua puluh enam minggu (enam setengah bulan.
Hasil kajian terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa desentralisasi telah dicanangkan sejak pemerintahan Hindia Belanda dan hampir seluruh peraturan perundang-undangan berikutnya yang dihasilkan Pemerintah Republik Indonesia menekankan perlunya otonomi daerah dan desentralisasi pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota). Dari tinjauan empiris mengenai transformasi organisasi publik di tingkat pusat ternyata menunjukkan belum sejalan dengan tuntutan kebutuhan desentralisasi pembangunan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi publik dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan adalah: (1) power-demokratisasi-kepemimpinan: (2) image-efisiensi-kepemimpinan; (3) image-efektivitas-kepemimpinan; (4) form-demokratisasi-struktur; (5) form-efisiensi-sfruktur; (6) relationship-efektivitas-struktur; (7) planning-demokratisasi-proses; (8) planning-efisiensi-proses; (9) control-efektivitas-proses; (10) skills-demokratisasi-SDM; (11) skills-etisiensi-SDM; (12) skills-efekfivifas-SDM.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut dapat diturunkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip sebagai dasar atau acuan bagi upaya transformasi organisasi publik dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9869
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Ghoffar Nafchuka
"Ketentuan mengenai pemerintahan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999. Salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia adalah desentralisasi, dimana daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembangunan daerah, kecuali sejumlah urusan (diplomasi luar negeri, pertahanan keamanan, moneter, peradilan, agama, dan urusan lainnya) yang tetap dipegang oleh pemerintah pusat.
Di dalam menjalankan pemerintahan daerah tersebut, Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berperan sangat penting dan menentukan. Kepala Daerah dan DPRD berwenang menentukan pengaturan pembangunan daerah, melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan strategis daerah. Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa hubungan yang baik antara pihak eksekutif (Kepala Daerah - Bupati) dan DPRD (Kabupaten) sangat menentukan kinerja pembangunan daerah.
Hubungan Bupati dengan DPRD Kabupaten diwujudkan dalam komunikasi politik. Dalam penelitian akan dilakukan penyelidikan komunikasi politik antara Bupati Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo. Secara khusus, penelitian akan terfokus pada empat hal, yaitu : (1) sikap dan perilaku eksekutif dan legislatif, (2) perkembangan interaksi eksekutif dengan legislatif, (3) perubahan struktur (pola-pola interaksi) eksekutif dengan legislatif, serta (4) deskripsi kendala hubungan tersebut.
Penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara langsung terhadap 100 orang responden yang dianggap memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang komunikasi politik antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sidoarjo. Responden terdiri dari 60 orang aparatur Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan 40 orang anggota DPRD Sidoarjo. Selain itu dilakukan juga pengumpulan data sekunder termasuk keterangan dari sejumlah tokoh masyarakat, agama dan LSM di Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data yang dikumpul, ditemukan bahwa kedua pihak (eksekutif maupun legislatif) melakukan komunikasi politik terhadap publik Sidoarjo. Mengingat bahwa Sidoarjo telah mengarah menjadi daerah industri, terlihat jelas bagaimana masalah-masalah yang terkait dengan kegiatan industri menjadi isu sentral termasuk dalam bidang politik. Tuntutan kenaikan gaji dari kelompok buruh merupakan isu yang popular di kalangan legislatif maupun eksekutif.
Hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif sendiri memperlihatkan gejala yang cukup menarik, dimana masing-masing pihak merasa lebih superior. Sadar atau tidak, kecenderungan ini mengakibatkan adanya tarik menarik kepentingan antara kedua institusi. Masing-masing insitusi saling mempengaruhi, karena kebetulan pihak Bupati Sidoarjo berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan di DPRD Kabupaten Sidoarjo sendiri, fraksi PKB termasuk fraksi yang signifikan. Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo pun sebenarnya berasal dari fraksi PKB.
Hasil penelitian ini juga memperlihatkan bahwa institusi eksekutif maupun legislatif memiliki kecenderungan untuk membenarkan diri sendiri. Pihak eksekutif lebih memahami kedudukan mereka sebagai pelaksana kebijakan, sehingga dengan sendirinya mereka lebih memiliki akses politik, khususnya terhadap publik. Di sisi lain, pihak legislatif merasa bahwa sesuai dengan kewenangannya, mereka dapat berada di atas pihak eksekutif. Mengingat bahwa DPRD-lah yang memilih Kepala Daerah, maka dengan sendirinya Kepala Daerah harus tunduk kepadanya. Dengan cara berfikir seperti ini, DPRD menjadi sangat kuat ketika berhadapan dengan Kepala Daerah. Hal ini sangat jelas terlihat saat Bupati Sidoarjo menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dalam beberapa hal, penilaian terhadap LPJ Bupati tersebut telah dijadikan sebagai alat tawar menawar kepentingan antara DPRD dengan Bupati.
Kuatnya kedudukan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 di satu sisi bermakna sebagai pemberdayaan perwakilan rakyat. Akan tetapi ternyata tidak ada jaminan bahwa kedudukan DPRD yang kuat akan meningkatkan kinerja pembangunan di daerah. Dalam kasus di Sidoarjo terlihat bahwa kuatnya DPRD pada akhirnya hanya menguntungkan anggota DPRD itu sendiri, bukan menguntungkan kepentingan publik.
Ditinjau dari perspektif ketahanan nasional, kedudukan DPRD yang kuat seyogyanya akan sangat positif, karena dengan demikian DPRD dapat memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa perlu dibayang-bayangi rasa takut, seperti di-recall. Sebagai lembaga politik yang berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, DPRD sebenarnya dapat menjadi lembaga yang efektif untuk menentukan dan mengontrol jalannya pembangunan daerah. Berlangsungnya pemerintahan daerah yang baik pada gilirannya akan meningkatkan pembangunan di daerah, dan dengan sendirinya akan meningkatkan ketahanan nasional di daerah.
Kenyataannya, kewenangan yang kuat pada DPRD ternyata hanya menguntungkan anggota DPRD itu sendiri. Fakta empirik ini semakin memperkuat pendapat yang menyatakan bahwa untuk terwujudnya ketahanan nasional di daerah, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sebaiknya sejajar (bermitra). Dalam keadaan seperti ini, pihak eksekutif dan legislatif berada pada posisi yang seimbang dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah. Di sisi lain, rekrutmen anggota DPRD perlu disempurnakan sehingga mereka yang duduk pada lembaga legislatif adalah mereka yang benar-benar memiliki komitmen terhadap kepentingan rakyat.

Political Communications Development between The Executive and Legislative in Perspective of National Resilience (Case Study in Sidoarjo District)The rule concerning regional government in Indonesia arranged in Act Number 22 of 1999. One of the principles in the running of regional government in Indonesia is decentralization, where a region is given an authority to arrange a regional development. A number of business (overseas diplomacy, security defense, monetary, jurisdiction, religion, and other business) remains to be held by central government.
In running of the regional government, governor / district head and regional legislative assembly (DPRD) play an important role. The Governor / district head and the regional parliament determine the arrangement of the regional development through the stipulating of the regional regulation (Perda) and the regional strategic policy. Therefore, a good relationship between the executive (Governor - District Head) and the district parliament (DPRD Kabupaten) determines the performance of the regional / district development.
The district head and district parliament relationship presented in political communications. There in the research will be conducted an investigation of political communications between the district head and district parliament. Peculiarly, it will be focused on the following (1) attitude and behavior of executive and legislative, (2) interaction development between executive and legislative, (3) structure change (interaction patterns) of executive and legislative, and (4) the description of the relationship constraint.
The research done by conducting a direct interview to 100 people assumed own the adequate understanding and knowledge about political communications between executive and legislative in the district of Sidoarjo. The interviewed consisted of 60 governmental the district people apparatus and 40 people as the members of Sidoarjo parliament. Additionally, there also conducted the collecting of secondary data includes a number of elite figure, religion, and self-supporting institute of society of the Sidoarjo district.
Pursuant to gathered data, found that both sides (executive and legislative) conducting political communications to the public of Sidoarjo. Considering that Sidoarjo has instructed to become the industrial area, standout how related problem with the industrial activity become the central issue included in political area. Increase salary demands from labor group represent the popular issue among legislative and also executive.
Relation between executive and legislative itself show the interesting symptom where each side feels superior. Conscious or not, this tendency result the existence of drawing to draw the importance between both sides. Each side influencing each other, since district head side come from National Awakening Party (PKB), and in Sidoarjo district parliament itself, faction PKB is a significant faction. The Chairman of Sidoarjo district parliament is in fact come from faction PKB.
The research's result also shows that executive institution and also legislative owns the tendency to agree them selves. The executive side is more comprehending to domicile them as policy executor, so that by itself they more owning to access the politics, especially to public. On the other side, legislative party feels that in accordance to its authority, they can reside in for executive party. Considering that the district parliament choosing Regional Leader, hence by itself Regional Leader have to bow to it. By way of thinking like this, the parliament becomes very strong when dealing with Regional Leader. This matter is very clear seen by moment of Sidoarjo district submit the Annual Responsibility Report before Plenary Conference of the District Parliament. In some cases, assessments to the Responsibility Report have been made as a means of drive a bargain the importance between the parliament and the district head.
Its strong position of the parliament as arranged in Act Number 22 of 1999 in one side has a meaning of as empowerment of people delegation. However in the reality there is no guarantee that such strong parliament position will improve the development performance in the region. In case of Sidoarjo district seen that the strong parliament in the end only profit the member of the parliament itself not for the profit of public importance.
Evaluated from national resilience perspective, the strong parliament position should be very positive because thereby the parliament is able to fight for the people aspiration without shadow need have cold feet, like be recalled. As the political institute which distributing the people aspiration, the parliament in fact could become the effective institute to determine and control the district development. Taking place of it good regional government in turn will improve development in the region, and by itself will improve the national resilience in the area.
In reality, the parliament strong authority is in fact only profits the member of the parliament itself. These empirical facts progressively strengthen the opinion expressing that to existing of national resilience in the region, the parliament position and regional leader should be equal in position (partnership). Under the circumstances, .the executive and legislative sides are at the well-balanced position in determining policy of regional development. On the other side, recruitment of the parliament members need to be completed so that those who sit at legislative institute are those who really owning the commitment to people importance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T11851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mukhlis Abidin
"Masalah penyediaan perumahan dan penertiban permukiman merupakan salah satu masalah serius yang kini sedang dihadapi oleh Pemerintah Kota Tangerang. Masalah tersebut timbul akibat angka pertumbuhan penduduk di Kota Tangerang yang cukup tinggi. Dalam Proyek Inovasi Manajemen Perkotaan tentang Restrukturisasi dan Revitalisasi Pelayanan lJmum Kota Tangerang Tahun 2002 tercatat pertumbuhan penduduk Kota Tangerang sebesar 4,86% pertahun. Hal ini disebabkan baik karena kelahiran maupun karena banyak pendatang baru yang berasal dari luar Kota Tangerang.
Pentingnya masalah perumahan terutama untuk penyediaan rumah-rumah yang murah dan Iayak huni dengan fasilitas pendukung yang memadai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang. Perhatian Pemerintah Kota Tangerang terhadap masalah perumahan setidaknya dapat dilihat dari Rencana Strategis Pemerintah Kota Tangerang yang memasukkan masalah perumahan menjadi salah satu core business.
Untuk mengatur dan menjamin tersedianya perumahan yang layak beserta fasilitas pendukungnya, telah dibentuk suatu Dinas Perumahan dan Perrnukiman (Disperkim) yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan di bidang perumahan, permukiman, teknik penyehatan dan pemakaman.
Dari latar belakang tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model-model aransemen kelembagaan (Institutional arrangement) apa raja yang digunakan dalam memberikan pelayanan di bidang perumahan dan permukiman di Kota Tangerang. Selain itu penelitian ini juga ingin mengetahui Iebih jauh altematif model-model aransemen kelembagaan dalam kegiatan pelayanan perumahan dan permukiman yang dapat dikembangkan.
Untuk mendukung penelitian ini, penulis banyak menggunakan teori-teori yang dikemukakan oleh E.S. Savas dalam buku Privatization and Public Private Partnership (2000). Menurut Savas (2000:66), penggunaan model-model aransemen kelembagaan dapat dipahami dengan memperhatikan hubungan dan interaksi antara tiga elemen panting yang mempengaruhi penyediaan layanan publik, yaitu: pelanggan (customer), produser (producer) dan penyedia (provider/arranger). Lebih jauh Savas menjelaskan 10 model yang sering ditemui dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, yaitu: government service, intergovernmental agreements, government vending, contracts, franchise, grants, free market, voluntary service, self-service, dan vouchers. Tujuh model aransemen yang disebut terakhir dapat dikategorikan kedalam bentuk-bentuk privatisasi dimana peran pemerintah semakin berkurang sementara peran swasta dan masyarakat semakin besar.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kwalitatif agar peneliti dapat mengetahui lebih jauh tentang bagaimana model-model aransemen kelembagaan (Institutional arrangement) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman. Sedangkan teknik pengambilan data dilakukan dengan mengunakan teknik wawancara, observasi dan studi kepustakaan.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bahwa terdapat enam model aransemen kelembagaan yang digunakan dalam pelayanan bidang perumahan dan permukiman, yaitu: government service, franchise, contract, voluntary service, free market dan aransemen kombinasi. Dari kelima aransemen tersebut, model aransemen kontrak dapat dikembangkan dalam membangun infrastruktur dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan teknik penyehatan. Sedangkan model aransemen free market juga dapat dikembangkan untuk pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa. Model institutional arrangement pelayanan bidang perumahan dan permukiman yang dapat dikategorikan kedalam bentuk-bentuk privatisasi, menjadi sesuatu yang panting untuk dilaksanakan agar tujuan pelayanan yang cepat, tepat dan murah dapat tercapai. Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan pemerintah tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur sendiri bentuk dan model-model layanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12022
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Saputra
"Tuntutan refomasi di segala bidang khususnya bidang pemerintahan telah melahirkan agenda dan komitmen nasional baru dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, dengan berlakunya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom. Desentralisasi memberikan pada kewenangan bidang kesehatan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung semakin besar, perubahan ini memberikan peluang kepada Provinsi untuk menyusun strategi baru berupa, pengorganisasian yang lebih baik dan sesuai kebutuhan daerah, dalam melaksanakan perubahan-perubahan sebagai upaya penyesuaian terhadap kebijakan desentralisasi. Perubahan tersebut salah satunya adalah penataan kembali struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang pada saat ini berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000 dan Peraturan daerah nomor 17 tahun 2000. Lahirnya kebijakan baru Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2003 tentang pedoman organisasi perangkat daerah, maka secara administrasi perlu perubahan struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menyesuaikannya.
Tujuan penelitian ini adalah tersusunnya rancangan atau draff struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan peundangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, informasi yang didapat berupa data sekunder melalui telaah dokumen dan data primer melalui wawancara mendalam. Informan pada penelitian ini adalah Pejabat struktural Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terpilih, Pejabat Sekretariat Provinsi Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Akademisi dan Fakultas Sosial Politik Universitas Lampung.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Memiliki 4 (empat) kewenangan desentralisasi dan 8 (delapan) kewenangan dekonsentrasi dan apabila keduanya diringkas menjadi 7 (tujuh) kewenangan. Visi dan Misi dinilai sudah cukup baik karena sudah mengacu pada komitmen nasional namun belum berjalan secara maksimal. Tugas pokok dan fungsi belum berjalan optimal karena terdistribusi secara merata. Stuktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dinilai masih terlalu gemuk untuk tingkat Dinas Kesehatan level Provinsi karena hanya bersifat lintas Kabupaten/Kota, struktur disusun masih merujuk pada peraturan lama yaitu Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2000, belum mempertimbangkan aspek kerjasama lintas sektor, lintas program dan pihak ketiga serta tidak sesuai lagi dengan Peraturan perundangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2003, tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Kesimpulan secara umum penelitian ini menghasilkan 3 (tiga) rancangan atau draff struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disusun berdasarkan pendekatan kewenangan dan perundangan yang berlaku serta rekomendasikan untuk perubahan struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan berpegang pada azas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, serta tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2003, tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.

Claim reformation in many aspects and particularly in governmental aspect has resulted a new national commitment and agenda in governmental arrangement in the province. It was showed by the published constitution number 22 year 999 in term of District Government, Government Regulation number 25 year 2000 in term of the Authority of Central and Province Government as Autonomy Region. Decentralization had given a wider authority in health division to the Province of Lampung Government. So, such change had given an opportunity to the province to make new strategy such as better organizing that appropriate to the local needs and also to conduct the changes as effort to adjust with the decentralization policy. One of changes was to reorganize the organization structure of the Province of Lampung Health Office that referred to the Government Regulation number 84 year 2000 and Local Regulation number 17 year 2000. By the published of Government Regulation number 8 year 2003 about Organization Guidance for Local Staff, the Province of Lampung Health Office required an adjustment on its organization structure administratively.
The aim of this study was to make a draft of organization structure for the Province of Lampung Distric Office that appropriate to its need and to the existed regulation. The study used qualitative approach in which the gained information was from secondary data through documents review and primary data was from the in-depth interview. Informants in the study were the chosen structural functionary of the Health Office, the Secretariat functionary of the Province of Lampung, the ParIianment member of the Province of Lampung, and academician from Faculty of Politics and Social Sciences of University of Lampung.
The study showed that authority of the Province of Lampung Health Office had 4 decentralization authorities and 8 deconcentration authorities and if they were summarized, there would be 7 authorities. The existing vision and mission seemed good enough because it had referred to the national commitment, although it had not worked out maximally. The main task and function had not been worked out optimally because they were still distributed equally. The organization structure was still wide for the level of Health Office in the Province and still referred to the old regulation, i.e. Government Regulation number 84 year 2000, it had not yet considered the aspect of inter-sector, inter-program, and third party collaboration, and was not appropriate with the existing regulation i.e. Government Regulation number 8 year 2003 about Organization Guidance for Local Staff.
The study resulted 3 drafts of organization structure and job descriptions for the Province of Lampung Health Office based on the authority and existed regulation approach. It was recommended that in order to change the organization structure of the Province of Lampung Health Office should refer to the principles of decentralization, deconcentration, assistance task, and the Government Regulation number 8 year 2003 about Organization Guidance for Local Staff.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T13089
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library