Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 233 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 2014
320.559 8 MAK
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
M.S. Kaelan
Yogyakarta: Paradigma Press, 2014
320.540 959 8 KAE p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Prayudi
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2021
320.5 PRA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Jafar Hafsah
Jakarta: PSP-PRESS, 2021
320.5 MOH p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Krishnayanda Wirjowerodojo
Jakarta: Sekretariat Konsorsium Ilmu Hukum UI, 1997
342.02 KRI a (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Katuuk, Neltje F.
Jakarta: Gunadarma, 1994
320.5 NEL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Katuuk, Neltje F.
Jakarta: Nina Dinamika, 1994
320.5 NEL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zubaidi
"Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara selalu didasari oleh ideologi yang dianutnya, karena ideologi mampu menjawab secara meyakinkan pertanyaan mengapa dan untuk apa mereka menjadi suatu bangsa dan mendirikan negara. Pada dasarnya ideologi berintikan serangkaian nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dijadikan dasar oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Berdasar serangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu yang secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku serta dijadikan dasar untuk memelihara, mempertahankan dan membangun kehidupan bangsa dan negaranya.
Secara umum, dalam perjalanan sejarah dikenal adanya beberapa ideologi yang dianut oleh bangsa-bangsa yang ada di permukaan bumi ini, yakni antara lain ideologi komunisme, ideologi liberalisme, ideologi fasisme, dan agama sebagai ideologi. Sedangkan bagi bangsa Indonesia, ideologi-ideologi tersebut tidak dapat diterima keberadaannya sebagai ideologinya, karena bertentangan dengan budaya dan pengalaman sejarah bangsanya.
Didasari pada budaya dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia, Pancasila merupakan ideologi yang cocok bagi bangsa Indonesia. Pancasila dalam rumusan pembukaan UUD 1945 yang secara mufakat bulat diterima bersama diterimanya keseluruhan rancangan UUD 1945 oleh rapat besar BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945, maupun dalam rumusan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 berkualifikasi sebagai dasar negara, seperti yang terumus dalam alenia IV, ..., yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penempatan Pancasila sebagai dasar negara seperti tersebut pada alinea IV Pembukaan UUD 1945 di atas, membuktikan bahwa para pendiri negara ini telah menghendaki suatu tujuan agar Pancasila yang di dalamnya terkandung cita-cita intrinsik, secara moral mengikat sekaligus membimbing segenap pelaku dari kehidupan negara yang di dalamnya secara berjenjang tercakup segenap pelaku kehidupan masyarakat dan perorangan, warganegara maupun penduduk.
Diamanahkannya Pancasila sebagai cita hukum, dimaksudkan oleh para pendiri negara "bahwa Pancasila secara hukum mengikat segenap subyek kehidupan negara dan kehidupan masyarakat". Maksud tersebut tertuang di dalam Penjelasan UUD 1945, yang menyatakan bahwa: "Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (UUD) maupun hukum yang tidak tertulis". Yang dimaksud dengan "pokok-pokok pikiran ini tidak lain adalah Pancasila itu sendiri"."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafiq Effendhy
"Indonesia merupakan suatu negara yang telah mendudukkan agama pada postal yang sangat penting, sehingga seluruh gerak kehidupan bangsa dan negara Indonesia selalu saja diwarnai oleh agama yang terdapat di Indonesia. Beberapa agama yang terdapat dan diakui di Indonesia, ialah agama Hindu (Bali), Buddha, Islam,Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Dengan kedudukannya yang penting tersebut, agama telah dijadikan modal rohaniah dan mental dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bahwa agama di Indonesia mempunyai posisi yang sangat penting tampak dengan dicantumkannya sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila yang telah diyakini oleh bangsa Indonesia sebagai ideologi negara. Dengan adanya sila pertama Pancasila tersebut berarti negara Indonesia berdiri di atas landasan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menunjukan bahwa negara Indonesia bukan merupakan negara teokratis dan bukan juga negara sekuler. Untuk itu, negara Indonesia bukan negara agama, bukan negara yang mendasarkan diri kepada agama tertentu saja, juga bukan negara yang tidak mempeduli kan agama. Kenyataan ini membawa akibat bahwa negara Indonesia menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2. Untuk itu pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memberi kesempatan dan mendorong tumbuhnya kehidupan beragama yang sehat. Hal ini tidak berarti, negara Indonesia memaksakan agama, sebab agama itu sendiri merupakan suatu keyakinan, sehingga tidak dapat untuk dipaksakan kepada seseorang untuk memeluknya. Kewajiban ini sudah semestinya sebab negara Indonesia memberikan ja minan akan adanya kebebasan beragama. Jaminan ini diberikan karena kebebasan beragama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara hak asasi manusia. Kebebasan agama tersebut langsung bersumber dari martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sehingga hak akan kebebasan beragama bukan pemberian negara dan atau bukan pemberian golongan. Adanya jaminan kemerdekaan dan kebebasan beragama tersebut menunjukan bahwa negara Indonesia sangat menghargai dan menghormati agama tanpa mengadakan diskriminasi atau pembedaan perlakuan antara agama yang satu dengan agama yang lain, sehingga setiap agama menerima hak, fasilitas, perlindungan serta kesempatan yang sama."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 1999
R 320.501 6 BIB
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>