Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17278 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Oting
"Penelitian ini difokuskan pada pengalihan Pegawai Negeri Sipil di Universitas Indonesia menjadi Pegawai Universitas. Pasal 42 ayat (4) Peraturan Pemerintah No.152 Tahun 2000 mengintruksikan pengalihan dilaksanakan selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun dengan mengupayakan sistem kepegawaian ganda berlaku sesingkat-singkatnya. Hal ini berarti setelah masa 10 (sepuluh) tahun anggaran belanja pegawai UI harus menjadi tanggungan pihak Universitas. Berangkat dari asumsi tersebut, penelitian ini mencoba mencari aspek yuridis pengalihan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Universitas. Aturan yang dapat digunakan untuk mengalihkan status Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Universitas mengacu kepada Pasal 23 Undang-Undang No.43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian jo Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang No.11 Tahun 1969 jo Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1979. Aturan-aturan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pensiun Pegawai Negeri Sipil. Tetapi permasalahannya tidak hanya ada atau tidak aspek yuridis untuk mengatur pengalihan status. Melainkan yang lebih luas lagi harus melihat di luar aspek yuridis atau aspek sosiologis, apakah penyelesaian pengalihan dapat diterima oleh Pegawai UI, terutama yang terkena dampak. Pegawai UI yang terkena dampak kemungkinan besar ia akan kehilangan pekerjaan atau pensiun sebelum waktunya. Oleh karena itu penelitian inipun menyoroti pengalihan status agar diselesaikan secara bijaksana, paling tidak bagi mereka yang terkena dampak kehilangan pekerjaan atau pensiun sebelum waktu masa pensiun harus mendapat kompensasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku plus pelatihan kewirausahaan. Selain itu penelitian ini juga menyoroti praktek pengelolaan sumber daya manusia di Universitas Indonesia yang dilaksanakan dengan pendekatan manajemen korporasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T11828
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadjematul Faizah
"Penelitian ini bertujuan menggambarkan keadilan gender dalam perkara perdata bidang perkawinan. Pada pertimbangan hukum yang terdapat dalam putusan hakim yang menunjukkan posisi perempuan dalam sistem hukum. Sumber data terdiri dari empat perkara dan mencakup dua belas putusan hakim dari tiga tingkatan pengadilan. Data siap pakai ini diolah dengan teknik analisis isi. Alat analisis isi yang digunakan (1) peraturan perundang-undangan yang berlaku dan (2) perspektif hukum feminis.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berpihak pada perempuan dan pertimbangan hakim juga berpihak pada perempuan menghasilkan putusan hakim yang berkeadilan gender. Selain itu, ada peraturan yang tidak berpihak pada perempuan, tetapi pertimbangan hukum berpihak pada perempuan sehingga putusan berkeadilan gender. Kemudian, ada juga peraturan perundang-undangan yang berpihak pada perempuan, namun pertimbangan hukum hakim tidak berpihak, maka putusan hakim tidak berkeadilan gender. Dalam perkara perdata, terungkap peristiwa pidana yaitu kekerasan fisik, psikis, ekonomis, dan seksual.
Oleh karena itu, disarankan agar dilakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang melindungi perempuan dan metode hukum berperspektif gender. Kemudian, mengingatkan aparat hukum akan keberadaan Undang-undang No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kehakiman pasal 4 (2) "Peradilan cepat, biaya ringan". untuk mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan gender.

This thesis is focused on legal reasoning in the jurisprudence demonstrating women's position in the legal sytem. In this study, judge's verdicts in civil cases of marriage are scrutinized against current legislation and feminist legal theory.
The analysis shows that if both legislation and jurisprudence favor women, it results in producing a gender-perspective verdict. If the jurisprudence favors women but legislation does not, the result is likewise. However, if the legislation does favor women but the jurisprudence does not, the verdict lacks of gender perspectives. In addition, in the civil cases, criminal cases such as physical, psychic, economic and sexual violence are exposed as well.
Therefore it is suggested that socialization on legislation protecting women and gender perspective legal methods be implemented.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T 11863
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Ghoffar Nafchuka
"Ketentuan mengenai pemerintahan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999. Salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia adalah desentralisasi, dimana daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembangunan daerah, kecuali sejumlah urusan (diplomasi luar negeri, pertahanan keamanan, moneter, peradilan, agama, dan urusan lainnya) yang tetap dipegang oleh pemerintah pusat.
Di dalam menjalankan pemerintahan daerah tersebut, Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berperan sangat penting dan menentukan. Kepala Daerah dan DPRD berwenang menentukan pengaturan pembangunan daerah, melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan strategis daerah. Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa hubungan yang baik antara pihak eksekutif (Kepala Daerah - Bupati) dan DPRD (Kabupaten) sangat menentukan kinerja pembangunan daerah.
Hubungan Bupati dengan DPRD Kabupaten diwujudkan dalam komunikasi politik. Dalam penelitian akan dilakukan penyelidikan komunikasi politik antara Bupati Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo. Secara khusus, penelitian akan terfokus pada empat hal, yaitu : (1) sikap dan perilaku eksekutif dan legislatif, (2) perkembangan interaksi eksekutif dengan legislatif, (3) perubahan struktur (pola-pola interaksi) eksekutif dengan legislatif, serta (4) deskripsi kendala hubungan tersebut.
Penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara langsung terhadap 100 orang responden yang dianggap memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang komunikasi politik antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sidoarjo. Responden terdiri dari 60 orang aparatur Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan 40 orang anggota DPRD Sidoarjo. Selain itu dilakukan juga pengumpulan data sekunder termasuk keterangan dari sejumlah tokoh masyarakat, agama dan LSM di Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data yang dikumpul, ditemukan bahwa kedua pihak (eksekutif maupun legislatif) melakukan komunikasi politik terhadap publik Sidoarjo. Mengingat bahwa Sidoarjo telah mengarah menjadi daerah industri, terlihat jelas bagaimana masalah-masalah yang terkait dengan kegiatan industri menjadi isu sentral termasuk dalam bidang politik. Tuntutan kenaikan gaji dari kelompok buruh merupakan isu yang popular di kalangan legislatif maupun eksekutif.
Hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif sendiri memperlihatkan gejala yang cukup menarik, dimana masing-masing pihak merasa lebih superior. Sadar atau tidak, kecenderungan ini mengakibatkan adanya tarik menarik kepentingan antara kedua institusi. Masing-masing insitusi saling mempengaruhi, karena kebetulan pihak Bupati Sidoarjo berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan di DPRD Kabupaten Sidoarjo sendiri, fraksi PKB termasuk fraksi yang signifikan. Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo pun sebenarnya berasal dari fraksi PKB.
Hasil penelitian ini juga memperlihatkan bahwa institusi eksekutif maupun legislatif memiliki kecenderungan untuk membenarkan diri sendiri. Pihak eksekutif lebih memahami kedudukan mereka sebagai pelaksana kebijakan, sehingga dengan sendirinya mereka lebih memiliki akses politik, khususnya terhadap publik. Di sisi lain, pihak legislatif merasa bahwa sesuai dengan kewenangannya, mereka dapat berada di atas pihak eksekutif. Mengingat bahwa DPRD-lah yang memilih Kepala Daerah, maka dengan sendirinya Kepala Daerah harus tunduk kepadanya. Dengan cara berfikir seperti ini, DPRD menjadi sangat kuat ketika berhadapan dengan Kepala Daerah. Hal ini sangat jelas terlihat saat Bupati Sidoarjo menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dalam beberapa hal, penilaian terhadap LPJ Bupati tersebut telah dijadikan sebagai alat tawar menawar kepentingan antara DPRD dengan Bupati.
Kuatnya kedudukan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 di satu sisi bermakna sebagai pemberdayaan perwakilan rakyat. Akan tetapi ternyata tidak ada jaminan bahwa kedudukan DPRD yang kuat akan meningkatkan kinerja pembangunan di daerah. Dalam kasus di Sidoarjo terlihat bahwa kuatnya DPRD pada akhirnya hanya menguntungkan anggota DPRD itu sendiri, bukan menguntungkan kepentingan publik.
Ditinjau dari perspektif ketahanan nasional, kedudukan DPRD yang kuat seyogyanya akan sangat positif, karena dengan demikian DPRD dapat memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa perlu dibayang-bayangi rasa takut, seperti di-recall. Sebagai lembaga politik yang berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, DPRD sebenarnya dapat menjadi lembaga yang efektif untuk menentukan dan mengontrol jalannya pembangunan daerah. Berlangsungnya pemerintahan daerah yang baik pada gilirannya akan meningkatkan pembangunan di daerah, dan dengan sendirinya akan meningkatkan ketahanan nasional di daerah.
Kenyataannya, kewenangan yang kuat pada DPRD ternyata hanya menguntungkan anggota DPRD itu sendiri. Fakta empirik ini semakin memperkuat pendapat yang menyatakan bahwa untuk terwujudnya ketahanan nasional di daerah, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sebaiknya sejajar (bermitra). Dalam keadaan seperti ini, pihak eksekutif dan legislatif berada pada posisi yang seimbang dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah. Di sisi lain, rekrutmen anggota DPRD perlu disempurnakan sehingga mereka yang duduk pada lembaga legislatif adalah mereka yang benar-benar memiliki komitmen terhadap kepentingan rakyat.

Political Communications Development between The Executive and Legislative in Perspective of National Resilience (Case Study in Sidoarjo District)The rule concerning regional government in Indonesia arranged in Act Number 22 of 1999. One of the principles in the running of regional government in Indonesia is decentralization, where a region is given an authority to arrange a regional development. A number of business (overseas diplomacy, security defense, monetary, jurisdiction, religion, and other business) remains to be held by central government.
In running of the regional government, governor / district head and regional legislative assembly (DPRD) play an important role. The Governor / district head and the regional parliament determine the arrangement of the regional development through the stipulating of the regional regulation (Perda) and the regional strategic policy. Therefore, a good relationship between the executive (Governor - District Head) and the district parliament (DPRD Kabupaten) determines the performance of the regional / district development.
The district head and district parliament relationship presented in political communications. There in the research will be conducted an investigation of political communications between the district head and district parliament. Peculiarly, it will be focused on the following (1) attitude and behavior of executive and legislative, (2) interaction development between executive and legislative, (3) structure change (interaction patterns) of executive and legislative, and (4) the description of the relationship constraint.
The research done by conducting a direct interview to 100 people assumed own the adequate understanding and knowledge about political communications between executive and legislative in the district of Sidoarjo. The interviewed consisted of 60 governmental the district people apparatus and 40 people as the members of Sidoarjo parliament. Additionally, there also conducted the collecting of secondary data includes a number of elite figure, religion, and self-supporting institute of society of the Sidoarjo district.
Pursuant to gathered data, found that both sides (executive and legislative) conducting political communications to the public of Sidoarjo. Considering that Sidoarjo has instructed to become the industrial area, standout how related problem with the industrial activity become the central issue included in political area. Increase salary demands from labor group represent the popular issue among legislative and also executive.
Relation between executive and legislative itself show the interesting symptom where each side feels superior. Conscious or not, this tendency result the existence of drawing to draw the importance between both sides. Each side influencing each other, since district head side come from National Awakening Party (PKB), and in Sidoarjo district parliament itself, faction PKB is a significant faction. The Chairman of Sidoarjo district parliament is in fact come from faction PKB.
The research's result also shows that executive institution and also legislative owns the tendency to agree them selves. The executive side is more comprehending to domicile them as policy executor, so that by itself they more owning to access the politics, especially to public. On the other side, legislative party feels that in accordance to its authority, they can reside in for executive party. Considering that the district parliament choosing Regional Leader, hence by itself Regional Leader have to bow to it. By way of thinking like this, the parliament becomes very strong when dealing with Regional Leader. This matter is very clear seen by moment of Sidoarjo district submit the Annual Responsibility Report before Plenary Conference of the District Parliament. In some cases, assessments to the Responsibility Report have been made as a means of drive a bargain the importance between the parliament and the district head.
Its strong position of the parliament as arranged in Act Number 22 of 1999 in one side has a meaning of as empowerment of people delegation. However in the reality there is no guarantee that such strong parliament position will improve the development performance in the region. In case of Sidoarjo district seen that the strong parliament in the end only profit the member of the parliament itself not for the profit of public importance.
Evaluated from national resilience perspective, the strong parliament position should be very positive because thereby the parliament is able to fight for the people aspiration without shadow need have cold feet, like be recalled. As the political institute which distributing the people aspiration, the parliament in fact could become the effective institute to determine and control the district development. Taking place of it good regional government in turn will improve development in the region, and by itself will improve the national resilience in the area.
In reality, the parliament strong authority is in fact only profits the member of the parliament itself. These empirical facts progressively strengthen the opinion expressing that to existing of national resilience in the region, the parliament position and regional leader should be equal in position (partnership). Under the circumstances, .the executive and legislative sides are at the well-balanced position in determining policy of regional development. On the other side, recruitment of the parliament members need to be completed so that those who sit at legislative institute are those who really owning the commitment to people importance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T11851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kadri Husin
"Hak-hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP sejalan dengan pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM). Berdasarkan demikian seorang tersangka/terdakwa tidak dapat dianggap bersalah sebelum dinyatakan oleh keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan pasti. Perlindungan tersangka/terdakwa dari kesewenangan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya harus dapat dilaksanakan dalam peradilan pidana. Namun kesenjangan hak tersangka/terdakwa dapat terjadi baik secara normatif maupun secara empiris, hal ini dapat disebabkan rumusan undang-undang yang tidak jelas, atau persepsi penegak hukum dan pencari keadilan yang berbeda terhadap hak tersebut. Oleh karena itu masalah penelitian adalah :
1. Apkah terdapat kesenjangan hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP?.
2. Bagaimana kesenjangan hukum secara empiris hak-hak tersangka/terdakwa dalam proses peradilan pidana di Propinsi Lampung?.
3. Pada tingkat proses peradilan manakah kesenjangan hak tersangka/terdakwa paling banyak terjadi.
Penelitian normatif dan empiris dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan hakhak tersangka/terdakwa dan para penegak hukum serta pencari keadilan dalam proses peradilan pidana di wilayah Pengadilan Tinggi Propinsi Lampung, menghasilkan data bahwa secara normatif dan empiris terdapat kesenjangan mengenai hak tersangka/terdakwa baik dalam KUHAP maupun dalam pelaksanaan penerapan hak tersebut.
Kesimpulan kesenjangan hak tersangka/terdakwa secara normatif, karena tidak konsisten perumusan hak yang ada dalam KUHAP. Hal lain adalah disebabkan penggunaan bahasa yang tidak jelas dalam rumusan hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP menyebabkan perbedaan persepsi di kalangan penegak hukum maupun dari pencari keadilan terhadap hak tersangka/terdakwa. Kesenjangan hak-hak tersangka terdakwa secara empiris terjadi dalam seluruh tahap pemeriksaan peradilan pidana baik pemeriksaan penyidikan, pemeriksaan penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan. Kesenjangan yang paling banyak terjadi dalam pelaksanaan penerapan hak-hak tersangka/terdakwa terjadi pada proses praadyudikasi.
Saran yang diajukan adalah :
1. Mengurangi atau menghilangkan kesenjangan secara normatif mengenai hak tersangka/terdakwa dengan mengadakan peninjauan kembali KUHAP.
2. Meningkatkan kemampuan profesional para penegak hukum, maupun kesadaran hukum masyarakat pencari keadilan secara memadai.
3. Mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu dalam proses peradilan pidana dengan menumbuhkembangkan sikap batin antara penegak hukum untuk menghargai dan melaksanakan secara benar hak-hak tersangka/terdakwa sebagai komitmen terhadap negara hukum dan negara demokrasi.

It is understood that the rights of the suspect/ accused in the KUHAP are parallel with the declaration/acknowledgement of human right. Based on that a suspect/accused should not be considered guilty before it is officially decided as a final verdict. Protection of the suspect/accused from law enforcement officials cruelty in conduction their duties and authorities should be established in criminal justice. However, discrepancy between rights of the suspect/accused could occur bath normatively as well as empirially due to unclear formulation of law or perception differences on that right between law enforcement officials and justice seekers.
Therefore, the problems of this research are :
1. Is there any discrepancy within the rights of the suspect/accused in the KUHAP?.
2. How is law discrepancy of the rights of the suspect/ accused within the process of criminal law in Lampung empirically?.
3. In what level of law process is the discrepancy of right of the suspect/accused mostly occured?.
Research is carried out normativelly toward regulation of laws concerning rights of the suspect/accused, law enforcement officials, as well as justice seekers within the process of criminal law in Lampung Provincial. High Court shows that both normatively and empirically there are discrepancies concerning the rights both in the KUHAP and in the implementation of the establishment of rights. It can be concluded that normatively the discrepancy of the rights in the KUHAP. The unclarity of the language used in the formulation of the rights in the KUHAP also causes various perceptions among law enforcement officials and justice seekers concerning the rights.
Discrepancies of rights of the suspect/accused emprically occures within all the stages of crimial justice investigations, in spot/close investigations, prosecutions, and hearings. The greatest number of discrepancies concerning the implementation of the establishment of rights of the suspect/accused occur during the prejudiciary process.
To overcome the situation some suggestions are recommended, namely :
1. Decreasing or eliminating the discrepancies concerning rights of the suspect/accused normatively by reevaluating the KUHAP.
2. Increasing the professional skills of the law enforcement officials, and the law awareness of the justice seekers' society appropriately.
3. Establishing integrated criminal justice system within the criminal justice process by developing a certain inner attitude among the law enforcement officials which respects and is willing to establish correctly rights of the suspect/accused as a commitment toward a lawful and democratic country.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
D96
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hermayulis
"Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yang dilakasanakan pada masyarakat yang bermukin di daerah ,thak Mvi Tigo, Propinsi Sumatera Barat. Masalah yang dikaji tentang: Perkembangan hubungan kekerabatan yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat matrilineal Minang dipandang dari pengamaan tanah komunal dalam hal ini adalah hak ulayat sebagai salah satu "media" pengikatnya; Dinamika perubahan penguasaan tanah komunal (tanah ulayat) menjadi tanah milik pribadi (perorangan) dalam masyarakat hukum adat matrilineal Minangkabau; Pengaruh pemilikan pribadi atas tanah terhadap perubahan hubungan kekerabatan; Pengaruh perubahan hubungan kekerabatan terhadap sistem kekerabatan dalam masyarakat hukum adat matrilineal.
Temuan lapangan menunjukkan bahwa keterikatan masyarakat hukum adat Minangkabau terhadap tanah telah munyebabkan timbulnya pola migrasi yang berorientasi ke kampung, dalam arti selalu memelihara hubungan dengan kampung. Hubumgan rantau - kampung ini terbina dengan pola pewarisan, yang memungkinkan saling mewarisi tanah yang mereka dapat dan dapatkan dari hasil harta pencaharian. Di dalam perkembangannya, hubungan rantau- kampung dalam saling mewarisi mulai memudar, kalaupun masih ditemukan saling mewarisi, maka pola demikian terjadi di lingkungan yang terbatas pada keluarga inti yaitu terdiri dari mamak ibu - anak (kemenakan).
Semakin terpusatnya penguasaan dan pewarisan tanah kepada keluarga inti, dan diterimanya nilai dan norma pemilikan individu di tengah masyarakat, menyebabkan semakin lemahnya ikatan keluarga luas (extended family), yang ditunjukkan oleh semakin intensif dan penguasaan tanah oleh keluarga inti, adanya upaya untuk selalu mempertahankan agar tanah tetap berada pada keluarga inti. Perubahan pola penguasaan tanah ini semakin jelas dengan sertifikasi tanah yang menunjuk meta seseorang dam llama mamak kepala wrzris sebagai wakil dari anggota kerabat matrilinealnya Penguasaan tanah ulayat sebagai tanah milik komunal (bersama) yang sudah terfokus kepada penguasaan keluarga inti, telah melatarbelakangi pendapat para praktisi (khususnya BPN dan Departemen Kehutanan pada masa era Orde Baru) yang menyatakan tanah ulayat sudah tidak ada Pendapat tersebut telah mewarnai berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tanah (khususnya tanah ulayat), sehingga kebijakan yang diambil menunjukkan tidak adanya sinkronisasi di dalam pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat yang telah diamanatkan oleh Pasal 3 UUPA.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan tidak adanya sinkronisasi vertikal maxima horizontal. Tidak adanya sinkronisasi vertikal terlihat dan ketentuan tentang pendaftaran tanah yang tidak memungkinkan pengakuan hak masyarakat hukum adat yang diatur dengan Pasal 3 UUPA dengan bentuk-bentuk hak yang diatur di dalam Pasal 16 UUPA, kompersi hak-hak atas tanah, dan penghapusan lembaga gadai sebagai lembaga yang dianggap menyengsarakan rakyat. Tidak adanya sinkronisasi horizontal terlihat dari tidak adanya keterkaitan antara Pasal 3 UUPA dengan ketentuan Pasal 2 UUPK tentang jenis jenis hak atas tanah hutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
D99
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaitun Abdullah
"Perkawinan mut'ah adalah perkawinan yang dilakukan dengan jangka waktu tertentu. Di Indonesia perkawinan semacam itu dikenal pula dengan istilah perkawinan kontrak. Perkawinan semacam ini dalam kenyataannya menimbulkan perbedaan pandangan yang begitu tajam antara Mazhab Sunni dan Mazhab Syiah. Mazhab Sunni mengharamkan perkawinan murah tersebut; sedangkan Mazhab Syiah menghalalkannya. Di Indonesia, masyarakat muslimnya mayoritas menganut Mazhab Sunni sehingga Iiteratur-literatur tentang perkawinan, menurut Syariat Islam menempatkan perkawinan mut'ah sebagai perkawinan yang diharamkan. Di pihak lain, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tidak menyebutkan secara jelas dan tegas tentang haramnya perkawinan tersebut. Akan tetapi, banyak yang memahami bahwa semua pasal-pasal dari undang-undang tersebut memberikan landasan kepadapelarangan perkawinan tersebut:
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif (pandangan para tokoh dan sejumlah literatur tertentu) dan empiris (mengambil sampel perkawinan mut'ah di lokasi daerah Jawa Barat, tepatnya di desa Jombang dan Kebandungan, Sukabumi, serta jalur Cisarua- Cipanas, Puncak). Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara (dengan pertanyaan terbuka). Penelitian ini juga menggunakan metode pendekatan yang melibatkan diri peneliti dalam masalah yang digeluti (terutama dalam masalah observasi: observasi parsipatif).
Datalapangan memperlihatkan bahwa mereka yang melakukan perkawinan mut'ah mengetahui perkawinan permanen (perbedaannya terletak pada jangka waktu perkawinan). Secara lahiriah dan legal mereka melakukan perkawinan permanen. Akan tetapi, perkawinan mereka pada hakikatnya merupakan perkawinan mut'ah karena jangka waktu perkawinan tidak mereka ucapkan. Bagi yang melakukan perkawinan mut'ah, pengetahuan tentang itu didapat dari pengajian-pengajian atau diskusi-diskusi yang disampaikan kelompok tertentu. Perkawinan permanen yang hakikatnya sama dengan perkawinan mut'ah banyak dipraktikkan karena memang hal tersebut dianggap sangat umum (mengingat kiyai setempat dan pegawai KUA setempat juga mendukungnya). Walaupun demikian, perkawinan tersebut (baik yang mut'ah maupun perkawinan permanen) dilakukan di bawah tangan. Di sisi lain, pendapat nara sumber berbeda-beda, ada yang pro dan ada yang kontra. Bagi yang kontra tidak seluruhnya mengharamkan, tetapi ada yang menghormati perbedaan pendapat tersebut. Akan tetapi, mereka? (Abstrak tidak lengkap ter-scan)"
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
H. Aberan
"ABSTRAK
Untuk suatu masyarakat yang sedang membangun seperti halnya Indonesia, hukum senantiasa dikaitkan dengan upayaupaya untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dari apa yang telah dicapai sebelumnya. Menghadapi kenyataan seperti ini peranan hukum semakin menjadi penting dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur penuh kedamaian dan kesejahteraan yang dalam istilah lain dikenal sebagai masyarakat madani. Sehubungan dengan hal ini maka fungsi hukum dalam pembangunan tidak hanya sekedar alat pengendalian sosial (social control) saja, melainkan lebih dari itu, yakni melakukan upaya untuk menggerakkan masyarakat agar berperilaku sesuai dengan cara-cara yang baik untuk mencapai suatu keadaan masyarakat sebagaimana yang kita cita-citakan. Khusus dalam lapangan hukum perdata telah banyak dilakukan penelitian dan hasilnya tersebar dalam berbagai publikasi yang dengan mudah dapat kita baca.
Hasil - hasil tersebut tentunya banyak sumbangsihnya dalam penyusunan bidang hukum keperdataan. Namun demikian, khusus di bidang hukum perdata waris terutama yang menyangkut hukum kewarisan Islam, hasil penelitian yang ada masih terbatas untuk daerah-daerah tertentu dan hal ini tentunya belum mencerminkan secara keseluruhan. Dari hasil penelitian yang dilaksanakan di wilayah Kotamadya Banjarmasin dalam bidang pelaksanaan hukum kewarisan dapat dikatakan bahwa pada masyarakat ini hukum kewarisan yang diterapkan adalah hukum kewarisan Islam, hal ini tidak lain adalah sebagai implementasi rasa keberagamaan. Namun demikian dalam praktek kewarisannya masih terdapat adanya pengaruh dari hukum adat setempat, sehingga masih memungkinkan penyimpangan di sana-sini. Untuk tingkat kesadaran hukum, masyarakat muslim Kotamadya Banjarmasin dapat dikatakan cukup menyadari, namun hal ini masih memerlukan adanya upaya-upaya penyuluhan agar mereka dapat memahami dengan baik.
Apakah tidak lebih baik dari tiap-tiap golongan ada segolongan yang berangkat untuk memperdalam paham (pengertian) dalam urusan agama dan untuk memperingatkan kaumnya manakala mereka kembali (dari menuntut ilmu), mudah-mudahan mereka (kaumnya) berhati-hati (dapat menjaga batas-batas peringatan Allah).
(Al Qur'an Surah: Al-Taubah, ayat 122)
Pelajarilah Al Qur'an dan ajarkanlah kepada orang lain, serta pelajarilah Faraid dan ajarkanlah kepada orang lain, sesungguhnya aku seseorang yang akan meninggal dan ilmu inipun akan sirna, sehingga akan menimbulkan fitnah. Bahkan akan terjadi dua orang yang akan berselisih dalam hal pembagian (hak yang akan mereka terima), namun keduanya tidak mendapatkan orang yang dapat menyelesaikan perselisihan tersebut.
(Hadits Riwayat Daruquthni)"
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hernilawaty
"Wilayah Indonesia sebagian besar terdiri dari pesisir dan laut dan jika dikelola dengan baik, wilayah itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena pesisir dan laut mengandung sumber daya yang tidak sedikit. Wilayah pesisir pantai dan laut yang berada di sekitar daerah kabupaten, selama ini pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya sebagai perpanjangan tangan saja. Hal ini disebabkan belum adanya penyerahan wewenang yang jelas kepada daerah untuk mengelola pesisir pantai dan laut. Berdasarkan hasil penelitian yang berkaitan dengan wewenang daerah mengelola pesisir dan laut di Kabupaten Lampung Selatan disimpulkan bahwa pengaturan tentang wewenang pemerintah kabupaten di wilayah pesisir dan laut tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Wewenang pemerintah kabupaten selama ini hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah propinsi sehingga 'pengelolaannya sering menemui kegagalan, dalam praktiknya wewenang yang dimiliki pemerintah kabupaten mengelola pesisir dan laut hanya terbatas pada pengelolaan skala kecil saja, dan hasil yang diperoleh sebagian besar tersedot ke pemerintah pusat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengelola pesisir dan laut, diharapkan dapat dijadikan dasar wewenang bagi daerah untuk mengelola pesisir pantai dan lautnya masing-masing, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi sehingga daerah dapat meningkatkan pendapatannya sekaligus pula mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T2500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Jamil
"Lahirnya Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mempunyai prinsip mempersulit perceraian. Akan tetapi, prinsip tersebut belum diikuti oleh peraturan lainnya. Hal ini terbukti baik Undang-Undang No. 1 tahun 1974 maupun Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama secara tegas masih mengakui hukum acara yang lain, seperti HIR, Rbg, dan lain sebagainya. Adapun hukum acara yang secara khusus diatur dalam UU No. 7 tahun 1989 hanya masalah cerai talak, cerai gugat dan cerai dengan alasan zina. Dalam hal pembuktian masih menggunakan HIR, Rbg, BW dan sebagainya.
Pengakuan merupakan salah satu alat bukti yang diatur HIR, Rbg, BW, dengan demikian dapat dimungkinkan terjadinya kesepakatan untuk melakukan perceraian dengan menggunakan peluang pengakuan sebagai alat bukti. Hal ini bertentangan dengan prinsip Undang-Undang No. 1 tahun 1974, PP No. 9 tahun 1975. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui penerapan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian, (2) mengetahui dan mengkaji kekuatan bukti pengakuan dalam perkara perceraian di pengadilan agama, (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pengakuan sebagai alat bukti dalam perkara perceraian.
Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti putusan pengadilan agama yang menggunakan pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusan. Responden dalam penelitian ini adalah hakim pengadilan agama Yogyakarta dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam.
Hasil penelitian yang diperoleh, (1) hakim menerapkan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian secara mutlak, (2) pengakuan merupakan alat pembuktian yang kuat dan bersifat sempurna serta menentukan, artinya bahwa dengan diakuinya dalil gugatan atau permohonan talak hakim tidak membutuhkan pembuktian lanjutan, hakim dapat mengabulkan gugatan atau permohonan talak, (3) hakum menggunakan alat bukti pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusannya, berdasarkan kaedah fikiyah, dan Pasal 164 HIR, 174, 175 dan 176, karena hakim berpendapat bahwa pengakuan termasuk alat bukti yang sah dan diatur dalam Undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Harlina
"ABSTRAK
Pada tahun-tahun terakhir ini, angka partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat. Peningkatan partisipasi perempuan tersebut menunjukkan kecenderungan peningkatan peran perempuan dalam aktivitas ekonomi dan pembangunan. Peran perempuan dalam bidang ketenagakerjaan telah ditetapkan pila dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1998.
Seiring dengan meningkatnya angkatan kerja perempuan, ada hal penting yang memerlukan perhatian, yaitu masalah perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan, terutama buruh perempuan pabrik. Perlindungan terhadap pekerja perempuan tidak hanya menyangkut perlindungan fisik (penciptaan kondisi kerja yang baik, lingkungan, jaminan kesehatan), tetapi juga termasuk perlindungan atas hak-hak perempuan untuk memperoleh perlakuan yang lama dengan pekerja laki-laki seperti kesempatan kerja, memilih profesi, pemberian gaji, dan tunjangan. Perlindungan tersebut diarahkan kepada peningkatan harkat dan martabat pekerja. Perlindungan terhadap pekerja dirasakan masih kurang, hal tersebut terlihat dari banyaknya aksi mogok para pekerja dan pelanggaran hak-hak dasar perempuan serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan. Perlindungan terhadap buruh perempuan bukan persoalan jenis kelamin, tetapi menyangkut hak asasi, maka hak dasar perempuan harus dilindungi. Akan tetapi, kenyataannya peraturan yang seharusnya menjadi pelindung bagi hak-hak perempuan justru memberi peluang bagi terjadinya pelanggaran hak.
Pengingkaran dan pelanggaran perlindungan terhadap hak-hak buruh perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan demikian, perlindungan kepada buruh perempuan belum sesuai dengan hak asasi manusia. Sehubungan dengan hal itu terlihat bahwa pelaksanaan peraturan-peraturan pun belum terlaksana dengan baik karena peraturan yang ada belum dapat dilaksanakan secara efektif bagi perlindungan terhadap buruh perempuan."
1999
T 2481
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>