Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Adinda Utami A, author
Dalam suatu hubungan kerja terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja adalah hal yang wajar untuk terjadi. Pengusaha dalam menjalankan usahanya berhak melakukan hal-hal yang dianggap perlu untuk kemajuan usahanya, seperti misalnya penambahan modal, penggabungan usaha, penyusutan karyawan, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja. Pengusaha dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21149
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library