Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Afrian Bondjol
Abstrak :
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebahagiaan yang ingin dicapai oleh mereka yang melangsungkan perkawinan tidak hanya dalam bentuk terpenuhinya kebutuhan akan hal-hal yang bersifat kebendaan. Dalam mengarungi mahligai rumah tangga, terpenuhinya kebutuhan batiniah seringkali lebih membahagiakan daripada terpenuhinya hal-hal yang bersifat kebendaan. Salah satu hal yang dapat memenuhi kebutuhan batiniah pasangan suami istri ialah lahirnya anak dalam perkawinan sebagai penerus mereka. Kelahiran anak dalam suatu perkawinan menimbulkan tanggung jawab bersama terhadap anak baik yang bersifat imateril maupun materil yang harus dipikul oleh suami istri. Dengan di kenalnya lembaga perjanjian perkawinan, tanggung jawab bersama diantara suami istri, terutama dalam hal pembiayaan untuk pemeliharaaan dan pendidikan anak diperjanjikan hanya dipikul oleh pihak suami. Hal ini merupakan suatu penyimpangan dari prinsip-prinsip hukum dalam kaitannya dengan masalah pemeliharaan dan pendidikan anak. Selain daripada itu peletakkan tanggung jawab yang hanya dipikul oleh pihak suami dapat megganggu terjaminnya hak-hak anak.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20971
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library