Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Agustin Kartika Sari
Abstrak :
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang tanah serta memberikan kepastian hukum kepada para pemegang hak atas tanah mengenai kekuatan pembuktian sertipikat sebagai alat pembuktian yang kuat. Kegiatan pendaftaran tanah dilakukan untuk memperoleh data fisik dan data yuridis tanah, di mana data fisik diperoleh melalui pengukuran dan pemetaan bidang tanah sehingga hal ini merupakan bagian panting yang perlu mendapat perhatian serius dan seksama sebab dari proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah inilah akan diketahui siapa pemegang haknya, hak apa yang melekat pada tanah, berbatasan dengan apa tanah itu, letaknya di mana. Hal ini dilakukan guna menghindari terbitnya sertipikat ganda atas satu bidang tanah yang lama seperti yang terjadi pada kasus antara Tommy Syariffudin sebagai Penggugat selaku pemilik sertipikat Hak Milik Nomor 247 Tahun 1985 dengan PT Town and City Properties sebagai Tergugat, selaku pemilik sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 888 Tahun 1996, di mana penyelesaian kasus tersebut berakhir dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2308 K/Pdt/2002. Terhadap putusan tersebut, tentu menimbulkan pertanyaan seputar tanggung jawab Kantor Pertanahan bila terjadi sertipikat ganda atas satu bidang tanah dan pandangan Mahkamah Agung sendiri terhadap terjadinya pengukuran bidang tanah yang mengakibatkan terjadinya sertipikat ganda atas satu bidang tanah. Dalam menjawab hal 'tersebut, dilakukan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan untuk menunjang hal itu, dilakukan wawancara pada Penggugat dan Kepala Seksi Hak Atas Tanah Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. Darn penelitian tersebut dapat diketahui bahwa Kantor Pertanahan seakan melepas tanggung jawab selaku badan yang menerbitkan sertipikat hak atas tanah dalam hal terjadinya sertipikat ganda dan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2308 KIPdt/2002, tidak disebutkan Badan Pertanahan Nasional sebagai pihak yang harus turut bertanggung jawab mengganti rugi atas kerugian yang diderita oleh Penggugat karena terbitnya sertipikat ganda.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16581
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library