Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Riyanto
"Dengan perkembangan Internet yang pesat dan terus ditemukannya beberapa aplikasi jaringan seperti World Wide Web (WWW), e-mail serta perkembangan aplikasi yang memerlukan alamat IP global yang unik, pengalamatan IPv4 dianggap kurang mencukupi. Dilatarbelakangi kekurangan alamat IP inilah, IETF merekomendasikan IP generasi selanjutnya yang disebut IPv6. Dengan kelebihan utama berupa alamat IP 128 bit, IPv6 mampu mengalamatkan 2128 host atau setara dengan 3,4 x 10
Dalam skripsi ini, diujikan salah satu metode transisi dengan tunneling, yaitu ISATAP. Pengujian dilakukan untuk mengamati unjuk kerja web server pada jaringan ini. Sarana pengujian berupa test-bed yang terdiri dari lima buah PC yang terdapat pada Laboratorium Digital FTUI. Dari hasil pengujian, akan diamati parameter yang mewakili unjuk kerja web server berupa kecepatan transfer, jumlah koneksi per detik dan total waktu koneksi. Kemudian, hasil pengujian akan dibandingkan dengan unjuk kerja web server pada jaringan IPv4 dan IPv6.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa kecepatan transfer dan jumlah koneksi per detik yang dihasilkan oleh konfigurasi jaringan dengan tunneling ISATAP memiliki unjuk kerja yang paling baik (kecepatan transfer lebih baik 2,958% dari jaringan IPv4 dan lebih baik 4,047% dari jaringan IPv6, sedangkan jumlah koneksi per detik lebih baik 5,965% dari jaringan IPv4 dan lebih baik 8,139% dari jaringan IPv6). Dalam hal total waktu koneksi, total waktu koneksi pada jaringan dengan tunneling ISATAP lebih lama 8,095% dari jaringan IPv4 dan lebih lama 2,399% dari jaringan IPv6."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2006
S40275
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathiani Nida Ahmad Riyanto
"Pengesahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 bertujuan dalam mengakomodir regulasi penyelenggaraan transportasi publik yang aksesibel bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas. PT KCI menjadi salah satu operator transportasi publik yang ikut berkomitmen dalam menyelenggarakan layanan Commuter Line yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk di wilayah Depok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 pada layanan Commuter Line Depok bagi penyandang disabilitas. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori implementasi Edwards III dengan 4 faktor yang memengaruhi implementasi, yaitu communications, resources, disposition, dan bureaucratic structure. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dengan 12 narasumber, obeservasi, dan studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat 10 dari 18 indikator yang terpenuhi terkait faktor-faktor yang memengaruhi implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 tahun 2017 pada layanan Commuter Line Depok bagi penyandang disabilitas. Hambatan pada faktor-faktor yang memengaruhi implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 pada layanan Commuter Line Depok bagi penyandang disabilitas berkaitan dengan komunikasi terhadap stakeholder penyandang disabilitas yang belum merata dan menyebabkan penyelenggaraan layanan Commuter Line Depok belum sepenuhnya terwujud sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, baik dari segi sarana, prasarana, dan petugas. Pelaksana kebijakan perlu untuk memperluas keterlibatan penyandang disabilitas serta melengkapi fasilitas sarana dan prasarana aksesibel yang belum terpenuhi, termasuk memberikan pelatihan kepada petugas dan menyediakan informasi yang dapat diterima bagi seluruh penyandang disabilitas.
......The ratification of the Minister of Transportation Regulation Number 98 of 2017 aims to accommodate regulations on the implementation of accessible public transportation for service users with special needs, including persons with disabilities. PT KCI is one of the public transportation operators that is committed to providing Commuter Line services that are friendly for persons with disabilities, including in the Depok area. This study aims to analyze the factors that influence the implementation of Minister of Transportation Regulation Number 98 of 2017 on Depok Commuter Line services for persons with disabilities. The analysis was carried out using Edwards III's implementation theory with 4 factors that influence implementation, namely communications, resources, disposition, and bureaucratic structure. This study uses a post-positivist approach with qualitative data collection techniques through in-depth interviews with 12 informants, observation, and literature studies. The results of the analysis show that there are 10 out of 18 indicators that are fulfilled regarding the factors that influence the implementation of the Minister of Transportation Regulation Number 98 of 2017 on Depok Commuter Line services for persons with disabilities. Obstacles to the factors that influence the implementation of Minister of Transportation Regulation Number 98 of 2017 on Depok Commuter Line services for persons with disabilities are related to communication to stakeholders with disabilities that have not been evenly distributed and have resulted in the implementation of Depok Commuter Line services not being fully realized according to the needs of persons with disabilities, both from terms of facilities, infrastructure, and staff. Policy implementers need to expand the involvement of persons with disabilities and complete accessible facilities and infrastructure that have not been met, including providing training to officers and providing information that is acceptable to all persons with disabilities."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library