Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Zaky Madany
Abstrak :
Dalam perkembangan zaman seperti sekarang ini, globalisasi tidak hanya merubuhkan "batasan" suatu negara dalam bidang ekonomi, politik dan kebudayaan, namun juga pergaulan manusia yang dapat dilihat dari semakin banyaknya kasus perkawinan yang terjadi antara dua orang yang tunduk pada dua hukum yang berbeda karena perbedaan status kewarganegaraan. Perkawinan campuran pada perkembangannya menimbulkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya yaitu dalam ruang lingkup status harta kekayaan bersama. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulis berkesimpulan bahwa Warga Negara Indonesia yang melangsungkan perkawinan campuran (dengan Warga Negara Asing) dapat tetap memiliki properti dengan status hak milik dengan cara membuat perjanjian pemisahan harta. Karena seperti yang kita ketahui bersama, hak milik atas tanah hanya melekat pada Warga Negara Indonesia. Sedangkan pada prinsipnya, apabila tidak ada perjanjian pemisahan harta, maka harta yang timbul setelah terjadinya perkawinan akan menjadi harta bersama. Sehingga, untuk tetap mendapatkan status hak milik dari properti tersebut, Warga Negara Indonesia yang bersangkutan harus membuat perjanjian pemisahan harta untuk memastikan bahwa secara sah properti yang dimiliki adalah milik Warga Negara Indonesia dengan status hak milik.
In today`s development, globalization does not only knock down the "boundaries" of a country in the fields of economy, politics and culture, but also human relations which can be seen from the increasing number of marriages that occur between two people who are subject to two different laws because of differences citizenship status. Mixed marriage in its development raises various legal problems, one of which is in the scope of the status of shared assets. By using a normative juridical research method, the authors conclude that Indonesian citizens who carry out mixed marriages (with foreign nationals) can continue to own property with the status of property rights by making a prenuptial agreement concerning about separation of property. Because as we all know, property rights to land are only inherent in Indonesian citizens. Whereas in principle, if there is no agreement on the separation of property, the assets arising after the marriage will become a joint asset. So, in order to continue to obtain the property status of the property, the Indonesian citizen concerned must make a property separation agreement to ensure that legally owned property belongs to Indonesian citizens with ownership status.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T52449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library