Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ajeng Calista Putri Kinanthi
"Dalam hukum persaingan usaha di Indonesia, terdapat prosedur penyelesaian perkara yang dapat ditempuh tanpa melalui tahapan-tahapan persidangan di pengadilan, yakni prosedur Perubahan Perilaku. Apabila penyelesaian perkara persaingan usaha berhasil dilakukan dengan menggunakan prosedur Perubahan Perilaku, perkara tidak dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Pendahuluan sehingga akan membebaskan Terlapor dan penegak hukum dari proses persidangan yang berkepanjangan. Akan tetapi, dalam penerapannya prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia belum berjalan secara efektif dan optimal. Penelitian ini membandingkan pengaturan prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia dengan Consent Decree di Amerika Serikat, sebagai negara yang penegakan hukum persaingan usahanya sudah jauh lebih baik. Dari perbandingan tersebut didapat kesimpulan bahwa terdapat ketentuan-ketentuan mengenai Perubahan Perilaku dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 yang masih rancu dan menimbulkan ketidakpastian hukum, serta ambiguitas dalam perangkat aturan tersebut yang menghambat penerapannya di Indonesia. Oleh sebab itu, berkaca pada Amerika Serikat, Indonesia dapat mengadopsi beberapa ketentuan dari pengaturan Consent Decree sehingga penerapan prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan optimal.

Indonesian competition law has a case handling procedure where the business competition case can be resolved without going through a trial in court, namely the Perubahan Perilaku procedure. If the settlement of the business competition case is successfully carried out using the Perubahan Perilaku procedure, the case will not proceed to the Preliminary Examination stage so that it will free both the Defendant and KPPU from a prolonged trial process. However, the implementation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia has not implemented effectively and optimally. This study compares the regulation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia with Consent Decree in the United States of America, a country that has long enforced antitrust law. From this comparison, it can be concluded that there are provisions regarding Perubahan Perilaku in Perkom No. 1 of 2019 which create legal uncertainty and loophole that hinder its implementation in Indonesia. Therefore, by taking the United States of America as a model, Indonesia could adopt several provisions of the Consent Decree procedure regulations so that the implementation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia can be more effective and optimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library