Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amsori
"Ganti kerugian bagi korban perkosaan merupakan salah satu pemenuhan/perwujudan dari hak asasi manusia dan perlindungan hukum. Arti penting pemberian ganti kerugian bagi korban perkosaan juga mengingat bahwa pada umumnya mereka (korban) berasal dari golongan yang lemah mental, fisik dan sosial. Ilmu yang mengkaji permasalahan korban adalah viktimologi. Pandangan-pandangan ajaran viktimologi perlu mendapat perhatian dari para pihak yang terlibat baik dalam sistem dan proses peradilan pidana maupun perdata yaitu, polisi, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat, karena dengan adanya persamaan pandangan tentang kepentingan korban dan keinginan untuk memperjuangkannya, akan dapat mewujudkan pemenuhan pemberian ganti kerugian tersebut. Adapun bentuk ganti kerugian yang diberikan kepada korban dapat berupa kompensasi (pemberian ganti kerugian yang dilakukan oleh pemerintah) dan restitusi (pemberian ganti kerugian yang dilakukan oleh pelaku). Dalam kenyataan praktik peradilan masih jarang korban perkosaan mengajukan permohonan ganti kerugian disebabkan karena tidak tahu akan haknya, tidak tahu prosedur hukum, karena malu dan berbagai faktor lain. Pemberian ganti kerugian dalam perkara pidana telah diatur dalam Pasal 98 KW-1AP mengenai penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana. Meskipun KUHAP telah memungkinkan bagi korban perkosaan untuk mengajukan ganti kerugian dengan penggabungan perkara, namun ada diantaranya yang mengajukan permohonan ganti kerugian melalui gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata karena dianggap prosesnya sering lambat dan hanya dapat diberikan berupa ganti kerugian materil. Mengingat perlunya ganti kerugian bagi korban perkosaan, seyogianya KUHAP perlu disempurnakan, sehingga ada landasan yuridis yang kuat untuk memperjuangkan hal tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16426
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amsori
"Pengukuran dosis permukaan pada fantom telah dilakukan dengan menggunakan TLD (Thermo Luminescent Dosimeter). Penelitian dilaksanakan di Instalasi Radioterapi Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, menggunakan pesawat teleterapi Cobalt-60. Energi foton yang dipancarkan oleh pesawat ini yaitu 1,17 MeV dan 1,33 MeV. Teknik penyinaran dengan kondisi SSD 80 cm dan luas lapangan radiasi 10 cm x 10 cm. Jenis TLD yang digunakan untuk pengukuran ini adalah TLD 100 LiF chip dengan faktor kalibrasi 3,15 x 10-4 Gy/nC. Penelitian dengan variasi sudut gantri dari 0o sampai dengan 70o mengakibatkan dosis permukaan berubah dari 0,453 Gy sampai dengan 0,567 Gy. Hasil pengukuran menunjukkan dosis permukaan pada fantom cenderung meningkat terhadap kenaikan sudut gantri sebesar 4,167 % pada skala 50.

Measurement of phantom surface dose have been done by using TLD (Thermo Luminescent Dosimeter). Research executed in Radiotherapy Instalation of Hospital of Friendship Jakarta, using typical Cobalt-60 unit. Photon energy transmitted by this unit is 1,17 MeV and 1,33 MeV. Irradiating technique with condition SSD 80 cm and wide of field radiation 10 cm x 10 cm. Used Type TLD for this measurement was TLD 100 LiF Chip with calibrate factor 3,15 x 10-4 Gy/nC. Research with variation of gantry angle from 0o up to 70o resulting surface dose change from 0,453 Gy up to 0,567 Gy. Result of measurement show that phantom surface dose was increase to gantry angle equal to 4,167 % at scale 50."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2009
S29191
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library