Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Angga Sukmara Christian Permadi
Abstrak :
Pengelolaan Pasar Tanah Abang selalu menjadi permasalahan krusial sejak masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso (1997) hingga Gubernur Anies (2018), yaitu mengenai kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dan kemacetan. Dalam 100 hari kepemimpinannya Gubernur Anies mengeluarkan kebijakan penutupan salah satu ruas jalan untuk area berjualan PKL sehingga menimbulkan pro dan kontra. Permasalahan tersebut dalam penelitian ini dikaji menggunakan model inkremental dari teori kebijakan publik dan model eksternalitas dari teori ekonomi neo-klasik. Model inkremental merupakan suatu model yang memandang kebijakan publik sebagai kelanjutan dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya, dengan hanya melakukan perubahan-perubahan seharusnya. Sedangkan, model eksternalitas adalah model yang memandang dampak (dari transaksi) terhadap pihak ketiga (yang tidak ikut transaksi) dalam suatu kesepakatan yang dibuat antara pihak pertama dan pihak kedua. Penelitian ini hendak menjawab mengenai alasan mengapa Gubernur Anies mengeluarkan kebijakan pengelolaan Blok G Pasar Tanah Abang dengan menutup salah satu ruas Jalan Jatibaru Raya serta siapa yang menerima manfaat dari kebijakan pengelolaan Blok G Pasar Tanah Abang dan pihak-pihak mana saja yang dirugikan atas diterapkannya kebijakan tersebut. Dalam menetapkan kebijakan tersebut Gubernur Anies beralasan untuk mengakomodasi para PKL. Penelitian ini menemukan dugaan bahwa kebijakan penutupan jalan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi janji politik Gubernur Anies saat Pilkada DKI 2017 terhadap masyarakat Tanah Abang, sehingga sangat diduga beberapa pihak yang menerima manfaat dari diberlakukannya kebijakan tersebut adalah para PKL, Haji Lulung, dan Anak Wilayah (Komunitas Pemuda Tanah Abang di bawah binaan Haji Lulung). Selain itu, pihak-pihak yang dirugikan dari kebijakan tersebut adalah Pedagang Blok G, pejalan kaki, dan supir Angkot. Penerapan kebijakan tersebut pada akhirnya membuat Gubernur Anies dinilai melakukan maladministrasi oleh Ombudsman, salah satunya dengan melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sehingga Ombudsman memunculkan rekomendasi penon-aktifan jabatan Anies sebagai gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri.
The management of the Tanah Abang Market has always been a crucial problem since the leadership of Governor Sutiyoso (1997) to Governor Anies (2018), namely regarding the presence of street vendors (PKL) and congestion. In his 100 days of leadership, Governor Anies issued a policy of closing one of the road segments for selling street vendors, which gave rise to pros and cons. These problems in this study were examined using incremental models of public policy theory and externality models of neo-classical economic theory. The incremental model is a model that views public policy as a continuation of activities that have been carried out by the previous government, only by making changes it should. Whereas, the externality model is a model that views the impact (of transactions) on a third party (who does not participate in a transaction) in an agreement made between the first party and the second party. This research is about to answer the reasons why Governor Anies issued a policy on managing the Blok G Tanah Abang Market by closing one of the Jatibaru Raya Road segments and who benefited from the management policy of the Blok G Tanah Abang Market and which parties were disadvantaged for the implementation of the policy. In establishing the policy, Governor Anies reasoned to accommodate the street vendors. This study found the allegation that the road closure policy was carried out to accommodate Governor Anies political promises during the 2017 DKI Pilkada to the people of Tanah Abang, so it was highly suspected that some parties who benefited from the enactment of these policies were street vendors, Haji Lulung and Regional Children (Youth Community Tanah Abang under the guidance of Haji Lulung). In addition, the aggrieved parties of the policy are Block G Traders, pedestrians, and public transportation drivers. The implementation of this policy ultimately made Governor Anies considered maladministration by the Ombudsman, one of which was by violating Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation so that the Ombudsman raises recommendations for the deactivation of Anies position as governor to the Ministry of Home Affairs.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
T52521
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Sukmara Christian Permadi
Abstrak :
ABSTRACT
In his 100 days of leadership, Governor Anies issued a policy of closing one of the roads for the street vendor selling area (PKL), which led to pros and cons. The Jatibaru Raya road closure policy is seen as a step towards the realization of Anies campaign promise to establish 200,000 UMKM during the DKI Jakarta Election in 2017. Deeply examined by the externality model of neo classical economics, the third party who is disadvantaged from the road closure policy is Block G traders, pedestrians, and city transport drivers. These problems are examined using the externality model of the neo classical economic theory. The externality model is a model that views the impact (of transactions) of a third party (who does not participate in a transaction) in an agreement made between the first party and the second party. This research is about to answer the reasons why Governor Anies issued a policy on managing the Blok G Tanah Abang Market by closing one of the Jatibaru Raya Road segments and who benefited from the management policy of the Blok G Tanah Abang Market and which parties were disadvantaged for the implementation of the policy. In establishing the policy, Governor Anies reasoned to accommodate the street vendors so that the disadvantaged parties emerged from the policy so that Governor Anies was deemed to have mal administrated the Ombudsman, one of which was by violating Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation.
Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), 2019
330 JPP 3:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Sukmara Christian Permadi
Abstrak :
ABSTRAK
Permasalahan ibukota semakin hari semakin meningkat dimana permasalahan tersebut meliputi berbagai aspek, baik sosial, ekonomi maupun lingkungan. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan solusi yang tidak hanya mampu mengatasi masalah tetapi juga dapat mengembangkan potensi Jakarta. Selain itu, solusi penyelesaian tersebut harus mampu mendukung tercapainya pembangunan kota Jakarta yang berkelanjutan yang mengacu pada pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) 2015 sampai 2030. Salah satu langkah yang diambil dari permasalahan tersebut adalah perencanaan pembangunan Waduk Lepas Pantai yang diusulkan sebagai solusi holistik dan berkelanjutan dari permasalahan yang dihadapi di Teluk Jakarta. Dalam Konsep Waduk Lepas Pantai direncanakan akan dibangun tanggul sepanjang 50,6 km pada kedalaman mencapai 20 m membentang dari Muara Sungai Cisadane (Provinsi Banten) sampai Muara Gembong (Provinsi Jawa Barat). Tanggul tersebut akan menciptakan sistem pertahanan banjir yang andal, kolam tampungan dan pengolah air baku, dan sekaligus pengembangan kawasan pesisir di Teluk Jakarta.
Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2019
330 BAP 2:2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library