Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anggareksa Adhityanto Kurnia
"Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dan hak waris anak luar kawin dalam sistem hukum perdata Indonesia, khususnya setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010. Sebelum putusan tersebut, anak luar kawin hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, seperti yang diatur dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Putusan MK merevisi pasal tersebut dengan menambahkan bahwa anak luar kawin juga memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya, asalkan dapat dibuktikan melalui teknologi dan/atau alat bukti lain yang sah. Perubahan ini memberikan hak yang lebih luas bagi anak luar kawin, termasuk hak waris dari ayah biologisnya. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis peraturan hukum tertulis dan putusan pengadilan. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa perlindungan hukum terhadap anak luar kawin tetap menghadapi tantangan dalam implementasi, terutama dalam pembuktian hubungan darah melalui tes DNA yang sering kali memerlukan kesediaan dari pihak ayah biologis. Selain itu, status hukum anak luar kawin masih berada dalam ketidakpastian karena hukum Indonesia belum mengatur secara rinci mekanisme administratif untuk pengakuan dan pengesahan anak luar kawin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK Nomor 46/PUUVIII/ 2010 membawa perubahan signifikan dalam hukum keluarga di Indonesia, dengan memperkuat hak-hak perdata anak luar kawin dan mengurangi diskriminasi hukum terhadap mereka. Penelitian ini juga menyoroti perlunya reformasi hukum yang lebih komprehensif untuk mengakomodasi pengakuan anak luar kawin dan memastikan perlindungan hukum yang setara dengan anak sah. Kesimpulannya, meskipun terdapat perkembangan positif, tantangan hukum dan sosial masih menjadi hambatan dalam perlindungan hak-hak anak luar kawin di Indonesia.

This research examines the legal protection and inheritance rights of unmarried children in the Indonesian civil law system, especially after the issuance of the Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010. Prior to this decision, unmarried children only had a civil relationship with their mother and mother's family, as stipulated in Article 43 paragraph (1) of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage. The Constitutional Court's decision revised the article by adding that unmarried children also have a civil relationship with their biological father, provided that it can be proven through technology and/or other valid evidence. This change provides broader rights for extra-marital children, including inheritance rights from their biological father. This study uses a normative juridical method with a qualitative approach to analyze written legal regulations and court decisions. This study identifies that the legal protection of unmarried children still faces challenges in implementation, especially in proving blood relations through DNA tests which often require the willingness of the biological father. In addition, the legal status of unmarried children is still in uncertainty because Indonesian law has not yet regulated in detail the administrative mechanisms for recognition and legalization of unmarried children. The results showed that the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 brought significant changes in family law in Indonesia, by strengthening the civil rights of unmarried children and the legal status of extra-marital children. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library