Kebijakan pengembangan energi terbarukan sebagai upaya mewujudkan ketahanan energi bertujuan untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada tahun 2025. Lambatnya laju peningkatan bauran dan pembangunan infrastruktur berbasis energi terbarukan ditengarai karena tidak terakomodirnya kepentingan pelaku usaha dalam kebijakan. Kepentingan politis menjadi penyebab belum adanya undang-undang energi terbarukan. Keraguan akan komitmen...