Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anis Zakiyah
"Korupsi merupakan jenis tindak pidana yang luar biasa (extraordinary crime). Penanganan kasus korupsi pun memerlukan teknik-teknik khusus yang berbeda dari tindak pidana konvensional lainnya. Sebagai negara yang sudah meratifikasi UNCAC dan UNCATOC maka Indonesia pun mulai mengadopsi konsep justice collaborator dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Untuk memancing minat para pelaku korupsi agar mau menjadi justice collaborator maka Aparat Penegak Hukum yang dilegitimasi oleh regulasi yang ada memberikan sejumlah tawaran hadiah sebagai balas jasa atas informasi relevan yang akan diberikan oleh para justice collaborator. Hadiah tersebut salah satunya adalah memberikan kesempatan bagi para justice collaborator untuk bisa mendapatkan remisi. Menariknya hadiah yang dijanjikan kepada para justice collaborator telah membuat melonjaknya angka pemohon justice collaborator yang mau memberikan informasi terkait kasus tindak pidana korupsi tersebut. Hal ini telah berpengaruh sangat banyak terhadap penanganan serta pemberantasan kasus tindak pidana korupsi yang ada. Namun pada tanggal 28 Oktober 2021 ketentuan yang mewajibkan narapidana korupsi untuk menjadi justice collaborator baru bisa mendapatkan remisi dicabut. Hal ini membuat minat dan pamor justice collaborator menjadi turun lantaran tidak banyak lagi keuntungan yang bisa mereka dapatkan. Pencabutan pasal ini kemudian telah memberikan dampak kepada sistem peradilan pidana yang ada di Indonesia.
......Corruption is one of the many forms of extraordinary crime. Therefore handling corruption cases requires special techniques that are different from other conventional criminal acts. As a country that has ratified UNCAC and UNCATOC, Indonesia has begun to adopt the concept of justice collaborator in handling corruption cases. To attract the interest of the perpetrators of corruption in order to become justice collaborators, Law Enforcement Officials who are legitimized by existing regulations provide a number of offers of rewards as compensation for relevant information that will be provided for justice collaborators. One of the rewards is to provide opportunities for justice collaborators to be able to get remissions. Because of the rewards promised to justice collaborators have increased the number of justice collaborator applicants who are willing to provide information related to the corruption case. This has greatly influenced the handling and eradication of existing corruption cases. However, on October 28, 2021, the provisions requiring corruption convicts to become justice collaborators has been revoked. This reduces the interest and prestige of justice collaborators because there are not many more benefits they can get. The revocation of this article has then had an impact on the criminal justice system in Indonesia as well.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library