Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annisa Altis Safitri
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan piutang menggunakan prinsip subrogasi dalam penyelesaian perjanjian kredit, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 58/Pdt.G/2020/PN Cbi. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode doktrinal. Sejatinya, subrogasi diatur dalam KUHPerdata yaitu penggantian hak pada pihak yang berpiutang kepada pihak ketiga yang membayarkan kepada pihak yang berpiutang yang disebabkan atas suatu perjanjian maupun undang-undang. Lebih lanjut, subrogasi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu cara untuk penyelamatan kredit. Dalam kasus ini, subrogasi mengalihkan kedudukan hukum dari PT CIMB Niaga Tbk. sebagai kreditur awal kepada PT. Bumi Serpong Damai Tbk. sebagai kreditur baru. Hal ini menjadikan PT. Bumi Serpong Damai Tbk. memperoleh hak penuh untuk menuntut pelunasan utang debitur (Elpah), termasuk hak atas bunga, denda keterlambatan, dan eksekusi jaminan berupa ruko yang dijadikan agunan kredit. Di sisi lain, kewajiban debitur tidak berubah, memberikan kelangsungan hukum dan kepastian bagi hubungan kontraktual tersebut. Putusan pengadilan dianggap sesuai dengan hukum positif Indonesia. Penelitian ini juga membahas upaya hukum yang dilakukan oleh PT. Bumi Serpong Damai Tbk. selaku kreditur baru dalam rangka memperoleh hak-hak materilnya setelah pengalihan piutang melalui subrogasi.

This research aims to analyze the transfer of receivables using the principle of subrogation in the settlement of credit agreements, with a case study of District Court Decision Number 58/Pdt.G/2020/PN Cbi. The research was conducted using the doctrinal method. Indeed, subrogation is regulated in the Civil Code, namely the replacement of rights on the part of the debtor to the third party who pays the debtor caused by an agreement or law. Furthermore, subrogation can be utilized to rescue credit. In this case, subrogation transfers the legal position of PT CIMB Niaga Tbk. as the original creditor to PT Bumi Serpong Damai Tbk. as the new creditor. This makes PT Bumi Serpong Damai Tbk. obtain full rights to demand the repayment of debtors' debts (Elpah), including the right to interest, late fees, and the execution of collateral in the form of shop houses used as credit collateral. On the other hand, the debtor's obligations remained unchanged, providing legal continuity and certainty to the contractual relationship. The court's decision was deemed to be in accordance with Indonesian positive law. This research also discusses the legal efforts made by PT Bumi Serpong Damai Tbk. as the new creditor to obtain its material rights after the transfer of receivables through subrogation.  "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library