Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aufi Qonitatus Syahida
"Penelitian ini membahas mengenai pernyataan pendirian Perseroan Terbatas Perorangan berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja beserta tantangan pada implementasi penerapan surat pernyataan Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan pengaturan baru dengan sistem omnibus law yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja, mengatur bahwa pendirian perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh satu orang dan pendiriannya tidak menggunakan akta notaris, melainkan cukup pernyataan pendirian yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tantangan pada implementasi penerapan pernyataan pendirian Perseroan Terbatas Perorangan menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa tujuan dari diaplikasikannya konsep Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia adalah untuk memisahkan harta PT dengan harta para pendiri dalam pelaksanaannya. Salah satu kelebihan yang diberikan oleh Perseroan Terbatas Perorangan adalah dengan memberi kemudahan berusaha melalui simplifikasi tahapan dan tata cara pendiriannya melalui pernyataan pendirian. Kemudahan tersebut ternyata masih terdapat kendala terkait pendirian Perseroan Terbatas Perorangan karena belum ada media yang memfasilitasi pendirian Perseroan Terbatas Perorangan. Oleh karena itu penulis memberikan saran kepada Pemerintah baiknya segera menyelesaikan perancangan sistem online pendirian Perseroan Terbatas Perorangan agar dapat diterapkannya Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia. Pemerintah dalam pengesahan peraturan dapat menyelaraskannya dengan teknologi informasi.

This study discusses the statement of the establishment of an Individual Limited Liability Company based on the Limited Liability Company Law which has been amended by the Job Creation Act along with the challenges in implementing the statement letter of Individual Limited Liability Company in Indonesia. The government issued a new regulation with an omnibus law system called the Job Creation Act, stipulating that the establishment of a company that meets the criteria for Micro and Small Enterprises can be established by one person and its establishment does not use a notary deed, but only a statement of establishment registered with the Ministry of Law and Human Rights. . The problem raised in this study is about the challenges in implementing the statement of establishment of an Individual Limited Liability Company according to the Limited Liability Company Law which has been amended by the Job Creation Act. To answer these problems, normative legal research methods are used. The data analysis was carried out qualitatively with an explanatory approach. The results of the study can be concluded that the purpose of applying the concept of an Individual Limited Liability Company in Indonesia is to separate the assets of the PT with the assets of the founders in its implementation. One of the advantages provided by an Individual Limited Liability Company is to provide ease of doing business through simplification of the stages and procedures for its establishment through a statement of establishment. With this convenience, it turns out that there are still obstacles related to the establishment of an Individual Limited Liability Company because there is no media that facilitates the establishment of an Individual Limited Liability Company. Therefore, the author advises the Government to immediately complete the design of the online system for the establishment of an Individual Limited Liability Company so that an Individual Limited Liability Company can be implemented in Indonesia. The government in ratifying regulations can harmonize them with information technology.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aufi Qonitatus Syahida
"Alih daya yang biasa dikenal dengan outsourcing merupakan penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak lain. Alih daya merupakan salah satu sistem di ketenagakerjaan yang dibentuk untuk memperluas lapangan kerja karena masih banyaknya pengangguran di Indonesia. Namun, permasalahan muncul ketika praktik alih daya menjadi disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi pekerja/buruh alih daya dengan tidak memenuhi hak-haknya dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oknum perusahaan alih daya memanfaatkan kekosongan peraturan yang saat itu alih daya masih terbilang baru. Dengan adanya permasalahan mengenai alih daya di Indonesia, penulis mencoba membuat perbandingan dengan sistem hukum Islam karena Islam memandang urusan ketenagakerjaan harus memberikan pengaruh positif dalam perekonomian. Penelitian pada skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam hukum Islam serta norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pengaturan alih daya dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia relatif lengkap, di mana pengaturan tersebut membagi alih daya ke dalam 2 dua jenis yaitu pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh. Sedangkan dalam hukum Islam mengatur mengenai alih daya yang disebut ijarah. Pada pengaturan ijarah dapat mempertimbangkan prinsip ijarah yang berkaitan erat dengan rukun dan syarat sebagai landasan pelaksanaan akad, prinsip perlindungan hak pekerja/buruh, dan prinsip sifat kepastian hukum dari akad/perjanjian tertentu di mana pekerja/buruh tidak boleh dialihkan kepada orang lain dalam posisi atau pekerjaan tertentu. Bahwa dengan prinsip yang ada pada ijarah, pemerintah dapat mempertimbangkan hal tersebut untuk mengisi kekosongan peraturan.

Alih Daya commonly known as outsourcing is submission of some work to other parties. Outsourcing is one of labor system that are made for expand more job vacancy because there is lots of unemployment in Indonesia. However, the problems appears when outsourcing implementation misused by companies that exploitation the outsourcing worker by not comply their rights and contravene the applicable laws and regulations. Unscrupulous companies take advantage of new regulations that have some gap, so some people or companies make use of it. With the problem of outsourcing in Indonesia, author tries to make comparisons with Islamic Law because Islam sees employment matters as having a positive influence in the economy. Research on this thesis is done by using normative juridical research method which refers to the legal norms contained in Islamic Law as well as the norms contained in the regulations. Outsourcing regulations in Indonesia labor law are more comprehensive, where the outsourcing divides into 2 two types of job chartering and provision of labor services. While in Islamic Law regulate the outsourcing known as ijarah. Ijarah may consider the principles of terms and conditions as the basis of employment, the principle of workers rights, and the principle of certainty from contract where worker cannot shift their position or other job to other people. So, government can consider it to help Indonesia outsourcing regulation with the principles of ijarah.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library