Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bekti Farahtika Sari, author
Pejabat Pembuat Akta Tanah (selanjutnya disebut PPAT) memiliki tugas dan wewenang untuk membuat sebuah akta autentik yang menjadi dasar dari peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah. Sebelum dilakukannya pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli harus dibuat suatu akta jual beli sebagai dasar pendaftaran peralihan haknya....
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2021
T-Pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library