Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Budi Susriadi Soempeno
Abstrak :
ABSTRAK
Tarif cukai bir yang digunakan saat ini sebenarnya mempunyai fleksibilitas yang cukup tinggi, yaitu dapat disesuaikan dengan iklim produksi serta konsumsi bir dalam masyarakat Hal ini disebabkan karena tarif cukai bir memakai pendekatan harga dasar untuk menghitung cukai untuk setiap liternya. Dengan demikian cara menentukan harga dasar ini adalah merupakan topik pembahasan yang menarik untuk diteliti lebih lanjut. Adanya keluhan-keluhan yang datang dari para pabrikan sehubungan dengan dinaikannya harga dasar yang cukup tinggi pada tahun anggaran 1983/1984 (sekitar 61,29%) mengidentifikasikan adanya ketidak tepatan dari harga dasar di latar belakangi oleh keinginan untuk mendapatkan pemahaman mengenai hal-hal yang menyebabkan terjadinya keluhan-keluhan tersebut, maka penelitaan ini ditujukan pada proses penentuan harga dasar cukai bir Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun masalah yang dhadapi adalah masalah rutin, namun sebenarnya pembuatan keputusan ini berada dalam situasi ketidakpastian yang cukup tinggi Situasi ini menyelamatkan para pembuat keputusan (Sub Direktorat Aneka Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) dalam memperkirakan tingkat produksi yang akan terjadi setelah dinamakannya harga dasar cukai bir. Kurang diidentifikasinya faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat produksi, tidak adanya data perkembangan dan faktor- faktor tersebut, serta keterkaitan hubungan antar faktor serta antara faktor faktor dengan tingkat produksi menyebabkan terbentuknya situasi ketidak pastian yang cukup tinggi. Berdasarkan atas temuan-temuan tersebut, penulis menyarankan bahwa sebaiknya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat produksi diidentifikasi sedapat mungkin, serta diperkirakan kekuatan pengarulnya terhadap tingkat produksi Demikian pula dengan data perkembangan dan faktor- faktor tersebut harus dilengkapi sedapat mungkin, yaitu dengan semakin mengefektifkan Sistem Informasi manajemen yang ada. Sedangkan untuk mendapat perkiraan produksi tersebut dengan baik, maka sebaiknya lebih banyak lagi para ahli dari instansi terkat dilibatkan dalam proses penentuan harga dasar cukai bir.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library