Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Chika Agishintya, author
Perjanjian kerja dibuat untuk memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu pekerja dan pengusaha. Dalam hal ini, perjanjian kerja harus memuat unsur-unsur yang menyeimbangkan kepentingan para pihak. Faktanya saat ini, terdapat perusahaan yang mencantumkan klausula dalam perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti halnya klausula pemutusan hubungan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library